Putusan PA SOA SIO Nomor 0044/Pdt.G/2012/PASS |
|
Nomor | 0044/Pdt.G/2012/PASS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | nikahtalakgugatceraicerai talakperceraiangugatanpengadilan agama soasiotalak ra'jiverstek |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 29 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PA SOA SIO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ismail Warnangan |
Hakim Anggota | Mustafa Wahib Latukau |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) sah dan berharga ;3. Menetapkan harta-harta berikut berupa :A. Tanah dan Bangunan serta Piutang :a.1. Sebidang tanah/kintal rumah sertifikat No - Tahun 1983 dan gambar situasi An. Tergugat (TERGUGAT), di atasnya terdapat sebuah rumah permanen berukuran 8x18 meter terletak di Kelurahan Seli RT/RW 03/02, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Setapak, Selatan berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah atas nama Bapak BATAS TANAH I/ PEMILIK SERTIFIKAT II, Timur berbatasan dengan Jalan Setapak Barat berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 2a.2. Sebidang tanah/kintal rumah sertifikat No - Tahun 1983 dan gambar situasi An. BATAS TANAH 1/PEMILIK SERTIFIKAT II(belum balik nama), di atasnya terdapat sebuah rumah permanen berukuran 7x14 meter terletak di Kelurahan Seli RT/RW 03/02, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Setapak, Selatan berbatasan dengan Sebidang tanah kosong milik BATAS TANAH 3, Timur berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah atas nama bapak TERGUGAT, Barat berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 2 ;a.3. Piutang sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga piluh juta rupiah) ;a.4. Sebidang tanah/kintal rumah dan di atasnya sebuah bangunan rumah parmanent, Sertifikat No - 1986 beserta gambar situasi An. ANAK I PENGGUGAT DAN TERGUGAT(Anak Penggugat dan Tergugat) berukuran 10 x 12 meter terletak di Kelurahan Akehuda Kota Ternate, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 6, Selatan berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 7, Timur berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 8, Barat berbatasan dengan Jalan Aspal ;a.5. Sebidang tanah seluas 175 M2 terletak di Kelurahn Seli RT/RW 03/02, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 9, Selatan berbatasan dengan Tanah kosong bapak BATAS TANAH 10, Timur berbatasan dengan Jalan Aspal, Barat berbatasan dengan Rumah BATAS TANAH 11 ;a.6. Sebidang tanah/kintal rumah seluas 175 M2 terletak di Kelurahn Seli RT/RW 03/02, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Setapak, Selatan berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 12, Timur berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 13, Barat berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal rumah BATAS TANAH 14 ;a.7. Sebidang tanah/kintal rumah seluas 446 M2 terletak di Kelurah Seli RT/RW 04/02, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Mushola, Selatan berbatasan dengan Sebidang tanah/kintal BATAS TANAH 15, Timur berbatasan dengan Jalan Setapak, Barat berbatasan dengan Jalan Setapak ;a.8. Sebidang tanah seluas 1.222 M2 terletak di Kelurahan Dowora (SMP Tsanawiyah) diatas tanah tersebut ada tanaman perkebunan berupa 1 pohon pala dan 16 pohon kelapa, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 16, Selatan berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 17, Timur berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 18, Barat berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 19;a.9. Sebidang tanah perkebunan berukuran : sebelah utara 521, 80 m, sebelah selatan 44,30 m, sebelah timur 60,70 m, sebelah barat 39 m terletak di Kelurahan Seli, dengan batas batas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 20, Selatan berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 21, Timur berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 22 (Alm), Barat berbatasan dengan Tanah milik BATAS TANAH 23(Alm) ;B. Kendaraan bermotor berupa : b.1 Satu Unit Mobil Avanza bernomor polisi DG - An ANAK V PENGGUGAT DAN TERGUGAT(anak Penggugat dan Tergugat) ;b.2 Satu Unit Motor Suzuki Satria bernomor polisi DG - B An TERGUGAT ;b.3 Satu Unit Suzuki Satria atas nama PEMILIK MOTOR;C. Perabot rumah tangga berupa :? (Di Kelurahan Seli Tidore)c.1. 2 buah lemari pakaian model 2 pintu diperoleh tahun 2002 dengan harga 1 lemari Rp. 1.250.000,- x 2 = 2.500.000,- ;c.2. 1 buah lemari model 3 pintu yang diperoleh tahun 2006 seharga Rp. 1.500.000,- ;c.3. 2 buah lemari pakaian model 2 pintu diperoleh tahun 2006 dengan harga 1 lemari Rp. 2.000.000,- x 2 = 4.000.000,- ;c.4. 2 Set kursi sofa yang diperoleh tahun 2003 masing-masing dengan harga berbeda 1 set seharga Rp. 3.500.000,- dan satu set lagi seharga Rp. 2.000.000,- = Rp 5.500.000,- ;c.5. 1 buah kulkas seharga Rp. 800.000,- dan 1 unit Freezer seharga Rp 2.000.000,- = Rp 2.800.000,- ;c.6. 1 buah mesin cuci diperoleh tahun 2010 seharga Rp. 3.600.000,-? (Di Kelurahan Akehuda Ternate)c.7. 1 set tempat tidur yang diperoleh tahun 2001 seharga Rp. 6.000.000,- ;c.8. 2 buah lemari model 2 pintu diperoleh tahun 2001 seharga 1 lemari Rp. 1.000.000,- x 2 = 2.000.000,- ;c.9. 1 buah kulkas yang diperoleh tahun 2001 seharga Rp. 1.750.000,- ;c.10. 2 set kursi sofa yang diperoleh tahun 2001 masing-masing dengan harga berbeda , 1 set seharga Rp. 3.500.000,- dan 1 set lagi seharga Rp. 3.000.000,- = Rp. 6.500.000,- ; D. Perusahaan/Badan usaha berupa :d.1 Badan usaha jasa konstruksi, berbentuk Perseroan Komandier (CV) alamat Kelurahan Seli Akta Notaris Nomor - tahun 2003 An ANAK V PENGGUGAT DAN TERGUGAT(anak Penggugat dan Tergugat) ;d.2 Badan usaha jasa tour dan travel, alamat : Jln Pasar Sarimalaha, Izin Usaha Nomor : - An ANAK V PENGGUGAT DAN TERGUGAT(anak Penggugat dan Tergugat) ;E. Perhiasan emas seberat 56 gram ;Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ; 4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat mendapat (seperdua) bagian dari keseluruhan harta bersama dalam poin 3 amar putusan di atas ;5. Menyatakan Penggugat berhak atas bagian dari harta bersama berupa :? Sebagian emas seberat 33 gram dan perabot rumah tangga yang ada diKelurahan Akehuda, Kota Ternate (objek sengketa poin 3.C butir c.7, c.8, c.9, dan c.10) ;? Sebidang tanah dan bangunan terletak di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate SHM No -/1986 (objek sengketa poin 3 A butir a.4 gugatan Penggugat) ;? Satu unit mobil Avanza Nomor Polisi DG - a.n ANAK V PENGGUGAT DAN TERGUGAT;? Sebidang tanah dan bangunan (objek sengketa poin 3A butir a.6 gugatan Penggugat);? Badan usaha jasa travel berikut sarananya (objek sengketa poin 3 D butir d.2 gugatan Penggugat) ;Menjadi bagian hak Penggugat ;6. Menyatakan Tergugat berhak atas bagian dari harta bersama berupa :? Bangunan rumah (objek sengketa poin 3 A butir a.1 gugatan Penggugat) ;? Tanah dan bangunan (objek sengketa poin 3 A butir a.2 gugatan Penggugat ;? Sebidang tanah terletak di Kelurahan Dowora SHM Nomor - (objek sengketa poin 3.A butir a.8)? Sebagian emas seberat 23 gram dan perabot rumah tangga yang ada di Kelurahan Seli (objek sengketa 3.C butir c.1, c.2, c.3, c.4, c.5, dan c.6) ;? Badan usaha jasa konstruksi (objek sengketa poin 3D butir d.1 gugatan Pengugat) ;Menjadi bagian hak Tergugat ;7. Menyatakan harta-harta berupa :? Piutang sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) ;? Sebidang tanah dan bangunan terletak di Kelurahn Seli (objek sengketa poin 3.A butir a.5) ;? Sebidang tanah dan bangunan terletak di Kelurah Seli (objek sengketa poin 3.A butir a.7) ;? Sebidang tanah perkebunan terletak di Kelurahan Seli (objek sengketa poin 3.A butir a.9) ;? Satu unit motor suzuki satria atas nama PEMILIK MOTOR;Dibagi menjadi 2 bagian dimana bagian menjadi hak Penggugat dan bagian menjadi hak Tergugat ;8. Menghukum Tergugat atau siapa saja untuk menyerahkan harta-harta sebagaimana disebutkan dalam butir 5 (lima) amar putusan ini kepada Penggugat ;9. Menghukum Penggugat atau siapa-siapa untuk menyerahkan harta-harta sebagaimana disebutkan dalam butir 6 (enam) amar putusan ini kepada Tergugat ;10. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta-harta sebagaimana disebutkan dalam amar putusan butir 7 dengan bagian yang sama besar yaitu (setengah bagian) bagian kepada Penggugat dan (setengah bagian) bagian kepada Tergugat ;11. Menyatakan jika harta-harta sebagaimana disebutkan dalam butir 10 (sepuluh) amar putusan ini tidak dapat dilakukan secara natural, maka dilakukan lelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagian masing-masing ;DALAM INTERVENSI? Menolak gugatan Penggugat Intervensi seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN DALAM INTERVENSI1. Menghukum Penggugat/Tergugat Intervensi I dan Tergugat/Tergugat Intervensi II untuk secara bersama-sama (tanggung renten) membayar biaya perkara sebesar Rp 10.441.000,- (Sepuluh juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;2. Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0044/Pdt.G/2012/PASS.zip
- Download PDF
- 0044/Pdt.G/2012/PASS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
36
9