Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN Ptk |
|
Nomor | 19/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PIDANA TIPIKOR |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwin Djong |
Hakim Anggota | Sugeng Warnanto, Sh Sastra Rasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
m e n g a d i l i1. menyatakan terdakwa asmajaya, s.pd tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ;2. membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. menyatakan terdakwa asmajaya, s.pd tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4. menjatuhkan pidana kepada terdakwa asmajaya, s.pd oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;6. menetapkan terdakwa tetap ditahan;7. menetapkan barang bukti berupa ;1. fotocopi laporan progres bulanan (monthly certificate; mc) no. 01 bulan juli-agustus 2007 tanggal 3 september 2007 dengan kemajuan pekerjaan 0 % yang telah diotentikasi.2. fotocopi laporan progres bulanan (monthly certificate; mc) no. 02 bulan september 2007 tanggal 3 oktober 2007dengan kemajuan pekerjaan 14,61 % yang telah diotentikasi.3. fotocopi laporan progres bulanan (monthly certificate; mc) no. 03 bulan oktober 2007 tanggal 3 nopember 2007 dengan kemajuan pekerjaan 33,72 % yang telah diotentikasi.4. fotocopi laporan progres bulanan (monthly certificate; mc) no. 04 bulan nopember 2007 tanggal 3 desember 2007 dengan kemajuan pekerjaan 53,63 % yang telah diotentikasi.5. fotocopi laporan progres bulanan (monthly certificate; mc) no. 05 bulan desember 2007 tanggal 3 januari 2008 dengan kemajuan pekerjaan 100 % yang telah diotentikasi.6. asli disposisi dari kepala bidang bina marga dinas pu. kabupaten bengkayangbengkayangStop Searching for bengkayang. Find it Here!www.WonderWhat.bizClick HereAd by safewebbengkayangstop searching for bengkayang. find it here!www.wonderwhat.bizclick heread by safewebbengkayangstop searching for bengkayang. find it here!www.wonderwhat.bizclick heread by safewebbengkayangstop searching for bengkayang. find it here!www.wonderwhat.bizclick heread by safeweb kepada sdr. vinsensius selaku pptk;7. asli surat dari sdr. asmajaya, s.pd. selaku direktur cv. alam makmur kepada kepala dinas pe-kerjaan umum kabupaten bengkayang selaku pengguna jasa proyek pembangunan jembatan sungai sebadas, perihal : amandemen kontrak tanggal 20 november 2007.8. fotocopi gambar perencanaan teknis jembatan sebadas kabupaten bengkayang yang telah diotentikasi9. fotocopi keputsan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 05 tahun 2007 tanggal 5 maret 2007 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) dan atasan langsung pejabat pelaksana teknis kegiatan pembangunan di lingkungan dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang ta. 2007 beserta lampirannya yang telah diotentikasi.10. fotocopi keputsan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 21 tahun 2007 tanggal 20 juli 2007 tentang perubahan keputusan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang no. 05 tahun 2007 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) dan atasan langsung pejabat pelaksana teknis kegiatan pembangunan di lingkungan dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang ta. 2007 beserta lampirannya yang telah diotentikasi.11. fotocopi salinan keputusan bupati bengkayang nomor : 51 tahun 2007 tanggal 8 pebruari 2007 tentang penunjukan bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara pengeluaran pada satuan kerja perangkat daerah kabupaten bengkayang ta. 2007 beserta lampirannya yang telah diotentikasi.12. (fotocopy yang telah dilegalisir) amandemen 01 tanggal 10 oktober 2007 atas surat perjanjian (kontrak) nomor : 620/87/bm/dpu-tu/2007 tanggal 29 agustus 2007 kegiatan pembangunan jembatan kabupaten pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment) waktu pelaksanaan 125 (seratus dua puluh lima) hari kalender nilai kontrak rp. 498.517.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) sumber dana dau 2007 kontraktor pelaksana cv. alam makmur;13. (fotocopy yang telah dilegalisir) amandemen 02 tanggal 11 desember 2007 atas surat perjanjian (kontrak) nomor : 620/87/ bm/dpu-tu/2007 tanggal 11 desember 2007 kegiatan pembangunan jembatan kabupaten pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment) waktu pelaksanaan 125 (seratus dua puluh lima) hari kalender nilai kontrak rp. 498.517.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) sumber dana dau 2007 kontraktor pelaksana cv. alam makmur;14. asli surat perintah pencairan dana (sp2d) nomor : 1535/15/2007 tanggal 10 september 2007 sebesar rp. 149.555.100,- (seratus empat puluh sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu seratus rupiah) kepada cv. alam makmur, npwp : 02.439.947.9.702.000, no. rekening : 401.03.00357.1, bank : pada bank kalbar cabang bengkayang, kepeluan untuk : belanja langsung;15. (fotocopy yang telah dilegalisir) surat perintah pencairan dana (sp2d) nomor : 3219/ls/2007 tanggal 14 desember 2007 sebesar rp. 24.925.850,00 (dua puluh empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah) kepada bendahara dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang, npwp : , no. rekening : p.046.6, bank : pada bank kalbar cabang bengkayang, keperluan : belanja langsung;16. (fotocopy yang telah dilegalisir) dokumen pelaksanaan anggaran (dpa) satuan kerja perangkat daerah (dpa skpd) tahun anggaran 2007, belanja langsung, no. dpa spkd : 1.03.01.15.07.5.2, urusan pemerintahan : 1.03 urusan wajib pekerjaan umum, organisasi : 1.03.01 dinas pekerjaan umum, program : 1.03.01.15 program pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan : 1.01.01.15.07 perencanaan teknis jalan dan jembatan, sumber dana : dau, lokasi kegiatan : dinas pekerjaan umum, jumlah anggaran : rp.875.000.000,00 (delapan ratus tujuh puluh lima juta rupiah), pengguna angaran/kuasa pengguna anggaran : kepala dinas pekerjaan umum, nama : drs. hardjito, nip. : nip. 010082435, jabatan : kepala dinas pekerjaan umum;.17. (fotocopy yang telah dilegalisir) dokumen pelaksanaan anggaran (dpa) satuan kerja perangkat daerah .(dpa skpd) tahun anggaran 2007, belanja langsung, no. dpa spkd : 1.03.01.15.05.5.2, urusan pemerintahan : 1.03 urusan wajib pekerjaan umum, organisasi : 1.03.01 dinas pekerjaan umum, program : 1.03.01.15 program pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan : 1.01.01.15.05 pembangunan jembatan, sumber dana : dau + penyesuaian dau/ad hoc, lokasi kegiatan : dinas pekerjaan umum, jumlah anggaran : rp.4.880.000.000,00 (empat milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah), pengguna angaran/kuasa pengguna anggaran : kepala dinas pekerjaan umum, nama : drs. hardjito, nip. : nip. 010082435, jabatan : kepala dinas pekerjaan umum;18. asli berita acara pemeriksaan lapangan pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment) hari rabu tanggal 19 desember 2007;19. asli rekomendasi kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 600/ /dpu-8u/2007 tanggal 12 desember 2007 kepada asmajaya, s.pd., jabatan : direktur cv. alam makmur yang menyatakan melakukan pembayaran pekerjaan sebesar 80 % sesuai dengan kondisi fisik di lapangan (rincian terlampir);20. (fotocopy yang telah dilegalisir);buku kas umum daerah bulan september 200721. (fotocopy yang telah dilegalisir);buku kas umum daerah bulan desember 200722. asli kontrak kerja konstruksi harga satuan nomor : 620/58/spkk/a.2..2/dpu-bm/2008 tanggal 26 september 2008 kegiatan pembangunan peningkatan jalan dan jembatan tahun anggaran 2008 pekerjaan pembangunan jembatan sungai sebadas (lanjutan) lokasi pekerjaan kec. sei betung nilai kontrak rp.499.200.000,00 sumber dana dau/alokasi umum pelaksana : cv. sinar pusaka.23. (fotocopy yang telah dilegalisir) dokumen pelaksanaan anggaran (dpa) satuan kerja perangkat daerah (dpa skpd) tahun anggaran 2008, no. dpa spkd : 1.03.01.15.09.6.2, urusan pemerintahan : 1.03 urusan wajib pekerjaan umum, organisasi : 1.03.01 urusan wajib pekerjaan umum, program : 1.03.01.15 pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan : 1.03.01.15..09 pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, lokasi kegiatan : kabupaten bengkayang, sumber dana : ad. hoc dan dau, jumlah anggaran : rp. 14.119.900.000,- (empat belas milyar seratus sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah).24. (fotocopy yang telah dilegalisir) addendum no. 1 nomor : 620/58.a/spkk/a.2..2/dpu-bm/2008 tanggal 10 oktober 2008 kegiatan pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan kabupaten pekerjaan pembangunan jembatan sungai sebadas (lanjutan) nomor kontrak : 620/58/spkk/a.2..2/dpu-bm/2008 tanggal 26 september 2008 cv.sinar pusaka jalan basuki rachmad no. 98 bengkayang kabupaten bengkayang.25. fotocopi yang telah dilegalisir surat keputusan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 23 tahun 2007 tanggal 23 juli 2007 tentang pembentukan panitia serah terima pekerjaan (pho/fho) di lingkungan sub dinas bina marga dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang sumber dana apbd tahun anggaran 2007 beserta lampiran daftar susunan anggota panitia26. asli surat keputusan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 04 tahun 2007 tentang pembentukan panitia pengadaan barang/jasa pemerintah proyek/kegiatan pada dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007;27. fotocopi yang telah dilegalisir gambar perencanaan teknis jembatan sebadas kabupaten bengkayang kegiatan perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan jembatan oleh cv. madya jasa konsultan.28. asli 2 (dua) lembar daftar rincian transaski dinas pu. kabupaten bengkayang pada bank kalbar cabang bengkayang nomor : 8501000545 periode 01/01/2007 s/d 31/12/2007 tanggal 21 pebruari 2012.29. asli laporan hasil pemeriksaan fisik proyek pembangunan sarana jalan dan jembatan kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007 nomor : 700/12.a/kh/itkab-2007 tanggal 27 mei 2008.30. asli laporan hasil monitoring inspektorat kabupaten bengkayang tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan fisik proyek pembangunan sarana jalan jembatan kabupaten bengkayang 2007 pada dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang nomor : 700/17/kh/2008 tanggal 17 juni 2008.31. asli 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (sp2d) berwarna kuning nomor : 2986/ls/2007 tanggal 14 desember 2007 sebesar rp. 269.625.378,00 (dua ratus enam puluh sembilan juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) kepada bendahara dinas pekerjaan umum kabupaten bengkayang, npwp:-, no. rekening : p.046.6, bank : pada bank kalbar cabang bengkayang, keperluan : belanja langsung32. dokumen kontrak nomor : 620/87/sp/bm/ dpu-tu/2007 tanggal 29 agustus 2007, kegiatan pembangunan jembatan kabupaten tahun anggaran 2007, pekerjaan pembangunan jembatan sungai sebadas (abutmen) lokasi : kecamatan sungai betung, nilai kontrak : rp. 498.517.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah), sumber dana : apbd kabupaten bengkayang dau/ad hoc, waktu pelaksanaan : 90 hari kalender, waktu pemeliharaan : 180 hari kalender, kontraktor pelaksana ; cv. alam makmur, dusun sepoteng rt.2/2 desa suka bangun kecamatan sungai betung33. daftar rincian transaski (rekening koran) cv. alam makmur pada bank kalbar cabang bengkayang nomor : 8504003571 periode 01/01/2008 s/d 31/06/2008 tanggal 12 juli 2012;34. asli peraturan daerah (perda) kabupaten bengkayang nomor : 01 tahun 2008 tentang apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2008; lampiran iii tentang rincian apbd mernurut urusan pemerintahan daerah, organisasi skpd, pendapatan belanja dan pembiayaan, urusan pemerintahan : 1.03 urusan wajib pekerjaan umum, organisasi : 1.00 01 dinas pekerjaan umum, halaman 37 sampai dengan halaman 44;35. asli peraturan bupati kabupaten bengkayang nomor : 07 tahun 2008 tentang penjabaran apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2008; lampiran ii tentang penjabaran apbd kabupaten bengkayang ta. 2008, halaman 148 sampai dengan halaman 184;36. asli peraturan bupati bengkayang nomor : 40 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2008; lampiran ii tentang penjabaran apbd kabupaten bengkayang, halaman 145 samp;ai dengan halaman 182;37. asli peraturan daerah (perda) kabupaten bengkayang nomor : 09 tahun 2008 tentang perubahan apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2008; lampiran i tentang ringkasan perubahan apbd, halaman 01 sampai dengan halaman 03; lampiran ii tentang ringkasan perubahan apbd menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi skpd, halaman 01 sampai dengan halaman 02; lampiran iii rincian perubahan apbd menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi skpd, pendapatan belanja dan pembiayaan, halaman 39 sampai dengan halaman 60.38. asli halaman 30 sampai dengan halaman 32 peraturan daerah (perda) kabupaten bengkayang nomor 3 tahun 2007 tentang apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007;39. asli halaman 31 sampai dengan halaman 39 peraturan daerah perda) kabupaten bengkayang nomor 9 tahun 2007 tentang perubahan apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007; 40. asli halaman 110 sampai dengan halaman 157 peraturan bupati bengkayang nomor 14 tahun 2007 tentang penjabaran apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007;.41. asli halaman 101 sampai dengan halaman 141 peraturan bupati bengkayang nomor 25 tahun 2007 tentang perubahan penjabaran apbd kabupaten bengkayang tahun anggaran 2007.dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain ;8. membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
255
109