- Menyatakan Terdakwa LAHMUDIN, S.E, M.Si tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa LAHMUDIN, S.E, M.Si tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama??? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah) ;
- Menetapkan uang titipan dari Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan sejumlah Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) harus disetorkan ke kas Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebanyak Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah) untuk membayar uang pengganti, sedangkan sisanya sejumlah Rp. 141.000.000,- (seratus empat puluh satu juta rupiah) harus dikembalikan kepada Terdakwa ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 17 tanggal 15-02-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk penanaman dan pemeliharaan pohon hias Kec. Pkl Lesung sebesar Rp.26.250.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 51 tanggal 13-03-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana pengadaan alat-alat dokumentasi untuk aset Pemda sebesar Rp.95.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 412 tanggal 27-04-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk bantuan peralatan studio sebesar Rp.27.600.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 170 tanggal 22-03-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya pelaksanaan Tournament Golf Bupati Pelalawan Cup I Tahun 2012 sebesar Rp.125.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 41 tanggal 28-02-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk pengumpulan kendaraan dinas roda 4 sebesar Rp.5.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 425 tanggal 30-04-2012 Belanja kegiatan Pemda untuk bantuan biaya orientasi pengembangan kepribadian dan kepemimpinan bagi istri Bupati/Walikota dan istri Wabup/Wawako Tahun 2012 sebesar Rp.16.800.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 2403 tanggal 27-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka penghargaan anugerah wanita penggerak Pembangunan 2012 sebesar Rp.23.900.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 2423 tanggal 28-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka pelaksanaan Hari Aids Sedunia Tahun 2012 sebesar Rp.75.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 2543 tanggal 30-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka kegiatan Dharma Wanita Persatuan sebesar Rp.50.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 862 tanggal 13-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya acara pembekalan dan kebugaran haji sebesar Rp.25.525.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 532 tanggal 04-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk bimbingan teknis analisa jabatan dan analisa beban kerja sebesar Rp.27.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 44 tanggal 12-03-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya transportasi, akomodasi dan petugas pendamping dalam peliputan dan pengambilan gambar tentang profil Kab. Pelalawan sebesar Rp.22.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 801 tanggal 01-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana program radio swasta Zona FM Pelalawan dalam rangka mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan Tahun 2011 sebesaar Rp.24.500.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 782 tanggal 31-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk pembuatan kartu ucapan Idul Fitri 1433 H Bupati, Wabup, Sekda, dan Asisten di lingkungan Setda Kab. Pelalawan sebesar Rp.30.450.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 777 tanggal 31-07-2012 Belanja Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka peliputan Balimau Kasai di Kab. Pelalawan oleh TVRI kantor pusat sebesar Rp.26.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 778 tanggal 31-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk gelar Datuk Setia Amanah kepada Bupati Kab. Pelalawan oleh TVRI kantor pusat sebesar Rp.25.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 731 tanggal 25-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk bantuan dana siaran tunda Riau Televisi kunjungan Menteri ke Kab. Pelalawan sebesar Rp.10.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 807 tanggal 02-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana siaran tunda & iklan ucapan ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2012 kepada siaran Televisi (RTV) sebesar Rp.45.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 953 tanggal 30-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk siaran tunda pengukuhan datuk setia amanah payung panji adat kepada Riau Televisi sebesar Rp.10.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 923 tanggal 16-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka HUT RI ke-67 kepada sekretariat sebesar Rp.48.800.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 1212 tanggal 07-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk biaya pendukung kegiatan pelantikan Kepala Desa Sei Emas Kec. Kuala Kampar sebesar Rp.17.650.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 266 tanggal 05-04-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk pelantikan Kepala Desa Lubuk Mandian Kec. Bunut sebesar Rp.13.600.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 991 tanggal 26-09-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka rapat koordinasi pemantapan (Tupoksi) SKPD di lingkungan pemerintah Kab. Pelalawan Tahun 2012 sebesar Rp.32.650.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 2550 tanggal 30-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka pelepasan keberangkatan Jemaah Calon Haji Kab. Pelalawan Tahun 1433 H di embarkasi Batam sebesar Rp.88.800.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 585 tanggal 25-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana pelaksanaan kegiatan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan tugas dan fungsi Kejaksaan bidang Datun sebesar Rp.25.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 2369 tanggal 26-11-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk pelaksanaan presentasi program percepatan pembangunan Teknopolitan Pahlawan di Provinsi Riau sebesar Rp.45.713.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 694 tanggal 18-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk percepatan penetapan areal untuk kawasan Teknopolitan Pelalawan sebesar Rp.192.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 192 tanggal 27-03-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya sponsor pener bitan buku direktori alumni Lemhanas Edisi III Tahun 2012 sebesar Rp.20.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 554 tanggal 11-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka kunjungan persahabatan staf protokol dan TU Pimpinan Kab. Pelalawan ke protokol Batam Prov. Kepri sebesar Rp.49.300.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 587 tanggal 25-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana pengawalan bupati pada acara Munas di Padang, Sumbar sebesar Rp.12.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 596 tanggal 27-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana acara sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah sebesar Rp.26.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 626 tanggal 02-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka menghadiri acara dialog bersama dengan Menristek RI dan Kepala BPPT tentang penguatan SIDa di kota Pekalongan sebesar Rp.17.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 779 tanggal 31-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk pembuatan kartu nama Bupati Pelalawan sebesar Rp.5.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 3284 tanggal 21-12-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga untuk bantuan dana transportasi dan konsumsi rombongan investor Australia pada acara kunjungan ke objek wisata gelombang bono tgl 10-12-2012 sebesar Rp.25.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 3372 tanggal 27-12-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana transportasi dan konsumsi rombongan Komite IV DPD RI ke lokasi rencana proyek pembangunan Teknopolitan di Kec. Langgam Kab. Pelalawan sebesar Rp.25.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 241 tanggal 04-04-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk kegiatan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota sebesar Rp.93.500.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 780 tanggal 31-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka pengukuhan panitia Ranham Kab. Pelalawan periode 2011-2014 sebesar Rp.15.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 544 tanggal 06-06-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya untuk penyele saian sengketa minuman beralkohol tindak pidana ringan sebesar Rp.15.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 904 tanggal 16-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya kepada petugas dokumentasi hari ulang tahun Riau dan HUT 17 Agustus 2012 sebesar Rp.5.700.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 905 tanggal 16-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya kepada petugas peliputan kegiatan Pemda pada hari raya Idul Fitri 1433 H sebesar Rp.6.300.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 1121 tanggal 31-10-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka kunjungan persahabatan Humas Pemkab Pelalawan dengan Humas Pemko Medan sebesar Rp.34.760.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 954 tanggal 30-08-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan peninjauan infrastruktur dan kerajinan pariwisata di Thailand sebesar Rp.160.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 3229 tanggal 20-12-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya bantuan dana hakim PN Pelalawan dalam rangka melaksanakan pindah tugas ke kabupaten lain sebesar Rp.15.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 776 tanggal 31-07-2012 Belanja kegiatan Pemda tidak terduga lainnya dalam rangka menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dua orang ketua muda MA RI di Jakarta Pusat sebesar Rp.14.500.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 318 tanggal 13-04-2012 Bantuan dana pembuatan stiker dan poster city branding Kab. Pelalawan sebesar Rp.90.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 319 tanggal 13-04-2012 Bantuan dana pembuatan buku panduan praktis penerapan Logo City Branding Kab. Pelalawan sebesar Rp.90.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 320 tanggal 13-04-2012 Bantuan dana pembuatan Logo City Branding Kab. Pelalawan sebesar Rp.95.000.000,-
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 321 tanggal 13-04-2012 Bantuan dana pembuatan video profile city branding Kab. Pelalawan sebesar Rp.98.000.000,-
- 4 (empat) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/56.a tanggal 18 Januari 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Januari Tahun 2012.
- 5 (lima) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/100 tanggal 23 Februari 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Februari Tahun 2012.
- 6 (enam) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/161 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Maret Tahun 2012.
- 5 (lima) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/226.a tanggal 30 April 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan April Tahun 2012.
- 4 (empat) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/282 tanggal 30 Mei 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Mei Tahun 2012.
- 6 (enam) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/414 tanggal 30 Juli 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Juli Tahun 2012.
- 4 (empat) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/437 tanggal 16 Agustus 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Agustus Tahun 2012.
- 4 (empat) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/493 tanggal 25 September 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan September Tahun 2012.
- 5 (lima) lembar fotokopi SK Bupati Pelalawan beserta Lampiran Nomor: KPTS.900/DPKKD/2012/663 tanggal 18 Desember 2012 tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Desember Tahun 2012.
- Kunjungan persahabatan staf protokol dan TU Pimpinan sebesar Rp.49.300.000,-
- Sponsor penerbitan buku direktori alumni Lemhanas Edisi III-2012 sebesar Rp.20.000.000,-
- Menghadiri acara dialog bersama dengan Menristek RI dan Kepala BPPT tentang Penguatan SIDa di Kota Pekalongan sebesar Rp.17.000.000,-
- Pembuatan kartu nama Bupati Pelalawan sebesar Rp.5.000.000,-
- Bantuan dana transportasi dan konsumsi rombongan investor Australia pada acara kunjungan ke objek wisata gelombang Bono tgl 10-12-2012 sebesar Rp.25.000.000,-
- Bantuan dana transportasi dan konsumsi rombongan Komisi IV DPD RI ke lokasi rencana proyek pembangunan Teknopolitan di Kec. Langgam Kab. Pelalawan sebesar Rp.25.000.000,-
- Uang bantuan tugas peliputan hari raya Idul Fitri sebesar Rp.3.000.000,-
- Biaya buka bersama dengan insan pers sebesar Rp.2.500.000,-
- Biaya peliputan sebesar Rp.800.000,-
Putusan PN PEKANBARU Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 82/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Myanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulhanuddin, Mhbr Hakim Anggota Ahmad Drajad |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Dessurya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (Nomor urut 1 s.d. 57 disita dari sdr. SALFIAH) Dikembalikan kepada saksi Salfiah selaku Bendahara Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Pelalawan; 58. 1 (satu) unit Camera merk Nikon type D3S beserta tas kamera. (Disita dari Sdr. ANDY SURYADI) Tidak dirampas untuk negara dan harus dikembalikan kepada Andy Suryadi; 59. Uang sejumlah Rp.30.450.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka pembuatan kartu ucapan Idul Fitri 1433 H Bupati, Wabup, Sekda, dan Asisten di lingkungan Setda Kab. Pelalawan. (Disita dari sdr. ALVIS JUNIARDI). 60. Uang sejumlah Rp.5.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Untuk Siaran Tunda Pengukuhan Datuk Setia Amanah Payung Panji Adat kepada Riau Televisi (RTv). (Disita dari sdr. JERNIH MANSYAH). 61. Uang sejumlah Rp.48.800.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Dalam rangka HUT RI ke-67 kepada Sekretariat Tahun 2012. (Disita dari sdr. RUDIANTO). 62. Uang sejumlah Rp.13.600.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. IRZAINAL LUTFI). 63. Uang sejumlah Rp.32.650.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka rapat koordinasi pemantapan (Tupoksi) SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Pelalawan Tahun 2012. (Disita dari sdr. ZULHELMI). 64. Uang sejumlah Rp.88.800.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Pelepasan keberangkatan jemaah calon haji Kab. Pelalawan Tahun 1433 H di Embarkasi Batam. (Disita dari sdr. ZULKIFLI). 65. Uang sejumlah Rp.25.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. DEVITSON SAHARUDDIN). 66. Uang sejumlah Rp.45.713.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Pelaksanaan Presentasi/Ekspose Program Percepatan Pembangunan Teknopolitan Pahlawan di Provinsi Riau. (Disita dari sdr. Ir. M. SYAHRUL SYARIF). 67. Uang sejumlah Rp.30.450.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. ANDES HARPEN, S.Hut., MH.). 68. Uang sejumlah Rp.69.300.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan : (Disita dari sdr. AKMAMUL HADI). 69. Uang sejumlah Rp.26.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Acara sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah. 70. Uang sejumlah Rp.12.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Pengawalan Bupati pada acara Munas di Padang Sumbar. (Nomor 69 s.d. 70 disita dari sdr. ALAN BARLY). 71. Uang sejumlah Rp.72.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan : (Disita dari sdr. SAID FATHUL MUBARAQ). 72. Uang sejumlah Rp.15.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. H. TENGKU MUKHLIS). 73. Uang sejumlah Rp.15.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan untuk penyelesaian sengketa minuman beralkohol tindak pidana ringan. (Disita dari sdr. Drs. ZUERMAN DAS, MM.) 74. Uang sejumlah Rp.5.700.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Dokumentasi Hari Ulang Tahun Riau dan HUT RI 17 Agustus 2012. 75. Uang sejumlah Rp.34.760.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan dalam rangka kunjungan persahabatan Humas Pemkab Pelalawan dengan Humas Pemko Medan. 76. Uang sejumlah Rp.6.300.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan: (Nomor urut 74 s.d. 76 disita dari sdr. FARID MUKHTAR). 77. Uang sejumlah Rp.22.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka transportasi, akomodasi dan petugas pendamping dalam peliputan dan pengambilan gambar tentang profil Kab. Pelalawan. (Disita dari sdr. ADI CANDRA). 78. Uang sejumlah Rp.27.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Bimbingan teknis analisa jabatan dan analisa beban kerja Kab. Pelalawan. (Disita dari sdr. MUHAMMAD IRSAN SEMBIRING). 79. Uang sejumlah Rp.25.525.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Pembekalan dan kebugaran haji. (Disita dari sdr. RIANA LYZA). 80. Uang sejumlah Rp.50.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP). (Disita dari sdr. TENGKU RITAWATI). 81. Uang sejumlah Rp.16.800.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Orientasi pengembangan kepribadian dan kepemimpinan Bupati/Walikota dan istri Wabup/Wawako Tahun 2012. 82. Uang sejumlah Rp.23.900.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Penghargaan wanita penggerak pembangunan. (Disita dari sdr. ASNIDAR MARWAN). 83. Uang sejumlah Rp.10.500.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. MULYADI, S.Sos.). 84. Uang sejumlah Rp.26.250.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Penanaman dan pemeliharaan pohon hias Kec. Pkl. Lesung. (Disita dari sdr. HANAFIE). 85. Uang sejumlah Rp.5.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka pengumpulan kendaraan dinas roda4. (Disita dari sdr. INDRAWANI). 86. Uang sejumlah Rp.20.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana untuk berobat tokoh masyarakat Kab. Pelalawan an. T. Lukman Jaafar. (Disita dari sdr. NASRUN). 87. Uang sejumlah Rp.19.050.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Peringatan hari AIDS sedunia Tahun 2012. (Disita dari sdr. TENGKU RITAWATI). 88. Uang sejumlah Rp.17.650.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan. (Disita dari sdr. IRZAINAL LUTFI). 89. Uang sejumlah Rp.20.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana untuk Kejaksaan Negeri Pkl. Kerinci dalam rangka acara perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Pkl. Kerinci. (Disita dari sdr. DAVITSON). 90. Uang sejumlah Rp.35.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka untuk perawatan tanaman hias oliana dan penyisipan bibit Kec. Pelalawan. (Disita dari sdr. Drs. NOVRI WAHYUDI). 91. Uang sejumlah Rp.54.400.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka untuk pengiriman peserta Diklat calon pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) daerah Kab. Pelalawan. (Disita dari sdr. SUKARDI). 92. Uang sejumlah Rp.60.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Peninjauan infrastruktur dan kerajinan pariwisata di Thailand atas kegiatan dari saksi HAMBALI, FARIDA, dan HASAN TUA TANJUNG. 93. Uang sejumlah Rp.40.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Peninjauan infrastruktur dan kerajinan pariwisata di Thailand atas kegiatan dari saksi HM. HARRIS, dan MAINAR HARRIS. (Nomor urut 92 s.d. 93 disita dari sdr. HAMBALI). Dirampas untuk negara Cq. Pemerintah Kabupaten Pelalawan ; 94. Uang sejumlah Rp.125.000.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Pelaksanaan Turnamen Golf Bupati Pelalawan Cup I Tahun 2012. (disita dari sdr. HAMBALI). Dipergunakan dalam Perkara lain atas nama Terdakwa Kasim. 95. Uang sejumlah Rp.93.900.000,- yang merupakan pengembalian dari kegiatan Bantuan Dana dalam rangka Orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Tahun 2012. (Disita dari sdr. DODI ASMA SAPUTRA). Dirampas untuk negara Cq. Pemerintah Kabupaten Pelalawan ; 96. 1 (satu) buah buku fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan; 97. 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Daerah Kabupaten Pelalawan; 98. 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan. 99. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS. 900/DPKKD/2012/349 Tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Juni Tahun 2012. 100. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS. 900/DPKKD/2012/537a Tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan Oktober Tahun 2012 101. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS. 900/DPKKD/2012/584 Tentang Pemberian Bantuan Belanja Tidak Terduga Bulan November Tahun 2012 102. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 3387 tanggal 27 Desember 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Bantuan Dana Berobat Tokoh Masyarakat Kabupaten pelalawan An. T. Lukman Jaafar sebesar Rp. 20.000.000,- 103. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 606 tanggal 28 Juni 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kab. Pelalawan Dalam Rangka Jambore Panti Asuhan II Se Propinsi Riau sebesar Rp. 38.840.000,- 104. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 250 tanggal 05 April 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Gabungan Kelompok Tani Usaha Makmur Lingkungan III dan IV Kelurahan Kerumutan Dengan PT. Sari Lembah Subur dan sengketa Lahan PT. Gandaerah Hendana sebesar Rp. 25.000.000,- 105. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 405 tanggal 30 April 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci dalam Rangka Acara Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci sebesar Rp. 20.000.000,- 106. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 14 tanggal 15 Februari 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Perawatan Tanaman Hias Oliana dan Penyisipan Bibit Kecamatan Pkl. Kerinci sebesar Rp. 35.000.000,- 107. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 1128 tanggal 31 Oktober 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Pengiriman Peserta Diklat Calon Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Daerah Kab. Pelalawan sebesar Rp. 54.400.000,- 108. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Nomor 6 tanggal 14 Januari 2012 Belanja Kegiatan Pemda untuk Peninjauan Lokasi Rencana Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik BUMD Tuah Sekata sebesar Rp. 18.250.000,- Dikembalikan kepada Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Pelalawan; 10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada