Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kaswanto |
Hakim Anggota | Gus Maksum Mulyohadi, Edi Ruswandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm) dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menyatakan uang titipan terdakwa RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm) sejumlah Rp. 105.000.000,00 (seratus lima juta rupiah), dirampas sebagai uang pengganti kerugian negara dan disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah dan kelebihan uang sejumlah Rp. 5.042.750,00 (lima juta empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dikembalikan kepada RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm);6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti yaitu : 1) 1 (satu) Lembar Disposisi Dinas PU Kab. Kotim No. Agenda 824 tanggal 19 Agustus 2014;2) 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Test Tanah Timbunan dari PT. ENDEK tanggal 18 Agustus 2014 kepada Kadis PU Kab. Kotim;3) 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas PU Kab. Kotim kepada Dirut PT. ENDEK Nomor : 056/5726/DPU/VIII/2014, tanggal 29 Agustus perihal Hasil Test Tanah Timbunan dengan lampiran 9 (sembilan) Lembar Hasil Test tanah Timbunan.4) 4 (empat) lembar foto copy yang telah dilegalisir DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum TA. 2014 program pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan anggaran sebesar Rp.7.000.000.000,- dan pekerjaan pengawasan teknis pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan anggaran sebesar Rp.125.000.000,-.5) 1 (satu) buah buku Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 620/28/VI/PJLK-BM/2014, tanggal 02 Juni 2014 pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.6.403.459.000,- dan pelaksana PT. Endek.6) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Addendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 620/28-a/VII/BM.2014, tanggal 23 Juli 2014 pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.6.403.459.000,- dan pelaksana PT. Endek.7) 1 (satu) buah buku Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 622.5/62/VI/BM.2014, tanggal 09 Juni 2014 pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.121.495.000,- dan pelaksana CV. Wijaya Cipta Karya.8) 1 (satu) buah buku Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 622.5/141/XI/BM.2014, tanggal 05 Nopember 2014 pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.121.495.000,- dan pelaksana CV. Wijaya Cipta Karya.9) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua 3-Telaga Pulang).10) 1 (satu) buah buku buku foto copy yang telah dilegalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua 3-Telaga Pulang).11) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Kerangka Acuan Kerja dan Bill of Quantity Dinas PU Kab. Seruyan pada pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III) Tahun 2014.12) 1 (satu) buah buku Laporan Back Up data quantity kegiatan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang).13) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan Juni 2014.14) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan Juli 2014.15) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan Agustus 2014.16) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan September 2014.17) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan Oktober 2014.18) 1 (satu) buah buku Laporan Kemajuan pekerjaan Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan Nopember 2014.19) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan I pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 09 Juni 2014 s/d 05 Juli 2014.20) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan II pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 06 Juli 2014 s/d 02 Agustus 2014.21) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan III pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 03 Agustus 2014 s/d 06 September 2014.22) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan IV pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 07 September 2014 s/d 04 Oktober 2014.23) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan V pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 05 Oktober 2014 s/d 01 Nopember 2014.24) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan VI pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 02 Nopember 2014 s/d 18 Nopember 2014.25) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Dokumentasi Kegiatan pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang).26) 1 (satu) buah buku Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran atas pembangunan pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang), yang berisi :- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran uang muka 20 % senilai Rp.1.280.691.800,-.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran termin I 45 % senilai Rp.2.305.245.240,-.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran termin II 70 % senilai Rp.896.484.260,-- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran termin III 95 % senilai Rp.1.600.864.750,-- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembayaran masa pemeliharaan 5 % senilai Rp.320.172.950,-.27) 1 (satu) buah buku SPP/SPM pengawasan Teknis pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan pelaksana CV. Wijaya Cipta Karya nilai kontrak Rp.121.495.000,-.Dikembalikan kepada Dinas PU Kabupaten Seruyan.28) 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan RUSTAM EFFENDY terkait peminjaman perusahaan CV. Wijaya Cipta Karya yang ditandatangani diatas materai oleh RUSTAM EFFENDY di Palangka Raya, 9 Juni 2014;29) 2 (dua) lembar asli rekening koran atas nama CV. Wijaya Cipta Karya dengan nomor rekening : 100-003-000001106-6 periode 01 Desember 2014 s/d 31 Desember 2014 yang diterbitkan oleh Bank Kalteng Cabang Palangka Raya tanggal 28 ? 08 ? 2016;Tetap terlampir dalam berkas perkara.30) 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan RUSTAM EFFENDY terkait peminjaman perusahaan CV. Wijaya Cipta Karya yang ditandatangani diatas materai oleh RUSTAM EFFENDY di Palangka Raya, 10 Desember 2015 dan telah di legalisasi pada Notaris WIN ADITYA ARIBAWA, SH, MKn.Dikembalikan kepada Notaris WIN ADITYA ARIBAWA, SH, MKn;9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
71
42