- Menyatakan Terdakwa Ramli Manik Alias Ucok Bin Ishak Manik tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam ) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 162.000.000,- (Seratus enam puluh dua Juta Rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Musyawarah (BKAD) tanggal 04 Juni 2016;
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Antar Desa hari Jumat tanggal 13 Februari 2015;
- 2 (Dua) Lembar Memorandum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNM) Mandiri Pedesaan Fasilitator Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 047/Faskap/ PNPM MPd /AS/VI/2014 tanggal 8 Juni 2014 Perihal Target Pelaksanaan kebijakan baru pengelolaan kegiatan keuangan dana bergulir;
- 1 (satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama ABD Mutalib Cibro dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juni 2016 dan lampirannya berupa Fotocopy Kartu Keluarga atas nama ABD Mutalib Cibro, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama ABD Mutalib Cibro, 1 (satu) lembar Surat Kuasa tanggal 16 Juni 2016 dan 1 (satu) buah Sertifikat tanda Bukti Hak No 76 atas Nama Kadik Br Berutu;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Bagak Cibro dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juli 2016 dan lampirannya berupa 1 ( satu) lembar Surat Kuasa tanggal 16 Juli 2016, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Bagak Cibro, Fotocopy Kartu Keluarga Bagak Cibro dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 52 atas nama KADIK BERUTU;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Linas Tumangger dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juni 2016 dan lampirannya berupa, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama LINAS TUMANGGER, Fotocopy Kartu Keluarga LINAS TUMANGGER dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 478 atas nama Surah Padang;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Kasian Kasogihan dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juli 2016 dan lampirannya berupa, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Kasihan Kesogihen, Fotocopy Kartu Keluarga Kasihan Kesogihen dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 00096 atas nama Kasihan Kesogihen;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Nyak Lain dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juli 2016 dan lampirannya berupa, 1 ( satu) lembar Surat Kuasa tanggal 16 Juni 2016, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Nyak Lain, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Mbelong Maharaja, dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 129 atas nama M. Belong;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Jali Maharaja dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juli 2016 dan lampirannya berupa, 1 ( satu) lembar Surat Kuasa tanggal 16 Juli 2016, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Jali Maharaja, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Mbelong Maharaja, dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 219 atas nama M. Berong;
- 1 ( satu) Surat Perjanjian antara Pihak Pertama Salahuddin dan Pihak Kedua Ramli Manik tanggal 16 Juli 2016 dan lampirannya berupa, 1 (satu) Kwitansi tanggal 17 ??? 06 ??? 2013, dan 1 (satu) buah Sertipikat tanda Bukti Hak No 81 atas nama Saptunis;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Linas;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Nyak Lain;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama ABD Mutalib Cibro;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Jali Maharaja;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Bagak Cibro;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Kasihan Kesogihen dan Burhanuddin Berutu;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 18 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Rizki Dede Rifa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Ramli Manik;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 juli 2016 yang bertanda tangan atas nama Salahuddin;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima Uang sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) tanggal 16 juni 2016 yang bertanda tangan atas nama Sejahtera;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Syariah Mandiri KCP RIMO atas nama Kelompok SPP Kecamatan Suro dengan Nomor Rekening 7035139502;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima dari saudara SALAHUDDIN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran SPP (1) tanggal 16 Agustus 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 2 dari saudara SALAHUDDIN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran Pinjaman Modal Usaha dari Dana SPP PNPM MPd Kecamatan Suro tanggal 20 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 3 dari saudara SALAHUDDIN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran Bulanan SPP PNPM Kecamatan Suro untuk bulan sepuluh (10) 2016 tanggal 20 Nop 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 4 dari saudara SALAHUDDIN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk setoran SPP/Pinjaman modal usaha dari PNPM Perguliran tanggal 20 / 01 2017 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 01 dari saudara Rizki Dederifa Pohan sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) untuk pembayaran Cicilan 1 uang pinjaman dari Ramli Manik / PNPbb tanggal 16 ??? 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK /PNPBB;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara Rizki Dederifa Pohan sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) untuk pembayaran Cicilan ke 02 uang pinjaman dari Ramli Manik / PNPM tanggal 16 ??? 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK /PNPM;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 16/12/16 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 17/01/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 17/02/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 18/05/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 17/07/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 1 dari saudara LINAS sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran Modal Usaha/Pinjaman dari PNPM Perguliran tanggal 16 - 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara LINAS sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran SPP yang ke (2) dua tanggal 21 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 1 dari saudara BAGAK CIBRO sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pinjaman Modal Usaha PNPM Perguliran tanggal 16 / 08 / 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara BAGAK sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran SPP ke (2) tanggal 21 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 3 dari saudara BAGAK CIBRO/BUJAL sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Setoran angsuran Pinjaman SPP PNPM Kec. Suro untuk Bulan 10 ??? Oktober 2016 tanggal 10 11 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 4 dari saudara BAGAK CIBRO/BUJAL sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pinjaman SPP Suro Baru untuk bulan 11 2016 tanggal 29-12 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 1 dari saudara NYAK LAIN sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pinjaman modal usaha dari PNPM Perguliran tanggal 16 - 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara NYAK LAIN sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk setoran bulanan modal usaha dari spp kec suro/PNPM ???Mpd tanggal 27 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 1 dari saudara JALI MAHARAJA sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran modal usaha dari PNPM Perguliran tanggal 16 - 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara JALI MAHARAJA sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk setoran pembayaran SPP yang ke dua (2) Perguliran tanggal 21 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 1 dari saudara ABD MUTALIB CIBRO sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran pinjam modal usaha PNPM Perguliran tanggal 16 - 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara IDAN;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 02 dari saudara ABD MUTALIB CIBRO sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran setoran SPP yang kedua tanggal 21 - 09 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK;
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Pertemuan / Musyawarah Antar Desa Penataan Kelembagaan BKAD hari Kamis tanggal 29 oktober 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 07 -06- 2016 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 24/ 6-16 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 14 Juli 2016 sebesar Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 15 Juli 2016 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 18 Juli 2016 sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy sesuai dengan asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 26 Juli 2016 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy sesuai dengan asli Kartu contoh Tanda Tangan Kelompok SPP Kec. Suro atas nama RAMLI MANIK, OBER BERUTU dan MUKTAR B beserta lampirannya;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanda Terima No 01 dari saudara BORHAN BERUTU sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Angsuran Pertama Program PNPBB tanggal 16 - 08 - 2016 yang bertanda tangan diterima oleh saudara RAMLI MANIK;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 750923J/074/110 Tanggal 03-12-2008 dengan Dana sebesar Rp. 424.000.000.- (empat ratus dua puluh empat juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 751171J/074/110 Tanggal 09-12-2008 dengan Dana sebesar Rp. 212.000.000.- (Dua ratus dua belas juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 749460J/074/110 Tanggal 23-10-2008 dengan Dana sebesar Rp. 400.000.000.- (empat ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 783173M/074/110 Tanggal 26-11-2009 dengan Dana sebesar Rp. 320.000.000.- (tiga ratus dua puluh juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 784539M/074/110 Tanggal 21-12-2009 dengan Dana sebesar Rp. 320.000.000.- (tiga ratus dua puluh juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 784798M/074/110 Tanggal 23-12-2009 dengan Dana sebesar Rp. 160.000.000.- (seratus enam puluh juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 788798M/074/110 Tanggal 25-06-2010 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 260747Q/074/110 Tanggal 25-08-2010 dengan Dana sebesar Rp. 300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 870221R/074/110 Tanggal 21-12-2010 dengan Dana sebesar Rp. 300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 452996S/074/110 Tanggal 20-06-2011 dengan Dana sebesar Rp. 1.200.000.000.- (satu milyar dua ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 459367S/074/110 Tanggal 22-12-2011 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 457899S/074/110 Tanggal 29-11-2011 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 302138X/074/110 Tanggal 08-06-2012 dengan Dana sebesar Rp. 1.200.000.000.- (satu milyar dua ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 151808B/074/110 Tanggal 12-10-2012 dengan Dana sebesar Rp. 900.000.000.- (sembilan ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 154026B/074/110 Tanggal 06-12-2012 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 157870B/074/110 Tanggal 25-04-2013 dengan Dana sebesar Rp. 1.200.000.000.- (satu milyar dua ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 081187F/074/110 Tanggal 25-07-2013 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 084197F/074/110 Tanggal 30-10-2013 dengan Dana sebesar Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 095415F/074/110 Tanggal 10-07-2014 dengan Dana sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 098604F/074/110 Tanggal 22-10-2014 dengan Dana sebesar Rp. 764.000.000.- (tujuh ratus enam puluh empat juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 099725F/074/110 Tanggal 24-11-2014 dengan Dana sebesar Rp. 441.000.000.- (empat ratus empat puluh satu juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 099725F/074/110 Tanggal 24-11-2014 dengan Dana sebesar Rp. 441.000.000.- (empat ratus empat puluh satu juta rupiah) beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 81/2009 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2009 Tanggal 12 Februari 2009 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 25/2010 tentang Pembentukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM - MP) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2010 Tanggal 2 Juni 2010 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 68/2011 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Dana Aloksi sebagai Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM - MPd) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2011 Tanggal 22 Maret 2011 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 122/2012 tentang Penunjukan / Penetapan Unit Pengelola Kegiatan sebagai Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2012 Tanggal 3 Mei 2012 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Provinsi Aceh Nomor : 87/2014 tentang Penetapan Penjabat Unit Pengelola Kegiatan dan Alokasi Dana sebagai Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2014 Tanggal 26 Mei 2014 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Provinsi Aceh Nomor : 208/2014 tentang Penetapan Alokasi Dana dan Penjabat Unit Pengelola Kegiatan sebagai Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2014 Tanggal 28 November 2014 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 46/2010 tentang Penetapan Perangkat Pengelola Keuangan Satuan Kerja (satker) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2010 Tanggal 12 Maret 2010 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 69/2011 tentang Penunjukan / Penetapan Perangkat Pengelola Keuangan Kegiatan Urusan Bersama (UB) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2011 Tanggal 22 Maret 2011 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 188/257/2012 tentang Perubahan Pertama Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 188/74/2012 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Satuan Kerja Pengelola Keuangan, Urusan Bersama, Bantuan Langsung Masyarakat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2012 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Badan Peberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 188/45.a/2013 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Satuan Kerja Pengelola Keuangan, Urusan Bersama, Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Badan Peberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 188/59/2014 tentang Revisi Pertama Penetapan Pejabat Satuan Kerja Pengelola Keuangan, Urusan Bersama, Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2014 tanggal 04 Maret 2014 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Badan Peberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 188/11/2014 tentang Revisi Kedua Penetapan Pejabat Satuan Kerja Pengelola Keuangan, Urusan Bersama, Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2014 tanggal 29 Agustus 2014 beserta lampirannya yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) Lembar Penetapan Camat Suro Nomor : 412.2/309/2015 tanggal 29 Oktober 2015;
- 5 (lima) lembar Rekening Koran Tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama Kelompok SPP Kecamatan Suro dengan Nomor Rekening 7035139502;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) tanggal 08/12/17 yang disetor oleh saudara Usman Arifin;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 2.500.000,- (dua Juta lima ratus rupiah) tanggal 16/08/17 yang disetor oleh saudara LINAS TUMANGGER;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 2.500.000,- (dua Juta lima ratus rupiah) tanggal 15/09/17 yang disetor oleh saudara LINAS;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 2.500.000,- (dua Juta lima ratus rupiah) tanggal 16/10/17 yang disetor oleh saudara LINAS;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 2.500.000,- (dua Juta lima ratus rupiah) tanggal 16/11/17;
- 1 (satu) Lembar Aplikas Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kec Suro sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima Juta rupiah) tanggal 08-12-17;
- 1 (satu) Lembar Aplikas Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kec Suro sebesar Rp. 45.000.000,- (Empat puluh lima Juta rupiah) tanggal 06-12-17;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16/08/17 yang disetor oleh saudara SALAHUDDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 15/09/17 yang disetor oleh saudara SALAHUDDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 18/10/17 yang disetor oleh saudara BAGAK;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 17/11/17 yang disetor oleh saudara SALAHUDDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta rupiah) tanggal 11/12/17 yang disetor oleh saudara SALAHUDDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 16/08/17;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 18/09/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 17/10/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 18/10/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 17/11/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) tanggal 04/12/17 yang disetor oleh saudara Rizki Dederifa;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16/08/17 yang disetor oleh saudara JALI;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 15/09/17 yang disetor oleh saudara JALI;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16/10/17 yang disetor oleh saudara JALI;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16/11/17 yang disetor oleh saudara JALI;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu juta rupiah) tanggal 07/12/17 yang disetor oleh saudara JALI;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) tanggal 18/10/17 yang disetor oleh saudara BURHANUDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) tanggal 11/12/17 yang disetor oleh saudara BURHANUDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) tanggal 16/08/17 yang disetor oleh saudara ABDUL MUTALIB;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) tanggal 25/09/17 yang disetor oleh saudara ABDUL MUTALIP;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) tanggal 18/10/17 yang disetor oleh saudara ABD MUTALIP;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) tanggal 11/12/17 yang disetor oleh saudara DUL;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama Kelompok SPP Kecamatan Suro dengan Nomor Rekening 7035139502 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Slip Penarikan Bank Mandiri Syariah tanggal 14/12/2017 sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) tanggal 07/08/17;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu rupiah) tanggal 16/08/17 yang disetor oleh saudara NUR HALIMAH;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu rupiah) tanggal 19/09/17 yang disetor oleh saudara NUR HALIMAH;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu rupiah) tanggal 18/10/17 yang disetor oleh saudara SALAHUDDIN;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu rupiah) tanggal 21/11/17 yang disetor oleh saudara NUR HALIMAH.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Syariah Mandiri Cabang Rimo ke Rek No : 7035139502 Nama Rek : Kelompok SPP Kecamatan Suro sebesar Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah) tanggal 11/12/17 yang disetor oleh saudara BAGAK;
- Uang tunai sejumlah Rp. 434.500.000,- (empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurmiati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edwar, Hakim Anggota Juandra |
Panitera | Panitera Pengganti Harperiyani Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara atas nama OBER BERUTU Bin (Alm) PANJIL BERUTU, dkk. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
118
38