Putusan PN MALILI Nomor 43/Pid.B/2015/PN.Mll. |
|
Nomor | 43/Pid.B/2015/PN.Mll. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | 43/Pid.B/2015/PN.Mll. |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Djulita Tandi Massora |
Hakim Anggota | Suryo Negoro, Abdul Hakim |
Panitera | Peri Mato |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa ADAM alias Bapaknya DASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penggelapan?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri Cabang Sorowako Nomor : 170-00-0054623-8 atas nama THAMRIN/TASDIN;? 3 (tiga) lembar surat Rekapitulasi besaran kompensasi tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Harapan Kec. Malili jenis alat tangkap pukat sebesar Rp. 996.460.000,- atas nama BASO berteman 86 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Harapan SAFARUDDIN, SE;? 4 (empat) lembar surat daftar nelayan terdampak tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Harapan Kec. Malili jenis alat tangkap pancing sebesar Rp. 1.204.632.000,- atas nama NASARUDDIN berteman 103 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Harapan SAFARUDDIN, SE;? 2 (dua) lembar surat daftar nelayan terdampak tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Harapan Kec. Malili jenis alat tangkap bila/belle sebesar Rp. 469.772.500,- atas nama ZAINUL SANUSI berteman 36 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Harapan SAFARUDDIN, SE;? 2 (dua) lembar surat daftar nelayan terdampak tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Harapan Kec. Malili jenis alat tangkap bubu sebesar Rp. 582.120.000,- atas nama USMAN berteman 48 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Harapan SAFARUDDIN, SE;? 2 (dua) lembar surat list nelayan bila/sero yang terdampak akibat tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Pasi-pasi Kec. Malili atas nama ADAM berteman 41 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Pasi-pasi a.n. YUSUF SAMAN;? 1 (satu) lembar surat list nelayan yang punya pukat yang terdampak akibat tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Pasi-pasi Kec. Malili atas nama AMBO TUO berteman 25 orang yang diketahui oleh Kepala Desa Pasi-pasi a.n. YUSUF SAMAN;? 1 (satu) lembar surat list nelayan yang punya alat tangkap bubu yang terdampak akibat tumpahan minyak Mangkasa Poin Desa Pasi-pasi Kec. Malili atas nama TAMSIR yang diketahui oleh Kepala Desa Pasi-pasi a.n. YUSUF SAMAN;? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima DAENG MANGGUNA senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ANSAR ATTAS senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SUPRIADI senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima MAHJUD senilai Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TAMSIR senilai Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TASWIN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ALDI S. senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ARDIANSYAH senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima NARWIN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TASRI senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TAMSIL senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima AWAL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SUARDISAM senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SAINAL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RAHMAN senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TONI senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima HERDI senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SAINUDDIN senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ABDI senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima DENIS R. senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ABDUL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima KISWAN senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima TUPPU senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima THAMRIN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima MILHAM senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima FITRIANI senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RASUL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima IDUL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SUARDI SULDI senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ALIMUDDIN senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima FIRMAN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RAMLAN senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima JAMALUDDIN senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima MURWANTO senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima KARTO senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima JISWAN senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ARNOL senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima ASIS senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima WAWAN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RAMLI senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima PANGERAN senilai Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RANAY senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima MARSAN senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima LUKMAN senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima SAKKA senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima EDIL senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima BADEWI senilai Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);? 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang atas nama penerima RAIS senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara TASDIN Bin SENTE, dkk.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pid.B/2015/PN.Mll..zip
- Download PDF
- 43/Pid.B/2015/PN.Mll..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
46
9