Putusan PN SEMARANG Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg |
|
Nomor | 69/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erintuah Damanik |
Hakim Anggota | Hastopo, Sinintha Y. Sibarani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ABDUL ROCHIM tersebut di atas, telah dipanggil secara sah, akan tetapi tidak hadir dipersidangan;2. Menetapkan perkara Terdakwa ABDUL ROCHIM tersebut di atas, diperiksa dan diputus secara in Absentia (di luar hadirnya Terdakwa);3. Menyatakan Terdakwa ABDUL ROCHIM tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Pertama Primair ;4. Membebaskan Terdakwa ABDUL ROCHIM tersebut di atas dari dakwaan Pertama Primair tersebut ;5. Menyatakan Terdakwa ABDUL ROCHIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ; ?KORUPSI SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair ;6. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL ROCHIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp, 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan agar Barang Bukti berupa :1. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Sugiharti berupa uang sejumlah Rp.10.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Mawar Desa UEP Ds.Tanjung Sari tanggal 5 Agustus 2009 ;2. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Triwardono berupa uang sejumlah Rp.10.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Berdikari UEP Ds.Kuwiran 31 Maret 2009 ;3. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad. S berupa uang sejumlah Rp.4.500.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Telur Puyuh UEP Ds.Kuwiran 10 Agustus 2009 ;4. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad. S berupa uang sejumlah Rp.4.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Sepuluh UEP Ds.Kuwiran 12 Maret 2009 ;5. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad. S berupa uang sejumlah Rp.7.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Waras UEP Ds.Kuwiran 19 Januari 2010 ;6. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Bendahara TPK Desa Kuwiran (Nunuk Surisno) berupa uang sejumlah Rp.35.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Enam (7.500.000), Kelompok Mangga (Rp.6.000.000,-), Kelompok Pancuran (Rp.10.000.000,-), Kelompok Maju (11.500.000) tanggal 28 April 2009 ;7. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada A.Subandono berupa uang sejumlah Rp.4.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Rukun Makmur UEP Ds.Kuwiran 03 September 2010 ;8. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nunuk Rahayu berupa uang sejumlah Rp.11.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Pitu UEP Ds.Kuwiran 01 Nopember 2010 ;9. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada A.Subandono berupa uang sejumlah Rp.13.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Guyup Makmur UEP Ds.Kuwiran 19 Januari 2010 ;10. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada A.Subandono berupa uang sejumlah Rp.7.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Gading UEP Ds.Kuwiran 25 Februari 2010 ;11. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada A.Subandono berupa uang sejumlah Rp.5.500.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Madani UEP Ds.Kuwiran 17Juni 2010 ;12. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad.S berupa uang sejumlah Rp.10.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Pancuran UEP Ds.Kuwiran 23 Juni 2010 ;13. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad Subandono berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Maju KarepUEP Ds.Kuwiran 17 Juni 2010 ;14. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Ahmad.S berupa uang sejumlah Rp.22.500.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Citran (Rp.9.000.000) Kelompok Makaryo (Rp.5.500.000,) Kelompok Tegar (Rp.8.000.000,-) UEP Ds.Kuwiran 22 Desember 2009 ;15. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nunuk S (Bendahara TPK Desa Kuwiran) berupa uang sejumlah Rp.15.500.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Sumber Rejeki UEP Ds.Kuwiran 22 Oktober 2009 ;16. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nunuk Surisno (Bendahara TPK Desa Kuwiran) berupa uang sejumlah Rp.36.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok tahu Enak (Rp.9.500.000) Kelompok Aneka (Rp.14.500.000) Kelompok Putri Kembar (Rp.7.500.000) Kelompok Telur Puyuh (Rp.4.500.000) UEP Ds.Kuwiran 10 Agustus 2009 ;17. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Umi Fadliyah berupa uang sejumlah Rp.15.000.000,- guna membayar perguliran UEP Kelompok Srikandi UEP Ds.Kuwiran 11 Februari 2010 ;18. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nurwati berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,- guna membayar perguliran SPP Kelompok Usaha Mandiri Ds.Jembungan 22 Februari 2012 ;19. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nunuk Surisno berupa uang sejumlah Rp.57.000.000,- guna pembayaran tahap I dana APBN dalam rangka pelaksanaan program pengembangan sistim pembangunan partisipatif (P2SPP), untuk kegiatan UEP bagi Desa Kuwiran Kec.Banyudono tanggal 18 Nopember 2008 ;20. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Nurwati berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,- guna membayar perguliran SPP Kelompok Usaha Mandiri Ds.Jembungan 22 Februari 2012. (sebanyak 2 lembar) ;21. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Bendahara TPK Desa Kuwiran Nunuk Surisno berupa uang sejumlah Rp.19.000.000,- guna membayar kegiatan UEP P2SPP dana APBN II Desa Kuwiran atas nama TPK Desa Kuwiran tanggal 11 Desember 2008 ;22. Kwitansi dari dari ketua UPK P2spp Kec.Banyudono kepada Bendahara TPK Desa Kuwiran Nunuk Surisno berupa uang sejumlah Rp.19.000.000,- guna membayar kegiatan Ekonomi Produktif Dana Cost Sharing APBD P2SPP Desa Kuwiran atas nama TPK Desa Kuwiran tanggal 07 Juli 2008 ;23. Foto Copy Surat Nomor :414.2/99/2011 tanggal 30 Desember 2011 perihal laporan permasalahan di UPK Banyudono ;24. Foto Copy Surat kuasa menjual dari Laginem Marto Semito kepada Sumarno ;25. Foto Copy KTP Atas nama Nyonya Laginem Marto Semito ;26. Foto Copy rekapitulasi tangungan tunggakan AB ;27. Rekapitulasi Data Kelompok Pinjaman bergulir tanggal 18 Januari 2012 ;28. Data Pinjaman Kelompok Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Banyudono Kab.Boyolali tanggal 18 Januari 2012 ;29. Surat Nomor 414.2/01/1/2012 tanggal 18 Januari 2012 peruhal laporan penyelesaian masalah ;30. Foto copy kwitansi dari Abdul Rokhim kepada Nunung S sebesar Rp.78.172.950,- pengembalian tunggakan tanggungan bapak Abdul rokhim di UPK Kec.Banyudono tertanggal 17 januari 2012 ;31. Foto copy kwitansi dari Abdul Rokhim kepada Nunung S sebesar Rp.46.050.000,- pengembalian tunggakan tanggungan bapak Abdul rokhim di UPK Kec.Banyudono tertanggal 16 Nopember 2011 ;32. Foto copy rekening BRI Unit Jembungan Boyolali Nomor 6649-01-008846-53-5 Alamat Kolektif UEP P2SPP Banyudono ;33. Foto copy rekapitulasi tunggakan tanggungan bapak Abdul Rokhim tanggal 17 januari 2012 ;34. Surat Nomor R 04/036/44/2012 tanggal 16 januari 2012 perihal permintaan keterangan ;35. 1 (satu) buah surat pernyataan Pelunasan yang dibuat oleh Winarni kepada Abdul Rokhim yang diketahui oleh Camat Banyudono pada tanggal 13 September 2011 yang berisi tentang angsuran pinjaman kelompok usaha mandiri sebesar Rp.5.900.000,- dan angsuran yang dititipkan oleh pak Abdul Rokhim sebesar Rp.3.500.000,- ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 7. Membebani Terdakwa ABDUL ROCHIM untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu lima ratus rupiah) ;8. MemerintahkanPenuntut Umum untuk menempelkan Putusan ini pada papan pengumuman sebagaimana ketentuan undang-Undang yang berlaku. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
27