Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN Tpg |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elyta Ras Ginting |
Hakim Anggota | 1. Purwaningsih, 2. Jonni Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SUHADI Bin RIDWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUHADI Bin RIDWANdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,-(Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menyatakan uang sejumlahRp.775.000.000,-(Tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah) sebagai uang pengganti yang telah dikembalikan Terdakwa melalui Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang disita sebagai uang pengganti dan dirampas untuk Negara;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar kekurangan dari uang pengganti sejumlah Rp. 231.667.200,-(Dua ratus tiga puluh satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) paling lama dalam waktu 1(satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam) bulan;7. Memerintahkan barang bukti berupa:9. Menyatakan barang bukti berupa :1.Dokumen / Benda / Surat dari BKD Prov. Kepri berupa :- SK Gubernur Kepri Tetang Pengangkatan Dr. ARIANTHO SIDASUHA PURBA sebagai Direktur RSUD Prov. Kepri Tanjung Uban DIKEMBALIKAN KEPADA ARIANTO PURBA.- SK PNS DENNY REMIEFAN AM.KEPDIKEMBALIKAN KEPADA DENNY REMIEFAN, S.Kep.M.Si.2.Dokumen / Benda / Surat dari DPPKD Prov.Kepri berupa :- DPA-SKPD RSUD Prov.kepri Tanjung Uban Tahun Anggaran 2011;- SPM Nomor ; 0041/SPM/LS-BJ/RSUD/11 Tanggal 7 Juni 2011- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 02592/SP2D/1.02.02.01/2011 tanggal 8 Juni 2011;DIKEMBALIKAN KEPADA DPPKD PROV.KEPRI.3.Dokumen / Benda / Surat dari RSUD Prov. Kepri Tanjung Uban berupa :- Rencana Kerja Anggaran RSUD Prov.Kepri Tanjung Uban Tahun Anggaran 2011;- Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2011;- Dokumen spesifikasi Teknis Alkes/ Penunjang Medis RSUD Prov.Kepri TanjungUban Tahun Anggaran 2011;- Dokumen HPS Alkes/ Penunjang Medis RSUD Prov.Kepri TanjungUban Tahun Anggaran 2011;- Surat dari PPTK DENY REMIEFAN kepada PA Dr. ARIANTHO S. PURBA mengenai Penggunaan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar- Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prov. Kepri Nomor : 1760/KPTS/XII/2010 tentang Pembentukan Panitia/Penerima Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan RSUD Prov.Kepri TA. 2011- Keputusan Gubernur Nomor 1 tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau TA. 2011;- Perubahan Keputusan Direktur RSUD Prov. Kepri Nomor 96 tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan RSUD Prov. Kepri pada pelaksanaan APBD Prov. Kepri TA. 2011;- Berita Acara Hasil Evaluasi Pelelangan Nomor : 007/BAHEP/PAN-LLG/RSUD-TG.UBAN/III/2011 tanggal 9 Maret 2011 tertanda atas nama POKJA ULP RSUD KEPRI TAHUN ANGGARAN 2011;- Satu Bundel Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 936/SPPP/RSUD/III/2011 Tanggal 25 Maret 2011;- Satu Lembar Berita Acara Serah Terima Barang dengan Kop Surat PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG UBAN Tanggal 31 Mei 2011 yang ditanda oleh Ketua Panitia Pemeriksa Barang RSUD Prov. Kepri AHMAD YAKUB HASIBUAN dan ELVI SYAHLAN;- Satu Lembar Berita Acara Serah Terima Barang dengan Kop Surat PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG UBAN Tanggal 18 April 2011 yang ditanda oleh Ketua Panitia Pemeriksa Barang RSUD Prov. Kepri AHMAD YAKUB HASIBUAN dan ELVI SYAHLAN;- Surat Keterangan Kesanggupan Instalasi dan Uji Fungsi Nomor : 001/V/SK/2011 Tanggal 23 Mei 2011 dengan Kop Surat FRESENIUS MEDICAL CARE;- Berita Acara serah Terima Alat/Mesin HEMODIALYSA sebanyak 3 Unit Merk FRESENIUS MEDICAL CARE 4008 S Plus Tanggal 31 Mei 2011 yang di Tanda tangani oleh ELVI SYAHLAN dan A. HASIBUAN;- Berita Acara serah Terima Alat/Mesin RO SYSTEM Merk FRESENIUS MEDICAL CARE MX1 Tanggal 31 Mei 2011 yang di Tanda tangani oleh ELVI SYAHLAN dan A. HASIBUAN;- Berita Acara serah Terima Alat/Mesin ADR Unit Merk FRESENIUS MEDICAL CARE ADR 88 Tanggal 31 Mei 2011 yang di Tanda tangani oleh ELVI SYAHLAN dan A. HASIBUAN;- Installation Report Job Sheet Nomor 00068 PT. MEGA PRATAMA MEDICALINDO untu alat kesehatan BADFAN WASHER AF2.60 ATOS L1034 3541 Tanggal 21 Juli 2011;- Installation Report Job Sheet Nomor 00070 PT. MEGA PRATAMA MEDICALINDO untu alat kesehatan BADFAN WASHER AF2.60 ATOS L1034 3641 Tanggal 21 Juli 2011;- Installation Report Job Sheet Nomor 00057 PT. MEGA PRATAMA MEDICALINDO untu alat kesehatan WARMING CENTER 2 BARKEY 1606426 Tanggal 21 Juli 2011;DIKEMBALIKAN KEPADA RSUD PROV. KEPRI TANJUNG UBAN.4.Dokumen / Benda / Surat dari PT. MEGA PRATAMA MEDICALINDO berupa :- Price List 2010 PT. MEGA PRATAMA MEDICLINDO ;- FAKTUR PAJAK PT. MEGA PRATAMA MEDICALINDO Nomor : 070.000-11.00001612 Tanggal 13 April 2011;- Foto Copy Rekening Koran Nomor : 5360168788 Priode tanggal 30-06-2011 s/d 31-07-11TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.5.Dokumen / Benda / Surat dari PT. ULI BINTANG NUSANTARA berupa :- Satu Lembar Surat Penawaran Harga Alat Kesehatan BEDPAN WASHER dari ULI BINTANG NUSANTARA Nomor : 007/SP/UBN/I/2011 Tanggal 18 Januari 2011;- Satu Lembar Surat Penawaran Harga Alat Kesehatan WARMING CABINET dari ULI BINTANG NUSANTARA Nomor : 012/SP/UBN/I/2011 Tanggal 18 Januari 2011- Satu Lembar Bukti Tanda Terima Kirim Barang TIKI Nomor : 02 010 557 6782;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.6.Dokumen / Benda / Surat dari PT. PAROLAMAS berupa :- Tanda Terima uang dari PT. MITRA BINA MEDIKA sejumlah Rp.2,301,000.-untuk pembayaran Service Charge J. Penawaran Polis No : BTM/SBA/00140 s/d 00145/11 (6 Polis) Nomor : SBA/00140/11 tanggal 28 Februari 2011 dengan Kop Surat PT. ASURANSI PAROLAMAS;- Satu lembar salinan Jaminan Penawaran PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Bond : BTM/SBA/00140/11 Nilai Bond : Rp. 61.662.000,- atas nama terjamin PT. MITRA BINA MEDIKA;- Satu lembar Surat PT. MITRA BINA MEDIKA Nomor : 129/MBM-BTM/II/2011 tanggal 28 Februari 2011 prihal Jaminan Penawaran Untuk Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Dan Penunjang Medis;- Satu lembar salinan Jaminan Penawaran PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Bond : BTM/SBA/00142/11 Nilai Bond : Rp. 61.661.000,- atas nama terjamin PT. BINA KARYA SARANA;- Satu lembar Surat PT. BINA KARYA SARANA Nomor : 119/BKS-BTM/II/2011 tanggal 28 Februari 2011 prihal Jaminan Penawaran Untuk Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Dan Penunjang Medis;- Satu lembar salinan Jaminan Penawaran PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Bond : BTM/SBA/00144/11 Nilai Bond : Rp. 61.661.000,- atas nama terjamin PT. DIPAJAYA TRI BHAKTI KUSUMA;- Satu lembar Surat PT. DIPAJAYA TRI BHAKTI KUSUMA Nomor : 78/DJ-BG/II/2011 tanggal 28 Februari 2011 prihal Jaminan Penawaran Untuk Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Dan Penunjang Medis;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.7.Dokumen / Benda / Surat dari PT. CIPTA VARIA KHARISMA UTAMA berupa :- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Surat Penawaran Nomor : MEQ-3958/KU/I/2011 tanggal 17 Januari 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Lampiran Surat Penawaran Nomor : MEQ-3958/KU/I/2011 tanggal 17 Januari 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Surat Dukungan Nomor : 4166/SD/KU/II/2011 tanggal 23 Februari 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Surat Dukungan Nomor : 4167/SD/KU/II/2011 tanggal 23 Februari 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Surat Dukungan Nomor : 4169/SD/KU/II/2011 tanggal 23 Februari 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Surat Jalan Nomor : 0051/SJ/KU/III/2011 tanggal 28 Maret 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Installation Report untuk alat GYNECOLOGY BED (1 UNIT) MERK FARMED ZYWIEC tanggal 1 Juni 2011;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Nota Nomor : 0219/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 tertera 1 unit GENECOLOGY BED FAMED ZYWIEC-POLAND Type : LM-01,5 Harga Rp. 150.000.000 yang ditandatangani oleh SUHARMAN;- Satu Lembar Foto Copy dengan Cap Basah PT.C.V. KHARISMA UTAMA Jakarta Kwitansi Nomor : 0219/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 tertera ?TELAH DITERIMA DARI PT. MITRA BINA MEDIKA-KOMPLEK FIRST CITY BLOK 2 LT 2# B2-07 BATAM CENTER BATAM, UANG SEJUMLAH Rp. 150.000.000 UNTUK PEMBAYARAN ALAT-ALAT KESEHATAN, SESUAI FAKTUR NO.0219/VI/2011 TANGGAL 16 JUNI 2011 yang ditandatangani oleh SUHARMAN diatas Meterai 6000;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.8.Dokumen / Benda / Surat dari PT. MITRA BINA MEDIKA berupa Satu unit PRINTER PLUS SCANNER MERK BROTHER Type ;DIKEMBALIKAN KEPADA PT. MITRA BINA MEDIKA8. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
99
58