Putusan PT KUPANG Nomor 19/PID.SUS/2012/PTK |
|
Nomor | 19/PID.SUS/2012/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 19/PID.SUS/2012/PTKKORUPSIHUBERTUS SIBU SIBOE alias AKIONGKUPANG |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saruddin Tappo |
Hakim Anggota | H. Sutardjo, -. Sudi Subakah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I := Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;------------= Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 19/Pid.Sus/2012/PN.KPG tanggal 24 Septemberi 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai uang pengganti dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 61.100.000,- sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :--= Menyatakan Terdakwa HUBERTUS SIBU SIBOE alias AKIONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; -----------------------------------------------------------= Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,-(Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;----------------------------------------------------------------------------------= Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seleuruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------= Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;------------------= Memerintahkan agar barang bukti berupa :---------------------------------------1. Surat Perjanjian Pekerjaan Perencanaan Teknik Jalan Jembatan Pasca Bencana Alam tahun 2008 antara Pejabat PembuatKomitmen Perencanaan Pasca Bencana Alam tahun 2008 dan Pengawasan Bidang ke PU-an TA 2009 serta Perencanaan Teknis TA 2010 dengan CV Putra Timor Raya Nomor KU.08.08/IV/322.a/2009 tanggal 07 April 2009; Foto copy Gambar Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Sumber Dana Bencana Alam (Hiba Menkokesra) ; ------------------------------------2. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) dan Lampirannya program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung KontraktorPelaksana CV. Beringin Jaya Nomor KU.08.08/V/549/2009 tanggal 10 Mei 2009 ;----------------------------------------------------- 3. Addendum I Kontrak Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV. Beringin Jaya Nomor ADD.I.KU.08.08/VI/1094/ 2009 tanggal 10 Juni 2009 ;----------------------------------------------4. Addendum II Kontrak Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung Kontraktor Pelaksana CV. Beringin Jaya Nomor ADD.I.KU.08.08/X/1864.a/ 2009 tanggal 05 Oktober 2009 ;------------------------------------------ 5. Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum TA 2009 ;---------------------------------------------- 6. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Uang Muka 30% Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong (Dana DAU) sebesar Rp. 128.250.000,- (seratus dua puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) beserta kelengkapannya ;--------------------------- 7. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Termin I (Pertama) 54% atas Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong sebesar Rp. 150.052.500,- (seratus lima puluh juta lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) beserta kelengkapannya ;---------------------------8. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Termin II (Kedua) 100% Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong (Dana DAU) sebesar Rp. 127.822.500,- (seratus dua puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) beserta kelengkapannya ;---------9. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Termin III (Ketiga) 5% Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong (Dana DAU) sebesar Rp. 21.375.000,- (dua puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta kelengkapannya ;---------------------------------- 10. Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) program kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung Kontraktor CV. Beringin Jaya Nomor KU.12.06/XII/1513.a/2009 tanggal 07 Desember 2009 ;------------- 11. Back Up Data bulan Mei s/d September 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung ;------------------------------------------ 12. Monthly Certificate MC-01 s/d 03 bulan Mei s/d Juli 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung ;-------------------------- 13. Monthly Certificate MC-04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung ;------------ 14. Monthly Certificate MC -04 s/d 08 bulan Agustus s/d Desember 2009 Paket Rehabilitasi Jalan Resem ? Wae Ngencung ;------------15. Foto awal-akhir Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong ;-----------------------------16. Laporan Mingguan bulan Mei s/d Juli 2009 paket Rehabilitasi Jalan Resem-wae Ngencung. Kontrak KU.08.08 /V/549/2009 tanggal 18 Mei 2009 ;-----------------------------------------------------17. Laporan Mingguan bulan Agustus s/d September 2009 ;-------------18. Laporan Mingguan bulan Agustus s/d Desember 2009 ;-------------19. Laporan Bulanan No.1 Bulan Mei Program Kegiatan Pengawasan Teknik Jalan dan Jembatan tahun 2009 CV.EL Munah ;------------20. Laporan Triwulan Bulan Juni, Juli, Agustus 2009 pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem - Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong ;---------------------------------------------------------21. Laporan audit pekerjaan Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung Kecamatan Langke Rembong ;------------------------------------------- 22. Surat Perjanjian Pekerjaan Pengawasan Teknik Jalan dan Jembatan Pasca Bencana Alam Tahun 2008 (Kontrak) Nomor: KU.08.08/IV/456.a/2009 tanggal 17 April 2009 antara Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan Pasca Bencana Alam Tahun2008 dan Bidang Pengawasan Ke PU-an Tahun Anggaran 2009, serta Perencanaan Teknis Tahun Anggaran 2010 dengan CV. EL EMUNAH ;-----------------------------------------------------------------23. Berita Acara Serah Terima Terakhir Pekerjaan (FHO). Nomor KU.09.04/341/HIBAH/VI/2010, tanggal 4 Juni 2010 ;---------------24. Laporan Investigasi Tinjauan Teknis pada pekerjaan Jalan resem-Wae Ngencung Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Manggarai ;-25. Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Paket Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2009 ;---------------26. Harga Perkiraan Sendiri Program Rehabilitasi Jalan Resem-Wae Ngencung, April 2009 ;---------------------------------------------------27. Engineering Estimate (EE) Program Rehabilitasi Jalan paket Resem- Wae Ngencung Perencana CV. Putra Timor Raya ;---------28. Berdasarkan Penetapan Penyitaan Nomor : 74/Pen.Pidsus/2012/PN.KPG tanggal 13 Juni 2012 telah dilakukan penyitaan terhadap Uang tunai sebesar Rp.61.100.000,- sebagai barang bukti tambahan ;---------------------------------------------------Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;---------------29. Uang tunai sebesar Rp. 61.100.000,-(enam puluh satu juta seratus ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------- Dirampas untuk negara ;---------------------------------------------------5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah) ;---------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PID.SUS/2012/PTK.zip
- Download PDF
- 19/PID.SUS/2012/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
91
24