- Menyatakan Terdakwa Tjipta Fudjiarta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan dan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam surat autentik? sebagaimana dalam dakwaan gabungan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti yaitu;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.13 tanggal 19 Oktober 2007 tentang pendirian PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.88 tanggal 27 Juli 2011 tentang keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.10 tanggal 07 Juli 2011 tentang keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel asli Akta No.89 tanggal 27 Juli 2011 tentang keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta dibuat Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.1 tanggal 01 Agustus 2011 tentang perubahan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta tertanggal 27 Juli 2011;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.98 tanggal 30 November 2011 tentang pembatalan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta tertanggal 27 Juli 2011;
- 1 (satu) bundel asli Akta No.3 tanggal 02 Desember 2011 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta dibuat Notaris Anly Cenggana, S.H ;
- 1 (satu) bundel asli Akta No.4 tanggal 02 Desember 2011 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta dibuat Notaris Anly Cenggana, S.H ;
- 1 (satu) bundel asli Akta No.5 tanggal 02 Desember 2011 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta dibuat Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.35 tanggal 19 Desember 2011 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.36 tanggal 19 Desember 2011 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.53 tanggal 22 Desember 2011 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundle asli Akta No.54 tanggal 22 Desember 2011 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta dibuat Notaris Anly Cenggana, S.H;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.33 tanggal 8 Februari 2012 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.11 tanggal 07 September2012 tentang berita acara rapat PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.12 tanggal 07 September 2012 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.28 tanggal 16 Mei 2013 tentang rapat umum pemegang saham tahunan PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.29 tanggal 16 Mei 2013 tentang berita acara rapat PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.1 tanggal 01Juli 2013 tentang berita acara rapat umum pemegang saham tahunan PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.2 tanggal 01 Juli 2013 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Penilaian tanah dan bangunan Batam City Condominium milik PT.Bangun Megah Semesta dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MIDUK TOTOK & Rekan;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 8 Agustus 2011 sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada PT.SRI INDAH MANDIRI;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 9 Agustus 2011 sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada PT.SRI INDAH MANDIRI;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 5 Agustus 2011 sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada PT.SRI INDAH MANDIRI;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 22 Agustus 2011 sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada Wie Meng;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 22 Agustus 2011 sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dari Conti Chandra kepada Wie Meng;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 23 Agustus 2011 sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada Wie Meng;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 05September 2011 sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dari Conti Chandra kepada Wie Meng;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer Bank CIMB NIAGA tanggal 05 Oktober 2011 sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dariConti Chandra kepada Wie Meng;
- 1 (satu) lembar foto copy Cek Bank Mestika No.D 902474 kepadaWie Meng senilai Rp.47.100.000 (empat puluh tujuh juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy tanda penerimaan dana yang dilakukan oleh Conti Chandra kepada Wie Meng tanggal 5 Oktober 2011 untuk pembayaran penjualan saham kepada Wie Meng, Andres Sie, Hasan, Sutriswi sesuai dengan Akta No.89 tanggal 27 Juli 2011, yang kemudian dirubah pada Akta No.1 tanggal 1 Agustus 2011;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.13 tanggal 19 Oktober 2007 tentang pendirian PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.89 tanggal 27 Juli 2011 tentang keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.98 tanggal 30 November 2011 tentang pembatalan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.2 tanggal 02 desember 2011 tentang Berita Acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copyAkta No.53 tanggal 22 Desember 2011 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.11 tanggal 07 september 2012 tentang Berita Acara RUPS LB PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.33 tanggal 08 Februari 2012 tentang Jual Beli saham PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.12 tanggal 07 September 2012 tentang jual beli saham PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.54 tanggal 22 Desember 2011 tentang jual beli saham;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.28 tanggal 16 Mei 2013 tentang Berita Acara RUPS Tahunan PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.29 tanggal 16 Mei 2013 tentang berita acara RUPSLB PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.2 tanggal 01 Juli 2013 tentang jual berita acara RUPSLB PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy rekapitulasi penjualan saham 14,94 % tanggal 30 Juli 2012;
- 1 (satu) bundelfoto copy. Surat MERAH DARWIN & REKAN No. 175/MD.XI/2011 tanggal 10 November 2011 kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam, Hal: Surat Gugatan (7 halaman);
- 1 (satu) lembar foto copy meting tanggal 22 Juli 2011 bertanda tangan Conti Chandra, Wie Meng, Hasan, ANDREAS SIE dan Sutriswi;
- 1 (satu) lembar foto copy surat PT.Bangun Megah Semesta No: 431/BMS/X/2011 tanggal 14 Oktober 2011 hal: permohonan persetujuan atas rencana perubahan pemegang saham dan susunan pengurus PT. bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy surat a.n. Conti Chandra HERNITA COANTI hal: pengunduran diri tanggal 25 Maret 2013 kepada Manager HRD;
- 1 (satu) lembar foto copy surat kuasa Conti Chandra kepada HERNITA COANTI tanggal 26 Maret 2013;
- 1 (satu) lembar foto copy surat PT. BMS No. :164/BMS/V/2013 tanggal 11 Mei 2013 Hal: undangan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Terdakwa;
- Foto copy Surat PT. BMS No: 219/BMS/VI/2013 tanggal 14 Juni 2013 ( 2 halaman);
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Kementrian Hukum dan Ham RI tentang pengesahan Badan Hukum Perseroan PT.Bangun Megah Semesta Nomor: AHU-00958.A.H.01 Tahun 2008 tanggal 08 Januari 2008;
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Kementrian Hukum dan Ham RI Nomor: AHU-AH.01.10-07294 tanggal 09 Maret 2011 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. Bangun Megah Semesta berdasarkan Akta No. 47 tanggal 17 Januari 2011 yang dibuat dan disampaikan Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Kementrian Hukum dan Ham RI Nomor: AHU.AH.01.10-40891 tanggal 15 desember 2011 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. Bangun Megah Semesta berdasarkan Akta No. 2 tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat dan disampaikan Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) lembar FOTO COPY surat dari Kementrian Hukum dan Ham RI tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Bangun Megah semesta Nomor: AHU-12338 A.H.01.02 Tahun 2012 tanggal 06 Maret 2012;
- 1 (satu) lembar FOTO COPY Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-AH.01.10-00604 tanggal 06 Januari 2012 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan PT. Bangun Megah semesta berdasarkan salinan Akta No.: 35 tanggal 19 Desember 2011 dan salinan Akta No. 53 tanggal 22 Desember 2011 yang dibuat dan disampaikan Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) lembar foto copy cek nomor: 668327 tanggal 17-7-2012 pembayaran kepada PT. Cipta Karya Sartika sebesar Rp. 59.780.972.225 (lima puluh sembilan milyar tujuh ratus delapan puluh juta Sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer/ pemindahbukuan Bank Ekonomi Cab. Batam tanggal 17 Juli 2012 sebesar Rp. 59.780.972.225 ( lima puluh sembilan milyar tujuh ratus delapan puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puluh lima rupiah) dari PT. Bangun Megah Semesta kepada penerima PT. Cipta Karya Sartika di Bank Maya pada cab. Medan;
- 1 (satu) lembar foto copy formulir Multiguna tanggal 27 Juli 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 0340870239 sebesar Rp. 27.000.000.000,- (dua puluh tujuh milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy formulir Multiguna tanggal 5 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah)dengan berita u/Pby: saham WM,H,AS.S;
- 1 (satu) lembar foto copy formulir Multiguna tanggal 8 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah), dengan Berita untuk pembayaran saham : WM,H,AS,S;
- 1 (satu) lembar foto copy formulir Multiguna tanggal 22 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 7.547.100.000,- (tujuh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta seratus ribu rupiah), dengan Berita untuk pembayaran saham : WM,H,AS,S;
- 1 (satu) lembar foto copy formulir Multiguna tanggal 5 September 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), dengan Berita untuk pembayaran saham : WM,H,AS,S;
- Foto copy formulir Multiguna tanggal 4 Oktober 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari Terdakwa dengan No. Rek Bank CIMB Niaga : 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), dengan Berita untuk pembayaran saham : WM,H,AS,S;
- 1 (satu) bundel salinan putusan Perkara Perdata Nomor: 126/PDT.G/2013/PN.BTM tanggal 04 Maret 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.47 tanggal 17 Januari 2011, Notaris Anly Cenggana, S.H., SH tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Kementrian Hukum dan Ham R.I Dirjen Administrasi Umum kepada Notaris Anly Cenggana, S.H. Nomor: AHU-AH.01.10-07294 tanggal 09 Maret 2011, tentang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan PT.Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.10 tanggal 07 Juli 2011, Notaris Anly Cenggana, S.H., tentang Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta No.70 tanggal 19 Juli 2011, Notaris Anly Cenggana, S.H., tentang Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta;
- Foto copy surat dari PANIN BANK kepada PT. Bangun Megah Semesta u.p. Bpk Conti Chandra- Direktur Utama Nomor: 1434/CIB/EXT/11, tanggal 11 November 2011, perihal perpanjangan fasilitas PRK, Perubahan Komposisi Permodalan, Susunan Pemegang Saham, Susunan Pengurus, Perubahan Jaminan serta Perubahan jadwal Angsuran Fasilitas PJP (3 halaman);
- 1 (satu) bundel foto copy surat dari PANIN BANK kepada PT. Bangun Megah Semesta u.p. Bpk Conti Chandra- Direktur Utama, nomor: 0886/CIB/EXT/2011, perihal Fasilitas Kredit (8 delapan halaman);
- 1 (satu) bundel foto copy surat pemberitahuan dari PT. Bangun Megah Semesta kepada Bpk. Conti Chandra nomor: 01/MJN-V/2014, tanggal 02 Mei 2014, hal pemeberitahuan penunjukan Akuntan Publik (2 halaman);
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Fasilitas Perbankan Nomor 14 di Kantor Notaris SYAIFUDIN, SH tanggal 10 Juli 2012 (10 halaman);
- 1 (satu) lembar foto copy cek Bank Ekonomi Nomor : 668327, tanggal 17 Juli 2012 yang dikeluarkan oleh PT. Bangun Megah Semesta kepada PT. Cipta Karya Sartika sebesar Rp. 59.780.972.225,- (Lima Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy formulir transfer/pemindahbukuan Bank Ekonomi di Batam tangga 17 Juli 2012 sebesar Rp. 59.780.972.225,- (Lima Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah);
- Foto copy surat dari Bpk Conti Chandra tanggal 8 Mei 2014 yang ditujukan kepada Saudara TOH YORK YEE WINSTON (PT. Bangun Megah Semesta), perihal tanggapan surat No. 01/MJN-V/2014.sebesar Rp. 59.780.972.225,- (Lima Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) sebanyak 2 halaman;
- 1 (satu) lembar foto copy Loan Installment Schedule Bank Ekonomi plafond (IDR) Rp.10.000.000.000,- (sepuluh Milyar Rupiah) started 11 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran PT.Bangun Megah Semesta di Bank Ekonomi periode 09 Juli 2012 sampai dengan 16 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran PT.Bangun Megah Semesta di Bank Panin dari 1.07.12 s/d 18.07.12 ACC : 1005635791;
- 1 (satu) lembar foto copy cek Bank Ekonomi Nomor : 668326 tanggal 11 Juli 2012 senilai Rp.10.000.025.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran PT.Bangun Megah Semesta yang dikeluarkan oleh PANIN BANK KCU Senayan RK Bulan/Statement of APRIL 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT SANGGUP di Bank Ekonomi bertanda tangan Conti Chandra dengan Nominal SGD $7.000.000. tanggal 17 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT SANGGUP di Bank Ekonomi bertanda tangan Conti Chandra dan Terdakwa dengan nominal Rp.2.500.000.000, tanggal 12 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT SANGGUP di Bank Ekonomi, bertanda tangan Conti Chandra dengan nominal Rp.2.500.000.000,- tanggal 12 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT SANGGUP di Bank Ekonomi, bertanda tangan Conti Chandra dengan nominal Rp.7.200.000.000 tanggal 17 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran PT.Bangun Megah Semesta di Bank Ekonomi No.Rekening : 830-024295-117 periode 09 Juli 2012 s.d 31 Agustus 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran PT.Bangun Megah Semesta di Bank Ekonomi No.Rekening : 830-024295-075 periode 09 Juli 2012 s.d 31Agustus 2012 (3 halaman);
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran PT.Bangun Megah Semesta di Bank Ekonomi No.Rekening : 830-024295-075 periode 31Agustus 2012 s.d 28September 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy Hutang Bunga ? Kepada BPK.Terdakwa senilai 1.494.524.307;
- 1 (satu ) lembar foto copy Cek Bank Ekonomi Nomor : 668331 tanggal 27 Juli 2012 senilai Rp.1.494.524.306;
- 1 (satu) lembar foto copy BUKTI KAS/BANK KELUAR PT.Bangun Mengah Semesta Nomor : BANK/2012/VII/BMS/014, Giro : Cek Ekonomi 668328 tanggal 23 Juli 2012 kepada PT.AGUNG AUTOMALL senilai Rp.232.500.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy KWITANSI pembayaran satu unit Toyota INNOVA senilai Rp.232.500.000 tanggal 23 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT PESANAN KENDARAAN Agung Automall tanggal 18 Juli 2012, PAID 23 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy cek Bank Ekonomi Nomor : 668329 tanggal 27 Juli 2012 senilai Rp.500.000.000,- yang dikeluarkan oleh PT.BMS;
- 1 (satu) lembar foto copy cek Bank Ekonomi Nomor : 668330 yang dikeluarkan PT.BMS tanggal 30 Juli 2012 senilai Rp.300.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy REKENING KORAN PT.BMS No.Rekening : 3403648988 periode 26/7 s.d 30/7 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy KWITANSI No.1571 untuk pembayaran biaya akta-akta fasilitas kredit di Notaris SYAIFUDIN,SH senilai Rp.378.812.500,- tanggal 10 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy INVOICE untuk PT.BANGUN MENGAH SEMESTA No.13/Sfd/VII/12 senilai Rp.378.812.500 tanggal 10 Juli 2013;
- 1 (satu) lembar foto copy Cek Bank Ekonomi Nomor : 668332 tanggal 14 Agustus 2012 yang dikeluarkan PT.BMS;
- 1 (satu) lembar foto copy REKENING KORAN PT.BMS No.Rekening : 3403648988 periode 13/08 s.d 15/08 2012;
- 1 (satu) lembar Payment Schedule Report ?HLS HSBC Acc.Number : ID HBID 830-024295-876 PT.BANGUN MEGAH SEMESTA;
- 1 (satu) lembar Payment Schedule Report ?HLS HSBC Acc.Number : ID HBID 830-024295-900 PT.BANGUN MEGAH SEMESTA;
- 1 (satu) lembar Payment Schedule Report ?HLS HSBC Acc.Number : ID HBID 830-024295-877 PT.BANGUN MEGAH SEMESTA;
- 1 (satu) lembar foto copy Cek No.:668327. PT.BMS Tanggal 17 Juli 2012 kepada PT.Cipta Karya Sartika;
- 1 (satu) lembar foto copy formulir transfer/pemindahbukuan Bank Ekonomi tanggal 17 Juli 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy DATA RESIDENCE jumlah 1 s.d 63;
- 5 (lima) lembar foto copy Surat Pernyataan Para Pemegang Saham PT. Bangun Megah Semesta Nomor: 1601/W/Not.AC/VII/2011, tanggal 28 Juli 2011 di Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Kesepakatan Damai antara Tn. Conti Chandra dan Tn. ANDREAS SIE, Nomor: 1160/L/Not. AC/XII/2011 (triplo) tanggal 15 Desember 2011 Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari PT Bangun Megah Semesta Nomor: 431/BMS/X/2011 tanggal 14 Oktober 2011, hal permohonan persetujuan atas rencana perubahan pemegang saham dan susunan pengurus PT. Bangun Megah Semesta kepada PT. BANK PANIN, Tbk.;
- 2 (dua) lembar foto copy surat dari PANIN BANK No. 1434/CIB/EXT/11 tanggal 11 November 2011 kepada PT Bangun Megah Semesta u.p. Bpk. Conti Chandra, hal perpanjangan fasilitas PRK, Perubahan Komposisi Permodalan, Susunan Pemegang Saham, Susunan Pengurus, Perubahan Jaminan serta perubahan Jadwal angsuran Fasilitas PJP;
- 7 (tujuh) lembar foto copy surat dari MERAH DARWIN & REKAN ADVOKAT, Nomor: 175/MD.XI/2011 tanggal 10 Nopember 2011 kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Batam, hal gugatan;
- 1 (satu) lembar foto copy Perincian pembayaran pengiriman uang dari penjualan Unit Apartement ke Rek. Conti Chandra;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-12338.AH.01.02.Tahun 2012 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Bangun Megah Semesta, tanggal 06 Maret 2012;
- 5 (lima) lembar foto copy surat dari Bpk Conti Chandra ke Ketua Pengadilan Negeri Batam, tanggal 27 Juni 2013, hal gugatan perbuatan melawan hukum dan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 89 tanggal 27 Juli 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta Penyataan Para Pemegang Saham No.: 1601/Not.AC/VII/2011 tanggal 15 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 1 tanggal 1 Agustus 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H ;
- Foto copy 1 (satu) bundel Surat Kesepakatan Damai No.: 1160/L/Not.AC/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 98 tanggal 30 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB Perseroan Terbatas PT. BANGUN MEGAH SEMESTA, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 35 tanggal 19 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 53 tanggal 22 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Saham No. 54 tanggal 22 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta RUPSLB No. 33 tanggal 8 Februari 2012, yang dikeluarkan oleh Notaris ANGLY ENGGANA, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta Berita Acara Rapat PT. Bangun Megah Semesta No. 11 tanggal 7 September 20112, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Foto copy leglisir 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Saham No. 12 tanggal 7 Septembeer 2012, yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H.;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi/official receipt, bermeterai Rp. 6000, ditanda tangani Wie Meng tanggal 5 Agustus 2011, untuk pembayaran saham owner dan hutang supplier PT. Bangun Megah Semeta sebesar Rp. 5.000.000.000,-(lima milyard rupiah) dari sdr. Conti Chandra;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi/official receipt, bermeterai Rp. 6000, ditanda tangani Wie Meng tanggal 8 Agustus 2011, untuk pembayaran saham owner dan hutang supplier PT. Bangun Megah Semeta sebesar Rp. 5.000.000.000,-(lima milyard rupiah) dari sdr. Conti Chandra;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi/official receipt, bermeterai Rp. 6000, ditanda tangani Wie Meng tanggal 22 Agustus 2011, untuk pembayaran saham owner dan hutang supplier PT. Bangun Megah Semeta sebesar Rp. 7.547.100.000,-(Tujuh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) dari sdr. Conti Chandra;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi/official receipt, bermeterai Rp. 6000, ditanda tangani Wie Meng tanggal 5 September 2011, untuk pembayaran saham owner dan hutang supplier PT. Bangun Megah Semeta sebesar Rp. 5.000.000.000,-(lima milyard rupiah) dari sdr. Conti Chandra;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi/official receipt, bermeterai Rp. 6000, ditanda tangani Wie Meng tanggal 5 Oktober 2011, untuk pembayaran saham owner dan hutang supplier PT. Bangun Megah Semeta sebesar Rp. 5.000.000.000,-(lima milyard rupiah) dari sdr. Conti Chandra;
- Foto copy legalisir 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 5 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandradengan No. Rek. Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah);
- Foto copy legalisir 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 8 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandradengan No. Rek. Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah);
- Foto copy legalisir 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 22 Agustus 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek. Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 7.547.100.000,-(Tujuh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta seratus ribu rupiah);
- Foto copy legalisir 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 5 September 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandra dengan No. Rek. Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);
- Foto copy legalisir 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 4 Oktober 2011 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana Conti Chandradengan No. Rek. Bank BCA: 161-01-00981-11-6 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 20 April 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 kepada penerima dana PT. IDEA dengn No. Rek. Bank Niaga: 048-01-01044-00-0 sebesar Rp. 1.048.790.000,- (satu milyar empat puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan 1(satu) lembar foto copy laporan Invoice The BBC Hotel dan Residence dengan nia\lai 130.187.51 SGD;
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 31 Mei 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 14 Juni 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna tanggal 31 Mei 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank CIMB Niaga 037-01-18805-11-3 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).;
- Asli 1 (satu) lembar aplikasi transfeer via Bank Mandiri tanggal 5 Juli 2012 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 348.955.250,- (tiga ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh lima dua ratus lima puluh rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 16 Juli 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 23 Juli 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 15 Agustus 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 30 Agustus 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek,Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 03 September 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 03 Oktober 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar formulir Multiguna Mayapada tanggal 16 Oktober 2012 berupa pemindahbukuan (overbooking) dari TJIPTA FUDJIARTA dengan No. Rek, Bank Mayapada: 700-30-00332-1 ke rekening Conti Chandra di Bank Mestika No. 10150009588, Rp. 729.563.581,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus enam puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah);
- Foto copy 1 (satu) lembar Cek OCBC Bank ORCHARD BRANCH yang dibayarkan kepada PT. IDEA tanggak 19 Juli 2012 senilai SS. 67.000 dan foto copy Kwitansi Bukti Penerimaan;
- Foto copy 1 (satu) lembar Cek OCBC Bank ORCHARD BRANCH yang dibayarkan kepada PT. IDEA tanggak 28 Mei 2012 senilai SS. 163.500 dan foto copy Kwitansi Bukti Penerimaan;
- Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta tanggal 17 November 2011 No. 43 yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H., SH.;
- Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta tanggal 30 November 2011 No. 99 yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H..;
- Foto copy legalisir Surat Perjanjian antara Conti Chandra dengan Wie Meng, Batam, tanggal 8 Oktober 2011 yang dibuat oleh Notaris kota Batam a.n. MARDIAH RASYID, S.H.,M.Kn.;
- 1(satu) lembar foto copy bukti formulir transfer/pemindahbukuan Bank Mayapada tanggal 07 Maret 2012 senilai Rp. 59.780.972.225,- (lima puluh sembilan milyar tujuh ratus delapan puuh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puuh lima rupiah)dengan menggunakan cek Bank Mayapada Nomor: 4-500680atas nama PT. Cipta Karya Sartika kepada Bank Panin Norek. 005635791 atas nama PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti formulir transfer/pemindahbukuan Bank Mayapada tanggal 07 Maret 2012 senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dari Bank Ekonomi Norek.: 830024295075 atas nama PT. Bangun Megah Semesta, dengan keterangan pelunasan fasilitas PRK;
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Mayapada atas nama Cipta Karya Kartika PT. Jl. Monginsidi No. 45-P. Medan Sumut 20159 Indonesia nomor rekening 700-30-00332-1 periode tanggal 1 April 2012 sampai dengan 30 April 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Ekonomi No. Rek. 830024295075 atas nama PT. Bangun Megah Semesta tanggal 09 Juli 2012 sampai dengan 16 Jui 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Panin No. Rek. 1005635791 atas nama PT. Bangun Megah Semesta periode tanggal 01 Januari 2012 sampai dengan 30 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Panin No. Rek. 1005635791 atas nama PT. Bangun Megah Semesta periode tanggal 01 Juli 2012 sampai dengan 18 Juli 2012;
- 1 (satu) Exsemplar foto copy yang dilegalisir Akta No. 99 tanggal 30 November 2011 dari kantor Notaris Anly Cenggana, S.H., S.H. perihal Keputusan Rapat Umum Pemegang saham luar biasa Perseroan PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) Exsemplar foto copy yang dilegalisir Akta No. 99 tanggal 30 November 2011 dari kantor Notaris Anly Cenggana, S.H., S.H. perihal Keputusan Rapat Umum Pemegang saham luar biasa Perseroan PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat dari Kemenkumham R.I. Nomor: AHU2AH,01.01-827, tanggal 16 September 2016 perihal Penjelasan tentang data perseroan PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat dari Kemenkumham R.I. Nomor: AHU-0013656.AH.01.02, tanggal 29 Juli 2016 perihal Persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan terbatas PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat dari Kemenkumham R.I. Nomor: AHU-0013656.AH.01.02, tanggal 29 Juli 2016 perihal lampiran perubahan Anggaran Dasar perseroan terbatas PT. Bangun Megah Semesta;
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat dari Notaris Anly Cenggana, S.H., S.H. No. 186/Ket./Not.AC/II/2016, tanggal 25 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keterangan dari Wie Meng, perihal pengiriman dana yang dilakukan oleh Conti Chandra untuk pembayaran penjualan saham;
- 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Peerjanjian tanggal 08 Oktober 2011 antara Conti Chandra dan Wie Meng;
- Sebidang tanah dengan luas 3.747 M2 berikut bangunan di atasnya yang dikenal sebagai Batam City Condominium terletak di Jalan Bunga Mawar Baloi Kusuma Nomor 5 Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Kepulauan Riau;
Putusan PN BATAM Nomor 129/Pid.B/2018/PN Btm |
|
Nomor | 129/Pid.B/2018/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Tumpal Sagala |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Taufik Ah Nainggolan, hakim Anggota 2: Yona Lamerossa Ketaren |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Alfonso Napitupulu, S.H..M.Hum.; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Conti Chandra; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada PT. Bangun Megah Semesta; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pid.B/2018/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 129/Pid.B/2018/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
178
125