Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gus Maksum Mulyohadi |
Hakim Anggota | Uar Sakti Siregar, Edi Ruswandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Ir.Gunadi Nimer, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa Ir.Gunadi Nimer, dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Ir.Gunadi Nimer, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir.Gunadi Nimer, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan agar barang bukti, berupa :1. Foto Copydilegalisir Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 919/19/HUK/2013 Tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengguna Anggaran /Pengguna Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2013.2. Foto Copydilegalisir Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800/3/HUK/2013 Tanggal 3 Januari 2013 tentang Susunan Personalia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukamara Tahun 2013.3. Foto Copydilegalisir Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800/24/HUK/2013 Tanggal 25 Januari 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800/3/HUK/2013 Tanggal 3 Januari 2013 tentang Susunan Personalia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukamara Tahun 2013.4. Foto Copydilegalisir Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800/211/HUK/2013 Tanggal 1 Juli 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800/3/HUK/2013 Tanggal 3 Januari 2013 tentang Susunan Personalia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukamara Tahun 2013.5. Foto Copydilegalisir Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 990/318/HUK/2013 Tanggal 28 Desember 2013 tentang Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2013.6. Surat Perjanjian (SP) Nomor : 523/TU.85/E-Proc/PA/DKP/2013 tanggal 28 Mei 2013 tentang Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai.7. Surat Perjanjian (SP) Nomor : 523/TU.88/E-Proc/PA/DKP/2013 tanggal 28 Mei 2013 tentang Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai.8. Surat Perjanjian (SP) Nomor : 523/TU.91/E-Proc/PA/DKP/2013 tanggal 28 Mei 2013 tentang Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci.9. Surat Teguran I dari Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.257/PA/DKP/2013.K tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI10. Surat Teguran II dari Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.263/PA/DKP/2013.K tanggal 25 Nopember 2013 (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI11. Surat Teguran I dari Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.259/PA/DKP/2013.K tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI12. Surat Teguran II dari Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.264/PA/DKP/2013.K tanggal 25 Nopember 2013 (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI13. Surat Teguran I dariIr GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.259/PA/DKP/2013.K tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI14. Surat Teguran II dariIr GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Nomor : 523/TU.265/PA/DKP/2013.K tanggal 25 Nopember 2013 (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI15. Surat Tidak Sanggup Menyelesaikan Pekerjaan untuk Paket I Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 57/CV.BJM/XII/2013 tanggal 13 Desember 201316. Surat Tidak Sanggup Menyelesaikan Pekerjaan untuk Paket II Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 58/CV.BJM/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.17. Surat Tidak Sanggup Menyelesaikan Pekerjaan untuk Paket Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 59/CV.BJM/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.18. Surat Pemutusan Kontrak Sepihak Paket I Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.270/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara.19. Berita Acara Kesepakatan Pemutusan Kontrak Nomor : 523/TU.276/PA/DKP/2013.K Tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara dan Ir WARISMAN selaku Direktur CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.20. Surat Pemutusan Kontrak Sepihak Paket II Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.271/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara.21. Berita Acara Kesepakatan Pemutusan Kontrak Nomor : 523/TU.277/PA/DKP/2013.K Tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara dan Ir WARISMAN selaku Direktur CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.22. Surat Pemutusan Kontrak Sepihak Paket Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.272/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara.23. Berita Acara Kesepakatan Pemutusan Kontrak Nomor : 523/TU.278/PA/DKP/2013.K Tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara dan Ir WARISMAN selaku Direktur CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.24. Surat penetapan sanksi daftar hitam (black list) Paket I Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.273/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara25. Surat penetapan sanksi daftar hitam (black list) Paket II Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.274/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara26. Surat penetapan sanksi daftar hitam (black list) Paket Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci dengan PAGU DIPA sebesar Rp.390.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Nomor : 523/TU.275/PA/DKP/2013.K tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Ir GUNADI NIMER selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukamara27. Foto CopySertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. HARRY ZULFIKAR S.Pi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 051234907899251 tanggal 22 Juni 2012 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Dr Agus Prabowo.28. Foto CopySertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. YOFI YUDISTIRA S.Pt yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 101115718670115 tanggal 17 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Dr Agus Prabowo.29. Surat Permohonan Lelang secara Elektronik Nomor : 523.03/96/DKP/ 2013 tanggal 23 April 2013.30. Surat Persyaratan Pendukung Kualifikasi Nomor : 523.03/102/DKP/ 2013 tanggal 29 April 2013.31. Foto Copydilegalisir Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai.32. Foto CopydilegalisirHarga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai.33. Foto CopydilegalisirSpesifikasi Teknis Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai.34. Foto CopydilegalisirHarga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai.35. Foto CopydilegalisirSpesifikasi Teknis Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci.36. Foto CopydilegalisirHarga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci.37. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.38. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai CV ENGGAL LANGGENG JAYA39. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai CV ANTASARI MITRA ABADI.40. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.41. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai CV ENGGAL LANGGENG JAYA42. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai CV ANTASARI MITRA ABADI.43. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.44. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci CV ENGGAL LANGGENG JAYA45. Print Out Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci CV ANTASARI MITRA ABADI.46. Foto Copydilegalisir Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. R. RONI KUSUMA DILAGA yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 071190192001932 tanggal 14 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Haria Wibisana.47. Foto CopydilegalisirSertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. ABU THOLIB S.Pd yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 051024283564222 tanggal 18 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Eiko Whismulyadi.48. Foto CopydilegalisirSertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. KHAIRUDDIN D. DURASID A.Md yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 041131484538076 tanggal 20 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Haria Wibisana49. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1396/SP2D-DAU/2013 tanggal 14Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,- terdiri atas :- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 076/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 076/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 19/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.42/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Jaminan Pembayaran Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri: B 3323413, Bond No : PKR/SB.C/00258/13- Surat Setoran Pajak PPN DAU Nomor NTPN : 0807131102060003 untuk Pembayaran PPN DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket I lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.963.682,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAU Nomor NTPN : 0604150212101006 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket I lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.192.736,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun50. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1395/SP2D-DAU/2013 tanggal 14Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,- terdiri atas :- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 075/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 075/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 22/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket I Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.41/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Jaminan Pembayaran Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri: B 3323413, Bond No : PKR/SB.C/00258/13- Surat Setoran Pajak PPN DAK Nomor NTPN : 1307011307151115 untuk Pembayaran PPN DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket I lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.9.635.182,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAK Nomor NTPN : 1309040604111513 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket I lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.1.927.036,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun51. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1394/SP2D-DAU/2013 tanggal 14Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,- terdiri atas :- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 074/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 074/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 20/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.46/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Jaminan pembayaran uang muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri : B 3323412, Bond No : PKR/SB.C/00259/13.- Surat Setoran Pajak PPN DAU Nomor NTPN : 0812000308150613 untuk Pembayaran PPN DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket II lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.963.682,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAU Nomor NTPN : 0900090709050911 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket II lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.192.736,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun52. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1393/SP2D-DAU/2013 tanggal 14Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,- terdiri atas :- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 073/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 073/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 23/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Paket II Lokasi di Kecamatan Jelai sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.45/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Jaminan Pembayaran Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri: B 3323412, Bond No : PKR/SB.C/00259/13- Surat Setoran Pajak PPN DAK Nomor NTPN : 0600120715101004 untuk Pembayaran PPN DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket II lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.9.635.182,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAK Nomor NTPN : 0512010008091109 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan paket II lokasi Kecamatan Jelai, jumlah pembayaran Rp.1.927.036,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun53. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1453/SP2D-DAU/2013 tanggal 18 Juni 2013 untuk dana DAU Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,- terdiri atas :- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 072/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 072/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 21/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.35.335.000,- = Rp.10.600.500,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.43/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.10.600.500,-- Jaminan Pembayaran Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri: B 3323409, Bond No : PKR/SB.C/00260/13- Surat Setoran Pajak PPN DAU Nomor NTPN : 0914060213151409 untuk Pembayaran PPN DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci, jumlah pembayaran Rp.963.682,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAU Nomor NTPN : 0708050703110902 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci, jumlah pembayaran Rp.192.682,--Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAU Nomor NTPN : 0701020503100704 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAU atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci, jumlah pembayaran Rp.54,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun54. 1 (satu) bundel foto copy di legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % Nomor: 1452/SP2D-DAU/2013 tanggal 18 Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,- terdiri atas :- Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Muka 30 % Nomor: 071/SPM-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Muka 30 % Nomor: 071/SPP-LS/2013 tanggal 10Juni 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Surat Permohonan Uang Muka 30 % Nomor : 24/CV.BJM/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 untuk dana DAK Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap, Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci sebesar 30% x Rp.353.290.000,- = Rp.105.987.000,-- Berita Acara Pembayaran Nomor : 523/KEU.44/PA/DKP/2013.K Tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Mei 2013 sebesar Rp.105.987.000,-- Jaminan Pembayaran Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS dengan nomor seri: B 3323409, Bond No : PKR/SB.C/00260/13- Surat Setoran Pajak PPN DAK Nomor NTPN : 1100151106080703 untuk Pembayaran PPN DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci, jumlah pembayaran Rp.9.635.182,-- Surat Setoran Pajak PPh pasal 4 ayat 2 DAK Nomor NTPN : 1113110402000010 untuk Pembayaran PPh pasal 4 ayat 2 DAK atas pembayaran uang muka 30% pekerjaan pembuatan kapal penangkap ikan Lokasi di Kecamatan Pantai Lunci, jumlah pembayaran Rp.1.927.036,-- Berkas Pendaftaran PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (Persero) Kantor Cabang Pangkalan Bun55. Laporan Kemajuan Bulanan Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket I Lokasi Kecamatan Jelai dari Konsultan Pengawas CV ESTETIKA SUKMA PRIMA..56. Laporan Kemajuan Bulanan Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Paket II Lokasi Kecamatan Jelai dari Konsultan Pengawas CV ESTETIKA SUKMA PRIMA57. Laporan Kemajuan Bulanan Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci dari Konsultan Pengawas CV ESTETIKA SUKMA PRIMA.58. Foto Copydilegalisir Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 523/TU.201/PA/DKP/2013.K tanggal 28 Mei 2013 tentang Pengawasan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Jelai dan Pengawasan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Lokasi Kecamatan Pantai Lunci.59. Dokumentasi Kegiatan Peningkatan Perikanan Tangkap Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Kabupaten Sukamara Tahun 201360. Surat Teguran I CV ESTETIKA SUKMA PRIMA (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) Nomor : 014/CV-ESP/VIII/2013 tanggal 22 Agustus 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI61. Surat Peringatan Ke-2 CV ESTETIKA SUKMA PRIMA Nomor : 018/CV-ESP/IX/2013 tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI62. Surat Teguran I CV ESTETIKA SUKMA PRIMA (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) Nomor : 015/CV-ESP/VIII/2013 tanggal 22 Agustus 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI63. Surat Peringatan Ke-2 CV ESTETIKA SUKMA PRIMA Nomor : 019/CV-ESP/IX/2013 tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI64. Surat Teguran I CV ESTETIKA SUKMA PRIMA (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) Nomor : 016/CV-ESP/VIII/2013 tanggal 22 Agustus 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI65. Surat Peringatan Ke-2 CV ESTETIKA SUKMA PRIMANomor : 017/CV-ESP/IX/2013 tanggal 17 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI. 66. Dokumentasi Pekerjaan Pembuatan Kapal Penangkap Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukamara Tahun 2013.67. Surat Teguran I Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tanggal 16 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI68. Surat Teguran II Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI69. Surat Teguran I Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tanggal 16 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI70. Surat Teguran II Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI71. Surat Teguran I Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tanggal 16 September 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI72. Surat Teguran II Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 07 Oktober 2013 ditujukan kepada CV BLUENDANK JAYA MANDIRI.73. Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. BASRI PANDI A.Md yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 101025939578783 tanggal 03 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Bima Dr. Agus Prabowo.Tetap terlampir dalam berkas perkara an.Ir.GUNADI NIMER6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 10.000,- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
37