Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Peten Sili |
Hakim Anggota | Putu Gde Hariadi, Hartono |
Panitera | I Nengah Karang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa HARIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2. MembebaskanTerdakwa HARIANTO tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa HARIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HARIANTO dengan pidana penjara selama 1( Satu) tahun dan 2(dua) bulan ,serta denda sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) Apabila denda tidak dibayar diganti hukuman kurungan selama 2(dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 20 Desember 2013 senilai Rp.50.000.000,-2. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran hibah kepada kelompok masyarakat tanggal 20 Desember 2013 ;3. 1 (satu) lembar asli Fakta Integritas Nomor : 01/PPBKMS/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013 4. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima Hibah Nomor : 02/PPBKMS/XII/ 2013 tanggal 17 Desember 2013.5. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan I Komang Gde Merta tanggal 17 Desember 2013 ;6. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Secara Administrasi Terhadap Penggunaan Dana Belanja Hibah Kelompok Masyarakat tanggal 19 Desember 2013 ;7. 1 (satu) eksemplar asli Keputusan Gubernur Bali Nomor 2353/03-N/HK/2013 Tentang Penerima Hibah Kepada Kelompok Masyarakat tanggal 3 Desember 2013 besertaa lampirannya 8. 1 (satu) eksemplar asli Naskah Perjanjian hibah Daerah Gubernur Bali dengan Kelompok Masyarakat Penerima Hibah Nomor : 900/6521/SEKRET-KEU 03/KTT AR/XII/2013 Tentang Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Penerima hibah Sebagaimana Dalam Keputusan Gubernur Bali Noor 2353/03-N/HK/2013 ;9. 2 (dua) lembar foto copy rekening Bank BPD No. Rek. : 042 02.25.00043-7 atas nama Panitia Pembelian bibit Kambing ;10. 2 (dua) lembar foto copy Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah tanggal 13 Desember 2013 ;11. 1 (satu) eksemplar foto copy Proposal Panita Pembelian Bibit Kambing Kelompok Ternak ?Mekar Sari? Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana tanggal 20 Juni 2013 ;12. 1 (satu) eksemplar foto copy Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Panitia Pembelian Bibit Kambing Kelompok Ternak ?Mekar Sari? Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana tanggal 10 Pebruari 2014 ;13.1 (satu) lembar foto copy Surat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Bali tanggal 19 Desember 2013 Nomor : 900/9278/Sekret/ Disnakkeswan perihal Pengajuan Administrasi Permohonan Belanja Hibah Kepada Kelompok Masyarakat ;14. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara pembayaran Hibah kepada Kelompok Masyarakat Nomor : 900/10149/KEU tanggal 20 Desember 2013 ;15. 2 (dua) lembar Lampiran III Peraturan Gubernur Bali tanggal 25 Oktober 2013 Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 69 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.16. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BPD No. Rek. : 042 02.25.00043-7 atas nama Panitia Pembelian Bibit Kambing yang distempel asli ;17. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Tabungan Periode : 01-12-2013 s/d 13-04-2015 No. Rek. 042 02.25.00043-7 atas nama Panitia Pembelian Bibit Kambing ;18. 1 (satu) buah Buku Kas 3 Kolom ;19. 9 (sembilan) lembar foto copy Surat Keterangan Pemeriksaan dan Pengobatan Ternak Kambing 20. 9 (sembilan) lembar foto copy Berita Acara Kematian Ternak ;21. 1 (satu) lembar foto copy Nota Debet/Kredit PT. Bank Pembangunan Daearh Bali Kantor Pusat Denpasar No. RNO/PNB/2013.D tanggal 31 Desember 2013 sebesar Rp.720.000.000,-22. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 22187/SP2D/LS/1.20.00/2013 tanggal 30 Desember 2013 yang telah disahkan ;23. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 02453/SPM-LS/PPKD/2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp.720.000.000,- ;24. 1 (satu) lembar foto copy kwitansi tanggal 20 Desember 2013 sebesar Rp.720.000.000,- untuk pembayaran Belanja Hibah Kelompok Masyarakat Kepada Panitia Pengadaan Bibit Babi Kelompok Usaha Kecil Wanita Taman Asri, Banjar Balik II Desa Baluk, Kec. Negara, Kab. Jembrana untuk Pengadaan Bibit Babi, beserta 27 (dua puluh tujuh) Penerima Dana Hibah Kelompok Masyarakat lainnya, Tahun 2013.25. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung PPKD Nomor : 02453/SPP-LS/PPKD/2013 tanggal 24 Desember 2013 26. 1 (satu) lembar foto copy Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung PPKD Nomor : 02453/SPP-LS/PPKD/2013 Tahun 2013 tanggal 24 Desember 2013;27. 1 (satu) lembar foto copy Rincian Rencana Penggunaan Surat Permintaan Pembayaran Langsung PPKD Nomor : 02453/SPP-LS/PPKD/2013 Tahun 2013 tanggal 24 Desember 2013 ;28. 1 (satu) lembar foto Nota Dinas dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Bali yang ditujukan kepada Gubernur Bali melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Propinsi Bali Nomor : 524/10043/Sekret/Disnakkeswan tanggal 24 Desember 2013 hal : Pembatalan Hibah kepada Kelompok Masyarakat ;29. 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2002 tanggal 26 Desember 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Bali ;30. 1 (satu) buah buku folio dengan format Buku Kas;31. 1 (satu) bundel kelengkapan KTP dan lain-lain;32. 4 (empat) lembar kuitansi belanja sewa ruang rapat/pertemuan dan kelengkapan dalam rangka reses anggota DPRD Provinsi Bali atas nama Ir. I Ketut Suania ;33. 1 (satu) bendel Proposal yang berisi :? 1 (satu) buah Proposal Panitia Pengadaan Kandang dan Kambing, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;? 1 (satu) buah Proposal Renovasi Masjid Jami ?Nurul Huda? Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;? 1 (satu) buah Proposal Panitia Perlengkapan Kelompok Suka Duka Muslimin ?Nurul Jadid? Banjar Pulukan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;? 1 (satu) buah Proposal Panitia Pembangunan Merajan Dadya ?Pasemetonan Arya Wangbang Pinatih? Banjar Pangkung Medahan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;? 1 (satu) buah Proposal Panitia Pembangunan Merajan Dadya ?Warga Bali Mula? Banjar Pangkung Medahan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;? 1 (satu) buah Proposal permohonan Bantuan Pembangunan Tembok Penyengkar Merajan Dadia Warga Pasek Gel-Gel Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ;34. 1 (satu) buah Proposal Panitia Pembangunan Pura Kahyangan Jagat Bhujangga Sakti Luwuh;35. 1 (satu) buah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Perbekel Desa Pulukan Tahun 2014;36. 3 (tiga) buah Proposal Panitia Perlengkapan Kelompok Suka Duka ?GIRI ANYAR? Banjar Mengenuanyar Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana ;37. 1 (satu) buah buku tamu Kelompok Ternak Kambing ?Sinar Matahari? Banjar Pasinggahan, Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;38. 1 (satu) buah Proposal Kelompok Ternak Kambing ?Sinar Mentari? Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;39. 4 (empat) buah Hasil Verifikasi Kelompok;40. 1 (satu) buah RAB (Rencana Anggaran Biaya) Kelompok Ternak Kambing ?Sinar Mentari?;41. 4 (empat) buah Proposal Kelompok Ternak Kambing ?Maju Jaya Mandiri? Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;42. 1 (satu) buah Buku Tamu Kelompok Ternak Kambing ?Maju Jaya Mandiri? Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;43. 4 (empat) lembar Struktur Kelompok Ternak Kambing ?Maju Jaya Mandiri? Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;44. 1 (satu) buah Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kelompok Ternak Kambing ?Maju Jaya Mandiri?;45. 1 (satu) buah Hasil Verifikasi Kelompok;46. 10 (sepuluh) lembar fotocopy KTP atas nama :- I GEDE EKA ARDANA;- I KADEK AGUS ARIANA;- I MADE SAPUTRA;- I KETUT ARTA;- I MADE SUWATRA;- I KETUT MUSTIKA;- I MADE MIDEH;- I WAYAN KADER;- I NYOMAN JULIARTA;- I NYOMAN SUTARJANA ARIASA;47. 7 (tujuh) lembar fotocopi Kartu Keluarga atas nama :- I KETUT ARTA;- I MADE SUWARTA;- I KETUT MUSTIKA;- I MADE MIDEH;- I KADEK RITA BUDHI ATMAJA;- I NYOMAN JULIARTA;- I NYOMAN SUTARJANA ARIASA.48. 1 (satu) buah Buku Tamu Kelompok Ternak Kambing ?KARYA ABADI? Banjar Bunut Bolon, Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;49. 3 (tiga) buah Proposal Kelompok Ternak Kambing ?KARYA ABADI? Banjar Bunut Bolon, Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;50. 1 (satu) buah Hasil Verifikasi Kelompok ;51. 1 (satu) buah Buku Tamu Kelompok Ternak Kambing ?Cahaya Baru? Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;52. 4 (empat) buah Proposal Kelompok Ternak Kambing ?Cahaya Baru? Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;53. 1 (satu) buah Hasil Verifikasi Kelompok;54. 1 (satu) buah Surat tanggal 24 Februari 2015 : Permohonan sebagai pemohon intervensi di dalam perselisihan internal Partai Golkar antara kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November sampai dengan 3 Desember 2014 (Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral Idrus Marham) dengan kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar di Jakarta tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2014 (Ketua Umum H.R Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali) ;55. 1 (satu) buah surat Nomor : B-21/Golkarda/III/2015 tanggal 12 Maret 2015 perihal instruksi;56. 1 (satu) buah surat nomor : B-22/Golkarda/III/2015 tanggal 13 Maret 2015 perihal Undangan Rakorda DPD Partai Golkar Provinsi Bali;57. 1 (satu) buah surat undangan nomor:?/Banser/PIK/1603/2015 tanggal 16 Maret 2015;58. 1 (satu) buah surat permohonan intervensi tanggal 26 Februari 2015;59. 5 (lima) bendel fotokopi KTP;60. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama SUHARIADI;61. 3 (tiga) bendel fotocopi Kartu Keluarga;62. 4 (empat) lembar surat kesepakatan kelompok Ternak Kambing :- Kelompok Ternak Kambing ?Sinar Mentari?;- Kelompok Ternak Kambing ?Cahaya Baru?;- Kelompok Ternak Kambing ?Karya Abadi?;- Kelompok Ternak Kambing ?Maju Jaya Mandiri.63. 4 (empat) lembar fotocopi Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor: 490/BPMD/2013 tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Pekutatan tanggal 2 September 2013.64. 4 (empat) lembar Berita Acara Hasil Verifikasi atas nama :- Kelompok Maju Jaya Mandiri ;- Kelompok Karya Abadi ;- Kelompok Sinar Mentari ;- Kelompok Cahaya Baru ;65. 4 (empat) lembar Surat Pernyataan atas nama :- Kelompok Maju Jaya Mandiri ;- Kelompok Karya Abadi ;- Kelompok Sinar Mentari ;- Kelompok Cahaya Baru ;66. 4 (empat) lembar nama pembuat pernyataan atas nama :- Kelompok Maju Jaya Mandiri ;- Kelompok Karya Abadi ;- Kelompok Sinar Mentari ;- Kelompok Cahaya Baru ;67. Uang Tunai sebesar Rp 50.000.000. (lima puluh juta rupiah) yang terdiri dari uang pengembalian kerugian negara dari terdakwa I KOMANG GDE MERTA sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan dari Terdakwa HARIYANTO sebesar Rp 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah ). 1 s/d 67 Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa I KOMANG GDE MERTA ;8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
61
37