- Menyatakan Terdakwa Muh Said Bin Sangkilang, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dakwakan dalam dakwaan Primair tersebut ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muh Said Bin Sangkilang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara bersama-sama ???. Sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan , dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurangan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa Muh Said Bin Sangkilang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 381.168.459 ( tiga ratus delapan puluh satu juta seratus enam puluh delapan ribu empat puluh lima sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa belum membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan Hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, sedangkan apabila harta benda tidak mencukupi dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
Putusan PN MAKASSAR Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 76/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Pratu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farid Hidayat Sopamena, M.hbr Hakim Anggota Andi Syukri Syahriri |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Maryam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/01/III/2019/Reskrim tanggal 4 Maret 2019; 2) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 12.000.000 untuk Pinjaman sementara (lamanya 12) hari, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, Tertanggal 22 Juli 2015; 3) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 7.000.000 untuk pinjaman sementara, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 25 Juli 2015; 4) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 14.080.000 untuk pembayaran kegiatan rekruitmen pengisian perangkat Desa, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 12 Juli 2016; 5) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 78.459.400 untuk pembayaran pembangunan saluran drainase dusun bilonga, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 12 Juli 2016 6) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 31.107.700 untuk pembayaran pembangunan drainase dusun bategulung /belanja modal, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 12 Juli 2016; 7) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 5.000.000 untuk pinjaman sebentara, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 15 Juli 2016; 8) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 68.962.600 untuk pembayaran OP BPD, Musyawarah Desa, OP. Perkantoran, Posyandu, PKK, Pemuda dan olahraga, Plat drainase Dusun bategulung &bilonga. Pembangunan drainase dusun bategulung, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 4 Agustus 2016; 9) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 68.962.600 untuk pembayaran kegiatan O. BPD, Musdes, O.Perkantoran, Posyandu, PKK, Pemuda dan olahraga, Plat drainase D.BTG&plat drainase D.Bilonga, Pemb.drainase dusun bilonga, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 4 Agustus 2016; 10) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.000.000 untuk pinjaman sementara, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 8 Agustus 2016; 11) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 128.301.200 untuk pembayaran penghasilan tetap & Tunjangan, Kegiatan OP BPD, Kegiatan OP RT/RW, Kegiatan perencanaan pemb. Desa, keamanan dan ketertiban, kerukunan umat beragama, PKK, Posyandu, OP kantor & Kegiatan pemb jalan Desa, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 16 September 2016 12) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 128.301.200 untuk pembayaran siltap dan tunjangan, O. BPD, O.RT/RW, Perencanaan pemb. Desa, Keamanan dan ketertiban, Kerukunan umat beragama, PKK, Posyandu, O. Kantor dan pemb. Jalan Desa, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 16 September 2016; 13) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 23.406.950 untuk pembayaran kegiatan sarana dan prasarana aparatur Desa/perbaikan dapur kantor, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 14) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 750.000 untuk pembayaran kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 15) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.530.000 untuk pembayaran kegiatan pembinaan organisasi perempuan/PKK, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 16) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 1.500.000 untuk pembayaran kegiatan pembinaan pengelola posyandu, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016 17) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 900.000 untuk pembayaran kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 18) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 66.401.800 untuk pembayaran pembangunan sumur dalam, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 19) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 1.120.000 untuk pembayaran kegiatan operasional RT/RW, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016 20) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.550.000 untuk pembayaran kegiatan operasional perkantoran, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 21) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.700.000 untuk pembayaran kegiatan perencanaan pembangunan, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 22) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 11.983.600 untuk pembayaran belanja barang dan jasa untuk pembangunan jalan paving blok, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 1 Nopember 2016; 23) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 55.099.000 untuk pembayaran belanja barang dan jasa pada pekerjaan sumur dalam di dusun bilonga selatan, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 14 Desember 2016 24) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 80.645.600, Pak Desa mengambil uang dari bendahara Desa bategulung , tertanggal 28 Desember 2016; 25) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 54.440.000 untuk pembayaran Pak Desa mengambil uang dari bendahara, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 02 Mei 2017; 26) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 155.480.300 untuk pembayaran pemb. jalan paving, Pemb. Drainase dan operasional kantor, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 24 Mei 2017; 27) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 3.940.000 untuk pembayaran gaji, Tunjangan, APBDes dan insentif tripides, dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 13 Juni 2017 28) 1 (Satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 47.976.000 untuk pembayaran kegiatan pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan (PNPM Replika), dari bendahara Desa Bategulung kepada kepala Desa saudara MUH. SAID, tertanggal 21 Juni 2017. 29) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/02/III/2019/Reskrim tanggal 4 Maret 2019; 30) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang upah kerja pembangunan air sawah (140 M) upah kerja rehab balai pertemuan sebesar Rp. 67.180.700,- (enam puluh tujuh juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus) rupiah, tertanggal 21 Agustus 2017 dari bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 31) 1(satu) lembar kwitansi untuk Gaji RT, Linmas, Pkk, LKMD, Kadus, BPD, Tripides, Guru TPA, Posyandu, dan Imam, Pembayaran Koran Fajar, dan uang makan umum aparat Desa sebesar Rp.20.270.000,- (dua puluh juta dua ratus tujuh puluh ribu) rupiah, tertanggal 21 Agustus 2017, dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung). 32) 1(satu) lembar kwitansi untuk biaya pembangunann Drainase (140 M), rehab balai pertemuan, pemeliharaan Pustu, dan uang seragam PKK sebesar Rp.88.791.500,- (delapanpuh delapan juta tujuhratus sembilanpuluh satu limaratus) rupian, tertanggal 22 Agustus 2017, dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung). 33) 1(satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Silptap Aparat/Staf Desa, Siltap dan tunjangan Kadus, Tunjangan BPD, Insentif RT/RW, Tripedes, Linmas, LKMD, Pkk, Posyandu, Guru Tpa, Imam Dusun/Desa dan Honorarium Tim APBDES Sebesar Rp.36.840.000,- (tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh ribu) rupiah, tertanggal 18 September 2017, dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 34) 1(satu) lembar kwitansi untuk biaya pembuatan plat Duicker (1 unit) Drainase Dusun Bilonga (358 M), untuk pembelian semen jalan tani Dusun Bilonga Selatan (271 M), Jalan tani Dusun Bategulung (250 M) sebesar Rp.208.396.900,- (dua ratus delapan juta tigaratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus) rupiah, tertanggal 01 November 2017, dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 35) 1(satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Rekrutmen Perangkat Desa, dan uang pelatihan Tim KB Desa sebesar Rp.10.180.000,- (sepuluh juta seratus delapan puluh ribu) rupiah, tertanggal 15 November 2017 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 36) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang koran, makan/minum, seragam batik Aparat, operasional BPD, Upah kerja Plat Dekker bategulung, upah kerja jalan tani Bilonga selatan, dan Bategulung sebesar Rp.111.968.100 (seratus sebelas juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu seratus) rupiah, tertanggal 15 November 2017 dari bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 37) 1(satu) lembar kwitansi untuk pembayaran penyertaan Modal Awal Bumdes sebesar Rp.56.592.601,- (lima puluh enam juta limaratus sembilan puluh dua ribu enam ratus satu) rupiah, tertanggal 19 Desember 2017 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 38) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Uang koran Fajar dan Cakrawala, Operasional RT/RW, gaji Tripides, gaji Linmas, transpot Qari Qariah, insentif imam Desa dan Dusun, Intensif LKMD, Operasional BPD dan kegiatan perencanaan pembangunan dan uang monitoring perkembangan Desa sebesar Rp. 38.857.500,- (tiga puluh delapan juta delapan ratus lima puluh tujuh limaratus) rupiah, Pada bulan Desembar 2017 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 39) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang perjalanan dinas Kepala Desa ke kabupaten dan biaya pembelian komputer Kantor Desa sebesar Rp.9.150.000,- (sembilan juta seratus lima puluh ribu) rupiah, di bategulung tertanggal 27 April 2018 dari bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 40) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran plat Dekker (1 unit), tapal batas RT (27 unit), talud sirtu jalan tani (137 M) sebesar Rp.74.235.700,- (tujuh puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus) rupiah, tertanggal 22 Mei 2018 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 41) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran perjalanan Dinas Kades, Pembangunan jalan dan jembatan Desa sebesar Rp. 288.002.500,- (duaratus delapan puluh delapan juta dua ribu limaratus) rupiah, tertanggal 8 Juni 2018, dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 42) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang pembuatan jalan Paving blok (207 M) dan jalan Talud sirtu Dusun Bategulung (158 M) dengan jumlah Rp. 125.040.300,- (seratus dua puluh lima juta empat puluh ribu tigaratus) rupiah, tertanggal 22 Juni 2018 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung); 43) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang bensin, Tunjanga BPD selama 2 bulan, honor RKPDES, makan/minum Linmas, transport Imam, Transport Guru TPA, makan rapat KT, uang pelatihan kes balita, sosialisasi pengawasan DD, informasi Desa, Operasional TPK sebesar Rp. 67.669.600,- (enam puluh juta enam ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus) rupiah, tertanggal 16 Agustus 2018 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung) 44) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran uang koran Fajar, koran Cakrawala, perjalanan dinas Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan, uang pelatihan Sipades dan Bendahara Desa dengan jumlah Rp. 14.520.000,- (empat belas juta lima ratus dua puluh ribu) rupiah di sungguminasa tertanggal 06 September 2018 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung). 45) 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran pekerjaan plat durecker, paving block halaman pustu, lanjutan pekerjaan Paving block Dusun Bilonga Selatan (207 M) dan Paving Block jalan lingkar (144 M) sebesar Rp. 261.551.700,- (dua ratus enam puluh satu juta lima ratus lima puluh satu ribu tujuh ratus) rupiah, tertanggal 06 Desember 2018 dari Bendahara Desa Bategulung kepada MUH. SAID S (Kades Bategulung). 46) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/03/III/2019/Reskrim tanggal 8 Maret 2019; 47) 1 (Satu) buah Buku tabungan Simpedes BRI dengan Nomor Rekening 5081-01-014948-53-2., An. Bumdes KOPERASI BUNGA Alamat Bategulung Bontonompo Gowa, tanda pengenal KTP/SIM 809040595807 48) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/04/III/2019/Reskrim tanggal 4 Maret 2019; 49) 1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01423, Tanggal 10 Juli 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) 50) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01424, Tanggal 10 Juli 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Dana Desa (APBN); 51) 1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 02322, Tanggal 16 Oktober 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Dana Desa (APBN); 52) 1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 03711, Tanggal 23 Nopember 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD); 53) 1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 05020, Tanggal 23 Desember 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Dana Desa (APBN); 54)1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 05037, Tanggal 23 Desember 2015 tahun anggaran 2015, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD); 55)1 (Satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Lembar Kontrol Tahun Anggaran 2015, Nomor SPP : 192/SPP-LS/DPKD/2015, Tanggal 13 Oktober 2015; 56)(Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01472, Tanggal 29 Juni 2016 tahun anggaran 2016, Untuk pembayaran Dana Desa (APBN) tahap I; 57) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01471, Tanggal 29 Juni 2016 tahun anggaran 2016, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I; 58) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 03385, Tanggal 26 Oktober 2016 tahun anggaran 2016, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (APBN) tahap II; 59) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 02463, Tanggal 8 September 2016 tahun anggaran 2016, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II 60) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 04568, Tanggal 15 September 2016 tahun anggaran 2016, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III; 61) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00615, Tanggal 27 April 2017 tahun anggaran 2017, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I; 62) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00679, Tanggal 10 Mei 2017 tahun anggaran 2017, Untuk pembayaran Dana Alokasi Desa (APBN) tahap I; 63) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01833, Tanggal 28 Juli 2017 tahun anggaran 2017, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II; 64) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 03238, Tanggal 27 Oktober 2017 tahun anggaran 2017, Untuk pembayaran Dana Alokasi Desa (APBN) tahap II; 65) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 04407, Tanggal 11 Desember 2017 tahun anggaran 2017, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III 66) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00891, Tanggal 21 April 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Dana Desa (APBN) tahap I; 67) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01433, Tanggal 17 Mei 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Dana Desa (APBN) tahap II; 68) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 04662, Tanggal 12 Oktober 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Dana Desa (APBN) tahap III; 69) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00914, Tanggal 24 April 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I; 70) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01785, Tanggal 28 Mei 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II; 71) 1 (Satu) rangkap foto copy Yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 04471, Tanggal 10 Oktober 2018 tahun anggaran 2018 Untuk pembayaran Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III 72) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/05/III/2019/Reskrim tanggal 8 Maret 2019; 73) 1 (Satu) Rangkap Asli Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun 2015; 74) 1 (Satu) Rangkap Asli Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2016; 75) 1 (Satu) Rangkap Asli Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2017; 76) 1 (Satu) Rangkap Asli Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2017; 77) 1 (Satu) Rangkap Asli Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2018; 78) 1 (Satu) Rangkap Asli Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2018; 79) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan Pertanggung jawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun anggaran 2015 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa 80) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Semester pertama Tahun anggaran 2016 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa; 81) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Semester Akhir Tahun anggaran 2016 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa; 82) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Semester pertama Tahun anggaran 2017 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa 83) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Semester Akhir Tahun anggaran 2017 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa; 84) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy (dilegalisir) Laporan realisasi Pelaksanaan APBDes Semester pertama Tahun anggaran 2018 Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa; 85) 4 (Empat) Bundel berkas pertanggungjawaban penyaluran Anggaran Desa (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) untuk Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa tahun anggaran 2016; 86) 3 (Tiga) Bundel berkas pertanggungjawaban penyaluran Anggaran Desa (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) untuk Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa tahun anggaran 2017; 87) 1 (Satu) Bundel berkas pertanggungjawaban penyaluran Anggaran Desa (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) untuk Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa tahun anggaran 2018 88) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/06/III/2019/Reskrim tanggal 26 Maret 2019; 89) 1 (Satu) Buah Buku tabungan mabrur Bank Mandiri Syariah dengan Nomor Rekening 7117230877, a.n. MUH. SAID; 90) 1 (Satu) Buah Buku tabungan Pensiun Bank Mandiri Syariah dengan Nomor Rekening 7117230621, a.n. MUH. SAID. 91) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/07/III/2019/Reskrim tanggal 26 Maret 2019; 92) 1 (Satu) Buah Buku tabungan Bank Syariah BUKOPIN dengan Nomor Rekening 7706008002, An. MUH. SAID 93) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/09/III/2019/Reskrim tanggal 30 Maret 2019; 94) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Bupati Gowa Nomor : 285/V/2013, Tanggal 10 Mei 2013 tentang pengangkatan kepala Desa dalam wilayah kabupaten gowa periode 2013-2019.,Tetap terlmpir dalam berkas perkara Terdakwa 95) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/08/III/2019/Reskrim tanggal 28 Maret 2019 96) 1 (Satu) Unit Mobil Merk Honda Type Civic Nomor Rangka MRHFD16409P910911, Nomor Mesin R18A1-6908893, warna hitam tanpa Nomor Polisi beserta kunci kontaknya; 97) 1 (Satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk Honda Type CIVIC FD1 1.8 AT, Nomor Polisi DD 920 AT, Nomor Rangka MRHFD16409P910911, Nomor Mesin R18A1-6908893, Atas Nama DR. ANDI SALAHUDDIN SPAN, Alamat Griya prima tonasa B2 No. 1 MKS; 98) 1 (Satu) unit Mobil Merk Honda Type CRV warna Hitam, Nomor Rangka MHRRE18407J700588, Nomor Mesin R20A1-3900925, tanpa Nomor Polisi beserta kunci kontaknya. 99) Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/11/V/2019/Reskrim tanggal 15 Mei 2019 100) Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Bilonga Dusun Bilonga Selatan Desa Bategulung Kec. Bontonompo Kab. Gowa, Berdasarkan Surat Pajak Bumi Dan bangunan NOP : 73.06.010.020.006-002.0, a.n. SAFIAH Bt Tallo, Luas tanah 16.000 M2 dengan batas-batas : Sebelah barat :Jalan Desa Bategulung Sebelah Timur :Tanah Milik saudara SANJATA Bin HAMANJA Sebelah utara :Jalan Desa Bategulung Sebelah selatan :Desa Manjapai Dikemblikan kepada yang berhak melalui terdakwa 9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada