Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/PID.SUS/TP.KORUPSI/2013 /PN.PTK |
|
Nomor | 10/PID.SUS/TP.KORUPSI/2013 /PN.PTK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Swardi Idris |
Hakim Anggota | Yusra, Elias Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1) Menyatakan terdakwa ALFIANSYAH, SE, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2) Membebaskan terdakwa ALFIANSYAH, SE dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;3) Menyatakan terdakwa ALFIANSYAH, SE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan korupsi ? ; 4) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFIANSYAH, SE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6) Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7) Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa Alfiansyah, SE untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.679.326.254,-(dua milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh empat rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun.8) Menyatakan barang bukti berupa ;1. Kwitansi Fee Pengurusan Tanah sebesar Rp. 250.000.000,- yang menerima Sdr. Irfan Effendi, SH tanggal. 28 Desember 2010.2. Slip Transfer Bank Mandiri atas nama Rosmita Yetti, S.Sos nomor rekening 00042.01.50.000217.6 tanggal 28 Desember 2010.3. Slip Transfer Bank Mandiri atas nama Marmin nomor rekening 304601011377532 tanggal 22 Februari 2011 dan selembar kertas catatan nomor reking Marmin.4. Slip Transfer Bank Mandiri atas Drs. Sholikhin nomor rekening 146.00.0558551.3 tanggal 17 Februari 2011 dan selebar kertas catatan nomor rekening Sholikhin.5. Slip Transfer Bank Mandiri atas nama Sehono nomor rekening 0071.01042587.50.6 tanggal 08 Februari 2011. Dan selembar catatan nomor rekening atas nama Sehono.6. Slip Transfer Bank Mandiri an. Drs. R Sudaryono. nomor rekening 146.00.0461349.8 tangal 12 Januari 2011.7. Foto copy 1 (satu) lembar Hasil Opname Fisik Barang Tidak Bergerak dan Alat Angkutan Nama UPB : Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak Kode UPB : C06 Tahun 2000.8. Foto copy 3 (tiga) lembar Laporan Tahunan Inventaris (LTI) tahun 2006 Nomor : W11.E2.PL.01-03-140 tanggal 15 Februari 2007.9. Foto copy 2 (dua) lembar Laporan Tahunan Inventaris Nomor : W11.E2.PL.01.03-2118 tanggal 02 April 1994.10. Foto copy 1 (satu) lembar Kutipan dari Gs. No. 581 / 1989 tanggal 25 April 1989.11. Foto copy 1 (satu) lembar Buku Inventaris Barang Tahun 2005.12. Foto copy 2 (dua) lembar Inventaris Barang / Jasa Milik Kekayaan Negara Barang Tidak Bergerak Nomor : W11.E2.PL.02.10-501 tanggal 26 Juli 2007.13. Foto copy 2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Negosiasi Harga Nomor : W11.PL.04.01-2182 tanggal 31 Agustus 2009.14. Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar Nomor : 55 / P.1/1995 tanggal 12 Desember 1995 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Departemen Kehakiman RI Atas Tanah di Kabupaten Pontianak.beserta lampirannya berupa :a. Surat daftar pengantar Permohonan Hak Pakai an. Drs. SUGENG HENDRIYO Bc. IP qq Dept. Kehakiman RI (Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak ) yang terletak di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya seluas 57.585 M2 Nomor : 530.1-481-41-1995 tanggal 22 Maret 1995.b. Surat Permohonan Hak Pakai . Drs. SUGENG HENDRIYO Bc. IP tanggal 14 November.c. Risalah Tim Penelitian Tanah Nomor : 530.1-08-41-1995 tanggal 21 Januari 1995.d. Kartu Tanda Penduduk Drs. SUGENG HENDRIYO Bc. IP.e. Surat Pernyataan menguasai / memiliki sebidang tanah negara tanggal 13 November 1993.f. Surat Keterangan Desa Sungai Raya tanggal 23 November 1993.g. Gambar situasi Nomor : 9235 / 1994 tanggal 19 Desember 1994.15. Foto copy 1 (satu) lembar SK Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 00083/KEP/FT/13004/08 tanggal 23 Oktober 2008.16. Foto copy 2 (dua) lembar Undangan Nomor :570-620.1-41-2008 tanggal 16 Juli 2008 dalam acara membahas penyelesaian kasus tanah milik Lapas Klas II A Pontianak dengan tanah milik adat Hj. Nursiah Binti H. Said.17. Foto copy 2 (dua) lembar surat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : W11.PL.04.01-2248 tangggal 19 September 2008 perihal sengketa tanah lembaga pemasyarakatan klas II A Pontianak.18. Foto copy 1 (satu) berkas Hasil Berita Acara Mediasi Nomor : BAM/611/Juli/2008/PPSKP tanggal 22 Juli 2008.19. Asli 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Hj. SUPRIATI No. Rekening : 141-00-1044572-4 Delta Tama IV/38 RT. 15 / RW. 06 Ngingas Waru Sidoarjo.20. Foto copy 1 (satu) lembar print out rekening Taplus Bisnis Perorangan periode tanggal 25/01/2011 s/d 01/08/2012 Nomor : 0075485294 kepada Bapak NUZIRMAN, A. Ptnh atas nama ANNISA TRIXIE RAMADIVA Komp. Batara Indah IV Blok C-36.21. Foto copy 1 (satu) lembar Kartu Identitas Pensiun Nomor : 332/No Dosir 24.535 tanggal 24 Des 2008.22. Foto copy 1 (satu) lembar Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 00093/KEP/FT/ 6609/08 tanggal 31 Juli 2008 atas nama Drs. M. YUSUF A.B.23. Foto copy 2 (dua) lembar surat Nomor : 882.4/682/BKPSDAD-M/2008 tanggal 31 Mei 2008 perihal Penegasan Masa Pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil.24. Foto copy 4 (empat) lembar Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-715.KP.03.03 tahun 2008 tanggal 08 September 2008 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon II Di lingkungan Departemen Hukum dan HAM RI.25. Foto copy Surat Berita Acara Serah Terima jabatan atas nama Drs. WAN MENAK SALIMUDIN, SH dengan JOHANES SRI TRISWOYO, SH Nomor : W11-KP.03.03-2469 tanggal 24 Oktober 2008.26. Foto copy Surat Berita Acara Serah Terima Jabatan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atas nama JOHANES SRI TRISWOYO, SH tanggal 01 November 2010.27. Foto copy 1 (satu) lembar surat Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK.3.KU.01.04-714 tanggal 14 September 2010 perihal Surat Kuasa Pengguna Anggaran No. SKPA-045/WPB.11/KP.05/2010 Tgl 8 Juni 2010 sebesar Rp. 13.526.238.000,-28. Foto copy 1 (satu) lembar Surat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK.1.PR.01.06-30 tanggal 26 April 2010 perihal Data Pendukung Pencairan tanda bintang.29. Foto copy 1 (satu) lembar surat Direktur Jenderal Kementerian Keuangan RI Nomor : S- 625/AG/2010 tanggal 31 Maret 2010 perihal Revisi II SAPSK TA 2010 Sekretaris Jenderal (Pusat) Kementerian Hukum dan HAM.30. Asli 1 (satu) lembar bukti penyetoran Bank Mandiri ?SIDAS? pada tanggal 23 Desember 2010 oleh ISMAIL SULAIMAN kepada KWEE PWIE HUA dengan No. Rekening 146-00-0496031-1, sejumlah Rp. 293.000.000,- (dua ratus sembilan puluh tiga juta rupiah).31. Asli 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri ?SIDAS? pada tanggal 3 Januari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN dengan No. Rekening 146-0004984865 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).32. Asli 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri ?SIDAS? pada tanggal 6 Januari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN dengan No. Rekening 146-0004984865 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).33. Asli 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri ?SIDAS? pada tanggal 12 Januari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN dengan No. Rekening 146-0004984865 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).34. Asli 1 (satu) lembar bukti penyetoran Bank Mandiri ? SIDAS? tanggal 27 Januari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN kepada IBU FATMAWATI dengan Bank BNI 46 Cab PNK No. Rekening 0212247143 sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).35. Asli 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri ? SIDAS? pada tanggal 27 Januari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN dengan No. Rekening 146-0004984865 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).36. Asli 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri ? SIDAS? pada tanggal 22 Februari 2011 oleh ISMAIL SULAIMAN dengan No. Rekening 146-0004984865 sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).37. Asli 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan atas nama ISMAIL SULAIMAN pada tanggal 1 Maret 2011 sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dari ANDI THAHA.38. Asli 1 (satu) bundel Warkah Surat Putusan Kepala Kanwil BPN Propinsi Kalbar Nomor : 50/P.1/1995 sampai dengan Nomor : 59/P.1/1995 tentang pemberian Hak Pakai yang didalamnya terdapat SK Hak Pakai Nomor : 55/P.1/1995 tanggal 12 Desember 1995 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Kehakiman RI atas tanah di Kab. Pontianak, yang ditipkan kepada KISWANDI (PNS pada Kanwil BPN Prov. Kalbar) sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) tanggal 29 Agustus 2012.39. Asli Surat Pernyataan atas nama ABDUL BARI AZED tanggal 28 Maret 2010.40. Foto copy 1 (satu) lembar surat Departemen Hukum dan HAM Kanwil Kalbar Nomor : W11.UM.04.03-1417 tanggal 05 Juni 2008 perihal Bantuan Penyelesaian Kasus Tanah Lapas Klas II A Pontianak.41. Foto copy 1 (satu) lembar surat Departemen Hukum dan HAM Kanwil Kalbar Nomor : W11.UM.04.03-1647 tanggal 09 Juli 2008 perihal Penyerahan Tanah Lapas Klas II A Pontianak.42. Foto copy 1 (satu) lembar surat Departemen Hukum dan HAM Kanwil Kalbar Nomor : W11.UM.04.03-1648 tanggal 09 Juli 2008 perihal Taksiran Harga Tanah Ajen dan Lapas Klas II A Pontianak.43. Foto copy 1 (satu lembar surat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Sungai Raya Nomor : 02/231/Sek tanggal 25 Juli 2008 perihal Harga Standar Tanah.44. Foto copy 1 (satu) lembar Surat Tugas atas nama Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM dan Erfan Effendi, SH Nomor : 030-458-41-2008 tanggal 12 Juni 2008.45. Foto copy 4 (empat) lembar Laporan Hasil Penelitian Tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak tanggal 18 Juni 2008.46. Foto copy 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 001/KEP/89.6100/ IV/2000/05 tanggal 31 Maret 2000 tentang Pemindahtugasan Drs. Sholikhin ke Lapas Klas II A Pontianak.47. Foto copy 1 (satu) lembar surat Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak Nomor : 11 Tahun 2001 tanggal 17 Januari 2001 tentang Daftar Riwayat Pekerjaan Drs. Sholikhin.48. Foto copy 2 (dua) lembar Notulensi Pertemuan antara pihak Kementerian Hukum dan HAM RI dengan pihak BPN terhadap tanah milik Hj. NURSIAH Binti H. SAID yang dikuasai oleh Lapas Klas IIA Pontianak tanggal 18 November 2010.49. Foto copy yang telah dilegalisir Surat Perjanjian Kerja Sama antara Hj. NURSIAH dengan ALFIANSYAH dan BUDI GUNAWAN, ST yang dihadapkan Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH tanggal 29 Juli 2009.50. Foto copy SK Kalapas Klas IIA Pontianak Nomor : W11.E2.PL.04.01-998.A Tahun 2010 tanggal 19 Nopember 2010 beserta lampiran tentang Pembentukan Panitia Serah Terima Barang Tanah Lapas Klas IIA Pontianak.51. Foto copy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : W.11.E.2.KU.01.02-589 tanggal 29 Juli 2010.52. Foto copy Surat Pengantar No. SEK.3.KU.01.04-660 tanggal 14 Juni 2010 beserta lampiran.53. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 16 Desember 2010 Nomor 801516R / 042 / 111 Tahun Anggaran 2010 beserta lampiran.54. Foto copy Surat Permohonan Hak Pakai an. Drs. Samiyono qq Lembaga Permasyarakatan Daerah Kalimantan Barat Nomor : 185/SD/HP/1974 tanggal 8 September 1975.55. Foto copy daftar perhitungan ganti rugi sebesar Rp. 804.410.- tanggal 7 Januari 1965.56. Foto copy Surat Perihal Status Tanah Lapas di Sei Raya Pontianak tanggal 15 Juni 1981.57. Foto copy Surat Perihal Masalah Tanah di Parit H. Said Kp. Se Raya Kec. Sei Raya Kab. Dati II Pontianak Nomor : 1973/Agr-1982 tanggal 5 April 1982.58. Foto copy Surat Perihal Masalah Tanah di Parit H. Said Kp. Se Raya Kec. Sei Raya Kab. Dati II Pontianak Nomor : 2785/Agr-1982 tanggal 7 Juni 1982.59. Foto copy Surat Pernyataan atas nama Lapas Klas IIA Pontianak tanggal 10 Oktober 1982.60. Foto copy Surat Pernyataan Nomor : W11.E2.PL.02.10-775.a atas nama Kepala Lapas Klas IIA Pontianak tanggal 30 Oktober 1993.61. Foto copy Surat Pernyataan Nur Syafi?I, dkk tanggal 05 Juli 2010.62. Foto copy Surat Permohonan Hak Milik atas nama. Drs. Sugeng Handriyono, Bc.Ip.63. Foto copy Surat Permohonan Hak Milik atas nama. Solihin, SH.64. Foto copy Kutipan dari Gs. No. 581 / 1989.65. Foto copy 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman untuk pengurusan surat-surat tanah dan pengobatan orang tua dari H Alfiansyah kepada Hj. Nursiah tanggal 9 Oktober 2009 sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).66. Foto copy 1 (satu) lembar kwitansi dari Alfiansyah kepada Yusuf Abdullah tanggal 13-08-2009 sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk pengurusan Lapas dan setoran tunai di BNI dari Darmawati kepada Drs. M Yusuf Abdullah No. Rek. 0209278302 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).67. Foto copy 2 (dua) lembar surat Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalbar Nomor : W11.KP.03.03-3179 tanggal 31 Agustus 2010 perihal Kronologis Permasalahan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak.68. Foto copy 2 (dua) lembar surat Kepala Biro Keuangan Nomor : SEK.3.KU.01.04-714 tanggal 14 September 2010 perihal Surat Kuasa Pengguna Anggaran No. SKPA-045/WPB.11/KP.05/2010 tgl 8 Juni 2010 sebesar Rp. 13.526.238.000,-69. Foto copy 1 (satu) lembar surat Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI Nomor : SEK.1.FR.01.06.30 tanggal 26 April 2010 perihal Data Pendukung Pencairan Tanda Bintang.70. Foto copy 1 (satu) lembar surat Kepala Kantor BPN Provinsi Kalbar Nomor : 987.1.1600.19-61/IV/2010 tanggal 30 Nopember 2010 perihal Penegasan Status Tanah Negara yang Dikuasai Lapas Klas IIA Pontianak yang terletak di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.71. Foto copy 2 (dua) lembar surat Direktur Jenderal Anggaran Direktur Anggaran III Nomor : S-552/AG/2010 tanggal 23 Maret 2010 perihal Permintaan Data Dukung.72. Foto copy 1 (satu) lembar surat pernyataan bersama dari anak-anak kandung ibu Hj. Nursiah binti H Said pada bulan Maret 2010.73. Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang dititipkan ke Bank Kalbar Kantor Cabang Utama Pontianak sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) tanggal 15 Agustus 2012 ;74. Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang dititipkan ke Bank Kalbar Kantor Cabang Utama Pontianak sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) tanggal 15 Agustus 2012 ;75. Uang tunai sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang dititipkan ke Bank Kalbar Kantor Cabang Utama Pontianak sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) tanggal 15 Agustus 2012 ;76. Uang tunai sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dititipkan ke Bank Kalbar Kantor Cabang Utama Pontianak sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) tanggal 18 Desember 2012 ;Semuanya Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.1) Fotocopy Surat Perjanjian dan Ganti rugi untuk penguasaan tanah ;2) Fotocopy Surat Hibah3) Fotocopy Surat Pernyataan4) Fotocopy Surat Kalapas Pontianak tertanggal 24 April 2010 dan BPK RI tanggal 2 Desember 2011;5) Fotocopy Keputusan Kanwil BPN Prop. Kalbar tanggal 12 Desember 1995 ;6) Surat Keputusan Menteri Agraria No.SK.508/Ka/1961 tanggal 23 Agustus 1961 ;7) Surat Keputusan Menteri Agraria No.SK.509/Ka/1961 tanggal 22 Agustus 1961 ;8) Fotocopy Peraturan Pemerintah RI No.8 tahun 1953 ;9) Fotocopy Peraturan Pemerintah RI No.224 tahun 1961 ;10) Fotocopy Surat Kuasa tanggal 18 Agustus 2009 ;11) Fotocopy Sertifikat Hak Milik No.29595 ;12) Surat dari Rumah Sakit Anugerah Bunda KhatulistiwaPontianak ;13) Fotocopy Surat Keputusan Presiden No.131 tahun 1961 ;Fotocopy Perjanjian KerjasamaFotocopy Surat Setoran PajakFotocopy Rekening BankFotocopy Kwitansi LSFotocopy Kwitansi-kwitansi Fotocopy Risalah Riwayat Penguasaan TanahFotocopy Rumusan Hasil DiskusiTetap terlampir dalam berkas perkara ;9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
99
67