Putusan PA BUNTOK Nomor 0158/Pdt.G/2015/PA.Btk |
|
Nomor | 0158/Pdt.G/2015/PA.Btk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PA BUNTOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad Najamudin, I.brhakim Anggota Achmad Surya Adi |
Hakim Anggota | Hakim Ketua H. Muhammad Najamudin, I.br Hakim Anggota M. Mustalqiran T, I.brhakim Anggota Achmad Surya Adi |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Muhammad Sidik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan hibah yang dilakukan Hj. Mastian binti Alwi kepada Hj. Nor Asiah binti Abdul Hamid tidak sah menurut hukum:3. Menetapkan sebidang tanah pekarangan yang terletak di Jalan Raden Susilo, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, dengan luas 321 m2 dan berbatasan langsung dengan : a. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Raden Susilo:b. Sebelah Timur berbatasan dengan Mesjid Sabilal Muhahidin;c. Sebelah Selatan berbatasan dengan H. Saptudin dan Syahrudin;d. Sebelah Barat berbatasan dengan Alpianor:Dan 1/2 (setengah/separuh) bagian dari rumah yang berdiri di atas tanah seluas 321 m2 tersebut adalah harta warisan almarhum Abdul Hamid bin H. Darmawi;4. Menetapkan bangunan rumah yang berdiri di atas tanah seluas 321 m2 tersebut adalah harta bersama antara Abdul Hamid bin H. Darmawi dan Hj. Maslian binti Awi dengan ketentuan masing-masing mendapat 1/2 (setengah/separuh) bagian;5. Menetapkan ahli waris almarhum Abdul Hamid bin H. Darmawi dengan bagian masing-masing sebagai berikut:a. Hj. Maslian bin Awi (isteri Abdul Hamid bin H. Darmawi) mendapat : 6/48 bagian;b. Hj. Nor Asiah binti Abdul Hamid mendapat : 7/48 bagian;c. H. Moh. Djunaidi bin Abdul Hamid mendapat : 14/48 bagian;d. H. Rahmadi bin Abdul Hamid mendapat : 14/48 bagian;e. Nurhasanah binti Abdul Hamid mendapat : 7/48 bagian;6. Menetapkan ahli waris almarhumah Nurhasanah binti Abdul Hamid dengan bagian masing-masing sebagai berikut :a. Hj. Maslian binti Awi (isteri Abdul Hamid bin H. Darmawi) mendapat : 2/12 bagian;b. Silvia Hidayat bin Asdianor mendapat : 5/12 bagian;c. Rahmat Hidayat bin Asdianor mendapat : 5/12 bagian;7. Menetapkan ahli waris almarhumah Hj. Maslian binti Awi dengan bagian masing-masing sebagai berikut :a. Hj. Nor Asiah binti Abdul Hamid mendapat : 1/6 bagian;b. H. Moh. Djunaidi bin Abdul Hamid mendapat : 2/6 bagian;c. H. Rahmadi bin Abdul Hamid mendapat : 2/6 bagian;d. Dua anak almarhumah Nurhasanah binti Abdul Hamid yaitu Silvia bin Asdianor dan Rahmat Hidayat bin Asdianor (ahli waris pengganti) mendapat : 1/6 bagian;8. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat sesuai dengan bagiannya masing-masing dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dinilai dengan uang atau dijual kemudian hasilnya diserahkan kepada para Penggugat sesuai dengan bagiannya masing-masing;9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.766.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 158/Pdt.G/2015/PA.Btk.
Statistik9018