Putusan PA GIRI MENANG Nomor 13/Pdt.G/2011/PA.GM |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2011/PA.GM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PA GIRI MENANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | - H. A. Mukri Agafi |
Hakim Anggota | S.ag., 1. Hj. Maryani, 2. H. Suaidi Mashfuh |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :1. Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan hukum bahwa Inaq Atimah telah meninggal dunia pada tahun 1949 dan Amaq Atimah meninggal dunia pada tahun 1967, dengan meninggalkan 6 (enam) orang anak yaitu Inaq Sirok (anak perempuan), Inaq Ma?in (anak perempuan), Amaq Rukie (anak laki-laki), Amaq Sukur (anak laki-laki), Inaq Sapirah (anak perempuan) dan Daseh (anak perempuan) ; ?3. Menyatakan hukum bahwa pada waktu meninggalnya Inaq Atimah pada tahun 1949 kedua orang tua (ayah dan ibu) dari Inaq Atimah telah meninggal dunia lebih dahulu dari Inaq Atimah, demikian pula pada waktu meninggalnya Amaq Atimah pada tahun 1967 kedua orang tua (ayah dan ibu) dari amaq Atimah telah meninggal dunia lebih dahulu dari Amaq Atimah ;4. Menyatakan hukum bahwa Daseh (anak perempuan) dari almarhum amaq Atimah dan almarhumah Inaq Atimah telah meninggal dunia pada tahun 1973 dengan tanpa meninggalkan anak / keturunan (putung) ;5. Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat serta Para Turut Tergugat 1 s/d 59 dalam Konpensi, adalah ahli waris dari almarhum Amaq Atimah dan almarhumah Inaq Atimah yang berhak mewarisi harta peninggalannya secara berjenjang;6. Menetapkan sebagai harta peninggalan/tirkah dari Inaq Atimah yang telah meningal dunia pada tahun 1949 harta benda berupa :6.1. Tanah sawah seluas 0.450 Ha yang terletak di Dusun Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Saluran - Sebelah Timur : Tanah sawah garapan H. Anom - Sebelah Selatan : Kali Remeneng - Sebalah Barat : Rumah Khaerul Husni, Rumah Muslim, pekarangan Amanah dan Rumah Saleh ;6.2. Tanah kebun seluas 0.400 Ha. yang terletak di Dusun Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Kali/telabah - Sebelah Timur : Tanah kebun Ahmad Karimun ; - Sebelah Selatan : Kali Babak ; - Sebalah Barat : Tanah sawah Salman, tanah sawah Almarhum H. Maad ;6.3. Tanah pekarangan seluas 0.100 Ha yang terletak di Dusun Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, selain tanah yang diatasnya ada musholla, dengan batas-batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Jln. Raden. Abdurrahman - Sebelah Timur : Parit, Rumah Wahap dan Abdul Hakim ; - Sebelah Selatan : Parit, Tanah Obyek sengketa point 4. c - Sebalah Barat : Parit, Tanah Ihsan/Kandang kuda milik Ihsan ;6.4. Tanah pekarangan seluas 0.080 Ha. yang terletak di Dusun Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Rumah Majrun ; - Sebelah Timur : Tanah obyek sengketa poin 4. c ; - Sebelah Selatan : Kali /Telabah ; - Sebalah Barat : Rumah Ihsan ;6.5. Tanah pekarangan seluas 0.600 Ha. Yang terletak di Dusun Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Kali Remeneng ; - Sebelah Timur : Gang, Rumah Muhsinin, dan rumah Tauhid ; - Sebelah Selatan : Parit, Jln. Raden Abdurrahman ; - Sebalah Barat : Gang ;6.6. Tanah sawah seluas 0.240 Ha, terletak di Subak Karang Bucu Lauq, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabuapaten Lombok Barat, dengan batas ? batas sebagai berikut :\ - Sebelah Utara : Saluran ; - Sebelah Timur : Tanah sawah Idrus ; - Sebelah selatan : Saluran ; - Sebelah Barat : Tanah Sawah H. Suhaeli dan H. Munawar.7. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek sengketa sebagaimana diuraikan dalam posita gugatan pada butir 6.1 s/d 6.6 amar putusan diatas, adalah merupakan boedel warisan peninggalan almarhum Amaq Atimah dan almarhumah Inaq Atimah yang belum dibagi waris kepada para ahli warisnya ;8. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris Inaq Atimah secara berjenjang berikut bagiannya masing-masing sebagai berikut:8.1. Ahli waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peningalan/tirkah Inak Atimah adalah sebagai berikut:8.1.1. Amaq Atimah, memperoleh =??????????????.. 8/32 bagian;8.1.2. Inaq Sirok binti Amaq Atimah, memperoleh ?????????.. 3/32 bagian;8.1.3. Inaq Main binti Amaq Atimah, memperoleh ??..?..?????.. 3/32 bagian;8.1.4. Amaq Syukur bin Amaq Atimah, memperoleh ????????.. 6/32 bagian;8.1.5. Amaq Ruqi bin Amaq Atimah, memperoleh ?????????.. 6/32 bagian;8.1.6. Inaq Sapirah binti Amaq Atimah, memperoleh ??..?..????.. 3/32 bagian;8.1.7. Daseh binti Amaq Atimah, memperoleh ?????..?.????. 3/32 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l ah ??????????????????????????. 32/32 bagian;8.2. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Amaq Atimah adalah sebagai berikut: 8.2.1. Inaq Main binti Amaq Atimah, memperoleh ?? ????...?.. 24/192 bagian;8.2.2. Daseh binti Amaq Atimah, memperoleh ? ???.????..? 24/192 bagian;8.2.3. Amaq Sahrim bin Amaq Sirok, memperoleh ??,?.?.??...... 12/192 bagian;8.2.4. Wahip bin Amaq Sirok, memperoleh ?..?????.???..... 12/192 bagian;8.2.5. H. Haerudin bin Amaq Sukur, memperoleh ??..?????.... 24/192 bagian;8.2.6. H. Husni bin Amaq Sukur, memperoleh ????..????...... 24/192 bagian;8.2.7. Munimah binti Amaq Ruqi, memperoleh ????..???.?? 24/192 bagian;8.2.8. Hayun binti Idrus, memperoleh ????????...??.??. 12/192 bagian;8.2.9. Zahrok binti Idrus, memperoleh ????????...?.???. 12/192 bagian;8.2.10. Sapirah binti Amaq Sapirah, memperoleh ???????..??. 4/192 bagian;8.2.11. Sapuroh binti Amaq Sapirah, memperoleh ?.. ???????.. 4/192 bagian;8.2.12. Sayuti bin Amaq Sapirah, memperoleh ???.????.?...?.. 8/192 bagian;8.2.13. Dahrum bin Amaq Sapirah, memperoleh ?. .??..??.??..? 8/192 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ?????..??????????????...????.. 192/192/bagian;8.3. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Sirok binti Amaq Atimah adalah sebagai berikut: 8.3.1. Inaq Suep binti Amaq Sirok, memperoleh ???????....??? 1/7 bagian;8.3.2. Inaq Munah binti Amaq Sirok, memperoleh ????...?????. 1/7 bagian;8.3.3. Inaq Caer binti Amaq Sirok, memperoleh ??????...????. 1/7 bagian;8.3.4. Amaq Sahrim bin Amaq Sirok memperoleh ??????...??..? 2/7 bagian;8.3.5. Wahip binti Amaq Sirok , memperoleh ?????????..??.. 2/7 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ???????..??.???????????????...?.. 7/7 bagian;8.4. Ahli waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peningalan/tirkah Amaq Sukur bin Amaq Atimah adalah sebagai berikut:8.4.1. H. Haerudin bin Amaq Sukur, memperoleh ??.???..????? bagian;8.4.2. H. Husni bin Amaq Sukur, memperoleh ????..??..?????. bagian;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------J u m l a h ??????????????????????????.. 2/2 bagian;8.5. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Main binti Amaq Atimah adalah sebagai berikut:8.5.1. Amaq Rai bin Amaq Main, memperoleh ????...???.??? 2/15 bagian;8.5.2. Inaq Rukyah binti Amaq Main, memperoleh ???...?????.. 1/15 bagian;8.5.3. H. Sapii bin Amaq Main, memperoleh ??????....??.??.. 2/15 bagian;8.5.4. Inaq Ratiah binti Amaq Main , memperoleh ?????..???? 1/15 bagian;8.5.5. Inaq Sahrim binti Amaq Main, memperoleh ?????...???.. 1/15 bagian;8.5.6. H. Ma?ruf bin Amaq Main, memperoleh ????????.??.. 2/15 bagian;8.5.7. H. Bahar bin Amaq Main, memperoleh ????????..??? 2/15 bagian;8.5.8. Wahip bin Amaq Main, memperoleh ?????????..??? 2/15 bagian;8.5.9. Wahim bin Amaq Main, memperoleh ?????????..??.. 2/15 bagian;8.5.10. Inak Indok binti Amaq Main, memperoleh ??????????. 1/15 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ?????????????????????????? 15/15 bagian;8.6. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Amaq Ruqi bin Amaq Atimah adalah sebagai berikut:8.6.1. Inaq Salbi binti Amaq Ruqi, memperoleh ......................................... 1/2 bagian;8.6.2. Munimah binti Amaq Ruqi, memperoleh ????....???............ 1/2 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ???????????????????????.???.. 2/2 bagian8.7. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Sapiroh binti Amaq Atimah adalah sebagai berikut:8.7.1. Sapirah binti Amaq Sapiroh, memperoleh???????...?..?? 1/8 bagian;8.7.2. Sapuroh binti Amaq Sapiroh, memperoleh ???????...??.... 1/8 bagian;8.7.3. Udin bin Amaq Sapiroh, memperoleh ??????????.??. 2/8 bagian;8.7.4. Sayuti bin Amaq Sapiroh, memperoleh ??????????.?... 2/8 bagian;8.7.5. Dahrum bin Amaq Sapiroh, memperoleh ?????????.?? 2/8 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ??????????????????????????? 8/8 bagian;8.8. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Munah binti Amaq Sirok sebagai berikut:8.8.1. Inaq Munipah binti Amaq Munah, memperoleh ???????..?. 1/8 bagian;8.8.2. Muniah binti Amaq Munah, memperoleh ?????????...?.. 1/8 bagian;8.8.3. Muhsan bin Amaq Munah, memperoleh ??????????.?. 2/8 bagian;8.8.4. Muhtar bin Amaq Munah, memperoleh ???????????.. 2/8 bagian;8.8.5. Murti binti Amaq Munah, memperoleh???????????? 1/8 bagian;8.8.6. Kalsum binti Amaq Munah, memperoleh ???????..???. 1/8 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ??????????????????????????. 8/8 bagian;8.9. Ahli waris yang sah berikut hak warisnya dari harta peninggalan Daseh binti Amaq Atimah adalah sebagai beriku:8.9.1. Inak Main binti Amaq Atimah, memperoleh = ??..??...?? 30/60 bagian;8.9.2. H. Harudin bin Amaq Sukur, memperoleh ????.?..????.. 6/60 bagian;8.9.3. H. Husni bin Amaq Sukur, memperoleh ?????????...?.. 6/60 bagian;8.9.4. Hayun binti Idrus, memperoleh ???????????.??.... 3/60 bagian;8.9.5. Zahrok binti Idrus, mememproleh ??????????.??.? 3/60 bagian;8.9.6. Munimah binti Amaq Ruqi, memperoleh ??????????.. 6/60 bagian;8.9.7. Sapuroh binti Amaq Sapiroh, memperoleh ?????????... 2/60 bagian;8.9.8. Dahrum binti Amaq Sapiroh, memperoleh ?????????? 4/60 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ?????.??????????...??????? 60/60 bagian;8.10. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Suep binti Amaq Sirok adalah satu-satunya ahli waris yaitu Mursam bin Amaq Suep;8.11. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Caer binti Amaq Sirok adalah sebagai berikut:8.11.1. Hj. Haeriyah binti H. Haerdudin, memperoleh ............................... 1/3 bagian;8.11.2. Rapiah binti H. Haerudin, memperoleh .???????............... 1/3 bagian;8.11.3. Haeniah binti H. Haerudin, memperoleh ?????..?????. 1/3 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????????????????????..?????.. 3/3 bagian8.12. Ahli waris yang sah berikut hak warisnya dari harta peningalan Haeniah binti H. Haerudin adalah hanya Haitami bin Mahsun secara kedeluruhan8.13. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Amaq Sahrim bin Amaq Sirok adalah sebagai berikut:8.13.1. Inaq Sahrim binti Amaq Main memperoleh ???.?????? 5/40 bagian;8.13.2. Makyah binti Amaq Sahrim, memperoleh ????????..?. 6/40 bagian;8.13.3. Nasir bin Amaq Sahrim, memperoleh ??????.?.???.. 12/40 bagian;8.13.4. Bahrudin bin Amaq Sahrim, memperoleh ?????????. 12/40 bagian; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????..?.???????????????????.. 20/20 bagian;8.14. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan H. Mahrup bin Amaq Main adalah sebagai berikut:8.14.1. Hj. Kanah, memperoleh 1/8 = ????????????..?? 3/24 bagian;8.14.2. Kanah binti H. Mahrup, memperoleh ??????????..?. 7/24 bagian;8.14.3. Dember binti H. Mahrup, memperoleh ???;???????.. 7/24 bagian;8.14.4. Semak binti H. Mahrup, memperoleh ??????????? 7/24 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ???..????????.??????????...??? 24/24 bagian;8.15. Ahli waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peningalan/tirkah H. Bahar bin Amaq Main adalah sebagai berikut:8.15.1. Hj. Gaseh, memperoleh 1/8 = ????????????..??. 3/24 bagian;8.15.2. Hj. Sumar binti H. Bahar, memperoleh ????????.??... 7/24 bagian;8.15.3. Salmiah binti H. Bahar, memperoleh ????? ??????.. 7/24 bagian;8.15.4. Sukiah binti H. Bahar, memperoleh ??????????..?? 7/24 bagian ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ??..????????????????...??????. 24/24 bagian;8.16. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Wahip bin Amaq Sirok adalah sebagai berikut:8.16.1. Mahram, memperoleh 1/8 = ??????????????? 6/48 bagian;8.16.2. Tohri bin Wahip, memperoleh ????..?????????. 14/48 bagian;8.16.3. Zohaipah binti Wahip, memperoleh???..??..?????? 7/48 bagian;8.16.4. Husmiah binti Wahip, memperoleh ???????????? 7/48 bagian;8.16.5. Zohri bin Wahip, memperoleh ????????..?????. 14/48 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????.?????????????????????. 48/48 bagian;8.17. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Tohri bin Wahip adalah sebagai berikut:8.17.1. Suat, memperoleh 1/8 = ??????????..?????.? 2/16 bagian;8.17.2. Hayati binti Tohri, memperoleh ????..?????????. 7/16 bagian;8.17.3. Is binti Tohri, memperoleh ?????????????..??. 7/16 bagian; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ??????????????????.???????. 16/16 bagian;8.18. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Amaq Rai bin Amaq Main adalah sebagai berikut:8.18.1. Kimi binti Amaq Rai, memperoleh ?????...???????. 1/7 bagian;8.18.2. Arpun bin Amaq Rai, memperoleh?????..?..??????. 2/6 bagian;8.18.3. Inak Bur binti Amaq Rai, meperoleh ????.??..?????.. 1/7 bagian;8.18.4. Sailah binti Amaq Rai, memperoleh ???????..????? 1/7 bagian;8.18.5. Renyot binti Amaq Rai, mempereroleh ???.???...????.. 1/7 bagian;8.18.6. Ilok binti Amaq Rai, memperoleh ?????????????.. 1/7 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ???????????????????????.??? 7/7 bagian8.19. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan H. Syafii bin Amaq Main adalah sebagai berikut:8.19.1. Rapni binti H. Sapii, memperoleh ???.????.???..??. 1/6 bagian;8.19.2. Suti binti H. Sapii, memperoleh ?????????????? 1/6 bagian;8.19.3. Gemuk bin H. Sapii, memperoleh ?????????????.. 2/6 bagian;8.19.4. Sapri bin H. Sapii, memperoleh ??????????????. 2/6 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????..?????????????????????? 6/6 bagian;8.20. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Ratiah binti Amaq Main adalah sebagai berikut:8.20.1. Ratiah binti Amaq Ratiah, memperoleh ?.?..????.????. 1/7 bagian;8.20.2. Bohari bin Amaq Ratiah, memperoleh ????..??????? 2/7 bagian;8.20.3. Semah binti Amaq Ratiah, memperoleh ????????.??.. 1/7 bagian;8.20.4. Udin bin Amaq Ratiah, memperoleh ????????????.. 2/7 bagian;8.20.5. Sri binti Amaq Ratiah, memperoleh ??????????..??. 1/7 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ???????????????????????.??? 7/7 bagian;8.21. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Udin bin Amaq Sapirah adalah sebagai berikut:8.21.1. Mursidin bin Adnan, memperoleh ??????????.??.. 1/12 bagian;8.21.2. Murpain bin Adnan, memperoleh ??????????.??.. 1/12 bagian;8.21.3. Sapuroh binti Amaq Sapiroh, memperoleh ???????..?.... 2/12 bagian;8.21.4. Sayuti bin Amaq Sapiroh, memperoleh ??????????... 4/12 bagian;8.21.5. Dahrum bin Amaq Sapiroh, memperoleh ?????????? 4/12 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ J u m l a h ???????????????????????.??? 12/12 bagian;8.22. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Sahrim binti Amaq Main adalah sebagai berikut:8.22.1. Makyah binti Amaq Sahrim, memperoleh ???.???...???. 1/5 bagian;8.22.2. Nasir bin Amaq Sahrim, memperoleh ????????...??.? 2/5 bagian;8.22.3. Bahrudin bin Amaq Sahrim, memperoleh ??????????. 2/5 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ?????..????????????????????.. 5/5 bagian;8.23. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Wahip bin Amaq Main adalah sebagai berikut:8.23.1. Sakrah, memperoleh ????????????????.....?. 1/4 bagian;8.23.2. Halimah, memperoleh ?????????????????? 1/4 bagian;8.23.3. Raminah, memperoleh ??????????????.??..? 1/4 bagian;8.23.4. Amnah, memperoleh ??????????????????.. 1/4 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????.??????????????????????. 4/4 bagian;8.24. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan H. Haerudin bin Amaq Sukur adalah sebagai berikut:8.24.1. Sakdiyah, memperoleh 1/8 = ????????..?????.. 19/152 bagian;8.24.2. Haerudin bin H. Haerudin, memperoleh ????..????? 14/152 bagian;8.24.3. Abdullah bin H. Haerudin, memperoleh ????..????? 14/152 bagian;8.24.4. Husnu bin H. Haerudin, memperoleh ??????...???? 14/152 bagian;8.24.5. Sahar bin H. Haerudin, memperoleh ???????....??? 14/152 bagian;8.24.6. Wildan bin H. Haerudin, memperoleh ??????..?...?? 14/152 bagian;8.24.7. Fawaz bin H. Haerudin, memperoleh ???????.?..?? 14/152 bagian;8.24.8. Baharudin bin H. Haerudin, memperoleh ????????? 14/152 bagian;8.24.9. A. Lubis bin H. Haerudin, memperoleh ???????...?? 14/152 bagian;8.24.10. Haeron bin H. Haerudin, memperoleh ???????.?.??14/152 bagian;8.24.11. Marwiyah binti H. Haerudin, memperoleh ????????? 7/152 bagian;8.24.12. Hj. Haeriyah binti H. Haerudin, memperoleh ???????? 7/152 bagian;8.24.13. Rapiah binti H. Haerudin, memperoleh ?????..?.?.?? 7/152 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ????..???????????????????? 152/152 bagian8.25. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan H. Husni alias Amaq Maen bin Amaq Sukur adalah sebagai berikut:8.25.1. Sapri, memperoleh 1/8 = ????????????????.10/80 bagian;8.25.2. H. Tamrin bin H. Husni, memperoleh ??..????????.. 14/80 bagian;8.25.3. Asmuni bin H. Husni, memperoleh ????.?.??????.. 14/80 bagian;8.25.4. Husniah binti H. Husni, memperoleh ??????????.?.. 7/80 bagian;8.25.5. Nurhayati binti H. Husni, memperoleh ??????.???.?.. 7/80 bagian;8.25.6. Suharni binti H. Husni, memperoleh ??????????..?.. 7/80 bagian;8.25.7. Agus bin H. Husni, memperoleh ????.??.??..?..??.. 14/80 bagian;8.25.8. Marniah binti H. Husni, memperoleh ???..?,????..??.. 7/80 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ??????????????.????...??????. 80/80 bagian;8.26. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Inaq Salbi binti Amaq Ruqi adalah sebagai berikut:8.26.1. Hayun binti Idrus, memperoleh ??...???...????????.. bagian;8.26.2. Zahrok binti Idrus , memperoleh ???.?????.?????? bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ???.?????????????????..?????.. 2/2 bagian;8.27. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Sapirah binti Amaq Sapirah adalah sebagai berikut:8.27.1. Mursidin bin Adnan, memperoleh ????????...?????. bagian;8.27.2. Murpain bin Adnan, memperoleh ?????????..????.. bagian; --------------------------------------------------------------------------------====------------------- J u m l a h ?????????????????????????? 2/2 bagian;8.28. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Sapuroh binti Amaq Sapirah adalah sebagai berikut:8.28.1. Hamid bin Padil, memperoleh ??????????..????. 2/4 bagian;8.28.2. Zuleha binti Padil, memperoleh ????????????.?? 1/4 bagian;8.28.3. Hamidah binti Padil, memperoleh ???????????.?? 1/4 bagian; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ??????????????????..???????? 4/4 bagian;8.29. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Sayuti bin Amaq Sapirah adalah sebagai berikut:8.29.1. Zaini bin Sayuti, memperoleh ??????????..????. 2/5 bagian;8.29.2. Martunis binti Sayuti, memperoleh ????????????? 1/5 bagian;8.29.3. Suriati binti Sayuti, memperoleh ??????..?????.?? 1/5 bagian;8.29.4. Suniah binti Sayuti, memperoleh ??????.???????.. 1/5 bagian; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- J u m l a h ?????????????????????..????? 5/5 bagian;8.30. Ahli Waris yang sah berikut hak warisnya masing-masing dari harta peninggalan Dahrum bin Amaq Sapirah adalah Daniel secara keseluruhan;9. Menghukum kepada Para Tergugat, Para Penggugat dan Para Turut Tergugat dalam Konpensi untuk membagi harta warisan peninggalan almarhum Amaq Atimah dan almarhumah Inaq Atimah tersebut sesuai porsi bagian dari masing-masing ahli waris secara reel dan bila tidak dapat dibagi secara reel agar dilakukan pembagian melalui pelelangan obyek sengketa di muka umum dan hasilnya dibagi menurut porsi hak bagian dari masing-masing ahli waris ;10. Menghukum kepada Para Penggugat, para Tergugat dan Para Turut Tergugat dalam Konpensi atau siapapun yang menguasai dan memperoleh hak daripadanya untuk mengosongkan tanah obyek sengketa berupa tanah dan sawah sebagaimana tersebut pada butir 6 amar putusan ini dan selanjutnya menyerahkan kepada Para Penggugat, para Tergugat dan Para Turut Tergugat dalam Konpensi yang berkedudukan sebagai ahli waris secara berjenjang dari Inaq Atimah, dengan tanpa syarat dan beban apapun;11. Menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI :1. Menyatakan gugat balik Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada para Tergugat Konpensi/para Penggugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 9.756.000,- ( Sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2011/PA.GM.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2011/PA.GM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
124
63