Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 26/Pid.Sus/2015 |
|
Nomor | 26/Pid.Sus/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R.sabarudin Ilyas |
Hakim Anggota | 1. Porman Situmorang, M.h 2. Bhaskara Praba Bharata. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | . PUTUSAN ^ _Nomor : 798 /Pid7SUS/2015/PNJkt Tim"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkarapidana secara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : : MUHAMAD HENDRA BIN ASWIL ;: Medan;: 48 Tahun/19 Arpil 1977;: Laki-laki;: Indonesia.: Eramas 2000 Kel Penggilingan, Kec. Cakung,Nama LengkapTempat LahirUmurJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanJakarta Timur;: Islam ;: Buruh ;:SMEA; Terdakwa ditahan di rumah Tahanan Negara berdasarkan suratperintah/penetapan penahanan:1. Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2015 s/d 21 Juni 2015 ;2. Perpanjangan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tanggal 22 Juni 2015s/d tanggal 31 Juli 2015;3. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Juli 2005 s/d tanggal 18 Agustus 2015 ;4. Hakim/Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 13 Agustus2015 s/d 11 September 2015;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak tanggal :9 September 2015 s/d 7 Nopember 2015;Terdakwa didampingi tidak didampingi Penasihat Hukum dan akanmenghadapi sendiri perkaranya;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:1.Surat pelimpahan berkas perkara tertanggal 5 Agustus 2015 nomor :828/0.1.13.3/Ep.2/08/2015 yang diperbuat oleh Penuntut Umum pada?Kejaksaaan Negeri Jakarta Timur yang meminta untuk mengadili perkaraterdakwa tersebut;2.Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 10Agustus 2015 Nomor: 789/Pen.Pid/SUS/2015/PN.Jkt.Tim, tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut;3.Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal :19 Agustus 2015 Nomor:789/Pen.Pid/SUS/2015/PN.Jkt.Tim tentang penetapan hari dan tanggalpersidangan perkara terdakwa tersebut;Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan terdakwa dipersidangan;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan PenuntutUmum di persidangan;Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat yang berkaitan denganperkara ini;Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum tanggal 07 Oktober2015 Nomor : PDM- /JKT.TM/10/2015 yang pada pokoknya supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraini, memutuskan:1. Menyatakan terdakwa Muhamad Hendra Bin Aswil telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhamad Hendra Bin Aswil denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun dikurangkan seluruhnya dari masaPenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetapditahan dan membayar denda Rp.8 00.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah )apabil tidak dibayar diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan penjara ;3. Menyatakan barang bukti berupa :1.Sebuah amplop warna putih berisikan 1 (satu) bungkus plastic berisikan sabuberat netto 0,0322 gram sebelum pemeriksaan Lab-0,0108 gram setelahpemeriksaan lab, 1 (satu) buah Kaca Mata dan 1 Buah bong ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);Setelah mendengar pula pembelaan terdakwa yang disampaikan secaralisan dipersidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman, berjanjitidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta menyesali perbuatannya;?Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan hukumnya dan disusulDuplik lisan dari terdakwa yang juga menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berdasarkan surat dakwaantertanggal 30 Juli 2015 nomor: PDM- /JKT.TM/07/2015 didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD HENDRA bin ASWIL pada hari Selasa,tanggal 2 Mei 2015 sekira pukul 12.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2015, dikontarakan Terdakwa di PIK Kelurahan PenggilinganKecamatan Cakung, Jakarta Timur atau setidak tidaknya disuatu tempat yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan: perbuatan "Tanpa hak danmelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan Iberupa sabu, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berdasarkanpengembangan dari saksi DEDY EFENDI (berkas perkara terpisah/spliz)kemudian saksi JONGARA S, saksi IMAM JAUHARI dan saksi BAGUSSATRIYANTO, selaku anggota Polri dari Polsek Duren Sawit Jakarta Timurmenuju bengkel sepatu serta kontrakan Terdakwa di daerah PIK PenggilinganCakung Jakarta Timur, setelah dilakukan integrasi dan penggeledahan terhadapTerdakwa ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastic beningdan 1 (satu) buah bong di Kontrakan Terdakwa;Bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu membeli daritemannya saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz), dimana Terdakwameminta saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz) untuk dicarikan Narkotikajenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp.800.000.-(delapan ratus jutarupiah), Kemudian datang saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz) membawasabu seberat V2 (setengah) gram, lalu paket sabu tersebut Terdakwa pecahmenjadi 6 (enam) paket, 3 (tiga) paket untuk Terdakwa pakai dan 3 (tiga) paket lagi untuk dijual kepada Sdr.JON (belum tertangkap/DPO) dengan harga perpaketRp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa membeli, menjual Narkotika jenis sabu tanpa ada ijin daripihak yang berwenang serta tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwadan pengetahuan;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris BN NNomor.352FA/I/2015/BALAI LAB NARKOBA, tanggal 19 Juni 2015, sebagaimanaterlampir dalam berkas perkara dalam kesimpulan menyatakan setelah dilakukanpemeriksaan secara laboratoris disimpulkan bahwa barang bukti:1. 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan beratnetto 0,0322 gram sebelum pemeriksaan Lab-0,0108 gram setelahpemeriksaan Lab;2. 1 (satu) buah botol plastic bening berisikan urine + 100 ml atas namaMUHAMAD HENDRA;Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris,bahwa barang bukti : Kristalwarna putih tersebut diatas adalah benar mengandung Metamfetanima danterdaftar dalam Golongan I Nomot Urut 61 Lampiran Undang Undang RepublikIndonesia No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Urine atas nama MUHAMADHENDRA tersebut diatas adalah benar (-) negative tidak mengandung GolonganNarkotika sesuai dengan Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009, tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa MUHAMAD HENDRA : bin ASWIL sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 1 UU RI No;35 Tahun 2009 ;-Subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 ;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD HENDRA bin ASWIL pada hari Selasa,tanggal 2 Mei 2015 sekira pukul 12.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2015, dikontarakan Terdakwa di PIK Kelurahan PenggilinganKecamatan Cakung, Jakarta Timur atau setidak tidaknya disuatu tempat yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan perbuatan "Tanpa hak danmelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan Iberupa sabu, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara carasebagai berikut:?Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berdasarkanpengembangan dari saksi DEDY EFENDI (berkas perkara terpisah/spliz)kemudian saksi JONGARA S, saksi IMAM JAUHARI dan saksi BAGUSSATRIYANTO, selaku anggota Poiri dari Polsek Duren Sawit Jakarta Timurmenuju bengkel sepatu serta kontrakan Terdakwa di daerah PIK PenggilinganCakung Jakarta Timur, setelah dilakukan intograsi idan penggeledahan terhadapTerdakwa ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastic beningdan 1 (satu) buah bong di Kontrakan Terdakwa;Bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu membeli daritemannya saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz), dimana Terdakwameminta saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz) untuk dicarikan Narkotikajenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp.800.000.-(delapan ratus jutarupiah), Kemudian datang saksi DEDY EFENDI (berkas terpisah/splitz) membawasabu seberat Vz (setengah) gram, lalu paket sabu tersebut Terdakwa pecahmenjadi 6 (enam) paket, 3 (tiga) paket untuk Terdakwa pakai dan 3 (tiga) paketlagi untuk dijual kepada Sdr.JON (belum tertangkao/DPO) dengan harga perpaketRp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa membeli, menjual Narkotika jenis sabu tanpa ada ijin daripihak yang berwenang serta tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwadan pengetahuan;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris BNNNomor.352FA/I/2015/BALA1 LAB NARKOBA, tanggai 19 Juni 2015, sebagaimanaterlampir dalam berkas perkara dalam kesimpulan menyatakan setelah dilakukanpemeriksaan secara laboratoris disimpulkan bahwa barang bukti:3. 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan beratnetto 0,0322 gram sebelum pemeriksaan i liab-0,0108 gram setelahpemeriksaan Lab;4. 1 (satu) buah botol plastic bening berisikan 'j urine + 100 ml atas namaMUHAMAD HENDRA;Perbuatan Terdakwa MUHAMAD HENDRA bin ASWIL sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut: Umum tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti dan Terdakwa maupun < Penasihat Hukumnya tidakmengajukan eksepsi atau keberatan ;?Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar saksi-saksi yaitu :IMAM JAUHARI, JONGGARA S, BAGUS SATRIYANTO, DEDY EFENDI yangmasing-masing telah memberikan keterangan di bawah sumpah maupun yangdibacakan dipersidangan yang masing-masing keterangannya sebagaimanatermaktuf didalam berita acara persidangan yang menyingkat putusan ini, makasemua keterangan-keterangan para saksi tersebut telah termaktup dalam uraianputusan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:-Bahwa terdakwa membenarkan berita acara pemeriksaan penyidik atas dirinyatanpa paksaan dan tekanan ;-Bahwa terdakwa membenarkan surat dakwaan Penuntut Umum atas dirinya ;-Bahwa benar Terdakwa ditangkap pada hari Selasa; tanggal 2 Juni 2015 sekirapukul 12.30 Wib di bongkel sepatu PIK Cakung, saat itu datang petugas Polisibersama terdakwa dilakukan penggeledahan di kontrakan terdakwa ditemukan 1(satu) paket sabu terbungkus plastic bening dan 1 (satu) bong ;-Bahwa benar terdakwa meminta saksi Dedy Efendi suntuk mencarikan sabu, tidaklama dating saksi Dedy Efendi membawa sabu 1/2 gram, lalu sabu tersebut saksibuat menjadi 6 paket keci, 2 (dua) paket saksi pakai sementara 1 (satu) saksisimpan beserta bong dikontrakan saksi didalam dispenser;-Bahwa terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari Dedy Efendi dan saksiditangkap ditempat kerja di PIK Cakung ;-Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti adalah miliknya ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya telahmengajukan barang bukti berupa :1.1(satu) bungkus plastic bening berisi narkotika sabu b bretto nerat etto 0,03222gram sebelum pemeriksaan lab - 0,0108 gram setelah pemeriksaan lab;2. 1 (satu) buah botol plastic bening berisikan urine 100 ml an.Muhamad HendraBarang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum dan dibenarkanoleh saksi-saksi dan terdakwa, sehingga oleh karenanya dapat dipergunakanuntuk memperkuat dalam pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penuntut umum disamping mengajukan barang buktitersebut diatas, juga telah mengajukan alat bukti berupa surat yaitu :-Berita acara pemeriksaan labolatoris Kriminalistik No.LAB : 352FA/I/2015/BALAILAB NARKOBA tanggal 19 Juni 2015 yang menyimpulkan barang bukti setelah?dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris berupa j Kristal warna putih tersebutdiatas adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan Inomor urut 61 lampiran undang-undang Republik Indonesia nomor: 35 Tahun2009 tentang Narkotika. Urine an Muhamad Hendra tersebut diatas adalah benar(-) negative tidak mengandung golongan Narkotika sesuai dengan LampiranUndang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, keteranganterdakwa serta adanya barang bukti, Majelis Hakim telah memperoleh fakta-faktahukum sebagai berikut:-Bahwa terdakwa membenarkan berita acara pemeriksaan penyidik atas dirinyatanpa paksaan dan tekanan ;-Bahwa terdakwa membenarkan surat dakwaan Penuntut Umum atas dirinya ;-Bahwa benar Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2015 sekirapukul 12.30 Wib di bongkel sepatu PIK Cakung, saat itu datang petugas Polisibersama terdakwa dilakukan penggeledahan di kontrakan terdakwa ditemukan 1(satu) paket sabu terbungkus plastic bening dan 1 (satu) bong ;-Bahwa benar terdakwa meminta saksi Dedy Efendi juntuk mencarikan sabu, tidaklama dating saksi Dedy Efendi membawa sabu Vz gram, lalu sabu tersebut saksibuat menjadi 6 paket keci, 2 (dua) paket saksi pakai sementara 1 (satu) saksisimpan beserta bong dikontrakan saksi didalam dispenser;-Bahwa terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari Dedy Efendi dan saksiditangkap ditempat kerja di PIK Cakung ;-Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti adalah;miliknya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan, maka segalaperistiwa dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dan menjadibagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam dengan hukuman menurut:-Primair pasal 114 ayat 1 UU R.I No.35 Tahun 2009 ;-Subsidair pasal 112 ayat 1 UUR.T No.35 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa agar seseorang dapat dihukum karena bersalah telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka perbuatan orangtersebut harus memenuhi semua unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakankepadanya secara sah dan meyakinkan dapat dibuktikan dimuka persidangan ;?Menimbang, bahwa oleh karena tindak pidana yang didakwakankepadanya itu terurai dalam surat dakwaan yang disusun secara subsideritas,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan lebih dahulu dakwaan primair yaituPasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor :35 Tahun 2009,yang unsur-unsurnya sebagai berikut:1 .Setiap Orang;2. Tanpa Hak atau Melawan Hukum ;3. Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 dalambentuk bukan tanaman;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas, dihubungkandengan semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan pada dakwaan :pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat olehkarena salah satu unsur dari tindak pidana yang didakwakan pada dakwaanpasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tidak terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa, maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;Menimbang, bahwa selanjut Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 yang unsur-unsurnyasebagai berikut:1. Setiap Orang;2. Tanpa Hak atau melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan,maka semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaanSubsidair telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka terdakwa harusdinyatakan telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan Subsidair tersebut dan harus dijatuhi pidana setimpal dengankesalahannya;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan Majelis Hakim akanmempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankanterdakwa;Hal- hal yang memberatkan :-Perbuatan terdakwa tidak mendukung program i pemerintah dalam rangkapemberantasan Tindak pidana Narkotika yang sedang gencar dilakukan ;Hal-hal vang meringankan:-Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ;?-Terdakwa menyesali perbuatannya;-Terdakwa berjanji tidak akan mengulahiMenimbang bahwa oleh karena Majelis Hakim telah memperolehkeyakinan akan kesalahan terdakwa dan juga selama proses persidangan tidakditemukan alasan-alasan penghapus kesalahan maupun alasan-alasan pembenaratas perbuatan terdakwa, maka harus dinyatakan terdakwa tersebut secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan sebagaimana akan disebut dalamamar putusan ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa ;1. (satu) bungkus plastic bening berisi Narkotika sabu bretto nerat netto 0,03222gram sebelum pemeriksaan laboratoris 0,0108 gram setelah pemeriksaanlaboratorium;2. 1 (satu) buah kaca mata dan 1 (satu) bong ;Dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa akan dijatuhi hukuman, makaterdakwa harus pula dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Menimbang,bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahanan, makapenahanan terdakwa perlu dipertahankan ;Memperhatikan akan Pasal-Pasal dari Undang-Undang yang bersangkutankhususnya Pasal: 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 dan KUHAP ;MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa : MUHAMAD HENDRA BIN ASWIL tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa MUHAMAD HENDRA BIN ASWIL dari dakwaanPrimair tersebut;perbuatannya;3. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD HENDRA BIN ASWIL telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak iPidana Tanpa dan Melawanmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan Ibukan tanaman;? 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa : MUHAMAD HENDRA BIN ASWILdengan pidana penjara selama :4 (empat) Tahun 6 (enam) bulan dan Dendasejumlah Rp.800.000.000,- ( Delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) Bulan;5. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Memerintahkan barang bukti berupa :1.(satu) bungkus plastic bening berisikan Narkotika sabu bretto nerat netto0,03222 gram sebelum pemeriksaan laboratoris 0,0108 gram setelahpemeriksaan laboratorium;1.(satu) buah kaca mata dan 1 (satu) bong ;Dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-( Duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari : KAMIS, tanggal : 22 OKTOBER2015 oleh kami : ELPITER SIANIPAR.SH , sebagai Hakim Ketua Majelis,NOVRY TAMMY OROH, SH.MH. dan ENDANG SRIASTINING W, SH.,masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam persidangan yang terbuka untuk umum yang dihadirioleh Majelis Hakim tersebut dibantu oleh ZUHERMA,SH. Panitera PenggantiPengadilan Negeri Jakarta Timur dihadiri oleh : PURNAMA SHANTI,SH.,Penuntut Umum dan Terdakwa ; ? PUTUSAN ;Nomor : 26/Pid.B/2015/PN.JktTim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama, dalam Acara PemeriksaanBiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : 1. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis Kelamin- KebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: ENDANG Bin ADANG ISKANDAR: Jakarta: 50 tahun/03 April 1964;: Laki-laki: Indonesia:Jln.Buaran II No.38C RT.09/RW.13 Kel.Klender,Kec.Duren Sawit Jakarta,Timur: Islam: Pedagang 2. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan3. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaan: ASEP SUHERMAN Bin IWAN SUMARDI: Magelang: 34 tahun/26 Nopember;i980: Laki-laki: Indonesia: Jln.Buaran I No.2 A RW. 12 Kel.Klender, Kec.Duren Sawit Jakarta Timur: Islam: Swasta: SUBUR RANTO Bin MASRUN: Kebumen36 tahun/09 September 1976Laki-lakiIndonesia Tempat TinggalAgamaPekerjaan4. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPara Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan dari:1. Penyidik, sejak tanggal 07 November 2014 s/d tanggal 26 November2014;2. Perpanjangan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sejak tanggal 27November 2014 s/d 06 Januari 2015;3. Penuntut Umum, sejak tanggal 29 Desember 2014 s/d tanggal 17 Januari2015;4. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sejak (tanggal 08 Januari 2015s/d tanggal 06 Februari 2015; ;Terdakwa Terdakwa dalam perkara ini hadir sendiri tidak didamping olehPenasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut Telah membaca:1. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksan Biasa dari KejaksaanNegeri Jakarta Timur No.B-029/1.13.3/Euh.2/1/2015, tanggal 08 Januari2015;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Timur Nomor.26/Pen.Pid/2015,tanggal 08 Januari 2015, tentang Penunjukkan Hakim Majelis untukmemeriksa dan mengadili perkara ini;: Jln.Buaran II No.39 RT. 10/13 Kel.Klender,Kec.Duren Sawit Jakarta Timur: Islam: Buruh: MASRUDI Bin NASIRi: Jakarta: 36 tahun/11 Maret 1976: Laki-laki: Indonesia:Jln.Buaran II No.14 RT.09/RW.13 Kel.Klender,Kec.Duren Sawit Jakarta Timur: Islam: Buruh3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor.26/Pen.Pid/2015/PN.Jkt.Tim,tanggal 14 Januari 2015, tentang Penentuan Hari Sidang;?4. Berita Acara Pemeriksaan dan Surat-Surat yang terlampir dalam berkasperkara;Telah mendengarkan keterangan Terdakwa Terdakwa danmemperhatikan keterangan Para saksi dipersidangan;Telah memeriksa dan meneliti barang bukti yang diajukan dalamperkara ini;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum yangdibacakan dipersidangan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2015, yangpada pokoknya mohon supaya Majelis Hakim yang memerika dan mengadiliperkara ini serta menjatuhkan putusan sebagai berikut:1. Menyatakan bahwa Terdakwa Terdakwa 11 ENDANG Bin ADANGISKANDAR, Terdakwa II ASEP SUHERMAN Bin IWAN SUMARDI,Terdakwa III SUBUR RANTO Bin MASRUN dan Terdakwa IV MASRUDIBin NASIR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Secara bersama sama tanpa mendapat ijinmenjadikan turut serta pada permainan judi sebagai matapencaharian" sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair danmembebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primairtersebut;2. Menyatakan bahwa Terdakwa Terdakwa I ENDANG Bin ADANGISKANDAR, Terdakwa II ASEP SUHERMAN Bin IWAN SUMARDI,Terdakwa III SUBUR RANTO Bin MASRUN dan Terdakwa IV MASRUDIBin NASIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Tanpa ada ijin dari penguasa yang berwenang ikutserta main judi dijalan umum atau dipingggir jalan umum atautempat yang daoat dikunjungi oleh umum" sebagaimana dalamDakwaan Subsidair;3. Menjatuhkan pidana penjara, terhadap Terdakwa Terdakwa I ENDANGBin ADANG ISKANDAR, Terdakwa II ASEP ;SUHERMAN Bin IWANSUMARDI, Terdakwa III SUBUR RANTO Bin MASRUN dan Terdakwa IVMASRUDI Bin NASIR, dengan pidana penjara masing-masing selama 5(lima) bulan, dikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Para Terdakwa tetap ditahan;4. Menyatakan barang bukti berupa:?- 1 (satu) set/pack kartu remi yang berjumlah 52 (lima puluh dua)lembar kartu dirampas untuk dimusnahkan dan Uang tunai sebesarRp.240.000.- (dua ratus empat puluh ribuNegara;5. Menetapkan Para Terdakwa masing masing dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000.-(seribu rupiah);Telah mendengar Pledoi dari Para Terdakwa yang disampaikansecara lisan dalam persidangan pada hari Selasa, .tanggal 20 Januari 2015,yang pada pokoknya Para Terdakwa menyatakan mereka mengakubersalah, menyesali perbuatan mereka tersebut: dan mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Surat DakwaanNo.Reg.Perkara:PDM-04/JKTM/12/2014, tertanggal 08 Januari 2015, denganuraian sebagai berikut:DAKWAAN PRIMAIR? Bahwa Terdakwa ENDANG bersama-sama terdakwa ASEPSUHERMAN, terdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI pada hariJumat tanggal 7 Nopember 2014 sekira pukul 02:00 Wib atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2014, di depan kantor PPPtepatnya disekitar kandang kambing di Jl.l Gusti iNgurah Rai Rt.10/13Kel.Klender Kec.Duren Sawit Jakarta Jnur atau setidaknya disuatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta; Timur yang oervenangmemeriksa dan mengadili perkara ini. Barang siapa taripa mendapat izinmenjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatantersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawaldari informasi masyarakat yang diterima oleh saksi Jongara Situmorang,SH ketika sedang melaksanakan tugas di Polsek Duren Sawit JakartaTimur, bahwa ditempat tersebut sering dilakukan permainan judi remijoker banting, atas informasi tersebut saksi Jongara Situmorang. SHbersama anggota buser lainnya diantaranya saksi Mursidi, dan saksiRamadhan , prayudi mendatangi tempat dimaksud melakukanpenyelidikan.rupiah), Dirampas untuk- Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orangdiantaranya adalah terdakwa Endang. terdakwa Subur ranto, terdakwaAsep suherman dan terdakwa Masrudi sedang; bermain judi remi. lalu?ketika para pemain mengeluarkan uang j taruhan saksi JongaraSitumorang. SH. saksi Mursidi, dan saksi Ramadhan Prayudi melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa, sesaat sebelum tertangkap paraterdakwa baru menyelesaikan 1 (satu) -ai garre permainan dimana yangmenang adalah terdakwa ASEP SUHERMAN, ketika terdakwa ENDANGterdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI hendak membayaruang taruhan tiba-tiba datang petugas kepolisian, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barangbukti beruoa 1 (satu) setpack kartu remiyang berjumlah 52 (lima puluh dua) lembar kartu dan uang tunai sebesarRp. 240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) yang disita dari paraterdakwa;- Bahwa Para Terdakwa bermain judi ditempat umum yaitu disekitarkandang kambing di Jin.Gusti Ngurahrai Jakarta Timur;- Bahwa Para Terdakwa cara bermain judi remi joker banting awalnyamenggunakan 1 (satu) set/pak Kartu remi yang!berjumlah 52 (lima puluhdua) lembar kemudian kartu dikocok supaya campur, selanjutnya : dibagibagikan kepada masing-masing pemain dengan cara tiap pembagiansebanyak 1 (satu) lembar hingga berjumlah 7 (tujuh) lembar kartuselanjutnya salah satu kartu yang belum dibagikan di buka denganmaksud kartu yang nomor/huruf yang menyerupai kartu yang dibukatersebut sebagai joket sehingga kartu tersisa 23 (dua puluh tiga) lembarkartu. Setelah terbagi maka dai tiap yang memegang kartu remi 7 (tujuh)lembar kartu tersebut disusun seri maupun pararel namun apabila kartutersebut belum tersusun sama/seri dan pararei maka tiap pemainmengambil kartu yang tersisa dan belum dibuka tersebut bergantianhingga nantinya ada salah satu pemain yang lebih dulu tersusun serimaupun pararel maka yang memenangkan permainan judi tersebut;Bahwa dalam permainan judi tersebut para terdakwa bermain dengantaruhan uang maka dalam permainan judi tersebut dinilai dimana untuksetiap permainan, apabila tidak melakukan pengambilan kartu buanganpemain lain dan game maka dinilai 1 (satu) sedangkan apabila tidakmengambil buangan kartu dari lawan main makai dinilai 2 (dua) hinggamencapa nilai 15 (lima belas).;Bahwa cara pembayaran taruhan judi tersebut yang memenangkanpermainan judi tiap game mendapatkan uang taruhan sebanyak Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap pemain hingga yang?memenangkan bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.30.000,00(tiga puluh ribu rupiah); Perbuatan terdakwa ENDANG, terdakwa; ASEP SUHERMAN,terdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP ;SUBSIDIAIR? Bahwa Terdakwa ENDANG bersama-sama terdakwa ASEPSUHERMAN, terdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI pada hariJumat tanggal 7 Nopember 2014 sekira pukul 02.00 Wib atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2014, di depan kantor PPPtepatnyadisekitar kamdang kambing di Jl.l Gusti Ngurah Rai Rt.10/13 Kel.KlenderKec.Duren Sawit Jakarta Timur atau setidaknya disuatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini. Barang siapa ikut serta main judi dijalan umumatau di pinggir jalan umum atau di tempat yang\ dapat dikunjungi umum,kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberiizin untuk mengadakan perjudian itu. perbuatan tersebut dilakukan oleh paraterdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana j tersebut diatas, berawaldari informasi masyarakat yang diterima oleh saksi Jongara Situmorang,SH ketika sedang melaksanakan tugas di Polsek Duren Sawit JakartaTimur, bahwa ditempat tersebut sering dilakukan permainan judi remijoker banting, atas informasi tersebut saksi Jongara Situmorang, SHbersama anggota buser lainnya diantaranya saksi Mursidi, dan saksiRamadhan prayudi mendatangi tempat ; dimaksud melakukanpenyelidikan.? Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orangdiantaranya adalah terdakwa Endang, terdakwa ;Subur ranto, terdakwaAsep suherman dan terdakwa Masrudi sedang bermain judi remi, laluketika para pemain mengeluarkan uang taruhan saksi JongaraSitumorang, SH, saksi Mursidi, dan saksi Ramadhan Prayudi melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa, sesaat sebelum tertangkap paraterdakwa baru menyelesaikan 1 (satu) kali game/permainan dimana yangmenang adalah terdakwa ASEP SUHERMAN, ketika terdakwa ENDANG,terdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI hendak membayar uang taruhan tiba-tiba datang petugas kepolisian, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 1 (satu) set/pack kartu remiyang berjumlah 52 (lima puluh dua) lembar kartu dan uang tunai sebesarRp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) yang disita dari paraterdakwa.? Bahwa para terdakwa bermain judi ditempat umum yaitu di sekitarkandang kambing di Jl.l Gusti Ngurah rai Jakarta Timur.- Bahwa cara bermain judi remi joker banting awalnya menggunakan 1(satu) set/pack kartu remi yang berjumlah 52; (lima puluh dua) lembarkemudian kartu dikocok supaya campur, selanjutnya dibagikan kepadamasing-masing pemain dengan cara tiap pembagian sebanyak 1 (satu)lembar hingga berjumlah 7 (tujuh) lembar kartu selanjutnya salah satukartu yang belum dibagikan di buka dengan maksud kartu yangnomor/huruf yang menyerupai kartu yang dibuka tersebut sebagai joketsehingga kartu tersisa 23 (dua puluh tiga) lembar kartu. Setelah terbagimaka dan tiap pemain yang memegang kartu remi 7 (tujuh) lembar kartutersebut disusun ser majpun oararel namun apabila kartu tersebut belumtersusun sama/seri dan pararel maka tiap ce~a - nengambil kartu yangtersisa dan belum dibuka tersebut bergantian hingga nantinya ada sa;3-satu oemain yang lebih dulu tersusun seri maupun pararel maka yangmemenangkan permainan judi tersebut;- Bahwa dalam permainan judi tersebut para terdakwa bermain dengantaruhan uang maka dalam permainan judi tersebut dinilai dimana untuksetiap permainan, apabila tidak melakukan pengambilan kartu buanganpemain lain dan game maka dinilai 1 (satu) sedangkan apabila tidakmengambil buangan kartu dari lawan main maka dinilai 2 (dua) hinggamencapa nia 15 (lima belas).;Bahwa cara pembayaran taruhan judi tersebut yang memenangkanpermainan judi tiap garr.5 dapatkan uang taruhan sebanyak Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap pemain hingga yangmemenangkan bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.30.000,00(tiga puluh ribu rupiah); Perbuatan terdakwa ENDANG. terdakwa ASEP SUHERMAN.terdakwa SUBUR RANTO dan terdakwa MASRUDI sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 303 ayat (1) ke- 2 KUHP;?Menimbang, bahwa Terdakwa Terdakwa dalam persidangan telahmengaku melakukan perbuatan sebagaimana yang di dakwakan kepadamereka dan pengakuannya tersebut disertai pula dengan keterangan-keterangan yang cukup jelas, kapan, dimana dan bagaimana merekamelakukan perbuatan-perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pengakuan Terdakwa ataskesalahannya dihubungkan dengan keterangan saksi-saksi : W JONGARASITUMORANG,SH, RAMADHAN PRAYUDI dan MURSIDI yang telahdisumpah dan keterangannya sebagaimana tercantum dalam Berita AcaraPersidangan, dan keterangan saksi-saksi tersebut tidak dibantah dandibenarkkan oleh Terdakwa Terdakwa, dan satu sama lain bila dihubungkan,maka terdapat cukup bukti, bahwa Terdakwa Terdakwa telah melakukanperbuatan sebagaimana yang di dakwakan kepada mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan pada perbuatan Terdakwa Terdakwayang terbukti tersebut bila dihubungkan dengan, pasal-pasal yang didakwakan, maka Majelis berpendapat bahwa uraian yuridis Penuntut Umumdalam tuntutannya sudah benar, maka Majelis ambil alih sebagaipertimbangan Majelis;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa! Terdakwa telah terbuktimelakukan tindak pidana dan tidak ada fakta adanya alasan pembenar ataupemaaf, maka berdasarkan pasal 193 Undang Undang No. 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, Terdakwa harus dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan; Putusan Majelis Hakimakan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:Hal-hal yang memberatkan :- Perbuatan Terdakwa Terdakwa meresahkan masyarakat;- Perbuatan Terdakwa Terdakwa tidak mendukung program pemerintahmemberantas tindak pidana perjudian;Hal-hal yang meringankan:- Terdakwa Terdakwa belum pernah dihukum; ;- Terdakwa Terdakwa terus terang dan menyesali perbuatan mereka;- Terdakwa Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;?Memperhatikan Pasal 303 bis ayat (i) ke 2 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanPerundang-Undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I ENDANG Bin ADANG ISKANDAR,Terdakwa IIASEP SUHERMAN Bin IWAN SUMARDI,Terdakwa III SUBUR RANTOBin MASRUN dan Terdakwa IV MASRUDI Bin NASIR tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa tersebut diatas dari Dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa I ENDANG Bin ADANG ISKANDAR,Terdakwa IIASEP SUHERMAN Bin IWAN SUMARDI.Terdakwa III SUBUR RANTOBin MASRUN dan Terdakwa IV MASRUDI Bin NASIR, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, "Tanpa ada ijindari penguasa yang berwenang untuk bermain judi dijalan umum,"sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III danTerdakwa IV oleh karena itu dengan pidana i penjara masing-masingselama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Terdakwa IV dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) set/pack kartu remi yangberjumlah 52 (lima puluh dua) lembar kartu dirampas untuk dimusnahkandan Uang Tunai sebesar Rp.240.000.-(dua ratus empat puluh ribu rupiah)dirampas untuk Negara;8. Menetapkan Para Terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000.-(seribu rupiah);?HAKIM KETUA, Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari: SELASA, tanggal 20JANUARI 2015, oleh kami: R.SABARUDIN ILYAS, S.H.M.Hum, sebagaiHakim Ketua, PORMAN SITUMORANG, S.H.M.H, dan BHASKARA PRABABHARATA, S.H, masing - masing sebagai Hakim Anggota, putusanmana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota, dibantu ZUHERMA, S.H., sebagai PaniteraPengganti, dengan dihadiri PAIDI, S.H., Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa;HAKIM ANGGOTA, PORMAN SITUMORANG, S.H.M.H R.SABARUDIN ILYAS, S.H.M.Hum BHASKARA PRABA BHARATA, S.HPANITERA PENGGANTI, ZUHERMA, S.H. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
8