Putusan PN KANDANGAN Nomor 282/Pid.B/2017/PN Kgn |
|
Nomor | 282/Pid.B/2017/PN Kgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KANDANGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsuni. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bukti Firmansyah, Br Hakim Anggota Muhammad Deny Firdaus. |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Supriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menyatakan terdakwa ABU BAKAR Bin (Alm) SYAR?AN tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak ?Pemalsuan Surat? ; 1 ( satu ) bundel dokumen pencairan lahan atas nama JASPAR 1 antara lain : Perjanjian penyelesaian masalah lahan dengan pemberian tali asih nomor 162/PPML/BJY/VIII/2010 Tanggal 18 Agustus 2010. 1 ( satu ) bundel dokumen pencairan lahan atas nama JASPAR 2 antara lain : Perjanjian penyelesaian masalah lahan dengan pemberian tali asih nomor 163/PPML/BJY/VIII/2010 Tanggal 18 Agustus 2010. 1 ( satu ) bundel dokumen pencairan lahan atas nama UMAR 1 antara lain : Perjanjian penyelesaian masalah lahan dengan pemberian tali asih nomor 220/PPML/BJY/VIII/2010 Tanggal 03 Agustus 2010. 1 ( satu ) bundel dokumen pencairan lahan atas nama UMAR 2 antara lain : Perjanjian penyelesaian masalah lahan dengan pemberian tali asih nomor 221/PPML/BJY/VIII/2010 Tanggal 03 Agustus 2010. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu PT. SAM (Subur Agro Makmur) melalui saksi HERO SETIAWAN Bin (Alm) YULIANSYAH. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT) Atas nama kepemilikan JASPAR, reg no : II/KDB/11/2007. Agar tetap terlampir dalam Berkas Perkara. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 282/Pid.B/2017/PN_Kgn.zip
- Download PDF
- 282/Pid.B/2017/PN_Kgn.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 282/Pid.B/2017/PN Kgn
Statistik7140