Putusan PN MANADO Nomor 10/PID.SUS/2011/PN.MDO |
|
Nomor | 10/PID.SUS/2011/PN.MDO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 16 April 2012 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Verra Linda Lihawa |
Hakim Anggota | Ovrry T Oroh, Wenny Nanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M e n g a d i l i1.Menyatakan Terdakwa JIMMY SUMENDAP, SE tersebut, telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat ) Tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dan membayar uang penganti sebesar Rp.170.410.000,- (Serarus tujuh puluh juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) apabila Terdakwa tidak membayar uang penganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah mempunyai kekuatan hukum pasti, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang apabila tidak mencukupi untuk membayar uang penganti Terdakwa dipidana dengan penjara selama 6 (enam) bulan ;3.Menetapkan Terdakwa tetap dalam Rumah Tahanan Negara;4.Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan diperhitungkan dan dikurangi seluruhnya terhadap lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;5.Memerintahkan barang bukti berupa:1.2 (dua) unit Mobile Service (Mobil Pelayanan KTP).2.1 (satu) Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan nomor 17 tahun 2010 tanggal 13 Januari 2010 tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa Barang di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.3.1 (satu) bundel Surat Perjanjian (kontrak) Nomor: 024/SETDA/KONTRAK/590/XI/2010 tanggal 02 Nopember 2010 antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Cq . Sekretariat Daerah dengan CV. Empat Saudara;4.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 4500/SP2D-BL/2010 tanggal 23 Desember 2010 beserta lampiran;5.1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) sebesar Rp.690.767.000,- tertanggal 23 Desember 2010;6.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar langsung nomor SPM : 00478/SPM-BL/SETDA/2010 tanggal SPP 23 Desember 2010;7.1 (satu) lembar Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa nomor 00478/SPP-BL/SETDA/2010 tertanggal 23 Desember 2010;8.1 (satu) lembar Ringkasan Kegiatan surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa nomor 00478/SPP-BL/SETDA/2010 tertanggal 23 Desember 2010;9.1 (satu) lembar Rincian Rencana Pengunaan Dana Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor 00478/SPP-BL/SETDA/2010 tertanggal 23 Desember 2010;10.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 402/SPJ/Setda/2010 tertanggal 23 Desember 2010;11.1 (satu) lembar kwitansi nomor : 890/Kw/XII/2010 tertanggal 23 Desember 2010;12.1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja/Kontrak Nomor: 271/SPK/XI/2010 tertanggal-2 Nopember 2010;13.1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Meynio Sumendap Selaku Direktur CV. Empat Saudara tertanggal 23 Desember 2010;14.1 (satu) lembar Berita Acara pembayaran Angsuran II Nomor : 024/686/SETDA/BAP/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010;15.1 (satu) lembar Surat Persetujuan Pembayaran Nomor : 024/685/SETDA/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010;16.1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksa Barang/Pekerjaan Nomor : 298/BA-PB/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 beserta lampiran;17.1 (satu) lembar Surat Permohonan pembayaran 100% Nomor : 23/SP/CV-ES/XII/2010 tertanggal 22 Desember 2010;18.1 (satu) lembar Surat jalan Nomor A-7816 tanggal 23 Desember 2010;19.1 (satu) lembar Invoice Nomor : 010/Victrans-Inv/XII/2010 tanggal 22 Desember 2010 dan Check List;20.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3531/SP2D-BL/2010 tanggal 18 Nopember 2010;21. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar langsung Nomor : 000402/SPM-BL/SETDA/2010 tanggal 16 Nopember 2010;22.1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengajuan Surat permintaan Pembayaran langsung (SPP-BL) sebesar Rp.296.043.000,- tanggal 16 Nopember 2010;23. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Surat Permintaan langsung barang dan jasa nomor 402/SPP-BL/SETDA/2010 ter tanggal 16 Nopember 2010;24. 1 (satu) lembar Ringkasan kegiatan surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa nomor 00402/SPP-BL/SETDA/2010 ter tanggal 16 Nopember 2010;25. 1 (satu) lembar Rincian Rencana Pengunaan Dana Surat permintaan pembayaran Langsung barang dan jasa nomor 00402/SPP-BL/SETDA/2010 tertanggal 16 Nopember 2010;26. 1 (satu) Surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 336/SPJ/SETDA/2010 tanggal 16 Nopember 2010;27. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : 781/Kw/XI/2010;28.1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Uang Muka 30 % Nomor : 13/ES-XI/2010 ter tanggal 15 Nopember 2010 beserta lampiran;29.1 (satu) lembar Surat Persetujuan Pembayaran Uang Muka Nomor ; 024/617/SETDA/XI/2010 tanggal 16 Nopember 2010;30.1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 024/618/SEKDABAP/XI/2010 tanggal 16 Nopember 2010 beserta surat pernyataan;31.1 (satu) lembar keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan nomor 21 tahun 2010 tentang penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada Sekretariat Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2010 tanggal 14 Januari 2010;32.1 (satu) lembar foto roda empat Minibus mobile service;33. 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggran 2010 PPKD selaku BUD Nomor 1479/SPD-BL/SETDA/IV/2010 tanggal 4 Oktober 2010 beserta lampiran;34.1 (satu) Surat Kuasa nomor : 25/SK-ES/2010 tanggal 23 Oktober 2010;35.1 (satu) lembar Surat usulan Perubahan Bendahara Pengeluaran Bendahara Penerimaan dan Usulan Bendahara gaji Setda T.A 2010 tanggal 16 September 2010 beserta lmpiran;36. 1 (satu) foto copy Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow nomor 22 tahun 2010 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun Anggaran 2010 tanggal 21 januari 2010 beserta lampirannya;37. 1 (satu) lembar Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Pengadaan Mobil Pelayanan (Mobile Service Goverment) 2 Unit Bagian Umum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan T.A 2010;38. 1 (satu) Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Selatan nomor 122.a tahun 2010 tentang Panitia Pengadaan barang dan Jasa di Lingkungan Sekretariat daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sekretariat daerah;39. 1 (satu) bundel Dokumen Pelelangan Umum Pekerjaan : pengadaan kendaraan Bermotor Roda 4 Minibus mobile Service 2 unit pada Sekretariat Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun Anggaran 2010;40. 1 (satu) lembar Jadwal Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa secretariat Daerah Kabupaten Bolaang,Mongondow selatan Tahun Anggaran 2010 tertanggal 30 Nopember 2010;41.1 (satu) Kliping Koran Radar Manado pada hari sabtu tanggal 02 Oktober 2010 tentang Pengumuman pelelangan Umum Nasional Nomor : 01/PPBJ-SETDA/UM/X/2010 pada Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sekretaris Daerah;42. 1 (satu) daftar pendaftaran peserta lelang pada Sekretariat Daerah mengenai pengadaan kendaraan bermotor roda 4 minibus Mobile service 2 unit;43. 1 (satu) bundel risalah lelang pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Panitia Pengadaan barang dan Jasa;44.1 (satu) foto copy Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Selatan nomor 44 tahun 2010 tentang Penunjukan Pejabat penerima Barang pada Sekretarist Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun Anggran 2010 tanggal 29 Maret 2010;45.1 (satu) lembar foto copy Surat perintah Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 821.2/2727/Sekr tanggal 20 Oktober 2008 tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Drs.Hi GUNAWAN M.LOMBU S.Pd6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
127
25