Putusan PN TERNATE Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Tobing |
Hakim Anggota | M.h Efendy Hutapea, - Aminul Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2(DUA) TAHUN 6(ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP.50.000.000.- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN ; 5. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI KEPADA TERDAKWA SUHARTO NOH SEBESAR RP. 200.740.000,- (DUA RATUS JUTA TUJUH RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN DALAM HAL TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN ; |
Catatan Amar | ----------------------------------------------MENGADILI------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa SUHARTO NOH tidak terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa SUHARTO NOH , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6(enam) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa SUHARTO NOH sebesar Rp. 200.740.000,- (dua ratus juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;8. Menetapkan barang bukti berupa:? Pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2016 SMPN 42 Halmahera Selatan.a. Triwulan I Tahun 2016 (fotokopi).b. Triwulan II Tahun 2016 (asli).c. Triwulan III Tahun 2016 (asli).d. Triwulan IV Tahun 2016 (asli).? Pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2015 SMPN 4 Kayoa.a. Triwulan I tahun 2015 (asli).b. Triwulan II Tahun 2015 (asli).c. Triwulan III Tahun 2015 (asli).d. Triwulan IV Tahun 2015 (asli).? Pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2014 SMPN 4 Kayoa.a. Triwulan I tahun 2014 (asli).b. Triwulan II Tahun 2014 (fotocopy).c. Triwulan III Tahun 2014 (asli).d. Triwulan IV Tahun 2014 (asli).? Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun 2014 SMPN 4 Kayoa.a. Triwulan I tahun 2014 (asli).b. Triwulan II Tahun 2014 (asli).? Print Out Buku Tabungan Bank Maluku Rekening Atas Nama SMPN 4 Kayoa (Januari 2014 ? Januari 2015) (fotokopi).? SK Pembentukan Tim Manejemen BOS Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2016 (asli).? Surat Tugas Kegiatan Monitoring dan Evaluasi BOS TA. 2016 An. SALAMAT JEN, S.PD (asli).? Dari Dinas Pendidikan Buku Data Realisasi Dana BOS SMPN 4 Kayoa Tahun 2015 (asli).a. Semester I (Januari-Juni).b. Semester II (Juli-Desember).? Dari Dinas Pendidikan Buku Data Realisasi Dana BOS SMPN 42 Halmahera Selatan Tahun 2016 (asli).a. Semester I (Januari-Juni).b. Semester II (Juli-Desember).? Data realisasi dana BOS SMPN 4 Kayoa semester II tahun 2014 (asli).Masing-masing dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan. ? SK Pengangkatan Bendahara BOS SMPN 6 Halmahera Selatan Tahun 2016 An. Ni Wayan Sari, S.Pd. (Asli).? SK Pembentukan Tim Manajemen BOS SMPN 6 Halmahera Selatan TA. 2016 (asli).? Buku Laporan BOS SMPN 6 Halamahera Selatan TA. 2016 (asli).? Kwitansi Laporan BOS Periode Januari-Maret TA.2016 SMPN 6 Halmahera Selatan (asli).Masing-masing dikembalikan kepada SMP Negeri 6 Halmahera Selatan.? SK Kenaikan Pangkat An. WAHAB Hi TALIB (fotokopi).? SK Kenaikan Pangkat An. SARAH FATAH (fotokopi).? SK Kenaikan Pangkat An. JUFRI ISKANDAR, S.Ag (fotokopi).? SK Kenaikan Pangkat An. MUHAMMAD GUNTUR Hi. IBRA, S.Pd (fotokopi).? SK Pengangkatan Tenaga Honorer (fotokopi)? Lembar Ulangan Umum Ganjil Siswa.? SK Pengurus Komite Sekolah SMPN 42 Halmahera Selatan (asli).? SK Pengangkatan Guru Honor pada SMPN 4 Kayoa? Buku tabungan Bank Maluku An. SMPN 42 Halmahera Selatan.Masing-masing dikembalikan kepada SMP Negeri 42 Halmahera Selatan.? Daftar Nama Siswa-Siswi dan Orang Tua Wali Tahun 2014, 2015, dan 2016 (dari Sekolah).? Daftar Nama Siswa-Siswi dan Orang Tua Wali Tahun 2014 (dari Dinas Pendidikan).? Daftar Tenaga Pendidik Tahun 2014.? Daftar Nama Siswa-Siswi dan Orang Tua Wali Tahun 2016 (dari Dinas Pendidikan).? Daftar Tenaga Pendidik Tahun 2016.? Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS Triwulan I TA. 2017 Bank Maluku (fotokopi).? Daftar alokasi dana BOS Semester I dan II Tahun 2015 (nomor rekening Bank Maluku An. SMPN 4 Kayoa).? Print Out Buku Tabungan Bank Maluku Rekening An. SMPN 42 Halmahera Selatan (2014-2017).? Surat Rekomendasi Pencaiaran dana BOS Triwulan III Tahun 2016 Bank Maluku (fotokopi).? Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS Triwulan IV Tahun 2016 Bank Maluku (fotokopi).? Foto Keadaan Sekolah SMPN 42 Halmahera Selatan.? Foto pemeriksaan Amin Taraju..? SK Perubahan Nomenklatur Sekolah SMP, SMA, dan SMK Negeri di Kabupaten Halmahera Selatan.? Pertanggungjawaban dana BOS tiap triwulan tahun 2015 SMPN 4 Kayoa (dari Suharto NOH).a. Bukti Pertanggung Jawaban Dana (BOS) Triwulan I Januari-Maret Tahun 2015.b. Bukti Pertanggung Jawaban Dana (BOS) Triwulan II April-Juni Tahun 2015.c. Bukti Pertanggung Jawaban Dana (BOS) Triwulan III Juli-September Tahun 2015.d. Bukti Pertanggung Jawaban Dana (BOS) Triwulan IV Oktober-Desember Tahun 2015.? Bukti pengeluaran kas BOS tiap triwulan TA. 2014 SMPN 4 Kayoa.a. Bukti Pengeluaran KAS (BOS) Triwulan I Januari-Maret TA. 2014.b. Bukti Pengeluaran KAS (BOS) Triwulan II April-Juni TA. 2014.c. Bukti Pengeluaran KAS (BOS) Triwulan III Juli-September TA. 2014.d. Bukti Pengeluaran KAS (BOS) Triwulan IV Oktober-Desember TA. 2014.? Keputusan Bupati Halmahera Selatan tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tanggal 19 Desember 2011.? Fotokopi Rekomendasi pencairan Dana BOS SMPN 4 Kayoa Semester II tahun 2014 sebesar Rp.36.000.000,- tanggal 03 September 2014 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 04 September 2014 sebesar Rp.36.000.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan sisa Dana BOS SMPN 4 Kayoa triwulan IV sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 05 Januari 2015 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 07 Januari 2015 sebesar Rp.2.000.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan Dana BOS SMPN 4 Kayoa semester I tahun 2015 sebesar Rp.38.500.000,- tanggal 06 Maret 2015 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 10 Maret 2015 sebesar Rp.20.000.000,- dan tanggal 12 Maret 2015 sebesar Rp.18.450.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan sisa Dana BOS SMPN 4 Kayoa semester I tahun 2015 sebesar Rp.5.000.000,- tanggal 11 Mei 2015 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 11 Mei 2015 sebesar Rp.5.000.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan Dana BOS SMPN 4 Kayoa semester 2 tahun 2015 sebesar Rp.41.300.000,- tanggal 28 Agustus 2015 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 04 September 2015 sebesar Rp.41.300.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan Dana BOS SMPN 42 Halmahera Selatan semester 1 tahun 2016 sebesar Rp.77.000.000,- tanggal 04 April 2016 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 04 April 2016 sebesar Rp.77.300.000,-? Fotokopi Rekomendasi pencairan Dana BOS SMPN 42 Halmahera Selatan semester 2 tahun 2016 sebesar Rp.77.000.000,- tanggal 19 September 2016 dan slip penarikan dari rekening 0903140348 Bank Maluku tanggal 20 September 2016 sebesar Rp.77.000.000,-Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
129
33