- Menyatakan Terdakwa Jedi Suiwianto Bin Nasori telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang yang berasal dari tindak pidana kepabeanan;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Handphone merek Iphone 8, jumlah 20 (dua puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Iphone Xr, jumlah 21 (dua puluh satu) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Iphone Xs, jumlah 1 (satu) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Iphone 11, jumlah 665 (enam ratus enam puluh lima) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Iphone 11 Pro, jumlah 303 (tiga ratus tiga) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Iphone 11 Pro Max, jumlah 309 (tiga ratus sembilan) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Blackshark 2 Pro, jumlah 8 (delapan) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Asus ROG II, jumlah 10 (sepuluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merk One Plus 7, jumlah 5 (lima) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Hanphone merek Mi Max 3, jumlah 200 (dua ratus) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Mi Note 10, jumlah 100 (seratus) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Redmi Note 8, 2100 (dua ribu seratus) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Redmi Note 8T, jumlah 1740 (seribu tujuh ratus empat puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Redmi Note 8 Pro, 700 (tujuh ratus) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Redmi 6, jumlah 1000 (seribu) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya ;
- Handphone merek Pocophone F1, jumlah 220 (dua ratus dua puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Samsung Galaxy Fold, jumlah 18 (delapan belas) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Motorola Z3, jumlah 13 (tiga belas) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Google Pixel 2, jumlah 77 (tujuh puluh tujuh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Google Pixel 3, jumlah 9 (Sembilan) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Lala Phone, jumlah 733 ( tujuh ratus tiga puluh tiga) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek VOVG, jumlah 233 (dua ratus tiga puluh tiga) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Uniwa F50, jumlah 20 (dua puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Vertu, jumlah 2 (dua) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Lenovo S5, jumlah 70 (tujuh puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek PSeries, jumlah 56 (lima puluh enam) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Samsung Galaxy S8 jumlah 10 (sepuluh) pcs, kondisi diperbaharui (refurbished) lengkap dengan kotaknya;
- Handphone merek Google Pixel 2 jumlah 28 (dua puluh delapan) pcs kondisi diperbaharui (refurbished) lengkap dengan kotaknya;
- Hanphone merek IPhone 6, 7, 8, X, jumlah 10.220 (sepuluh ribu dua ratus dua puluh) pcs, dengan kondisi diperbaharui (refurbished) tanpa kotak;
- Handphone merek Xiaomi jumlah 491 (empat ratus Sembilan puluh satu) pcs dengan kondisi diperbaharui (refurbished) tanpa kotak;
- Tablet merek Ipad Pro, jumlah 157 (seratus lima puluh tujuh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Tablet merek Ipad Air, jumlah 101 (seratus satu) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Tablet merek Ipad Mini, jumlah 52 (lima puluh dua) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Tablet merek Ipad 7th , jumlah 72 (tujuh puluh dua) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Tablet merek Alldocube jumlah 10 (sepuluh) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Laptop merek Macbook Pro 43 (empat puluh tiga) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Laptop merek Macbook Air 105 (seratus lima) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Laptop merek Microsoft Surface Pro 6, jumlah 17 (tujuh belas) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- smartwatch merek I Watch, jumlah 217 (dua ratus tujuh belas) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- 40. smartwatch merek Mi Band 4, jumlah 1900 (seribu Sembilan ratus) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- smartwatch merek Amazfit, jumlah 1950 (seribu Sembilan ratus lima puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- smartwatch merek Fitbit Inspire HR, jumlah 20 (dua puluh) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- speaker merek Google Home Mini, jumlah 20 (dua puluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- speaker merek Homepod, jumlah 2 (dua) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Mavic 2 Kit merek DJI, jumlah 8 (delapan) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Mavic 2 Zoom merek DJI, jumlah 44 (empat puluh empat) pcs kondisi diperbaharui (refurbished), lengkap dengan kotaknya;
- Mavic 2 Pro merek DJI jumlah 12 (dua belas) pcs kondisi diperbaharui (refurbishedi), lengkap dengan kotaknya;
- Pencil for Ipad Pro, jumlah 167 (seratus enam puluh tujuh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Magic Track Pad 2, jumlah 3 (tiga) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Ipad Pro Smart Keyboard, jumlah 15 (lima belas) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Ipad Pro Smart Keyboard Folio, jumlah 81 (delapan puluh satu)pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Airpods kondisi baru, jumlah 895 (delapan ratus Sembilan puluh lima) pcs, lengkap dengan kotaknya;
- Airpods Pro, jumlah 98 (Sembilan puluh delapan) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Apple TV 4K, jumlah 10 (sepuluh) pcs, kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Kotak Handphone merek Iphone dan aksesorisnya (headset dan charger), jumlah125 (seratus dua puluh lima) pcs;
- Headset merek One Plus Bullets, jumlah 24 (dua puluh empat) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Case Handphone One Plus 7, jumlah 77 (tujuh puluh tujuh) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Kotak hanphone merek Xiaomi 4A bersama aksesorisnya (headset dan charger), jumlah 626 (enam ratus dua puluh enam) pcs;
- Headset merek WH1000x M3 Sony, jumlah 10 (sepuluh) pcs kondisi baru, lengkap dengan kotaknya;
- Kotak Handphone merek Oppo yang sudah dibentuk bersama aksesorisnya, jumlah 414 (empat ratus empat belas) pcs;
- Kotak Hanphone merek Oppo yang belum dibentuk tanpa aksesorisnya, jumlah 564 (lima ratus enam puluh empat) pcs;
- Antigores untuk LCD IPhone, jumlah 530 (lima ratus tiga puluh) pcs;
- Stick PS4 merek Sony, jumlah 50 (lima puluh) pcs, kondisi baru lengkap dengan kotaknya;
- Aksesoris Airpod, jumlah 7 (tujuh) koli;
- Kabel USB Sony Ericson, jumlah 2 (dua) koli;
- Aksesoris Handphone lainnya, jumlah 7 (tujuh) koli;
- Aksesoris dan spare part Amazfit, jumlah 1 (satu) koli;
- Nespresso berbagai varian rasa, jumlah 8 (delapan) pcs;
- Nespresso Capsule, jumlah 1 (satu) pcs;
- Flashdisk merek Joyseus, jumlah (dua) koli, kondisi baru;
- Tas punggung, jumlah 108 (seratus delapan) pcs, kondisi baru;
- Mainan anak-anak merek Minion Despicable Me, jumlah 64 (enam puluh empat) pcs;
- 1 (satu) Buah Handphone Berwarna Putih Merk Samsung Dengan Simcard Nomor 6282169964046;
- 1 (satu) unit Truk Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi B 9084 BEN beserta Kuncinya;
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Stnk Nopol B 9084 Ben An. Pt. Atri Distribusindo;
- 2 (dua) Buah Nomor Polisi Bg 8532 Ke;
- 1 (satu) Buah Buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor Jkt1603191;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 517/Pid.B/2020/PN Plg |
|
Nomor | 517/Pid.B/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murni Rozalinda, Br Hakim Anggota Uli Purnama |
Panitera | Panitera Pengganti: Maseha, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saudara Soeparno; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
233
83