- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PARA TERBANDING SEBAGIAN;
- MENYATAKAN PEWARIS (HJ. AMINAH BINTI H. SULAIMAN) TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 20 AGUSTUS 2016 DI JAKARTA;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI PEWARIS (ALMARHUMAH HJ. AMINAH BINTI H. SULAIMAN) ADALAH:
- HJ. MARYAM BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- H. ABDUL MALIK BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI);
- HJ. FATHIYAH BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- DRS. H. DEDDY HARYADI BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI);
- ZAITUN BALDHA BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- DRA. HJ. FADLUN BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- HJ. MUNAWAROH BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- HJ. MUZDALIFAH BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN);
- H. AHMAD CHOLIK BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI);
- H. SUBHAN BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI);
- HJ. ITA ULFAH FAUZIYAH BINTI HM. YUSUF (CUCU PEREMPUAN) SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUM HM. YUSUF BIN H. ACHMAD MARZUKI;
- DR. H. EMY CHULAIMI, S.AG., M.H. BIN H.M. YUSUF (CUCU LAKI-LAKI) SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUM H.M. YUSUF BIN H. ACHMAD MARZUKI;
- MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN/WARISAN PEWARIS (HJ. AMINAH BINTI H. SULAIMAN) DAN JUGA HARTA WARISAN ALMARHUM H. ACHMAD MARZUKI BIN H. ACHPAS ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- SATU UNIT RUMAH SUSUN YANG TERLETAK DI KALIBATA RESIDENCE LANTAI 01 BLOK F NOMOR 1 C.J, KELURAHAN DUREN TIGA, KECAMATAN PANCORAN, JAKARTA SELATAN, BERDASARKAN KETERANGAN HRDNYA DI APARTEMAN TERSEBUT BAHWA RUMAH SUSUN DIMAKSUD ATAS NAMA PEMILIK HJ AMINAH, DENGAN MODEL RUMAH TYPE STUDIO, LUAS BANGUNAN + 20 M?2;;
- SEBIDANG TANAH SELUAS 532 M?2; (LIMA RATUS TIGA PULUH DUA METER PERSEGI) YANG ASLINYA ATAU SEMULA SELUAS 1032 M?2; TELAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID SELUAS 500 M?2; DENGAN SERTIFIKAT NOMOR 1070 AN. H. ACHMAD MARZUKI YANG TERLETAK DI JLALAN GURU ALIP NOMOR 54 RT. 004 RW. 006 KELURAHAN DUREN TIGA, KECAMATAN PANCORAN (D/H. MAMPANG PRAPATAN), JAKARTA SELATAN, YANG BATAS-BATASNYA SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN JALAN GURU ALIP;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TEMBOK PEMBATAS/RUMAHSUKRI;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN MASJID WAKAF YAITU MASJID JAMI AHMAD AL-AMIN;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN RUMAH NOMOR 56 A-K;
- SATU UNIT RUMAH KONTRAKAN BESERTA TANAHNYA SELUAS 60 M?2; (LIMA PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN TEGAL PARANG, KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN, JAKARTA SELATAN, YANG BATAS-BATASNYA SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN RUMAH IBU FARIDA;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH KOSONG;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN RUMAH IBU MUNIROH;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN RUMAH BAPAK ABD. SALAM;
- SATU UNIT RUMAH KONTRAKAN BESERTA TANAHNYA SELUAS 50 M?2; (LIMA PULUH METER PERSEGI) SURATNYA AN. H. NURHADI BIN ABDUL RAHIM YANG TERLETAK DI JALAN TEGAL PARANG SELATAN I RT. 006 RW. 007 KELURAHAN TEGAL PARANG, KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN, JAKARTA SELATAN, YANG BATAS-BATASNYA SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN RUMAH HJ. FATHIYAH;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN RUMAH H. NURHADI H. A ROHIM;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN RUMAH DRS. BAHARUDDIN UMAR;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN RUMAH H. NURHADI H.A. ROHIM;
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN SAWAH MINAH (DAHULU WAHAB);
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN SALURAN AIR;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN SAWAH H. BATONG (DAHULU SUPARDI);
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN SAWAH PECAHANNYA UDIN DAN WASIM;
- MOR 0037124979);
- MENETAPKAN BAGIAN HAK WARIS MASING-MASING AHLI WARIS DARI ALMARHUMAH HJ. AMINAH BINTI H. SULAIMAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI) MENDAPAT 6/45
- BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN;
- HARYADI BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI) MENDAPAT 6/45 BAGIAN;
- BALDHA BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN;
- BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN;
- BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN;
- BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN;
- MARZUKI (ANAK LAKI-LAKI) MENDAPAT 6/45 BAGIAN;
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT/PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAGI DAN MENYERAHKAN HARTA WARISAN PEWARIS (HJ. AMINAH BINTI H. SULAIMAN) KEPADA PARA PENGGUGAT/PARA TERBANDING, DAN KEPADA PARA TERGUGAT/PARA PEMBANDING SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DICTUM AMAR ANGKA 3, SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DICTUM AMAR ANGKA 5.1 SAMPAI ANGKA 5.12 SECARA NATURA, BILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DILAKUKAN PELELANGAN DI MUKA UMUM DAN HASIL DARI PELALANGAN TERSEBUT DIBERIKAN KEPADA PARA AHLI WARIS SEBAGAIMANA MAKSUD DICTUM AMAR ANGKA 3 DI ATAS;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PARA TERBANDING SELEBIHNYA TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA YANG TIMBUL DALAM ERKARA INI PADA TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP 6.996.000,- (ENAM JUTA SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- KEPADA PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding sebagian;
- Menyatakan Pewaris (Hj. Aminah binti H. Sulaiman) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Agustus 2016 di Jakarta;
- Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris (Almarhumah Hj. Aminah binti H. Sulaiman) adalah:
- Hj. Maryam binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- H. Abdul Malik bin H. Achmad Marzuki (anak laki-laki);
- Hj. Fathiyah binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- Drs. H. Deddy Haryadi bin H. Achmad Marzuki (anak laki-laki);
- Zaitun Baldha binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- Dra. Hj. Fadlun binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- Hj. Munawaroh binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- Hj. Muzdalifah binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan);
- H. Ahmad Cholik bin H. Achmad Marzuki (anak laki-laki);
- H. Subhan bin H. Achmad Marzuki (anak laki-laki);
- Hj. Ita Ulfah Fauziyah binti HM. Yusuf (cucu perempuan) sebagai Ahli Waris Pengganti dari Almarhum HM. Yusuf bin H. Achmad Marzuki;
- DR. H. Emy Chulaimi, S.Ag., M.H. bin H.M. Yusuf (cucu laki-laki) sebagai Ahli Waris Pengganti dari Almarhum H.M. Yusuf bin H. Achmad Marzuki;
- Menetapkan harta peninggalan/warisan Pewaris (Hj. Aminah binti H. Sulaiman) dan juga harta warisan Almarhum H. Achmad Marzuki bin H. Achpas adalah sebagai berikut:
- Satu Unit Rumah Susun yang terletak di Kalibata Residence Lantai 01 Blok F Nomor 1 C.J, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, berdasarkan keterangan HRDnya di Aparteman tersebut bahwa Rumah Susun dimaksud atas nama Pemilik Hj Aminah, dengan model rumah Type Studio, luas bangunan + 20 m?2;;
- Sebidang tanah seluas 532 m?2; (lima ratus tiga puluh dua meter persegi) yang aslinya atau semula seluas 1032 m?2; telah diwakafkan untuk Masjid seluas 500 m?2; dengan Sertifikat Nomor 1070 An. H. Achmad Marzuki yang terletak di Jlalan Guru Alip Nomor 54 RT. 004 RW. 006 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran (d/h. Mampang Prapatan), Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri;
- Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami? Ahmad Al-Amin;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 A-K;
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?2; (lima puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan rumah Ibu Farida;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Kosong;
- Sebelah Barat berbatas dengan rumah Ibu Muniroh;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Bapak Abd. Salam;
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 50 m?2; (lima puluh meter persegi) suratnya An. H. Nurhadi bin Abdul Rahim yang terletak di Jalan Tegal Parang Selatan I RT. 006 RW. 007 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan rumah Hj. Fathiyah;
- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah H. Nurhadi H. A Rohim;
- Sebelah Barat berbatas dengan rumah Drs. Baharuddin Umar;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah H. Nurhadi H.A. Rohim;
- Sebelah Utara berbatas dengan Sawah Minah (dahulu Wahab);
- Sebelah Timur berbatas dengan Saluran air;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah H. Batong (dahulu Supardi);
- Sebelah Barat berbatas dengan sawah pecahannya Udin dan Wasim;
- mor 0037124979);
- Menetapkan bagian hak waris masing-masing ahli waris dari Almarhumah Hj. Aminah binti H. Sulaiman adalah sebagai berikut:
- Marzuki (anak laki-laki) mendapat 6/45
- binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian;
- Haryadi bin H. Achmad Marzuki (anak laki-laki) mendapat 6/45 bagian;
- Baldha binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian;
- binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian;
- binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian;
- binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian;
- Marzuki (anak laki-laki) mendapat 6/45 bagian;
- Menghukum Para Tergugat/Para Pembanding untuk membagi dan menyerahkan harta warisan Pewaris (Hj. Aminah binti H. Sulaiman) kepada Para Penggugat/Para Terbanding, dan kepada Para Tergugat/Para Pembanding sebagaimana tersebut pada dictum amar angka 3, sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut dalam dictum amar angka 5.1 sampai angka 5.12 secara natura, bila tidak dapat dibagi secara natura, maka dilakukan pelelangan di muka umum dan hasil dari pelalangan tersebut diberikan kepada Para Ahli Waris sebagaimana maksud dictum amar angka 3 di atas;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding selebihnya tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam erkara ini pada tingkat pertama sebesar Rp 6.996.000,- (enam juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA JAKARTA Nomor 84/Pdt.G/2020/PTA.JK |
|
Nomor | 84/Pdt.G/2020/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muri |
Hakim Anggota | M.ag., H. Abu Bakar, Brh. Mulyadi Z. |
Panitera | Sahadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING/PARA TERGUGAT SECARA FORMIL DAPAT DITERIMA; II. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 4535/PDT.G/2019/PA.JS TANGGAL 18 DESEMBER 2019 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 21 RABIULAKHIR 1441 HIJRIAH; DENGAN MENGADILI SENDIRI: 4.5 SEBIDANG TANAH SAWAH SELUAS 7.983 M?2; (TUJUH RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TIGA METER PERSEGI) PERSIL NOMOR 99 BLOK S II KOHIR NOMOR (C) 1439 TERLETAK DI DUSUN KRAJAN RT.02 RW.01, DESA TELUKAMBULU, KECAMATAN BATUJAYA, KABUPATEN KARAWANG, YANG BATAS-BATASNYA SEBAGAI BERIKUT: 4.7. REKENING ATAS NAMA HAJAH AMINAH DI BANK BSM NOMOR 4657001981); 4.8.DEPOSITO REKENING NOMOR CIF 1001164621 BSM A.N.HAJAH AMINAH; 4.9.SURAT DEPOSITO BERJANGKA ATAS NAMA NY.HAJAH AMINAH DARI BANK MANDIRI 4.10. NOMOR REKENING 070-02-0473157-9 NOMOR SERI AC 375322; 5.1.HJ. MARYAM BINTI H. ACHMAD MARZUKI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 3/45 BAGIAN; 5.10.H. SUBHAN BIN H. ACHMAD MARZUKI (ANAK AKI-LAKI) MENDAPAT 6/45 BAGIAN; 5.11.HJ. ITA ULFAH FAUZIYAH BINTI HM. YUSUF (CUCU PEREMPUAN) SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUM HM. YUSUF BIN H. ACHMAD MARZUKI MENDAPAT1/45 BAGIAN; 5.12.DR. H. EMY CHULAIMI, S.AG., MH. BIN HM. YUSUF (CUCU LAKI-LAKI) SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUM HM. YUSUF BIN H. ACHMAD MARZUKI 2/45 BAGIAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding/Para Tergugat secara formil dapat diterima; II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4535/Pdt.G/2019/PA.JS tanggal 18 Desember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rabiulakhir 1441 Hijriah; DENGAN MENGADILI SENDIRI: 4.5 Sebidang Tanah Sawah seluas 7.983 m?2; (tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh tiga meter persegi) Persil Nomor 99 Blok S II Kohir Nomor (c) 1439 terletak di Dusun Krajan RT.02 RW.01, Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang batas-batasnya sebagai berikut: 4.7. Rekening atas nama Hajah Aminah di Bank BSM Nomor 4657001981); 4.8.Deposito rekening Nomor CIF 1001164621 BSM a.n.Hajah Aminah; 4.9.Surat Deposito Berjangka atas nama Ny.Hajah Aminah dari Bank Mandiri 4.10. Nomor Rekening 070-02-0473157-9 Nomor Seri AC 375322; 5.1.Hj. Maryam binti H. Achmad Marzuki (anak perempuan) mendapat 3/45 bagian; 5.10.H. Subhan bin H. Achmad Marzuki (anak aki-laki) mendapat 6/45 bagian; 5.11.Hj. Ita Ulfah Fauziyah binti HM. Yusuf (cucu perempuan) sebagai Ahli Waris Pengganti dari Almarhum HM. Yusuf bin H. Achmad Marzuki mendapat1/45 bagian; 5.12.DR. H. Emy Chulaimi, S.Ag., MH. bin HM. Yusuf (cucu laki-laki) sebagai Ahli Waris Pengganti dari Almarhum HM. Yusuf bin H. Achmad Marzuki 2/45 bagian; |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pdt.G/2020/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 84/Pdt.G/2020/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada