- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Hj. Junianti binti Caco adalah:
- H. Hamzah bin Milo sebagai suami. .
- Asmah binti Albor sebagai ibu kandung.
- Fajeri Rezki Pramono sebagai anak kandung (Asobah ).
- Menetapkan harta tersebut dibawah in.
- Sebidang tanah berikut bangunan Rumah permanen di atasnya yang terletak di Jl. Temayang Rt.005 Rw.006 Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan pekarangan Supardi Matasim ??..15 meter.
- Sebelah Selatan dengan ??????????????... 15 meter.
- Sebelah Timur dengan Jl. Kemakmuran ?..??????.. 50 meter.
- Sebelah Barat ???????????..???????.. 50 meter.
- Sebidang tanah berikut Bangunan rumah semi permanen di atasnya yang terletak di Jl. Damai Rt.006 Rw.001 Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Jl. Damai ??????...????10,5 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Rika ??????.10,5 meter.
- Sebelah Timur dengan Pekarangan Junaidi ????.. ?29.5 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Selvi Murhadi ???29,5 meter.
- Sebidang tanah yang terletak di Jl. Damai Rt.005 Rw.001 Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Pekarangan H. Amir ????..??. 9 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Edi ???????.. 9 meter.
- Sebelah Timur dengan Pekarangan Fauzi ??????? 12 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Maisa ?????...?. 12 meter.
- Sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen di atasnya yang terletak di Jalan Selamat Rt. 003 Rw. 004 Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan,dengan batas-batas sebagaiberikut :
- Sebelah Utara dengan Pekarangan Suhairi ??????.. 43 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Guntur?????... 42 meter.
- Sebelah Timur dengan Jalan Selamat ????????..11,5 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Tam ?????.??11,5 meter.
- Sebidang tanah yang terletak di Jl. Air Medang Rt.007 Rw. 005 Kelurahan Toboali. Kecamatan Toboali. Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara dengan Pekarangan Rusdi dan Mawardi ?.60 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Fuji ????..??.. 60 meter.
- Sebelah Timur dengan Jalan Air Medang ????..??? 11 meter.
- Sebelah Barat dengan jalan ????????????. ? 11 meter.
- Sebidang tanah berikut bangunan Non Permanen diatasnya yang terletak di Jl. Jend. Sudirman (Tikung Maut) Rt.004 Rw. 005 Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Jl. Jend. Sudirman ????..?..?. 9 meter.
- Sebelah Selatan dengan Rawa-rawa ????????...... 9 meter.
- Sebelah Timur dengan Pekarangan Saupin ??. ???.. 30 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Yanto ??????? 30 meter.
- Sebidang tanah berikut Bangunan Rumah Permanen di atasnya yang terletak di Jl. Puput ( depan eks Pabrik Es ) Rt.006 Rw. 005 Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Jalan Raya Puput ????????. 14 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Aba ????????14 meter.
- Sebelah Timur dengan Pekarangan Hamsa ???????. 58 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Rudi ??.??????. 58 meter.
- Sebidang tanah berikut bangunan Non Permanen diatasnya yang terletak di Jl. Puput ( depan eks Pabrik Es ) Rt.006 Rw. 005 Kelurahan Toboali. Kecamatan. Toboali Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Jalan Raya Puput ????????. 40 meter.
- Sebelah Selatan dengan Sungai/kolong ????????... 40 meter.
- Sebelah Timur dengan Aliran sungai ??????????. 57 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Hamsa ??????.... 57 meter.
- Sebidang tanah beserta Bangunan Non Permanen di atasnya yang terletak di Jl. Puput Rt.006 Rw. 005 Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sbb :
- Sebelah Utara dengan Jalan Raya Puput ???????. 90 meter.
- Sebelah Selatan dengan Tanah Pekuburan ?..????? 90 meter.
- Sebelah Timur dengan Pekarangan Pen Hau ?????. 100 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Yuyu ?????..?. 100 meter.
- Sebidang tanah perkebunan dengan tanam tumbuh Pohon Karet di atasnya yang terletak di Dusun Parit 9 (Parit Sembilan) dalam Rt.003 Rw. 006 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan Pekarangan Susi ??????. 50 meter.
- Sebelah Selatan dengan Pekarangan Bro ?????? 50 meter.
- Sebelah Timur dengan Jalan ?????...????...?..45 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Mayusa ????? 45 meter.
- Sebidang tanah berikut bangunan non Permanen di atasnya yang terletak di dusun Parit 9 Rt.003 Rw. 006 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan batas-batas sbb.; :
- Sebelah Utara dengan Sungai/Kolong ?????..??.. 20 meter.
- Sebelah Selatan dengan Jalan raya ??????..?..? 20 meter.
- Sebelah Timur dengan Tanah PT.PLN Toboali ?..??100 meter.
- Sebelah Barat dengan Pekarangan Bujang ??...??. 100 meter.
- Menetapkan harta-harta tersebut pada dictum 3 adalah bagian Penggugat (H.Hamzah bin Milo) dan bagian almarhumah Hj. Juniarti binti Caco.
- Menetapkan bagian almarhumah Hj. Juniarti binti Caco adalah harta tirkah harus di bagikan kepada ahli waris almarhumah Hj. Juniarti Binti Caco.
- Menetapkan bagian ahli waris dari almarhumahHj. Junianti binti Caco adalah sebagai berikut :
- H. Hamzah bin Milo (suami) yaitu =(3/12).
- Asmah binti Albor (ibu kandung) yaitu 1/6 =(2/12 ).
- Fajeri Rezki Pramono (anak kandung ) yaitu ashobah =(7/12).
- Memerintahkan kepada pihak Penggugat dan para Tergugat untuk menyerahkan bagiannya kepada yang berhak yang disertai dengan alat bukti atas kepemilikannya, apabila tidak dapat bagi secara natura di bagi melalui lelang.
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan nilai hasil penjualan
- Sebagian tanah yang terletak di Jalan kuncung di jual Tergugat Rekonvensi pada PT. Perusahaan Listrik Negara dengan harga sejumlah Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
- Nilai penjualan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Mawar dengan harga sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama tersebut masing-masing mendapat separoh bagian, yaitu Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) + Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) = Rp110.000.000,00 (seratus sepuluh juta rupiah, separohnya (1/2) dibagikan sebagaimana hak masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum 2 pada rekonvensi.
- Menetapkan pembagian hak para ahli waris sebagai berikut;
- H. Hamzah bin Milo sebagai suami bagian.=3/12 X Rp 55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah).=Rp.13.749.000,-(tiga belas juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah
- Asmah binti Albor 1/6 bagian =2/12 X Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) =Rp.9.166.000,- ( Sembilan juta seratus enam puluh enam ribu rupiah).
- Fajeri Rezki Pramono anak kandung (asobah ).= 7/12 XRp.55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah).= Rp.32.085.000,- (tiga puluh dua juta delapan puluh lima ribu rupiah ).
- Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan hak para Penggugat Rekonvensi sebagaimana tersebut diktum 3 rekonvensi .
- Menyatakan gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi selainnya tidak diterima (Niet Onvanklijke Verklaart ).
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0913/Pdt.G/2018/PA.Sglt |
|
Nomor | 0913/Pdt.G/2018/PA.Sglt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PA SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Samsul Amri |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: H. Sardauli Siregar, Hakim Anggota 1: Ansori |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi : Dibeli tahun 2011 yang dibeli dari Dedes Yanwar. Dibeli tahun 2006dari sdr Dayang. Dibeli tahun 2010 dari Sdr. Jon Asis. Dibeli tahun 2003 dari Sdr. Midi. Dibeli tahun 2003 dari Sdr. Mandoneng. Dibeli tahun 2004 dari Asiong Atik. Dibeli tahun 2001 dari Sdr. Isal. Dibeli pada tahun 2002 dari Sdr. Saidi. Dibeli pada tahun 2001 dari Sdr. H. Nawir. Dibeli pada tahun 2005 dari Sdr. Damiri. Dibeli pada tahun 2004 dari Sdr. Kadir. Adalah harta bersama Penggugat bersama alm. Hj. Juniarti binti Caco. Dalam Rekonvensi: Adalah harta bersama almarhumah Hj. Juniati binti Caco dengan Tergugat Rekonvensi. Dalam Konvensi dan Rekonvensi. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar secara tanggung renteng biaya perkara ini sejumlah Rp 15.201.000,00 (lima belas juta dua ratus satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0913/Pdt.G/2018/PA.Sglt.zip
- Download PDF
- 0913/Pdt.G/2018/PA.Sglt.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada