- Menyatakan terdakwa FERI NOVENDI alias ABU FAHRI alias KUCING JAENAB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.
- Menetapkan masa selama terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2024/Pid.B/2016/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 2024/Pid.B/2016/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ach Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mochamad Arifin, Br Hakim Anggota Bambang Budimursito |
Panitera | Panitera Pengganti: Kesumawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti yang disita dari terdakwa FERI NOVENOI alias ABU FAHRI alias KUCING JAENAB, terdiri dari: 1 (satu) buah tas pinggang, merek Eiger, warna hitam. 1 (satu) buah dompet warna hitam. Uang tunai sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu) rupiah. Uang 2 (dua) Riyal. 1 (satu) buah Paspor BCA, nomor kartu: 6019 001642608230. 3578102411880003, atas nama FERI NOVENDI dikembalikan kepada Terdakwa. 1 (satu) lembar kertas terdapat tulisan tangan rangkaian elektronik. 1 (satu) lembar potongan kertas Remas Masjid AI Amaliyah yang dibelakangnya terdapat tulisan tangan berbentuk kotak. 1 (satu) lembar Nota pembelian Citroen, Nitrite dan jerigen 5 liter tertanggal 06/06/2016. 1 (satu) buah Micro SO 8 GB. 1 (satu) buah Micro SO 4 GB. 1 (satu) buah Micro SO 8 GB. 1 (satu) buah telepon seluler merek LG CE 0168, IMEI: 35627406109129 5, SIM Card Axis, SIM Card Indosat 6201 30000750845861, dan SanOisk Ultra 16 GB. dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti yang disita dari terdakwa FERI NOVENDI alias ABU FAHRI alias KUCING JAENAB, berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Surabaya No: 2228NIII/Pen.Pid/2016/PN SBY tanggal 1 Agustus 2016 terdiri dari: 1 (satu) bilah sangkur merek King Cobra berikut satu bilah pisau lempar dalam kotak kardus. 1 (satu) buah botol plastic air mineral berisi cairan berwarna kekuningan. dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti yang disita dari BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI, terdiri dari: 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha, warna orange Nomor: L 3676 VG berikut STNK. 1 (satu) buah tas ransel, merek tracker, warna hijau dan hitam. 1 (satu) buah buku tulis terdapat tulisan tangan mengenai cara pembuatan bom rakitan. 1 (satu) lembar nota pembelian Sleeping Bag dan tali webbing di Toko Kosong Tiga Satu, tertanggal 04/05/16. 2 (dua) lembar faktur pembelian nomor: 160603095 di CV Dian Medica, Malang, tertanggal 03/06/2016. 21 (dua puluh satu) lembar kertas sasaran tembak. 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Malang, atas nama BEFRI RAHMAWAN NORCAHYONO. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank BCA, tertanggal 31/05/2016 dari MAWAN ke rekening 4480179949 atas nama ENDAH WAHYUNI. 1 (satu) butir peluru/amunisi. 1 (satu) pucuk airsoftgun, Makarov, satu buah magazen dan 4 (empat) buah tabung gas. 1 (satu) botol plastik berisi butiran peluru air softgun. 1 (satu) bungkus plastik berisi peluru senapan angin. 1 (satu) buah sebo warna loreng. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya, atas nama SALI. 1(satu) unit telepon seluler, merek Evercross A74A, IMEI 1: 356665061988705, IMEI 2: 356665061988713, SIM Card 3, dan SIM Card Telkomsel. 1 (satu) unit telepon seluler, merek ASUS, IMEI: 355115060528798, IMEI: 355115060528780, SIM Card 3 dan Sim Card XL. 1 (satu) buah SIM Card Indosat 62016000196537069. 1 (satu) buah MicroSD 2 GB. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI. Barang bukti yang disita dari BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Surabaya No: 2227NIII/Pen.Pid/2016/PN SBY tanggal 3 Agustus 2016 terdiri dari: 1 (satu) buah corong dari plastik warna biru terdapat pasta warna putih. 1 (satu) buah saringan kertas terdapat di dalam kardus. Pasta warna putih diatas plastik. Serbuk warna putih terdapat di dalam kardus. 1 (satu) bungkus serbuk warna putih dalam plastik berwarna hitam. 1 (satu) buah jerigen kosong kecil warna putih. 1 (satu) set timbangan digital merek camry. 1 (satu) buah saringan plastik warna hijau. 1 (satu) buah cawan dan penumbuk keramik. 1 (satu) plastik kertas penyaring. 1 (satu) buah isolasi kertas warna putih. 2 (dua) buah jerigen ukuran 5 liter berisi cairan berawrana bening. 1 (satu) buah botol plastik air mineral berisi cairan berawrana bening. 1 (satu) buah gelas ukur. 1 (satu) buah pengaduk dari kaca. 1 (satu) pasang sarung tangan dari karet yang sudah terpakai. 1 (satu) buah buku berjudullkhwanul Muslimin di bantai Syiria. 1 (satu) buah buku berjudul Fikih Mati Syahid. 3 (tiga) lembar fotocopy tulisan berjudul Kewajiban Ulama adalah Mengingatkan Penguasa Murtad untuk Bertaubat. 2 (dua) lembar fotocopy tulisan berjudul Cinta Dunia Menyebabkan Berat Berjihad. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI. Barang bukti yang disita dari BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI, terdiri dari: 1 (satu) buah kotak karton tempat airgun dengan 4 (empat) buah tabung C02. 1 (satu) botol plastik berisi amunisi airgun. 2 (dua) bilah sangkur merek Rambo. 7 (tujuh) lembar gambar sasaran tembak. 1 (satu) buah buku Tadzkiroh Kepada Pemerintah Indonesia dan semua pembantu-pembantunya. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa BEFRI RAHMAWAN NOR CAHYONO alias JEFRI alias ABDUL AZIS alias AZIS alias IBNU IBRAHIM Bin TURADJI. Barang bukti yang disita dari PRIYO HAD I PURNOMO alias ANANDA terdiri dari ; 1 (satu) unit telepon seluler Blackberry 9280 warna hitam Imei : 359599044244943 Simcard Telkomsel62 1000487234599600. 1 (satu) unit telepon seluler Samsung warna hitam dan abu-abu Model GT S5360 Imei : 354913/05/697005/2 Simcard Telkomsel 62 10 0699 8255 495001 Simcard Indosat 6201 00002017 20305U dan Micro SD 2 GB. 1 (satu) buah tas warna hitam. 1 (satu) bungkus plastik berisi serb uk berwarna putih. 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisi serbuk berwarna putih. 1 (satu) buah plastik air mineral ukuran berisi separuh lebih cairan berwarna bening. 1 (satu) dompet warna hitam. Uang tunai sejumlah Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu) 1 (satu) buah buah Kartu Tanda Penduduk Kota ambon NIK: 8171022901820001 atas nama ZUHDI AZ-ZUFAR. 1 (satu) buah Sim C atas nama ZUHDI AZ-ZUFAR. 1 (satu) buah kartu nama toko mahajaya elektronics. 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri Silver Debit Nomor Kartu : 4097 66214917 7233. 1 (satu) buah ATM Bank BNI Nomor Kartu: 5264220421791819. 1 (satu) buah celana panjang warna biru tua. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa PRIYO HADI PURNOMO alias ANANDA. Barang bukti yang disita dari PRIYO HADI PURNOMO alias ANANDA alias NANDA, terdiri dari: 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk arai 1 (satu) bungkus serpihan dari 3 (tiga) buah bom rakitan yang telah, didisposal oleh unit gegana 1 (satu) buah kartu tanda penduduk kota surabaya, nik. 35781029018200( atas nama Priyo Hadi Purnomo 6 (enam) buah bongkahan berbentuk kotak berwarna putih 2 (dua) buah masker warna biru 1 (satu) gelas kaca kimia dan pipet 1 (satu) buah tempat racikan dari botol plastik pocari 4 (empat) buah pipet plastik 1 (satu) botol alkohol 70 1 (satu) buah termometer Serbuk putih dalam sebuah potongan botol plastik 6 (enam) lembar kertas penyaring 1 (satu) buah alay pengaduk dari kaea 2 (dua) pasang sarung tangan karet warna orange 1 (satu) buah potongan botol plastik terdapat serbuk warna hijau yang mengeras 1 (satu) buah piring kecil 2 (dua) buah botol plastik warna putih berisi serbuk warna putih 1 (satu) buah botol brake fruit, prestone 1 (satu) buah botol plastik air mineral berisi cairan bening 3 (tiga) lembar plat besi 1 (satu) kardus casing batere 1 (satu) pucuk senapan angin merk benyamiin 1 (satu) pucuk senapan angin merk sharp innova dengan peredam 1 (satu) pueuk senapan angin merk river dengan tele dan peredam 1 (satu) pueuk senjata rakitan laras pendek 6 (enam) buah tabung gas co2 1 (satu) bungkus plastik peluru senapan angin 22 (dua puluh dual butir peluru/amunisi senjata api 1 (satu) buah holster warna hitam 1 (satu) buah ponstok 1 (satu) buah real dari karet 3 (tiga) buah solder listrik 1 (satu) buah multitester 1 (satu) bilah pisau sangkur merek cobra dan 1 (satu) buah pisau lernpar berikut sarung 1 (satu) bilah pisau sangkur lempar 7 (tujuh) buah papan pcb 1 (satu) buah gluegen dan tiga buah isinya 1 (satu) buah palu besi dengan gagang kayu 1 (satu) buah pipa besi diameter 5.5 em dan panjang 35 em 1 (satu) buah pipa besi diameter 15 em dan panjang 5 em 1 (satu) buah pipa besi diameter 4 em dan panjang 18 em 1 (satu) buah tabung logam terdapat tulisan ansul 10.- 16 oz decansul company harinate wisconsin,stam of cartridge 1 (satu) buah obeng warna kuning 1 (satu) buah obeng besi 1 (satu) buah tang warna kuning 1 (satu) buah lakban warna hitam 2 (dua) buah isolasi listrik warna hitam 2 (dua) buah isolasi kertas warna putih 1 (satu) gulung timah 1 (satu) buah charger batere 1 (satu) buah headset bluetooth . 1 (satu) set obeng isi 29 buah dan gagang obeng warna kuning 1 (satu) unit timbangan digital merk moritz . 19 (sembilan belas) buah ranqkaian switchinq hp 4 (empat) buah sithing anti cahaya 10 (sepuluh) buah Idr kaki dua 10 (sepuluh) buah Idr kaki tiga 49 (empat puluh sembilan) buah resistor 10 (sepuluh) buah saklar on/off kaki dua 4 (empat) buah saklar on/off k kl tiga 3 (tiga) buah saklar on/off kaki enam 10 (sepuluh) buah lampu hias 10 (sepuluh) buah lampu led 3 (tiga) buah terminal 5 (lima) buah hp yang 2(dua) diantaranya berhungan dengan dua buah kabel 1 (satu) rol kabel warna hitam dan merah 3 (tiga) meter kabel selendang warna putih 3 (tiga) buah lampu dop 3 (tiga) buah batere 9 volt merk panasonic,energizer, dan suoer 2 (dua) bungkus plastik tertulis cap Gersikan, Citrum 5 (lima) buah saklar anti lepas 2 (dua) buah kartu perdana 3 1 (satu) buah kaleng merk nissin, berisi penuh serbuk hitam 1 (satu) buah kardus the hijau berisi : a. 4 (empat) bungkus plastik berisi serbuk warna hitam b. 1 (satu) bungkus plastik berisi serbuk serbuk warna kekuningan c. 1 (satu) bungkus plastik berisi serbuk warna cokelat muda d. 1 (satu) bungkus plastik serbuk warna coklat tua e. 2 (dua) bungkus plastik serbuk warna putih dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa PRIYO HAD I PURNOMO alias ANANDA. |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada