Putusan PN JAMBI Nomor 311/Pid.B/2013/PN.JBI |
|
Nomor | 311/Pid.B/2013/PN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Masrimal |
Hakim Anggota | - Paluko Hutagalung, - H. Zuher Rusnaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Novriyadi Marpaung Als Novri Bin Mora Marpaung., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan besalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum .2. Membebaskan terdakwa Novriyadi Marpaung Als Novri Bin Mora Marpaung., dari dakwaan primair penuntut umum tersebut.3. Menyatakan terdakwa Novriyadi Marpaung Als Novri Bin Mora Marpaung., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan.4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Novriyadi Marpaung Als Novri Bin Mora Marpaung., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun.5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.6. Menetapak terdakwa tetap berada dalam tahanan.7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian tanggal 27 Juni 2012 Dikembalikan kepada terdakwa- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 18 Agustus 2011 sebesar Rp.6.400.000,-(enam juta empat ratus ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 03 Oktober 2011 sebesar Rp.3.400.000,-(tiga juta empat ratus ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 02 Nopember 2011 sebesar Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 08 Nopember 2011 sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 16 Nopember 2011 sebesar Rp. 1. 500. 000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 04 Desember 2011 sebesar Rp. 5. 000. 000,-(lima juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 14 Oktober 2011 sebesar Rp. 500. 000,-(lima ratus ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 21 Oktober 2011 sebesar Rp. 1. 000. 000,-(satu juta rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 19 Nopember 2011 sebesar Rp. 4. 000. 000,-(empat juta rupiah).- 1(satu)lembar kwitansi tertanggal 05 Desember 2011 sebesar Rp.1.500. 000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 14 Pebruari 2012 sebesar Rp.1. 500. 000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah)- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 12 Januari 2012 sebesar Rp.7. 023. 750,-(tujuh juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 05 Maret 2012 sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Maret 2012 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah).- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 21 April 2012 sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 25 April 2012 sebesar Rp. 1. 000.000,-(satu juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 05 Juni 2012 sebesar Rp.7.000.000,-(tujuh juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 10 Mei 2012 sebesar Rp. 3. 000.000,-(tiga juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 14 Juni 2012 sebesar Rp. 4. 000.000,-(empat juta rupiah).Dikembalikan kepada FRANSISKA SUARNI. - 1(satu) lembar kwitansi senilai Rp. 3.127.000,- yang ditandatangani oleh NOVRIYADI MARPAUNG., Dikembalikan kepada MAHADI Bin MASIRUN.- 1(satu) lembar kwitansi yang terpotong menjadi 2 bagian tertanggal 17 September 2011 senilai Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi yang terpotong menjadi 2 bagian tertanggal 14 Desember 2011 senilai Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah).Dikembalikan kepada SUHARTA Bin M. ONENG.- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 2 Desember 2011 senilai Rp. 4.144.000,-(empat juta seratus empat puluh empat ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 10 April 2011 senilai Rp. 380.000,-(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 07 Maret 2012 senilai Rp. 749.500,-(tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah). - 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 10 April 2012 senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah).Dikembalikan kepada Dra. JANNATI Binti ABUNAWAR.- 2(dua) lembar pfoto copy bukti pembayaran LKS yang telah dilegalisir.- 1(satu) lem,bar kwitansi tanggal 06 Pebruari 2012 senilai Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah).- 1(satu) lembar kwitansi senilai Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)Dikembalikan kepada KUSTIARTI Als KUS Binti RUSLI.- 1(satu) lembar photo copy bukti pembayaran LKS yang telah di legalisir.Dikembalikan kepada ADE ROSNITA Als ADE Binti H. SIMATUPANG.- 2(dua) lembar photo copy bukti pembayaran LKS yang telah di legalisir.Dikembalikan kepada CH. NOORDIANA Als ANA Binti J.F. TJIPTO SUARNO.- 1(satu) lembar asli tanda terima titipan dari PUTRA KSN tanggal 04 Oktober 2012 senilai Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh rupiah)- 1(satu) lembar asli surat jalan N0. 002 kepada Putra Keraton.- 3(tiga) lembar asli perincian uang keluar dan uang masuk serta jumlah LKS masuk.- 1(satu) lembar asli catatan pribadi Sdri. YUSNANI, SP.d.- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 04 Juli 2011 sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 08 Agustus 2011 sebesar Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 17 November 2011 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 20 Desember 2011 sebesar Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 12 Desember 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 19 Maret 2012 sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 11 April 2012 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 14 Juni 2012 sebesar Rp. 15.000.000,-lima belas juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri Syariah dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 11 Mei 2012 sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 16 Oktober 2012 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 12 September 2012 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 19 November 2012 sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 21 Desember 2012 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 17 Januari 2013 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).- 1(satu) lembar bukti setoran tunai Mandiri dari YUSNANI ke rekening Putra Kertonatan No. Rek 1380005132654 tertanggal 13 April 2013 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).- 2(dua) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMP MUHAMMADIYAH.- 1(satu) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMA Xeverius 2 Kota Jambi.- 4(empat) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMA SATRIA Kota Jambi.- 7(tujuh) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SYALLOM PURBA.- 3(tiga) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMK PGRI 2 Kota Jambi.- 4(empat) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMAN 8 Muaro Jambi.- 6(enam) lembar asli Faktur pembelian LKS oleh SMKN 1 Kota Jambi.Dikembalikan kepada saksi korban YUSNANI. 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,-(Dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
22
15