Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 15 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Halim Amran |
Hakim Anggota | Muh Nur Ibrahim, Darmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa H. YOS SUDARSO MARDJUNI SE, tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa H YOS SUDARSO MARDJUNI SE, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H YOS SUDARSO MARDJUNI SE, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (Empat) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 30.359.155 dengan ketentuan jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2009 milik Dewan pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu dengan jumlah dana sebesar Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah);2. 1 (satu) bundel laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik triwulan I-II dan triwulan III-IV tahun anggaran 2010 milik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu dengan jumlah dana sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);3. 1 (satu) bundel laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik triwulan I-II dan triwuln III-IV tahun anggaran 2011 milik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu dengan jumlah dana sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);4. 1 (satu) bundel laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik triwulan I-II dan triwuln III-IV tahun anggaran 2012 milik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu dengan jumlah dana sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);5. 1 (satu) bundel laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik triwulan I-II dan triwuln III-IV tahun anggaran 2013 milik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu dengan jumlah dana sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);6. 1 (satu) rangkap laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban bantuan partai politik Kota Palu tahun anggaran 2012 Nomor : 268/S/XIX.PLU/06/2013 tanggal 30 Juni 2013;7. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 05417/SP2D-LS/PAD/DPPKAD/2013 tanggal 12 Desember 2013 untuk keperluan belanja bantuan keuangan kepada partai politik DPC partai Demokrat Kota Palu triwulan I,II, III dan IV tahun 2013 sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);8. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tahun anggaran 2013 Nomor : 463/SPM-LS/PAD/DPPKAD/2013 tanggal 09 Desember 2013 untuk keperluan belanja bantuan keuangan kepada partai politik DPC Partai Demokrat Kota Palu Triwulan I, II, III dan IV tahun 2013 sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);9. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak atas nama pengguna anggaran H. SUHIRMAN, SE selaku kepala Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu (DPPKAD) tertanggal 09 Desember 2013;10. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS atas nama pengguna Anggaran H. SUHIRMAN, SE (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu (DPPKAD) tertanggal 09 Desember 2013;11. 1 (satu) lembar tanda penerimaan dari kepala Dinas Pendapatan, pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada Ketua DPC Partai Demokrat uang sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja bantuan keuangan kepada partai politik DPC Partai Demokrat Kota Palu triwulan I, II, III dan IV tahun 2013;12. 1 (satu) lembar surat pengantar permintaan pembayaran langsung pengeluaran PPKD Nomor : 463/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2013 tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);13. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 463/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2013 tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD dengan sisa SPD yang telah ditertibkan, belum dibelanjakan (II-III) sebesar Rp. 22.039.394.141,- (dua puluh dua milyar tiga puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu seratus empat puluh satu rupiah);14. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 463/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2013 tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 dengan rincian uang sebesar Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);15. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi uang sejumlah Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan dana pembinaan partai Demokrat triwulan I, II, III dan IV tahun 2013 tertanggal 01 September 2013;16. 1 (satu) lembar surat permintaan dana bantuan partai Demokrat Nomor : 016/DPC.PD/KP/VII/2013 tanggal 01 september 2013;17. 1 (satu) rangkap surat pengantar Nomor : 045/616.60/BKBPL/2013 tanggal 02 Desember 2013 berisi berita Acara Nomor : 02/509.58/BKBPL/2013 tentang Verifikasi kelengkapan administrasi permohonan bantuan keuangan partai Demokrat Kota Palu tahun 2013;18. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 131/SK/DPP.PD/DPC/XII/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu;19. 1 (satu) bundel persyaratan Permintaan Dana Bantuan Partai Demokrat Nomor : 016/DPC.PD/KP/VII/2013 tanggal 01 September 2013;20. 1 (satu) rabgkap Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 67.02/SK/DPP.PD/DPC/VII/2012 tanggal 05 Juli 2012 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2012-2017;21. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana tahun anggaran 2012 Nomor : 1353/SP2D-LS/PAD/DPPKAD/2011 tanggal 27 Mei 2011 unutuk keperluan belanja Bantuan Partai Politik uang sejumlah Rp. 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);22. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tahun anggaran 2011 Nomor : 154/SPM-LS/PAD/1.20.05.01/2011 tanggal 27 Mei 2011 dengan jumlah SPP yang diminta sebesar Rp. 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);23. 1 (satu) lembar surat Pernyataan Tanggung Kawab Mutlak atas nama pengguna anggaran H. SUHIRMAN, SE selaku kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu (DPPKAD) tertanggal 27 Mei 2011;24. 1 (atu) lembar surat pernyataan Pengujian SPP-LS atas nama pengguna anggaran H. SUHIRMAN, SE sebesar Rp. 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);25. 1 (satu) lembar tabda penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada Ketua DPC Partai Demokrat uang sebesar Rp. 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);26. 1 (satu) lembar surat Pengantar Permintaan Pembayaran langsung elanja Pengeluaran PPKD Nomor : 154/SPP-LS/PAD/1.20.05.01/2011 tahun 2011 tanggal 27 Mei 2011 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp. Rp. 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);27. 1 (satu) lembar surat permintaan Pembayaran Langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 154/SPP-LS/PAD/1.20.05.01/2011 tahun 2011 ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD dengan sisa SPD yang telah diterbitkan, belum dibelanjakan (II-III) sebesar Rp. 43.477.294.366,35 (empat puluh tiga milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah tiga puluh lima sen);28. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 154/SPP-LS/PAD/1.20.05.01/2011 tahun 2011 tanggal 27 Mei 2011 dengan rincian uang sebesar Rp. 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);29. 1 (satu) bundel Pemintaan Dana Bantuan Partai Demokrat Nomor : 001/DPC.PD/KP/V/2011 tanggal 19 April 2011 beserta Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan dari Pihak Pertama Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palu atas Nama Walikota Palu kepada Pihak Kedua Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu berikut 1 (satu) lembar kwitansi dengan jumlah uang sebesar Rp. 86.360.000,- ( delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 13 Mei 2011;30. 1 (satu) bundel daftar pertanggung jawaban pertai politik tahun 2009 atas nama penerima Partai Demokrat tertanggal 13 Agustus 2014;31. 2 (dua) lembar tanda penerimaan dari walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran bantuan keuangan kepada DPC Partai Demokrat berupa bantuan untuk Triwulan III dan IV tertanggal 16 Nopember 2005;32. 2 (dua) lembar surat permintaan Pembayaran BT Tahun Anggaran 2005 Nomor : 504 tanggal 17 Nopember 2005 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (asli);33. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Permohonan Dana Pembinaan Partai Caturwulan III dan IV tahun 2005 tertanggal 9 Nopember 2005;34. 2 (dua) lembar surat permintaan Pembayaran BT Tahun Anggaran 2005 tanggal 16 Agustus 2005 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (asli);35. 2 (dua) lembar Tanda Peneriman Pembayaran dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran bantuan keuangan kepada DPC Partai Demokrat tertanggal 15 Agustus 2005 (asli);36. 2 (dua) lembar Tanda Peneriman Pembayaran dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran bantuan keuangan kepada DPC Partai Demokrat tertanggal 26 September 2006 (asli);37. 2 (dua) lembar surat permintaan Pembayaran BT Tahun Anggaran 2006 tanggal 26 September 2006 uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) (asli);38. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran bantuan keuangan kepada Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Palu tertanggal 26 September 2006;39. 1 (satu) lembar fotokopi surat permohonan Bantuan Dana Parpol Nomor : 002/DPC-KP/IX/2006 tanggal 21 September 2006;40. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2007 Nomor : 259/LS-DAU/BPKKDVII/2007 tanggal 06 Agustus 2007 dengan jumlah sebesar Rp 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) (asli);41. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan pembayaran bantuan partai politik, berupa bantuan Walikota Palu kepada DPC Partai Demokrat Kota Palu sesuai permohonan terlampir dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE dengan jumlah sebesar Rp 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) (asli);42. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 134/SPP-LS/BTL/2007 tanggal 31 Juli 2007 dengan jumlah sebesar Rp 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) (asli);43. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tanggal 12 Maret 2007 dengan jumlah penyediaan dana sebesar Rp 47.217.664.874,- (Empat puluh tujuh milyar dua ratus tujuh belas juta enam ratus enam puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah);44. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) untuk pembayaran DPC Partai Demokrat kota Palu tertanggal 31 Juli 2007;45. 1 (satu) rangkap fotokopi surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Partai Politik Nomor : 012/DPC.PD/KP/VII/2007 tanggal 27 juli 2007 sebesar Rp 80.025.000,- (delapan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah);46. 1 (satu) bundel fotokopi proposal Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Parta Demokrat Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 27 juli 2007;47. 1 (satu) lembar surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2007 Nomor : 013/LS-PAD/BPKKD/II/2008 tanggal 25 Februari 2008 dengan jumlah sebesar Rp 14.250.000,- (empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) (asli);48. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 14.250.000,- (empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partai politik, berupa bantuan Walikota Palu kepada Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Palu untuk Triwulan I tertanggal 22 Februari 2008 (asli);49. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 013/SPP-LS/BPKKD/2008 tanggal 22 Februari 2008 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp 14.250.000,- (empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);50. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedaso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 14.250.000,- (empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);51. 1 (satu) ragkap surat permohonan Pencairan Dana Bantuan Parpol Nomor : 026/DPC.PD/KP/II/2008 tanggal 20 Februari 2008 dengan jumlah uang sebesar Rp. 32.900.000,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah);52. 1 (satu) lembar surat pencairan dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2009 Nomor : 34/SPM-LS/DPPKAD/III/2009 tanggal 23 Maret 2009 dengan Jumlah sebesar Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta) (asli) ;53. 1 (satu) lembar surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama Sdr. H. SUHIRMAN, SE tertanggal 16 Maret 2009 (asli) ;54. 1 (satu) rangkap Fotokopi Surat Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tertanggal 23 Maret 2009 atas nama Sdr. BAHAR, S.Sos, M.Si;55. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) untuk pembayaran Bantuan DPC Partai Demokrat Kota Palu tertanggal 13 Maret 2009 (asli) ;56. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 024/DAU/SPP-LS/DPPKAD/2009 tanggal 16 Maret 2009 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) (asli) ;57. 1 (satu) lembar kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) untuk pembayaran bantuan DPC Partai Demokrat Kota Palu tertanggal 13 Maret 2009 (asli) ;58. 1 (satu) lembar surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Parpol tahun 2009 Nomor : 049/PDC-PD/KP/III tertanggal 09 Maret 2009 (asli) ;59. 1 (satu) Bundel Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Persyaratan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Nomor : 148-695/BKBPL/2009 tertanggal 03 Maret 2009 (asli) ;60. 1 (satu) rangkap fotokopi surat Perjanjian Sewa Menyewa antara Pihak Pertama Sdr. Rina S. Lasarika dengan pihak Kedua tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE tertanggal 4 Mei 2009;61. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dan Surat Perintah Membayar langsung (LS) tahun anggaran 2010 Nomor : 141/SPM-LS/PAD/1.20.05.01/2010 tanggal 03 Mei 2010 dengan jumlah sebesar Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) (asli);62. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama H. SUHIRMAN, SE tertanggal 03 Mei 2010;63. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS atas nama H. SUHIRMAN, SE tertanggal 03 Mei 2010;64. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada Sdr. Lusiana, S.ag uang sejumlah Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta sertaus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partai politik, berupa bantuan untuk DPC Partai Demokrat Kota Palu untuk Triwulan I dan II (asli);65. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 141/SPP-LS/PAD/1.20.05.01/2010 tanggal 3 Mei 2010 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah);66. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari Walikota Palu kepada Sdr. Lusiana, S.ag uang sejumlah Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Bantuan DPC Partai Demokrat Kota Palu untuk Triwulan I dan II;67. 1 (satu) lembar fotokopi Berita acara Penelitian dan Pemeriksaan Persyaratan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Nomor : 210/65/BKBPL/2010 tertanggal 21 Maret 2010;68. 1 (satu) bundel fotokopi surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Parpol tahun 2010 nomor : 47/DPC/PD.KP/IV/2010 tanggal 19 April 2010;69. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 269/SPP-LS/PAD/2010 tanggal 26 Oktober 2010 dengan jumlah uang sebesar Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) (asli);70. 1 (satu) lembar fotookopi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama H. Suhirman, SE tertanggal 26 Oktober 2010;71. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS atas nama H. Suhirman , SE tertanggal 26 Oktober 2010;72. 1 (satu) lembar tanda penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp. 43.180.000,- (sempat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Bantuan partai Politik, berupa bantuan unutk DPC Partai Demokrat Kota Palu untuk Triwulan III dan IV (asli);73. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 269/SPP-LSPAD/DPPKAD/2010 tahun 2010 tertanggal 26 Oktober 2010;74. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjui, SE uang sejumlah Rp. 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran Bantuan untuk DPC Partai Demokrat Kota Palu;75. 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Nomor : 210/65/BPBKL2010 tertanggal 26 Juli 2010;76. 1 (satu) bundel fotokopi surat Permintaan Dana Bantuan Partai Demokrat Nomor : 02/DPC-PD/KP/X/2010 tertanggal 30 Agustus 2010;77. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 154/SPM-LS/PAD/1.20.01.01/2011 tanggal 27 Mei 2011 dengan jumlah sebesar Rp 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) (asli);78. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama H.Suhirman, SE tertanggal 27 Mei 2011;79. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS atas nama H. Suhirman, SE tertanggal 27 Mei 2011;80. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 13 Mei 2011 (asli);81. 1 (satu) lembar tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 10.125.000,- (sepuluh juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) tertanggal 24 Mei 2011 (asli);82. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 154/SPP-LS/PAD/1.20.05.01/2011 Tahun 2011 tertanggal 27 Mei 2011 dengan jumlah pembayaran yang diminta sebesar Rp 96.485.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) (asli);83. 1 (satu) lembar kwitansi dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE uang sejumlah Rp 86.360.000,- (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 13 Mei 2011 (asli);84. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan dari Walikota Palu kepada tersangka Yos Soedarso Mardjuni, SE dan Sdr. Lusiana, S.Ag (asli);85. 1 (satu) lembar Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Persyaratan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 tertanggal 21 Maret 2011 (asli);86. 1 (satu) berkas persyaratan Permintaan Dana Bantuan Partai Demokrat tertanggal 19 April 2011;87. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 01102/SP2D/2012 tanggal 10 April 2012 dengan jumlah yang dibayarkan sebesar Rp 131.210.000,- (seratus tiga puluh satu dua ratus sepuluh ribu rupiah) (asli);88. 1 (satu) rangkap Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP atas nama Sdr. Arifanur, S.Sos tertanggal 10 April 2012 (asli);89. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 069/SPM-LS/PAD/DPPKAD/2012 tanggal 4 April 2012 (asli);90. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama H. SUHIRMAN, SE tertanggal 4 April 2012 (asli);91. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tertanggal 4 April 2012;92. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada Sdr. Syariffudin uang sebesar Rp 131.210.000,- (seratus tiga puluh satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) tertanggal 4 April 2012 (asli);93. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 069/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2012 Tahun 2012 tertanggal 4 April 2012 (asli);94. 1 (satu) lembar Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Persyaratan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Nomor : 21/BKBPL/2012 tertanggal 19 Maret 2012 (asli);95. 1 (satu) bundel berkas persyaratan Permintaan Dana Bantuan Partai Demokrat Nomor : 041/DPC.PD/KP/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 (asli);96. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 07105/SP2D/2012 tanggal 14 Desember 2012 (asli);97. 1 (satu) rangkap Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP atas nama Arifanur, S.Sos tertanggal 14 Desember 2012 (asli);98. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 375/SPM-LS/PAD/DPPKAD/2012 tanggal 7 Desember 2012 (asli);99. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama H. Suhirman, SE tanggal 7 Desember 2012 (asli);100. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tertanggal 7 Desember 2012 (asli);101. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu kepada Sdr. Artandi Cabanu uang sebesar Rp 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) (asli);102. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 375/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2012 Tahun 2012 tanggal 7 Desember 2012 (asli);103. 1 (satu) lembar kwitansi dari Walikota Palu kepada Bendahara Partai Demokrat Sdr. Ronald uang sebesar Rp 43.180.000,- (empat puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran dana bntuan DPC Partai Demokrat Kota Palu Triwulan III dan IV(asli);104. 1 (satu) lembar Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Persyaratan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 tanggal 19 Juli 2012 (asli);105. 1 (satu) bundel berkas pesrsyaratan Permintaan Dana Bantuan Partai Demokrat Nomor : 031/DPC.PD/KP/XI/2012 tanggal 17 Nopember 2012 (asli) dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita; sedangkan 106. Uang tunai sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) disita untuk negara sebesar Rp 30.359.155, sebagai uang pengganti, sisanya sebesar Rp.69.640.845,- (enam puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
57
15