- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan dan memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 16/Pid.Sus, TPK/2014/PN Pdg tanggal 19 September 2014 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusan selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Asgul S.E., M.Si. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Asgul S.E, M.Si. dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Asgul, SE.M.Si., untuk membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp33.108.030,00 (tiga puluh tiga juta seratus delapan ribu tiga puluh rupiah ) dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal harta benda Terpidana tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Daerah DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2005 bulan Januari s/d Desember 2005.
- 1 (satu) bundel Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2005 bulan Januari s/d Desember 2005.
- 1 (satu) bundel Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Daerah DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2006 bulan Januari s/d Desember 2006.
- 1 (satu) bundel Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2006 bulan Januari s/d Desember 2006.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Februari 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Maret 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan April 2005.
- 1 (dua) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Mei 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juni 2005.
- 1 (dua ) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juli 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Agustus 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Oktober 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Nopember 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Desember 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari 2006.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Februari 2006.
- 1 (tiga) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Maret 2006.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan April 2006.
- 4 (empat) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Mei 2006.
- 2 (dua) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juni 2006.
- 3 (tiga ) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juli 2006.
- 1 (satu) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Agustus 2006.
- 4 (empat) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September 2006.
- 3 (tiga) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Oktober 2006.
- 3 (tiga) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Nopember 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari 2005.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Maret 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan April 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Mei 2005.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juni 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Oktober 2005.
- 1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Nopember 2005.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Maret 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan April 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Mei 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juni 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juli 2006.
- (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Agustus 2006.
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Set Sisa UUDP dari Sekretariat DPRD untuk tahun 2006 sebesar Rp. 1.500.000,-.
- (satu) lembar surat Sekretaris Daerah Kabupaen Pasaman Barat Nomor :900/1189/Keu-X-2006 tanggal 30 Nopember 2006 perihal Pencairan Dana.
- 1 (satu) lembar surat Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman Barat Nomor : 170/20605/Sekrt.DPRD/Pasbar-2006 tanggal 1 Desember 2006 perihal Pencairan Dana.
- 1 (satu) lembar Telaahan Staf untuk Bupati Pasaman Barat dari Kasubag Verifikasi dan Pembukuan tanggal 21 Nopember 2006 perihal SPP Setwan sebesar Rp.738.381.700,-.
- 1 (satu) lembar surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor : 900/01/Keu-2007 tanggal 10 Januari 2007 perihal Penyampaian SPJ dan Sisa UUDP.
- 1 (satu) lembar daftar SPJ yang belum masuk yang ditandatangani oleh Kabag Keuangan Kabupaten Pasaman Barat.
- 1 (satu) lembar tanda terima penyampaian SPJ dan Sisa UUDP
- 1( satu) lembar surat Bupati Pasaman Barat Nomor : 900/02/Keu-2007 tanggal 29 Januari 2007 perihal Penyampaian SPJ dan Sisa UUDP.
- 1 (satu) buah Buku Kas Umum Tahun 2005 Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Mei-Desember 2005
- 1 (satu) buah Buku Kas Umum tahun 2005 Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Januari ? Mei 2005.
- 2 (dua) buah Buku Kas Umum Tahun 2006 Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
- 1 (satu) buah Buku Kas Umum Tahun 2005 DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2006.
- 1 (satu) eksemplar Catatan Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 11 april 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 12 April 2006.
- 1 (satu) eksemplar Catatan Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 19 april 2006 jam 10.00 wib.
- 1 (satu) eksemplar Catatan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 19 April 2006 jam 16.00 wib.
- 1 (satu) eksemplar Catatan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 10 Mei 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 11 Agustus 2006.
- 1 (satu) eksemplar Catatan Rapat Kerja Pimpinan Diperluas DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 27 September 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 2 Oktober 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 3 Oktober 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 28 November 2006.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Kerja Panitia Pembahasan LKPJ Bupati 2006 DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 14 Mei 2007.
- 1 (satu) eksemplar Notulen Rapat Kerja Panitia Pembahasan LKPJ Bupati 2006 DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 15 Mei 2007.
- 1 (satu) lembar Daftar Pemotongan Hutang Anggota DPRD pada Sdri. SRI WARNI, SH.
- kembalikan kepada yang berhak yakni sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara SRI WARNI dengan DELVI mengenai perjanjian hutang piutang sebesar Rp.130.000.000,- tanggal 18 Januari 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Mardianto sebesar Rp.650.000,- tanggal 02 September 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Jayasman, SE sebesar Rp.88.000,- untuk UUDP Panggar DPRD ke Talu tanggal 19 September 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yasril sebesar Rp.800.000,- sebagai pinjaman uang untuk konsultasi keuangan anggota DPRD ke Kantor Gubernur tanggal 30 Desember 2005, dengan catatan bon ini tanggung jawab Jayasman.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama A. Namlis sebesar Rp.1.000.000,- sebagai UUDP atas pinjaman sementara yang akan dibayar melalui pemotongan biaya pelatihan dan biaya jalan dinas luar daerah tanggal 27 Oktober 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Enismaryati, SP sebesar Rp.300.000,- sebagai UUDP atas nama Enismaryati untuk konsultasi tentang penjaringan aspirasi masyarakat ke kecamatan tanggal 30 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama R.Buang sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 25 April 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Agus Susanto sebesar Rp.1.000.000,- sebagai UUDP atas pinjaman sementara tanggal 01 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama M.Yunis sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 01 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Ednarsyah sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 01 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Irwan Matondang sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 02 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Syaripuddin sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 01 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Kusnan, Bsc. sebesar Rp.1.000.000,-1 (satu) lembar kwitansi atas nama Drs.Afrinal sebesar Rp.1.000.000,- .
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama M. Batubara sebesar Rp.1.000.000,-.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Andri Jaya sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 01 Nopember 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Andri Jaya sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 07 Oktober 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Ir.Yulisman sebesar Rp.750.000,- tanggal 06 Oktober 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Ir.Yulisman sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 September 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Ir.Yulisman sebesar Rp.1.000.000,- UUDP Ir.Yulisman atas pengurangan kwitansi tanggal 27 September 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Afrizal Teri sebesar Rp.1.000.000,- sebagai pinjaman sementara 31 Mei 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Afrizal Teri sebesar Rp.2.000.000,- sebagai UUDP Afrizal Teri atas pinjaman sementara tanggal 21 April 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Asgul, SE sebesar Rp.5.000.000,- sebagai pinjaman sementara Ketua DPRD Asgul, SE tanggal 04 Agustus 2006.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Refliza Agus,Bsc sebesar Rp.20.000.000,- sebagai angsuran pengembalian pinjaman atas nama Mawarzi B / Ketua DPRD tanggal 26 Juni 2006.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Refliza Agus, Bsc sebesar Rp.30.000.000,- sebagai persekot pengembalian pinjaman Ketua DPRD Pasbar tanggal 16 Mei 2006.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Asgul sebesar Rp.2.000.000,- sebagai UUDP ke Jogja tanggal 23 April 2005.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Supriman sebesar Rp.1.500.000,- dengan catatan telah dibayar Rp.1.000.000,- sisa Rp.500.000,-.
- 3 (tiga) buku pintar tahun 2005 s/d tahun 2006.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian atas nama ZETRI tanggal 05 Maret 2007 perihal utang uang kontan sebesar Rp.20.000.000,- kepada SRI WARNI.
- 1 (satu) lembar catatan pengeluaran Study Banding ke Dharmasraya sebesar Rp.592.000,- yang ditanda tangani Afrizal Teri tanggal 06 Agustus 2005.
- kembalikan kepada yang berhak yakni sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat;
- Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
- 1 (satu) eksemplar Berita acara Penutupan Buku Kas Umum sekretariat DPRD bulan Februari 2006 tanggal 28 Februari 2006.
- 1 (satu) eksemplar Rekening Koran Pemegang Kas Sekretariat Dewan Periode 1 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005 tanggal 4 maret 2008
- 1 (satu) eksemplar Rekening Koran Bebdaharawan Gaji Sekretariat Dewan Periode 1 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005 tanggal 4 maret 2008
- 1 (satu) eksemplar Rekening Koran Giro Pemegang Kas Sekretariat Dewan Periode 1 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005 tanggal 4 maret 2008
- 1 (satu) buah buku Inventaris sekretariat DPRD Pasaman Barat
- 1 (satu) lembar Daftar Pertanggungjawaban Pemegang Kas / Bendaharawan Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2006 tanggal 09 Nopember 2007
- 1 (satu) lembar tanda terima atas nama Sri Warni, SH (Pemegang Kas Sekretariat DPRD lama) sebesar Rp.15.000.000,- tanggal 2 Januari 2007.
- 1 (satu) lembar tanda terima atas nama Sri Warni, SH (Pemegang Kas Sekretariat DPRD lama) sebesar Rp.16.238.000,- tanggal 16 Januari 2007.
- 1 (satu) eksemplar Berita Acara Serah Terima Jabatan Pemegang Kas Pos DPRD dari Sri Warni, SH kepada Gusdiana Chandra, S.Sos tanggal 7 September 2006.
- 1 (satu) eksemplar Berita Acara Serah Terima Jabatan Pemegang Kas Pos Sekretariat DPRD dari Sri Warni, SH kepada Gusdiana Chandra, S.Sos tanggal 7 September 2006.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Sisa Kas dari Pos Sekretariat DPRD pada Sdr.SRI WARNI, SH tanggal Agustus 2006.
- 1 (satu) lembar Daftar Bahan SPJ yang belum dibukukan dari Pos Sekretariat DPRD pada Sdr.SRI WARNI, SH tanggal Agustus 2006.
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Sri Warni sebesar Rp.20.000.000,- sebab dari Pembayaran pengembalian sisa kas dari Sri Warni, SH (PK lama) tanggal 3 Oktober 2006.
- 1 (satu) lembar tanda terima dari Asgul, SE, M.Si (Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat) uang sebesar Rp. 69.700.000,- (enam puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran lunas bon pinjam kepada Sri Warni (mantan Pemegang kas) tertanggal 25 Juni 2007
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Maret s/d Desember tahun 2005.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari s/d Desember tahun 2006.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari s/d Nopember tahun 2005.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Januari s/d Nopember tahun 2006.
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan tahun 2005.
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September s/d Desember tahun 2006.
- 1 (satu) bundel tulisan tangan Daftar Pemotongan Gaji DPRD bulan Januari s/d Agustus tahun 2006.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Penerimaan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September 2006.
- 2 (dua) lembar Tanda Terima Penerimaan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Nopember 2006.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Penerimaan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Desember 2006
- 1 (satu) eksemplar Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Juni 2005.
- 1 (satu) bundel Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Juli 2005.
- 1 (satu) bundel Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Agustus 2005.
- 1 (satu) bundel Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan September 2005.
- 1 (satu) bundel Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Oktober 2005.
- 1 (satu) eksemplar Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Nopember 2005.
- 1 (satu) eksemplar Daftar Rincian Gaji DPRD Bulan Desember 2005.
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Februari 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Maret 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan April 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Mei 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Juni 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Juli 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Agustus 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan September 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Oktober 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Nopember 2006).
- 1 (satu) lembar Daftar Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rekening pada BPD Simpang Empat (gaji bulan Desember 2006).
- SKO DPRD tahun 2006.
- SKO DPRD tahun 2005.
- SKO Sekwan tahun 2006.
- SKO Sekwan tahun 2005.
- DASK Sekwan tahun 2006.
- DASK Sekwan tahun 2005.
- DASK DPRD tahun 2006.
- DASK DPRD tahun 2005.
- kembalikan kepada yang berhak yakni sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat;
- Uang senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bidang kolam dengan ukuran Panjang sekira 16 meter x Lebar 8 meter x Kedalaman 1,5 meter yang terletak di atas tanah sertifikat hak milik An. SRI WARNI Nomor : 1463 tanggal 24 Juli 2006 di Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) unit bangunan bertingkat tiga dengan ukuran sisi sekira 8,5 meter x 8,5 meter yang terletak diatas tanah sertifikat Hak Milik An. SRI WARNI, SH Nomor : 547 tanggal 26 Juni 1995 di Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.248 M2 (seribu dua ratus empat puluh delapan meter persegi) yang terletak di Nagari Lingkua Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat dengan sertifikat hak milik Nomor 1463 tanggal 24 Juli 2006 dengan batas ? batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sertifikat hak milik atas nama Basniyanti dan tanah sertifikat hak milik atas nama Nurisyam.
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik adat.
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah sertifikat hak milik atas nama Sri Warni.
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah sertifikat hak milik atas nama Nurisyam.
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua jenis sepeda motor merek Honda Model NF 125 SD warna hitam putih Nomor Polisi BA-5784-QI.
- 1 (satu) buah foto copy BPKB Nomor : 7851257 C untuk kendaraan bermotor roda dua, jenis sepeda motor merek Honda Model NF 125 SD warna hitam putih Nomor Polisi BA-5784-QI,
- 1 (satu) buah sertifikat hak milik tanah Nomor : 1463 tanggal 24 Juli 2006 atas nama Sri Warni,SH.
- (satu) lembar STNK Asli Nomor 668345 untuk kendaraan motor roda dua jenis motor merk Honda NF125SD warna hitam putih dengan nomor polisi BA 5784 QI an. SRI WARNI, SH.
Putusan PT PADANG Nomor 17/PID.TPK/2014/PT PDG |
|
Nomor | 17/PID.TPK/2014/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Irama Chandra Ilja |
Hakim Anggota |
Reflinar Nurman, M.h firdaus |
Panitera | Khaimarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI: 28.7 (tujuh) bundel SPJ Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Desember 2006. 30.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Februari 2005. 35. (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Juli 2005. 36.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Agustus 2005. 40.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Desember 2005. 42.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Februari 2006. 49.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan September 2006. 50.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Oktober 2006. 51.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Nopember 2006. 52.1 (satu) bundel SPJ DPRD Kabupaten Pasaman Barat bulan Desember 2006. 53.1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2005. 54.1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2006. 55.1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2005. 56.1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2006. 57.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Sisa UUDP dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2005 sebesar Rp. 738.767.932,-. 58.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Sisa Anggaran dari Setwan untuk tahun 2005 sebesar Rp. 50.000.000,-. 59.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Sisa UUDP dan Anggaran dari Pos Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun 2005 sebesar Rp.139.394.417,-. 61.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Sisa UUDP tahun 2006 dari Sekretariat Dewan sebesar Rp. 5.000.000,-. 62.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A ,Setoran Sisa UUDP kas Sekretariat DPRD sebesar Rp. 10.000.000,-. 63.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Penyetoran Sisa UUDP Sekretariat DPRD tahun 2006 sebesar Rp. 7.300.000,-. 64.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Penyetoran Sisa UUDP atas Pos Sekretariat DPRD tahun 2006 sebesar Rp.1.056.224.370,-. 65.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Pengembalian Dana Konsultasi DPRD Tahun 2005 sebesar Rp. 12.700.000,-. 66.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Penyetoran Sisa UUDP Sekretariat DPRD tahun 2006 sebesar Rp. 1.100.000,-. 67.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Penyetoran Sisa UUDP Pos DPRD tahun 2006 sebesar Rp. 17.768.101,-. 68.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Setoran Sisa UUDP dan Anggaran dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2005 sebesar Rp. 107.458.192,-. 69.1 (satu) lembar Surat Setoran Model A, Setoran Sisa Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2005 sebesar Rp.4.150.077,-. 70.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman Barat tanggal 16 Agustus 2006. 71.1 (satu) lembar Surat Pernyataan SRI WARNI, SH tanggal 07 September 2006 tentang Kekurangan Kas DPRD Kab.Pasaman Barat dan Sekretariat DPRD sebesar Rp.972.347.159,- Tahun Anggaran 2006. 72.1 (satu) lembar Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor : 900/1188/Keu-XI-2006 tanggal 30 Nopember 2006 perihal Pelaksanaan Kegiatan Menghadapi Akhir Tahun 2006. Dirampas untuk negara Dirampas untuk negara; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.TPK/2014/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 17/PID.TPK/2014/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada