- Menyatakan Terdakwa Adhri Naldi Alias Adhri Bin Alm Raimi, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 lembar surat keterangan Karyawan an Adhri Naldi dengan Noomor : 0166 / MPS / SK / II / 18;
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko Adelna;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Adelna;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Adelna;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih ke Toko Adelna dengan No. MPS ? A.18 ? 00761;
- 1 lembar surat pernyataan pengganti faktur penjualan yang hilang dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA ke toko Aka Motor dengan Nomor 012/SPPF-MPS/X/2018;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih ke toko Alfa Motor dengan No. MPS ? A.18 ? 00346;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Alpen Service dengan No. MPS ? A.18 ? 04145;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Asia Service dengan No. MPS A.18 ? 00409;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Barona Service dengan No. MPS A.18 ? 00126;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bela Oil dengan No. MPS A.18 ? 05554;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Suka Damai dengan No. MPS A.18 ? 01584;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Suka Damai dengan No. MPS A.18 ? 01585;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Suka Damai dengan No. MPS A.18 ? 02002.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Suka Damai dengan No. MPS A.18 ? 02003.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Suka Damai dengan No. MPS A.18 ? 02620.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Brothers Motor dengan No. MPS A.18 ? 00141.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Brothers Motor dengan No. MPS A.18 ? 00363.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Citra Rahmat dengan No. MPS A.17 ? 05433.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Dafi Motor Service dengan No. MPS A.18 ? 01878.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Dafi Motor Service dengan No. MPS A.18 ? 03105.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih toko Bengkel Dira Service dengan No. MPS A.18 ? 02276.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Eddy Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Eddy Service. dengan No. MPS A.18 ? 00885.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Eddy Service. dengan No. MPS A.18 ? 01535.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Fitra Motor.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Fitra Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01289.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Helvira Motor.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Helvira Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01037.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Hendra Service. dengan No. MPS A.18 ? 02278.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Hendra Service. dengan No. MPS A.18 ? 02510.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Ichtiyeu Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Ichtiyeu Service. dengan No. MPS A.18 ? 01317.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Indah Service. dengan No. MPS A.18 ? 00142.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Indah Service. dengan No. MPS A.18 ? 00283.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Iza Motor. dengan No. MPS A.18 ? 02647.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Iza Motor. dengan No. MPS A.18 ? 02686.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Iza Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Iza Service. dengan No. MPS A.18 ? 01389.
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko JM Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko JM MOTOR.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko JM MOTOR.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko JM MOTOR. dengan No. MPS A.18 ? 01097.
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko Kibar Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Kibar Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Kibar Motor.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Kibar Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01100.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Labuhan Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Labuhan Service. dengan No. MPS A.18 ? 00779.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Mitra Baru Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Mitra Baru Service. dengan No. MPS A.18 ? 01096.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Muarafisa Service. dengan No. MPS A.17 ? 03676.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko ND.Z Service.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko ND.Z Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko ND.Z Service. dengan No. MPS A.18 ? 00497.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko ND.Z Service. dengan No. MPS A.18 ? 00984.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Opung Service.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna Kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Opung Service.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Opung Service. dengan No. MPS A.18 ? 02926.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Sahabat Mobil Baru.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Sahabat Mobil Baru. dengan No. MPS IL.18 ? 00850.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Selvi Service Motor. dengan No. MPS A.18 ? 00331.
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko SM Jaya Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko SM Jaya Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko SM Jaya Motor.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko SM Jaya Motor. dengan No. MPS A.18 ? 00146.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko SM Jaya Motor. dengan No. MPS A.18 ? 00820.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Sparta Pratama. dengan No. MPS A.18 ? 02646.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Sparta Pratama. dengan No. MPS A.18 ? 02922;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Sparta Pratama. dengan No. MPS A.18 ? 02923;
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko Surya Motor;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Surya Motor;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Surya Motor;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Surya Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01085;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Surya Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01091;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Surya Motor. dengan No. MPS A.18 ? 01130;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko UD. Sabena;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko UD. Sabena. dengan No. MPS A.18 ? 01328;
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Usaha Baru. dengan No. MPS A.18 ? 01695.
- 1 lembar surat tanda terima titipan barang CV. BURAQ ke Toko Robet Motor;
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna putih dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Robet Motor.
- 1 lembar surat pengiriman barang (repas) berwarna kuning dari PT MITRA PETRA SEJAHTERA untuk CV. BURAQ ke Toko Robet Motor.
- 1 lembar faktur penjualan berwarna putih Toko Robet Motor. dengan No. MPS A.18 ? 00888;
- 1 lembar bon faktur invoice berwarna biru tanggal 18 Mei 2018 An Pembeli Iza Motor;
- 1 lembar bon faktur invoice berwarna biru tanggal 30 Desember 2018 An Pembeli bella Oil;
- 1 lembar surat pernyataan konfirmasi piutang tanggal 22 September an Bella Oil;
- 1 lembar bon faktur invoice berwarna biru tanggal 28 Maret 2018 An Semangat Motor;
- 1 lembar bon faktur invoice berwarna biru tanggal 18 Mei 2018 An Pembeli Sparta Pratama;
- 1 lembar bon faktur invoice berwarna biru tanggal 31 Mei 2018 An Pembeli Sparta Pratama;
Putusan PN JANTHO Nomor 135/Pid.B/2019/PN Jth |
|
Nomor | 135/Pid.B/2019/PN Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Hj. Tuty Anggrainy |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Andriyansyah hakim Anggota 2: Dhitya Kusumaning Prawarni |
Panitera | Panitera Pengganti: Aiyub |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. MITRA PETRA SEJAHTERA; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
63
8