Putusan PN SERANG Nomor 22/Pid.Sus-Tipikor/2016/PN.Srg. |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-Tipikor/2016/PN.Srg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efiyanto D |
Hakim Anggota | - Ni Putu Sri Indayani, - Nofalinda Arianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MISRI, SE. Bin SAMSURI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa MISRI, SE. Bin SAMSURI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?secara bersama-sama melakukan tindak pidana Korupsi? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dalam dakwaan Subsidiair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MISRI, SE. Bin SAMSURI, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa MISRI, SE. Bin SAMSURI, berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tersebut tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6. Menetapkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) tersebut diperhitungkan dengan penyerahan uang sebesar Rp. 17.754.000,- (tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) oleh Terdakwa dan Saksi SAPA?AT Als PAUL ;7. Memerintahkan Terdakwa untuk di tahan;8. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan 1/5 dari pidana yang dijatuhkan;9. Menyatakan barang bukti berupa:1). 1 (satu) budel Petunjuk Pelaksanaan Program Raskin Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Provinsi Banten Tahun 2015. (Fotocopy Dilegalisir).2). 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Serang nomor 11 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Keluarga Miskin Kota Serang Tahun 2015, tanggal 9 Februari 2015 berikut dengan (Fotocopy Stempel Basah).3). 1 (Satu) Bundel Keputusan Walikota Serang nomor : 504/Kep.77-Huk/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Beras Untuk Keluarga Miskin Kota Serang tahun 2015 tanggal 18 Februari 2015 ( Fotocopy Stempel Basah).4). 1 (Satu) Bundel Keputusan Gubernur Banten nomor : 511.1/Kep.561-Huk/2014 tentang Penetapan Alokasi Pagu Raskin Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten/Kota Serang Se-Provinsi Banten Tahun 2015, tanggal 15 Desember 2014. ( Fotocopy Legalisir).5). 1 (Satu) Bundel Keputusan Walikota Serang nomor : 504/Kep.314-Huk/2014 tentang Penetapan Pagu Alokasi Beras Rumah Tangga Miskin Untuk Kecamatan Se-Kota Serang tahun 2015, tanggal 30 Desember 2014. ( Fotocopy Legalisir ).6). 1 (Satu) lembar Surat dari Kepala Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang nomor : 400/01/II/Kes/2015 hal : Permohonan Realisasi RASKIN, tanggal 24 Februari 2015. ( Fotokopi Legalisir ).7). 1 (Satu) lembar Surat dari Kepala Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang nomor : 400/02/II/Kes/2015 hal : Permohonan Realisasi RASKIN, tanggal 24 Februari 2015. ( Fotokopi Legalisir ).8). 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Kepala Kelurahan Curug tanggal 24 Februari 2015 (Fotocopy Legalisir).9). 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Alokasi Raskin Bulan Januari 2015, Nomor : 400/20/RAS/Dinsos/II/2015, tanggal 02 Februari 2015 untuk Alokasi Bulan Januari 2015 Se- Kota Serang. (Fotocopy Dilegalisir).10). 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Alokasi Raskin Bulan Februari 2015, Nomor : 400/21/RAS/Dinsos/II/2015, tanggal 02 Februari 2015 untuk Alokasi Bulan Februari 2015 Se- Kota Serang. (Fotocopy Dilegalisir).11). 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Alokasi, Nomor : 400/41/Ras/Dinsos/II/2015, tanggal 24 Februari 2015 untuk penyaluran Alokasi Kelurahan Curug Bulan Januari 2015, sebanyak 168 RTM / 2.520 Kg . (Fotocopy Dilegalisir).12). 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Alokasi, Nomor : 400/41/Ras/Dinsos/II/2015, tanggal 24 Februari 2015 untuk penyaluran Alokasi Kelurahan Curug Bulan Februari 2015, sebanyak 168 RTM / 2.520 Kg . (Fotocopy Dilegalisir).13). 1 (satu) Lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / (Delivery Order), Nomor : 00068/02/2015/012/01/Ras, tanggal 24 Februari 2015 untuk Alokasi Bulan Januari 2015 Kelurahan Curug sebanyak 2.520 Kg. (Fotocopy Dilegalisir).14). 1 (satu) Lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / (Delivery Order), Nomor : 00069/02/2015/012/01/Ras, tanggal 24 Februari 2015 untuk Alokasi Bulan Februari 2015 Kelurahan Curug sebanyak 2.520 Kg. (Fotocopy Dilegalisir).15). 1 (satu) Lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin, Nomor : 00064/07/09010/02/2015, Tanggal 25 Februari 2015 Untuk Alokasi Bulan Januari 2015, sebanyak 2.520 Kg, untuk 168 RTS-PM yang diserahkan oleh EBET SM kepada MISRI, SE. (Fotocopy Dilegalisir).16). 1 (satu) Lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin, Nomor : 00065/07/09010/02/2015, Tanggal 25 Februari 2015 Untuk Alokasi Bulan Februari 2015, sebanyak 2.520 Kg, untuk 168 RTS-PM yang diserahkan oleh EBET SM kepada MISRI, SE. (Fotocopy Dilegalisir).17). 1 (satu) Bundel Surat Perintah Kepala Sub Divisi Regional, Nomor : SP-02/09B33/01/2015, tanggal 02 Januari 2015 tentang Satuan Kerja (SATKER) Raskin Sub Divisi Regional Serang Tahun 2015. (Fotocopy Dilegalisir).18). 1 (Satu) Bundel Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 54 tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014, Tentang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 ( Fotocopy Legalisir ).19). 1 (Satu) lembar Surat Menteri Keuangan, Nomor : S-348/MK.02/2014 tanggal 16 Juni 2014, tentang Penetapan Harga Pembelian Beras (HPB) Tahun 2014. ( Fotocopi Legalisir ).20). 1 (satu) Lembar Fotocopy Berwarna Slip Setoran dari SAHRONI kepada HPB Raskin 2015 Sub Divre Bulog Serang, dengan No. Rek Bank BUKOPIN : 1002453254, sebesar Rp 4.056.000,- (Empat juta lima puluh enam ribu rupiah), tanggal 24 Februari 2015 (Fotocopy Dilegalisir).21). 1 (satu) Lembar Fotocopy Slip Setoran dari SAHRONI kepada HPB Raskin 2015 Sub Divre Bulog Serang, dengan No. Rek Bank BUKOPIN : 1002453254, sebesar Rp 4.032.000,- (Empat juta tiga puluh dua ribu rupiah), tanggal 06 Maret 2015 (Fotocopy Dilegalisir).22). 1 (Satu) Bundel Daftar Nama dan Alamat Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin 2015 Kelurahan Curug Kecamatan Curug. (Fotocopy Dilegalisir). 23). 1 (Satu) Lembar Catatan Pendistribusian Raskin Bulan Januri 2015 s/d bulan Februari 2015 Kelurahan Curug kecamatan Curug Kota Serang. 24). Karung beras berjumlah 12 (dua belas) Buah bertuliskan BMW / Kepala Beras SLYP.25). Karung beras berjumlah 131 (Seratus tiga puluh satu) Buah bertuliskan BULOG. 26). 14 (Empat belas) karung berukuran besar. Terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara SAPA?AT Als PAUL Bin MAI?IN;7. Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
26