Putusan PN KUPANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sumantono |
Hakim Anggota | - Herbert Harefa, - Yelmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Jan Nenotek, SH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair ; ----------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa Jan Nenotek, SH dari dakwaan primair tersebut ; ----------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa Jan Nenotek, SH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; ---------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jan Nenotek, SH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ------------------------------------------------------------5. Menetapkan uang tunai sejumlah Rp. 53.186.580, (lima puluh tiga juta seratus delapan puluh enam ribu lima ratus delapan puluh rupiah) yang dititipkan kepada Jaksa Penuntut Umum oleh Terdakwa Jan Nenotek, SH dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara ;------------------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------------------7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------------8. Menetapkan barang bukti berupa : 1. (1) Satu berkas dokumen penawaran CV.DUA PUTRI Nomor : 10 / DP / VII / 2012, tanggal 17 Juli 20122. (1) Satu berkas dokumen pelelangan pengadaan pipa (lelang ulang) pada kantor PDAM Kab.TTS tahun anggaran 2012; 3. Surat nomor : PDAM.22-B/113/2011 tanggal 06 desember 2011 perihal permohonan pencairan dana penyertaan modal PDAM Kab.TTS kepada Bupati Timor Tengah Selatan Cq.Kepala Dinas PPKAD Kab.TTS.4. Rencana Anggaran Biaya ( R.A.B ) tanggal 16 November 2011.5. Nomor Rekening 01.09.000039-7 An. Perusahaan Daerah Air Minum kab.TTS pada PT.Bank NTT cabang Soe (008) tertanggal 08 Desember 2011 yang telah di tanda tangani oleh PJS.Direktur PDAM Kab.TTS dan PJS.Kabag Adm / Keuangan.6. Lembaran pengelola surat dinas PPKAD tanggal 06 Desember 2011.7. Rekomendasi badan pengawas PDAM Kab.TTS tanggal 13 Desember 20118. Surat pernyataan dari PJS direktur PDAM Kab.TTS tanggal 13 desember 20119. Dokumen perjanjian kersana antara perintah kabupaten Timor Tengah Selatan dengan perusahaan daerah air minum kabupaten timor tengah selatan Nomor.: PKAD.13.1/ 821 / 2011 dan Nomor : PDAM.22-B/114/2011 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan.10. Kwitansi tanda terima uang untuk penyertaan modal daerah dinas PPKAD Kab.TTS TA.2011 tanggal 16 Desember 2011.11. Dokumen perjanjian kerjasama antara perintah kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor.: PKAD.13.1/ 157 / 2012 dan Nomor : PDAM.22-B/38/2012 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan pada Perusahaan Daerah Air Minum kabupaten Timor Tengah Selatan.12. Surat perintah pencairan dana dari PKAD tanggal 08 Mei 2012;13. Kwitansi Belanja Penyertaan Modal PDAM Kab. TTS Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 600.000.000,- tanggal 08 Mei 2012;14. Surat Permintaan Pencairan Dana Penyertaan Modal Kab. TTS T.A 2013 No. : PDAM.22-B/64/2013 tanggal 03 Juli 2013;15. Kwitansi Pembayaran Belanja Penyertaan Modal PDAM T.A 2013 sebesar Rp. 200.000.000,- tanggal 25 September 2013;16. Nota Debet Kredit Bank NTT tanggal 25 September 2013;17. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap I periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 201118. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap II periode 01 Mei 2012 s/d 31 Mei 201219. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS pada saat pengeluaran uang muka 30 % untuk kegiatan pengadaan pipa pada kantor PDAM kab.TTS periode 01 September 2012 s/d 26 September 2012.20. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap III periode 01 September 2013 s/d 30 September 2013.21. Surat Bupati Timor Tengah Selatan Nomor.: Ekbang 04.04.I / 353 / 2012 tanggal 04 September 2012 perihal pemberitahuan kepada panitia pengadaan barang / jasa PDAM untuk melanjutkan kegiatan pengadaan barang / jasa ulang sesuai Pepres 54 pasal 82 ayat ( 2).22. Lembaran desposisi PDAM Kab.TTS tanggal 17 September 201223. Surat permohonan uang muka Direktur CV. DUA PUTRI Nomor : 17 /DP/IX/2012, tanggal 18 September 2012. 24. Rencana penggunaan uang muka Nomor.: 18/DP/IX/2012 tanggal 18 September 2012.25. Surat perintah membayar ( SPM ) Nomor.: PDAM.22-B / 88 / 2012, tanggal 18 September 2012.26. Surat rekomendasi Nomor.: PDAM.22-B / 90 / 2012 tanggal 19 September 2012.27. Berita acara pembayaran Nomor.: PDAM.22-B/89/2012 tanggal 18 September 2012 lampiran jaminan uang muka.28. Kwitansi bukti pembayaran tanggal 19 September 2012.29. Surat Setoran Pajak (SSP) PPN tertanggal 21 September 2012 dengan jumlah pembayaran Rp.2.143.661.-30. Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPH tertanggal 21 September 2012 dengan jumlah pembayaran Rp.14.291.070.-Peraturan Daerah kabupaten Timor Tengah Selatan nomor 16 tahun 2011 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH.31. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan No : 16 tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;32. Peraturan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor.: Kesnaker 09 A.03.2 / 151 / XI / 2012 tentang PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN.33. Satu buku cek dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS ;34. Satu buah buku pengeluaran dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS.35. 1 (satu) buah buku kas dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS Tahun Anggaran 2012.36. 1 (satu) buah buku kas no. rekening dana bantuan 008.01.09.000039-7 penyertaan modal PDAM Kab.TTS Tahun Anggaran 2013;37. Surat nomor.: 22-B/82/2012, tanggal 15 September 2012 perihal penunjukkan penyedia barang / jasa untuk pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan pipa (lelang ulang).38. Surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan barang pengadaan pipa (lelang ulang) nomor.: 22-B/83/2012 tanggal 17 September 2012.39. Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor.: 12 ? B / 86 / 2012 tanggal 18 September 2012.40. Jaminan pelaksanaan PT.ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 tanggal 18 September 2012.41. Jaminan uang muka PT.ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 tanggal 18 September 2012.42. Surat CV.DUA PUTRI nomor.: 7/DP/X/2012, tanggal 03 Oktober 2012 perihal permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan.43. Lembaran desposisi yang tercantum paraf direktur PDAM kab.TTS dengan tanggal terima 18 Oktober 2012 perihal permohonan perpanjangan ;44. Surat PDAM Kab.TTS Nomor : PDAM.22-B/102/2012, tanggal 17 Oktober 2012 perihal pemberitahuan.45. Surat PDAM Kab.TTS Nomor.: PDAM.22-B/103/2012, tanggal 18 Oktober 2012 perihal penolakan.46. Surat CV.DUA PUTRI Nomor.: 23/ DP/ X / 2012, tanggal 23 Oktober 2012 perihal tanggapan.47. Lembaran desposisi yang tercantum paraf direktur PDAM kab.TTS dengan tanggal terima 25 oktober 2012 perihal tanggapan. 48. Surat Pesanan CV.DUA PUTRI Nomor.: 17 / DP / IX / 2012, tanggal 19 September 2012 kepada pimpinan PT.SPINDO.49. Surat Pesanan CV.DUA PUTRI Nomor.: 16 / DP / IX / 2012, tanggal 19 September 2012 kepada pimpinan PT.MASPION.50. Lembaran desposisi perihal surat pesanan tanggal terima 25 Oktober 2012 yang tercantum paraf direktur PDAM kab.TTS.51. Surat teguran I PDAM Kab.TTS kepada Direktur CV.DUA PUTRI Nomor.: PDAM.22-B/17/2013 tanggal 22 Februari 2013;52. Surat teguran II PDAM Kab.TTS kepada Direktur CV.DUA PUTRI Nomor : PDAM.22-B/20/2013 tanggal 01 Maret 2013.53. Surat teguran III PDAM Kab.TTS kepada Direktur CV.DUA PUTRI Nomor.: PDAM.22-B/26/2013 tanggal 14 Maret 2013.54. Surat PDAM Nomor.: PDAM.22-B / 28 / 2013 tanggal 19 Maret 2013 perihal Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).55. Surat PDAM Nomor.: PDAM.22-B / 44 / 2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Pemberitahuan kepada CV.DUA PUTRI.56. Rencana Pengunaan Anggaran Penyertaan Modal PDAM Kabupaten TTS tanggal 21 Mei 2012.57. Surat KEPUTUSAN DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN Nomor.: KP.02.01 / 64 / VII / PDAM / 2012 tanggal 26 juli 2012 tentang PENUNJUKKAN / PENETAPAN PERGANTIAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2012.58. Surat Nomor.: 01 / MF / VII / 2012 tanggal 23 Juli 2012 perihal Permohonan Pengunduran Diri saudara MARKUS FALLO,SH.59. Lembaran disposisi perihal surat pesanan tanggal terima 31 Juli 2012 yang tercantum paraf direktur PDAM kab.TTS.60. Laporan bulan Mei tahun 2012 Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan.61. Laporan bulan september tahun 2012 Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan. 62. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA DAN PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN;63. 1 (satu) lembar surat ijin usaha perdagangan kecil ( SIUP ? K ) dengan nomor perdaftaran : 0507 ? 9 / DPP.KK.510 / 13 / 030 / PK / VI / 2009 tanggal 19 Juni 2009.64. 1 (satu) lembar surat ijin gangguan/situ dengan nomor perdaftaran : 1869 / BPPT.503.01 / 005.KKR / V / 2011 masa berlaku tanggal 01 Mei 2011 sampai dengan tanggal 04 mei 2014.65. 1 (satu) lembar surat tanda daftar perusahaan persekutuan komander (CV) nomor TDP.: 24.13.52.01418 tanggal 07 April 2009 dan berlaku sampai dengan tanggal 14 April 2014.66. 1 (satu) lembar kartu NPWP CV.DUA PUTRI nomor : 01.720.212.8-922.000 ;67. 1 (satu) berkas akta CV.DUA PUTRI nomor : 72 tanggal 12 September 1995.68. 1 (satu) lembar surat pernyataan HENDRY MBATU,SH tanggal 03 Januari 2013;69. Satu jepitan dokumen pelaksanaan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah ( DPA ? PPKD ) tahun anggaran 2012 ;70. Satu jepitan surat keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor.: PKAD.13.B.1/1/2012 tentang penunjukkan / penetapan coordinator pengelola keuangan daerah, kuasa pengguna anggaran, bendahara penerima, bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara serta pelimpahan tugas, wewenang dan tanggungjawab pengguna anggaran kepada pejabat kuasa pengguna anggaran tahun anggaran 2012.71. Satu lembar surat pengantar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran SKPKD Nomor.: PKAD.13.B.1 / 240 / 2012 tanggal 07 Mei 2012.72. Satu lembar surat perintah membayar (SPM) tahun anggaran 2012, tanggal 07 Mei 2012.73. Satu lembar ringkasan surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran SKPKD Nomor.: PKAD.13.B.1 / 240 / 2012 tanggal 07 Mei 2012.74. Satu lembar rincian surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran SKPKD Nomor.: PKAD.13.B.1 / 240 / 2012 tanggal 07 Mei 2012.75. Satu lembar surat perintah pencairan dana nomor : 706 / LS / TTS tanggal 08 Mei 2012.76. Satu lembar kwitansi penyerahan uang tanggal 08 Mei 2012.77. Satu lembar resi bank NTT nomor 00630678. Satu lembar surat nomor : PKAD.13.B.1 / 602 / 2012 tanggal 24 agustus 2012 perihal permintaan laporan keuangan TA.2011 dan laporan triwulan I dan II TA.2012.79. Satu lembar surat nomor : PKAD.13.B.1 / 1472 / 2013 tanggal 28 Desember 2013 perihal permintaan laporan;80. Satu Lembar Surat Keputusan Direksi Nomor.: 182 / SKD / 2012, tanggal 20 Juli 2012 tentang Mutasi Karyawan.81. Satu Lembar Naskah Serah Terima jabatan tanggal 25 Juli 2012.82. Satu Lembar Kwitansi Premi Asuransi Bumiputera nomor 2215471 tanggal 28/09/2012 dengan nomor polis/sertifikat : 1211.36.2012.09.0026.83. Satu Lembar Debit Note PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Nomor.: 1171426, tanggal 19 / 09 / 2012.84. Satu Lembar Surat Permohonan Penutupan Surety Bond Dengan Jenis Penutupan Yaitu Pelaksanaan Dan Nilai Jaminan Sebesar Rp.26.200.295 ( 5 % of kontrak ).85. Satu Lembar Kwitansi Premi Asuransi Bumiputera nomor 2215472 tanggal 28 / 09 / 2012 dengan nomor polis / sertifikat : 1211.36.2012.09.0027.86. Satu Lembar Debit Note PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Nomor.: 1171384, tanggal 18 / 09 / 2012.87. Satu Lembar Surat Permohonan Penutupan Surety Bond Dengan Jenis Penutupan Yaitu Uang Muka Dan Nilai Jaminan Sebesar Rp.157.201.770 ( 30 % of kontrak ).Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam perkara atas nama HENDRY MBATU ;9. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
58