- Menyatakan terdakwa Patrich Toar Pelenkahu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Patrich Toar Pelenkahu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Handphone warna putih silver Merk Iphone Type XS 250 GB berikut 2 buah kartu Sim dengan Nomor : 0813115850, dan 081807910366,
- 1 (satu) unit Handphone warna Hitam Merk Samsung Type J7 Prime berikut 2
Kartu SIM dengan nomor 0812 6665 2989 dan 0812 7581 8971. - 2 (dua) lembar Slip Gaji Periode bulan November dan Desembmer 2018 atas nama PATRICH TOAR PELENKAHU dari PT 2X Pure Goriup.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Tug Boat untuk Kapal MV Neha Ex MV Seniha sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dilakukan pembayaran ke PT.Nona Marine tertanggal 25 November 2017.
- 1 (satu) Lembar Kartu N ama PATRICH TOAR PELENKAHU dengan lokasi Pekerjaan di PT.2X Pure Group dengan jabatan Operation Manager.
- Dokumen Kapal yang masih berlaku terdiri dari :
- Permohonan Surat Persetujuan Berlayar yang pertama dari Keagenan Kapal PT. Al Kadinan :
- Surat Pemberitahuan Kebarangkatan Kapal nomor : 391 / ALK ?BTM/OPS/XI/2017, TANGGAL 25 November 2017 yang dibuat dan di tanda tangani oleh JAUHARI ADISAPUTRA selaku manager Operasional di PT. ALKADINAN BATAM.
- Surat Permohonan Penerbitan Surat persetujuan Berlayar nomor : 399/ALK-BTM/OPS/XII/2017, tanggal 25 November 2017 yang di kelaurkan dan di tanda tangani oleh JAUHARI ADISAPUTRA selaku manager Operasional di PT. ALKADINA BATAM.
- Surat Permohonan Keberangkatan kapal (SPKK) yang di keluarkan oleh BP BATAM pada tanggal 05 Desember 2017
- Crew List yang di ketahui oleh kantor Kelas I Khusus Batam No Reg : 4090/CLR.BR/XI/2017, tanggal 24 November 2017.
- Outward Manifes nomor KPBC : 020400/BATAM, yang dikeluarkan oleh Bea Cukai tanggal 24 November 2017;
- Surat persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan Batam yang di keluarkan pada tanggal 05 Desember 2017;
- Surat Persetujuan Keagenan Kapal asing (PKKA)
- Laporan kedatangan dan keberangkatan kapal
- Kwitansi pembayaran PNBP Jasa kenavigasian nomor : JKR ? 01/16.013307/MV.NEHA, yang dikeluarkan oleh Petugas Pemungut PNBP tanggal 24 November 2017.
- Permohonan Surat Persetujuan Berlayar yang kedua dari Keagenan Kapal PT. Al Kadinan :
- Surat Permohonan Penerbitan Surat persetujuan Berlayar nomor : 236/ALK-BTM/OPS/XII/2017, tanggal 3 Desember 2017 yang di kelaurkan dan di tanda tangani oleh HARIS selaku manager Operasional di PT. ALKADINAN BATAM.
- Surat Permohonan Kebarangkatan Kapal nomor : 235 / ALK ?BTM/OPS/XII/2017, tanggal 3 Desember 2017 yang dibuat dan di tanda tangani oleh HARIS selaku manager Operasional di PT. ALKADINAN BATAM.
- Surat Permohonan Keberangkatan kapal (SPKK) yang di keluarkan oleh BP BATAM pada tanggal 05 Desember 2017;
- IMO Crew List yang di ketahui oleh Indonesia Imigration Clerance nomor Register : 4403 / CLR.BR / XII / 2017, tanggal 06 Desember 2017;
- Outward Manifes nomor KPBC : 020400/BATAM, yang dikeluarkan oleh Bea Cukai tanggal 3 Desemberr 2017;
- Surat persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan Batam yang di keluarkan pada tanggal 05 Desember 2017;
- Surat Persetujuan Keagenan Kapal asing (PKKA) nomor : AL.203/2000/35316/33291/17, yang di keluarkan di Jakarta pada tanggal 02 Desember 2017;
- Laporan kedatangan dan keberangkatan kapal nomor : 237/ALK-BTM/OPS/XII/2017, yang dikeluarkan oleh PT. ALKADINAN BATAM Pada tanggal 03 Desember 2017;
- Kwitansi pembayaran PNBP Jasa kenavigasian nomor : JKR ? 01/16.013307/MV.NEHA, yang dikeluarkan oleh Petugas Pemungut PNBP tanggal 24 November 2017;
- Nota tagihan Jasa Penggunaaan Sarana bantu Navigasi Pelayaran Uang Rambu nomor : JKR-01/16.013307 yang dikelaurkan oleh Petugas Operasional dari Kantor Syahbandar Batam tanggal 24 November 2017;
- Dokumen Kapal MV. NEHA :
- Special Certificate Of Registry, Certificate Number No 012/16
- International Tonnage Certificate, Certificate Number No 012/16
- License For Establishment and Operation Of A Ship Or Offshore Radio Station, Certificate Number No 012/16
- Provisional Certificate Of Safe Manning, Certificate Number No 012/16
- Interim Certificate Of Class/Hull Machinery, Certificate Number DJ01012
- International Load Line Certificate, No: DJ-I1012
- Cargo Ship Safety Construction Certificate, No: DJ-C1012
- Cargo Ship Safety Equipment Certificate, No: DJ-E1012
- Cargo Ship Safety Radio Certificate, No: DJ-R1012
- International Oil Pollution Prevention Certificate, No: DJ-IOPP1012
- International Oil Pollution Prevention Certificate, No: DJ-AIPP1012
- International Sewage Pollution Prevention Certificate, No: DJ-S1011
- International Ship Security Certificate, No: DJ-ISCC1012
- Document Of Compliance, No: DJ-DOC1012
- Safety Management Certificate, No: DJ-SMC1012
- Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi Kapal, tanggal 26 Oktober 2017
- Sertifikat Pemeriksaan Ulang Inflatable Liferaft, tanggal 06 Oktober 2017
- Inspection Certificate Fire Extinguisher No 0129 tgl 06 October 2017
- Approval of Service Suppliers, Certificate No : JKA1500370 tgl 18 Desember 2015
- Stament (Life Boat Arrangements), Certificate no. 0136/BMI-BTM/10/2017 tgl 06 Oktober 2017
- Certificate Of Inspection No: 0255/BMI/CO2System/X/17, tgl 06 Oktober 2017
- Certificate Of Inspection No : 0182/BMI/B.A/10/17, tgl 06 Oktober 2017
- Surat Permohonan Penerbitan Persetujuan Berlayar, No : 309/ALK-BTM/OPS/XI/2017, tgl 25 November 2017
- Bukti Pembayaran PNBP
- Outward Manifes
- Laporan Kedatangan dan Keberangkatan No : 237/ALK-BTM/OPS/XII/2017, tanggal 24 November 2017
- Crew List
- Surat Pernyataan perihal biaya labuh tambat, tanggal 25 November 2019
- Surat Permohonan Keberangkatan Kapal Tanggal 5 Desember 2017,(FC 1 Lembar)
- Surat Persetujuan Berlayar(SPB) Nomor C11.2.3/KP.id-WK/094/XI/2017, Tanggal 25 November 2017 ( 1 Lembar asli warna putih dan 1 lembar asli warna kuning)
- Surat Pencabutan Persetujuan Berlayar (Port Clearance) MV-Neha (Ex.Seniha-S) Nomor:UM.003 /1/C-TGU/Kpl-Btm.2017, tanggal 26 November 2017.( 1 Lembar Asli)
- IMO CREW LIST An.Neha Djibouti, Tanggal 6 Desember 2017.( 1 Lembar asli)
- CREW LIST An.Neha Djibouti, Tanggal November 2017 (1 Lembar asli)
- Surat Pencabutan Persetujuan Berlayar (Port Clearance) MV-Neha (Ex-Seniha-S) Nomor : UM.003/2/C-TGU/KPL-Btm.2017, tanggal 7 Desember 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Persetujuan Berlayar Nomor : C11.2.3/KP.I-WK/094/12/2017, tanggal 5 Desember 2017. ( 1 Lembar lampiran asli warna merah)
- Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing Agen Al-Kadinan, Nomor :AL.203/2000/14508/13925/18, tanggal 17 Mei 2018. (FC 1 Lembar)
- Surat Pernyataan An.Raef Sharaf El Din, (Pemilik Kapal Sah atas nama Kapal MV Neha Berbendera Djibouti Imo 871519, tanggal 6 Desember 2017. ( 1 Lembar asli)
- Surat Permohonan Penerbitan Persetujuan Berlayar dari Agen PT.AL Kadinan, Nomor : 236/ALK-Btm/ops/XII/2017, Tanggal 3 Desember 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal MV-Neha Berbendera Djibouti dari Agen PT.Al Kadinan, Tanggal 24 November 2017.(1 Lembar asli)
- Surat Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal MV-Neha Berbendera Djibouti dari Agen PT.Al Kadinan, Tanggal 3 Desember 2017. (1 Lembar asli dan 1 Lembar FC)
- Surat Pernyataan dari PT.Al Kadinan, an.Direktur.Harry Tikobela, atas nama MT.Neha, Berbendera Djibouti, Melakukan pengurusan Pembiayaan pada Kapal MT.Neha, tertanggal 25 November 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Permohonan Keberangkatan Kapal Nomor: 235/ALK-Btm/Ops/XII/2017, tanggal 3 Desember 2017, Kapal MV Neha. (2 Lembar asli)
- Surat Pemberitahuan Keberangkatan Kapal MV-Neha, Nomor 398/Alk-Btm/Ops/XI/2017, Tanggal 25 November 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Permohonan Pembatalan Keberangkatan Kapal MV-Neha, Nomor 235/Alk-Btm/Ops/XII/2017, Tanggal 04 November 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Permohonan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal MV-Neha, Nomor: 399/ALK-Btm/Ops/XI/2017, Tanggal 25 November 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Penerbitan Persetujuan Berlayar MV-Neha (eks MV-Seniha) Tanggal 17 Mei 2018.(2 Lembar disposisi)
- Surat Pernyataan an.Raef Sharaf El Din, Menyatakan bahwa pembayaran dilakukan olehnya kwitansi akan diserahkan kepada KSOP Batam, tanggal 25 November 2017. (1 Lembar asli)
- Surat Pernyataan Nakhoda Tentang Keberangkatan Kapal An.Kapal MT.Neha Bendera Djibouti, an.Capt Mustag Ahmed Ishaq,Tanggal Nobember 2017. (1 Lembar asli).
- Alfa Ship Tradingg LLC (Letter Of Appointment, Tanggal 27 Oktober 2017, (1 Lembar FC)
- Kwitansi Nota Tagihan Jasa Penggunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran/Uang Rambu, Tertanggal 24 November 2017. (1 lembar FC)
- Tanda Bukti Transfer ke Kas Negara Bank BCA, (Terminal Ferry Sekupang)Tanggal 24 November 2017.(1 Lembar FC)
- Permintaan Pelayanan Jasa Kapal MT.Neha Bendera Djibouti.atas nama imron, tanggal 25 November 2017 Pemohon Pandu (1 Lembar FC)
- Kelengkapan Permohonan Sdurat Persetujuan Berlayar An.Kapal MT.Neha Bendera Djibouti. (1 Lembar FC)
- Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang (PPKB) Kapal MT.Neha Bendera Djibouti, tanggal 25 November 2017. (1 Lembar FC)
- Surat To Who, It May Concern atas nama Bulk Blacksea Inc. (Pemutusan Kontrak) Tanggal 11 Juni 2012 (1 Lembar FC)
- Daftar Periksa Pemenuhan Kewajiban Kapal Lainnya dalam rangka penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal MT.Neha Berbendera Djibouti, Tanggal November 2017, (1 Lembar asli)
- Daftar Pemeriksaan fisik Kapal dalam Rangka Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal MT.Neha Bendera Djibouti, Tanggal November 2017. (1 lembar asli)
- Daftar Pemeriksaan Kelengkapan dan Validitas Surat dan Dokumen Kapal dalam rangka penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal M Neha Bendera Djibouti. (1 Lembar asli)
- Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan Kapal MV.Neha Bendera Djibouti, tanggal 24 November 2017. (1 Lembar FC)
- Surat Penerimaan Manifes Outward Kapal MT.Neha Bendera Djibouti. Tanggal 25 November 2017 penerima Patrick Laba Nugroho. (1 lembar FC)
- Surat Crew List Kapal MT. NEHA berbendera Djibouti dengan nomor registrasi 4090/CLR.BR/XI/2017 dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam, tanggal 24 November 2017. (1 lembar Scan)
- Outward Manifes Kapal MT. NEHA Berbendera Djibouti tanggal 24 November 2017. (1 lembar FC)
- Surat permintaan tidak mengeluarkan SIB atau olah gerak untuk Kapal MV. Seniha-s IMO. 8701519 karena sengketa perdata yang masih berlangsung, dengan No. Ref : 221/SNH-1703/IR-IS/IX/17 tanggal 18 September 2017 berikut dengan lembar tanda terima dari Robby Herman kepada Sulis;
- Surat pemberitahuan agar tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan/atau Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK) terhadap Kapal MV. Seniha-s (Panama) ? saat ini tertera MV. Neha (Djibouti) IMO.8701519 karena dalam status sita jaminan Pengadilan Negeri Batam, dengan No. Ref. : 222/SNH-1703/IR/VII/18 tanggal 17 Juli 2018;
- Surat Informasi tentang Sita Jaminan Nomor 15/BA.PDT.G/SJ/2016/PN BTM dengan nomor surat WA.U8/2607/HT.04-10/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017;
- Surat dari Pengadilan Negeri Klas 1A Batam tentang Sita Jaminan tanggal 12 Desember 2017
- 1 (satu) Bukti Transfer dari Bank BNI untuk pembayaran PNBP sebesar Rp. 650.000,- dengan ID. Bill. 820171026967715;
- 1 (satu) Lembar Disposisi tentang Permohonan SSCEC MT. NEHA (17.895 GT) dengan indeks 7470 tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Interim International Tonnage Certificate (1969), Controlled Certificate number 012/16, tanggal 18 September 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Perpanjangan SSCEC dar PT. Batam City Point kepada Ka. Kantor Kesehatan Pelabuhan Batu Ampar Nomor : 81/BCP-BTM/2017, tanggal Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC) dari Pemerintah Malaysia untuk Kapal MT. NEHA bendera Djibouti IMO. 9270634, dengan Serial Number 150710 tanggal 16 April 2015;
- 1 (satu) lembar Laporan Pelaksanaan Kegiatan tertanggal 26 Oktober 2017;
- 3 (tiga) Supervisi Checklist Pemeriksaan Sanitasi Kapal dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam untuk Kapal MT. NEHA berbendera Djibouti dengan IMO. 9270634, tertanggal 26 Oktober 2017;
- 2 (dua) lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Sanitasi Kapal dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam untuk kapal MT. NEHA berbendera Djibouti dengan IMO. 9270634, tanggal 26 oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Pemeriksaan Kelengkapan Obat-obatan / PPPK di Kapal untuk kapal MT. NEHA bendera Djibouti dengan keagenan PT. Batam City Point, tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Nota Persetujuan Penerbitan Dokumen SSCEC/SSCC, tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi Kapal untuk Kapal MT. NEHA bendera Djibouti, tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pengawasan Obat-obatan dan Alat Kesehatan Kapal dari Kantor Kesehatan Kelas I Batam untuk Kapal MT. NEHA bendera Djibouti, tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Negara dengan kode Billing 820171026967715, tanggal bayar 26 Oktober 2017;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy Agenda Register Kapal.
- International Load Line Certificate Republica de Panama nomor : ITB0/MUN/20091119171203, tanggal 23 November 2009.
- Republic Of Panama, Registration No. 41165-10, tanggal 11 Maret 2010.
- Ship Sanitation Control Exemption Certificate, Genel sira No : 4002, Markez sira No : 514.
- International Tonnage Certificate (1969) No : 261-09, tanggal 20 November 2009.
- International Air Pollution Prevention Certificate No : ITB0/MUN/20091119165347, tanggal 23 November 2009.
- Cargo Ship Safety Equipment Certificate No : MDS0/SWA/ 20100417102115, tanggal 25 Maret 2010.
- Statement Of Compliance For Carriage Of Cargo In Bulk No : ITB0/MUN/ 20091113173158, tanggal 23 November 2009.
- International Oil Pollution Prevention Certificate No : ITB0/MUN/ 20091119164527.
- Delivery Note 80180280, tanggal 25 Mei 2009.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 300197211, tanggal 8 Mei 2009.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 300215789, tanggal 8 Mei 2009.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 300145861, tanggal 8 Mei 2009.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 300197210, tanggal 8 Mei 2009.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 2271.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 2270.
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 2251
- Certificate Of Re-Inspection, Certificate No : 2268.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 113/Pid.B/2020/PN Btm |
|
Nomor | 113/Pid.B/2020/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christo Evert Natanael Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Egi Novita, Br Hakim Anggota Marta Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Suyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Dikembalikan kepada terdakwa Patrick Toar Pelenkahu) (Dikembalikan kepada terdakwa Sularno) a. Special Certificate Of Registry Form Code DJ06 (Surat Kebangsaan Kapal) b. Interim International Tonnage Certificate Form (1969) Code DJ04 c. Djibouti International Ship RegisteryProvisional Certificate Of Safe Manning Form Code DJ02 d. Licence For establishment And Operation A Ship Or Offshore Radio Station e. International Load Line Certificate (1966) No. Dj-L101 f. Cargo Ship Safety Construction Certificate No : DJ-C1012 g. Sufflement Ti The Statement Of Compliance No : DJ-AIPP101 h. Interim Document Of Compliance N0 : DJ-DOC10 i. Interim Safety Management Certificate No : DJ-SMC j. Interim International Ship Security Certificate No : DJ-ISSC1012 k. International Sewage Pollution Prevention Certificate No : DJ-S1011 l. Statement Of Compliance With International Air Pollution Prevention Certificate No : DJ-AIPP1012 m. Interim Certificate Of Class / Hull Machinery DJ01012 n. Cargo Ship Safety Radio Certificate No ; DJ-R1012 o. Cargo Ship Safety Equipment Certificate No : DJ-E1012 p. Sertifikat Pengawasan Obat/Alat P3K, Tanggal 26 Oktober 2017 q. Sertifikat Pemeriksaan Ulang ( Re-Inspection Certificate) Inflatable Liferaft tanggal 6 Oktober 2017. r. Statement ( Life Boat Arrangement) tanggal 6 Oktober 2017 s. Certificate Of Inspection tanggal 6 Oktober 2017. (Tetap terlampir dalam berkas perkara) Dokumen Kapal MV. Seniha - S (Dikembalikan kepada saksi Ronald Julianus) |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 113/Pid.B/2020/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 113/Pid.B/2020/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada