Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 30 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm. |
|
Nomor | Nomor 30 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Purjana |
Hakim Anggota | -bagus Handoko, . - M. Agus Salim |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa TAJUDDINNOR BIN SUNTUNG tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa TAJUDDINNOR BIN SUNTUNG dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut.3. Menyatakan Terdakwa TAJUDDINNOR BIN SUNTUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan subsidair.4. Menjatuhkan pidana kepada TAJUDDINNOR BIN SUNTUNG oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 115.782.479,- (Seratus lima belas juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dengan ketentuan apabila Uang Pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1(satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menyatakan agar terdakwa tetap berada didalam Rumah Tahanan Negara;8. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) buah dokumen peraturan Desa Maringgit nomor 01 Tahun 2009, tanggal 9 Juni 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2009.? 2 (dua) buah dokumen yang dilegalisir surat pertanggung jawaban dana bantuan keuangan dari pemerintah Kabupaten dan dana bagi hasil pajak tahun 2009 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen yang dilegalisir peraturan Desa Maringgit nomor 02 Tahun 2010, tanggal 11 Desember 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2010.? 2 (dua) buah dokumen surat peranggung jawaban dana bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dan dana bagi hasil pajak tahun 2010 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen yang dilegalisir peraturan desa maringgit nomor 01 tahun 2011, tanggal 8 Mei 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2011.? 2 (dua) buah dokumen yang dilegalisir surat pertanggung jawaban dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dana bagi hasil pajak tahun 2011 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen yang dilegalisir Peraturan Desa Maringgit nomor 001 Tahun 2012, tanggal 13 Maret 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2012.? 2 (dua) buah dokumen yang dilegalisir surat pertanggung jawaban dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dana bagi hasil pajak tahun 2012 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen yang dilegalisir peraturan Desa Maringgit nomor 01 Tahun 2013, tanggal 7 April 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2013.? 2 (dua) buah dokumen yang dilegalisir surat pertanggung jawaban dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dana bagi hasil pajak tahun 2013 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen yang dilegalisir peraturan Desa Maringgit nomor 01 Tahun 2014, tanggal Maret 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maringgit Tahun Anggaran 2014.? 2 (dua) buah dokumen yang dilegalisir surat pertanggung jawaban dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dana bagi hasil pajak tahun 2014 Desa Maringgit.? 1 (satu) buah dokumen fotocopy yang dilegalisir kumpulan peraturan bantuan keuangan kepada desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2012 yang ditandatangani oleh bupati Hulu Sungai Tengah atas nama H. HARUN NURASID.? 1 (satu) buah dokumen fotocopy yang dilegalisir materi kegiatan sosialisasi bantuan keuangan kepada desa tahun 2013 yang ditandatangani oleh bupati Hulu Sungai Tengah atas nama H. HARUN NURASID.? 1 (satu) buah dokumen fotocopy yang dilegalisir bahan sosialisasi bantuan keuangan kepada desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2014 yang ditandatangani oleh bupati Hulu Sungai Tengah atas nama H. HARUN NURASID.? 1 (satu) exsemplar fotocopy yang dilegalisir rekomendasi permohonan bantuan keuangan desa dan bagi hasil pajak T.A.2012 tahap ke- 1 yang ditandatangani oleh kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Kab. HST atas nama Drs.H.M.YUSERANI, M.Si? 1 (satu) exsemplar fotocopy yang dilegalisir rekomendasi permohonan bantuan keuangan desa dan bagi hasil pajak T.A.2013 tahap ke- 1 yang ditandatangani oleh kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Kab. HST atas nama Drs.H.M.YUSERANI, M.Si? 1 (satu) exsemplar fotocopy yang dilegalisir rekomendasi permohonan bantuan keuangan desa dan bagi hasil pajak T.A.2014 tahap ke- 1 yang ditandatangani oleh kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Kab. HST atas nama Drs.H.M.YUSERANI, M.Si? 1 (satu) buah Buku Data Peraturan Desa (A.1).? 1 (satu) buah Buku Data Keputusan Pembekal (A.2).? 1 (satu) buah Buku Data Inventaris Desa (A.3).? 1 (satu) buah Buku Data Aparat Pemerintahan Desa (A.4)? 1 (satu) buah Buku Data Tanah Milik Desa/Tanah Kas Desa (A.5).? 1 (satu) buah Buku Data Tanah di Desa (A.6).? 1 (satu) buah Buku Agenda Desa (A.7).? 1 (satu) buah Buku Ekspedisi Desa (A.8).? 1 (satu) buah Buku Rencana Pembangunan (D.1).? 1 (satu) buah Buku Kegiatan Pembangunan (D.2).? 1 (satu) buah Buku Inventaris Proyek (D.3).? 1 (satu) buah Buku Kader ? Kader Pembangunan (D.4).? 1 (satu) buah Buku Data Anggota BPD (Model E.1).? 1 (satu) buah Buku Data Keputusan BPG (Model E.2).? 1 (satu) buah Buku Data Kegiatan BPD (Model E.3).? 1 (satu) buah Buku Agenda BPD (Model E.4.a).? 1 (satu) buah Buku Ekspedisi BPD (Model E.4.b).? 1 (satu) buah Buku Kas Umum? 1 (satu) buah Buku Kas Pembantu Penerimaan? 1 (satu) buah Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin? 1 (satu) buah Buku Kas Harian Pembantu? 1 (satu) buah buku tabungan Bank Kalsel kantor cabang Barabai dengan Nomor Rekening 002. 03. 33.00025.6 An. Rekening Kas Umum Desa Maringgit.? 1 (satu) buah stempel Pembekal Desa Maringgit.Dikembalikan kepada Desa Maringgit ? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 94 Tahun 2008, tanggal 4 Agustus 2008 tentang PEMBERHENTIAN PEJABAT KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN PEMBAKAL DI KECAMATAN BATANG ALAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH MASA BAKTI 2008 ? 2014, yang ditandatangani oleh BUPATI HULU SUNGAI TENGAH atas nama H. SAIFUL RASYID.? 4 (empat) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah nomor : 140 / 24/ 144/ TAHUN 2009, tanggal 23 Februari 2009 tentang PENGESAHAN PENGANGKATAN PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Bupati Hulu Sungai Tengah atas nama H. SAIFUL RASYID.? 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 813/01/BKD, tanggal 01 Desember 2008 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani oleh BUPATI HULU SUNGAI TENGAH atas nama Drs. H. SAIFUL RASYID.? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 10 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 tentang PENUNJUKAN KETUA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembakal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor : 02 Tahun 2009, tanggal 02 Januari 2009 Tentang Penunjukan Bendahara Desa Maringgit Kecamatan Batang Alai Utara Tahun Anggaran 2009 yang ditandatangani oleh Pembakal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 03 Tahun 2009, tanggal 10 Januari 2009 tentang PEMBENTUKAN KARANG TARUNA TUNAS MUDA DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 04 Tahun 2009, tanggal 01 Januari 2009 tentang Susunan Pengurus dan Keanggotaan Tim Penggerak PKK Desa Maringgit Periode Tahun 2009 ? 2014 yang ditandatangani oleh Pembekal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 0 Tahun 2009, tanggal 01 Januari 2009 Tentang PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN POSYANDU TUNAS MEKAR DESA MARINGGIT yang ditandatangani oleh Pembekal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor : 01 Tahun 2008, tanggal 16 Oktober 2008 Tentang PEMBERHENTIAN APARAT DESA DAN PENGANGKATAN PANGERAK DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH yang ditandatangani oleh Pembekal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 08 Tahun 2008, tanggal 18 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN SEKOLAH TK/TPA MASJIDURRAHMAN DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Desa Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 03 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 01 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR.? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 04 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 02 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 05 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 03 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 06 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 04 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 07 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 05 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 08 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 06 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR? 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pembakal Desa Maringgit Nomor : 09 Tahun 2008, tanggal 29 Oktober 2008 Tentang PENUNJUKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 07 DESA MARINGGIT KECAMATAN BATANG ALAI UTARA yang ditandatangani oleh Pembekal Maringgit atas nama TAJUDDINNOR;? 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran 2011.? 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran 2012.? 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran 2013.? 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran 2014.Terlampir dalam berkas perkara;? 1 (satu) buah stempel FAQIH catering? 1 (satu) buah stempel toko barang pecah belah BAKIR? 1 (satu) buah stempel FIKRI MOTOR? 1 (satu) buah stempel YADI MATERIAL? 1 (satu) buah stempel tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga desa maringgit Kec. Batang Alai Utara;Dirampas untuk dimusnahkan; 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
156
47