- Menyatakan Terdakwa I MOCHAMAD BASUKI, Terdakwa II SANTOSO dan Terdakwa III R. RAHMAN AGUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama dengan perbarengan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MOCHAMAD BASUKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II SANTOSO dan Terdakwa III R. RAHMAN AGUNG tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun, serta denda masing-masing sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I MOCHAMAD BASUKI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa II SANTOSO dan Terdakwa III R. RAHMAN AGUNG untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya di sita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I MOCHAMMAD BASUKI berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 (empat) tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti :
- Barang Bukti Nomor: 1-112, 115-144, 152, 153 Digunakan dalam perkara lain :
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 821.2/21.08/212/2016, tanggal 26 Desember 2016 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan (ROHAYATI) dan lampirannya
- 1 (satu) lembar FC Legalisir Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/2108/212/2016 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan atas nama Ir. BAMBANG HERYANTO, M. Agr tanggal 26 Desember 2016, beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/7335/212.4/2016 tanggal 30 Desember 2016 atas nama Ir. BAMBANG HERYANTO, M. Agr
- 1 (satu) lembar FC Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/11/212.4/2017 tanggal 03 Januari 2017 atas nama Ir. BAMBANG HERYANTO, M. Agr
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.353355 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 20142019
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/12/KPTSPimp/060/2014 tentang Sususan Pimpinan dan Keanggotaan KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/9/KPTSPimp/060/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 188/9/KPTSPimp/060/2015 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/7/KPTSPimp/050/2017 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/12/KPTSSekwan/050/2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Staf KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/16/KPTSPimp/060/2014 tentang Mitra Kerja KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/1/KPTSPimp/050/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 188/16/KPTSPimp/060/2014 tentang Mitra Kerja KomisiKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) lembar Komposisi Keanggotaan Komisi B (Perekonomian) DPRD Propinsi Jawa Timur Masa Bhakti 20142019 (per 4 Mei 2017)
- 1 (satu) lembar Daftar Absensi NamaNama Pimpinan dan Anggota Komisi B (Perekonomian) DPRD Propinsi Jawa Timur 20142019
- 1 (satu) bundel Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/62/KPTSSekwan/050/2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Tim Ahli Komisi B (Perekonomian) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
- 1 (satu) bundel asli Keterangan/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, yang disusun oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Januari 2017
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 188/33/013.1/2017, tanggal 5 Januari 2017 perihal Permintaan Draft Raperda dan Naskah Akademik Pembahasan Tahun Sidang 2017 dan lampiran
- 1 (satu) lembar draft Berita Acara Rapat Pembahasan Persiapan Rancangan Peraturan Daerah, tanggal 13 Januari 2017
- 2 (dua) lembar asli Surat Nomor : 524.3/0625/115.05/2017, tanggal 19 Januari 2017 perihal Usulan Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 090/1129/050/2017, tanggal 2 Februari 2017 perihal Kunjungan Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov Jatim dan lampiran
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Nomor : 524/09/122.4/2017, tanggal 8 Februari 2017 Perihal Laporan Hasil Pertemuan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi B dengan Dirjen PKH dan Memo Pengantar
- 1 (satu) lembar fotokopi surat nomor 10/Kom.B/II/2017 tanggal 9 Pebr 2017 perihal Usulan Tambahan Pembahasan Raperda.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 090/1586/050/2017, tanggal 17 Februari 2017 perihal Kunjungan Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov Jatim dan lampiran beserta lembar disposisinya
- 2 (dua) lembar surat nomor 50/BAPERDA/V/2017 tanggal 15 Mei 2017 perihal Penyampaian Hasil Rapat dengan 4 (empat) lembar lampiran berupa daftar absensi.
- 1 (satu) bundel draft 16 Mei 2017 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor .... Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 090/4502/050/2017, tanggal 19 Mei 2017 perihal Kunjungan Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov. Jatim dan lampiran
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 090/4807/050/2017, tanggal 26 Mei 2017 perihal Kunjungan Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov Jatim dan lampirannya;
- 2 (dua) lembar Telaahan Staf Nomor : 524/54/115.05/2016, tanggal 16 Juni 2016 perihal Revisi Perda Nomor 3 tahun 2012 dan lampiran beserta memo pengantar
- 2 (dua) lembar asli Surat Dinas Peternakan Nomor : 524.3/6920/115.05/2016, tanggal 25 Juli 2016 perihal : Revisi Perda dan Pencabuan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur
- 1 (satu) lembar draft Surat Nota Dinas perihal Laporan Hasil Pertemuan dengan Biro Hukum dalam Rangka Revisi Perda Nomor 3 tahun 2012
- 1 (satu) lembar Surat Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Nomor : 524.3/9801/115.05/2016, tanggal 26 Oktober 2016 perihal Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 dan lampiran
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen konsep revisi I Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Perihal Penyampaian Kajian Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor: 090/4095/050/2017
- 1 (satu) bundel Kajian Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
- 5 (lima) lembar Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011, tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif
- 1 (satu) bundel Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49/Permentan/PK.440/10/2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat pada Saat Reses III DPRD Jatim Tahun 2016 (Dapil I)
- 2 (dua) bundel Lampiran Hasil Reses III tahun 2016 DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014 - 2019 (Dapil III)
- 2 (dua) bundel Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Saat Reses III DPRD Jatim tahun 2016 (Dapil IV)
- 2 (dua) lembar Lampiran Hasil Reses III tahun 2016 DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014 - 2019 (Dapil V)
- 3 (tiga) lembar Lampiran Hasil Reses III tahun 2016 DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014 - 2019 (Dapil VI)
- 1 (satu) bundel Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Saat Reses III Tahun 2016 Dapil VII (Kabupaten Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan dan Ngawi (Dapil VII)
- 2 (dua) bundel Laporan Hasil Reses III Tahun 2016, Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Saat Reses DPRD Jatim Tahun 2016 (Dapil VIII)
- 1 (satu) lembar Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Saat Reses III DPRD Jatim Tahun 2016 (Dapil IX)
- 1 (satu) lembar Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Saat Reses III DPRD Jatim Tahun 2016 (Dapil X)
- 3 (tiga) lembar penyerapan Aspirasi Masyarakat DAPIL XI dalam Reses III TH 2016 (Dapil XI)
- 1 (satu) bundel Jawaban Daftar Usulan Aspirasi Masyarakat pada Saat Reses III DPRD Jawa Timur Tahun 2016 DAPIL 1 s/d XI, Komisi B (Perekonomian)
- 2 (dua) lembar Laporan Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2016 Satker : Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
- 1 (satu) bundel Rencana dan Realisasi Program Kegiatan APBD tahun 2016 Triwulan I, Instansi : Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) buku berwarna hijau motif batik yang didalamnya terdapat agenda Undangan terkait dengan Raker Kom. B DPRD Provinsi Jawa Timur, Acara : Evaluasi Program Kegiatan Triwulan I tahun 2017 tanggal 20 Maret 2017 di Ruang Rapat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur untuk SKPD
- 4 (empat) lembar asli Pointers Rapat Kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Evaluasi Program Kegiatan Triwulan I tahun 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, tanggal 20 Maret 2017
- 1 (satu) bundel Evaluasi Pelaksanaan Program Triwulan I Tahun 2017 ? Bahan Rapat Kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2017, tanggal 20 Maret 2017 (belum ditandatangani)
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Instansi/Mitra Kerja Komisi B (Perekenomian) DPRD Propinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel Evaluasi Pelaksanaan Prog./Keg. Triwulan I TA. 2017
- 1 (satu) bundel Dokumen ?BAB I Perkembangan Keuangan? Anggaran Program dan Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Holtikultura tahun 2017 bersumber APBD
- 2 (dua) lembar Rekapitulasi Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2017 Satker di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Periode Januari s/d Juni 2017, SKPD : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
- 3 (tiga) lembar Laporan Realisasi Anggaran tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan tangan terdapat kata-kata Jan Pertanian
- 1 (satu) lembar tulisan tangan ?catatan : Lap - 1, TW I - 150 - 650 juta: 13 + 8, yang terdapat pada halaman belakang dalam 1 (satu) bundel Realisasi Anggaran APBD + APBN TA 2017 UPT Pengembangan Hibah Holtikultura s/d Mei oleh UPT Pengembangan Benih Holtikultura 2017
- 1 (satu) lembar asli tulisan tangan yang terdapat catatan ?1. Bid. Produksi 7500x6 = 45.000.000, dst?
- 1 (satu) buah buku catatan berwarna putih dengan sampul bertuliskan ?PARTAI GERINDRA GERAKAN INDONESIA RAYA
- 1 (satu) bundel Bahan Rapat Kerja Dengan Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur Dalam Acara Evaluasi Program Kegiatan Triwulan Pertama (1) tahun 2017
- 1 (satu) rangkap Copy Surat Pemerintah Propinsi Jawa Timur Sekretariat Daerah Perihal : Rekonsiliasi Triwulan III Pelaksanaan APBD dan APBN Tahun Anggaran 2016 tanggal 04 Oktober 2016 ditujukan kepada Kepala Badan/Dias/Instansi/Lembaga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel Print Out Pemerintah Provinsi Jawa Timur Laporan Realisasi Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Dareah Tahun Anggaran 2016 Urusan Pertanian : (201) Pertanian, Organisasi : (0300) Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur
- 3 (tiga) lembar asli Realisasi Kegiatan APBN 2017 Bidang Kesehatan Hewan;
- 1 (satu) Map Merah yang berjudul Realisasi APBD s/d 20 Maret 2017 yang diambil dari Laci ke-3 buffet Lemari Piala (buffet laci kecil paling kiri) yang berisi 1 bundel dokumen berjudulkan DIPA Petikan Tahun 2017 Kementerian Keuangan Republik Indonesia (16 lembar) dan dokumen Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Daerah s/d 23 Maret 2017 (36 lembar).
- 1 (satu) lembar draft Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan (Januari 2017 s/d 20 Maret 2017) bidang Kesmavet
- 5 (lima) lembar dokumen yang terdiri dari Kartu Surat Masuk Rapat Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov Jatim, Lembar Disposisi dan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 13 Maret 2017
- 2 (dua) lembar fotocopy Nota Dinas Nomor 524/60/122.1/2017, tanggal 18 Mei 2017 perihal Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2017
- 2 (dua) lembar Rekap Kegiatan Bantuan Ternak APBD Dewan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
- 3 (tiga) lembar Rekaputilasi Lokasi Uji Petik;
- 3 (tiga) lembar Pertemuan Pemutakhiran Data Pemotongan Ternak di RPH Tahun 2017
- 1 (satu) buah Buku Agenda 2017 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berwarna Cokelat Muda
- 1 (satu) buku kas bertuiliskan KMV 2017 berwarna hitam.
- 2 (dua) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur berwarna Hijau Toska
- 1 (satu) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berwarna Hijau Lumut yang bertuliskan Slot Bulan September 2015
- 1 (satu) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berwarna Hijau Lumut yang bertuliskan Slot Bulan November 2015
- 1 (satu) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berwarna Hijau Lumut yang bertuliskan Slot Bulan Desember 2015
- 1 (satu) Map polos berwarna hijau bertuliskan Biro Ekonomi
- 2 (dua) Map Pemerintah Provinsi Jawa timur Sekretariat Daerah Biro Administrasi Sumberdaya Alam berwarna merah muda
- 1 (satu) Map polos berwarna kuning bertuliskan INDAG
- 1 (satu) Map polos berwarna hijau
- 1 (satu) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur berwarna putih
- 1 (satu) Map Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Perikanan dan Kelautan berwarna biru
- 1 (satu) buku kecil warna hitam yang didalamnya diantaranya terdapat catatan ?16/2/17 F. GOLKAR?
- 1 (satu) buku berwarna biru yang terdapat tulisan ?Pengadaan? yang didalamnya terdapat nama-nama perusahaan dan pekerjaan
- 1 (satu) bundel Daftar Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Metode Pelelangan dan E-Purchasing APBD sesuai Dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun Anggaran 2017, Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) buah buku Agenda warna coklat dengan bagian depan bertuliskan ?RAKONTEKNAS III DIREKTORAT KESMAVET YOGYAKARTA, 7 DESEMBER 2015
- 1 (satu) rangkap copy Lembar Disposisi Surat dari Fax. DPRD Provinsi Jatim yang diterima tanggal 14 Maret 2017 dengan Nomor Surat : 005/2359/050/2017 tanggal surat 13 Maret 2017, perihal : Rapat Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin, 20 Maret 2017 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Ruang Rapat Komisi B) yang diteruskan kepada Sekretaris beserta lampiran pendukungnya
- 1 (satu) rangkap asli Lembar Disposisi Surat dari Fax. Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Jatim yang diterima tanggal 12 April 2017 dengan Nomor Surat : 005/6473/033/2017 tanggal surat 12 April 2017 perihal : Ralat Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim, yang diteruskan kepada Sekretaris beserta lampiran pendukungnya
- 1 (satu) rangkap asli Lembar Disposisi Surat dari Fax. Biro Humas dan Protokol Sekda Prov. Jatim yang diterima tanggal 16 May 2017 dengan Nomor Surat : 005/9143/033/2017 tanggal surat 15 May 2017 perihal : Ralat Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim, yang diteruskan kepada Sekretaris beserta lampiran pendukungnya
- 1 (satu) rangkap asli Lembar Disposisi Surat dari Fax. Biro Humas dan Protokol Sekda Prov. Jatim yang diterima tanggal 30 May 2017 dengan Nomor Surat : 005/9913/033/2017 tanggal surat 29 May 2017 perihal : Ralat Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim, yang diteruskan kepada Sekretaris beserta lampiran pendukungnya
- 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Surat Dari : DPRD JATIM, Nomor Surat : 005/1786/050/2017, tanggal 23 Februari 2017 perihal Ralat Raker Pembahasan Raperda ttg Perubahan Perda. 3 Th 2014 ttg RPJMD yang berisi 1 (satu) lembar fotocopy Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/1786/050/2017, tanggal 23 Februari 2017 perihal Ralat Rapat Kerja
- 1 (satu) lembar printout Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 090/2104/050/2017, tanggal 6 Maret 2017 perihal Kunjungan Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov. Jatim.
- 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Surat Dari : DPRD JATIM, Nomor Surat : 005/2359/050/2017, tanggal 13 Maret 2017 perihal Raker Komisi B (perekonomian) DPRD Prov Jatim ttg Evaluasi Program Keg Triwulan Pertama Th. 2017 yang berisi 1 (satu) lembar fotocopy Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/2359/050/2017, tanggal 13 Maret 2017 perihal Rapat Kerja Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur dan lampiran
- 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Surat Dari : DPRD JATIM, Nomor Surat : 005/4140/050/2017, tanggal 8 Mei 2017 perihal Rapat2 Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang berisi
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/4140/050/2017, tanggal 8 Mei 2017 perihal Rapat-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur;
- (satu) lembar fotocopy Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/8204/033/2017, tanggal 8 Mei 2017 perihal Rapat-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim
- 1 (satu) Lembar Disposisi Surat Dari : SETDA JATIM, Nomor Surat : 005/9913/033/2017, tanggal 29 Mei 2017 perihal Ralat Rapat2 Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang berisi
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/9913/033/2017, tanggal 29 Mei 2017 perihal Ralat Rapat2 Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dan lampiran;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/4812/050/2017, tanggal 29 Mei 2017 perihal Ralat Rapat2 Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.
- 1 (satu) bundel Materi Jawaban Hasil Reses III Tahun 2016 DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019, ?Disajikan dalam Rapat kerja Komisi B DPRD Jawa Timur? tanggal 2 Februari 2017
- 1 (satu) bundel Evaluasi Program Kegiatan Triwulan Pertama Tahun 2017, ?Disajikan dalam Rapat kerja Komisi B DPRD Jawa Timur? tanggal 20 Maret 201
- 1 (satu) lembar fotokopi surat nomor 98/Kom.B/XI/2016 tanggal 10 Nopember 2016 perihal Usulan Pembahasan Raperda
- 1 (satu) lembar kertas putih bertuliskan tulisan tangan ?50 Basuki, 15 DW..?.
- 1 (satu) lembar kertas dengan tulisan DANA DPR
- 1 (satu) lembar sobekan kertas dengan tulisan tangan Sungai, dst
- 4 (empat) lembar print out dokumen Asumsi Pertanyaan dan Jawaban yang telah dikoreksi
- 1 (satu) buah buku catatan kecil yang berwarna hitam yang bertuliskan ?BUKU KERJA 2015?.
- 1 (satu) buah buku Agenda berwarna hitam yang bertuliskan ?Rapat Koordinasi Implementasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum? , ?Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015.
- 1 (satu) lembar tindasan Surat Perintah Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur Nomor : 094/445/121.4/2017, tanggal 3 Februari 2017 dan dokumen kelengkapan perjalanan dinas;
- 1 (satu) lembar tindasan Surat Perintah Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur Nomor : 094/204/121.4/2017, tanggal 19 Januari 2017 dan dokumen kelengkapan perjalanan dinas;
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 1 (satu) bundel Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
- 3 (tiga) lembar Copy Formulir Pembukaan Rekening koran BCA atas nama MOCH BASUKI, nomor rekening : 5110114844
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening tahapan BCA dengan nomor rekening : 051
- 10114844, Periode 012016 s/d 122016, atas nama MOCH BASUKI.1 (satu) bundel Mutasi Rekening tahapan BCA dengan nomor rekening : 05110114844, Periode 012017 s/d 062017, atas nama MOCH BASUKI
- 5 (lima) lembar Copy Formulir Permohonan Pembukaan rekening tahapan BCA atas nama R. RAHMAN AGUNG, Tanggal 13 Januari 2000, nomor rekening : 7220030436
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening tahapan BCA dengan nomor rekening : 07220030436, Periode 01-2016 s/d 12-2016, atas nama R. RAHMAN AGUNG.
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening tahapan BCA dengan nomor rekening : 07220030436, Periode 01-2017 s/d 06-2017, atas nama R. RAHMAN AGUNG
- 1 (satu) buah Iphone berwarna hitam/abuabu, Model A1586, FCC ID:BCGE2816A IC:579CE2816A IMEI : 355398071487242
- 1 (satu) buah handphone Samsung berwarna hitam, Model : SM-J500G/DS, IMEI : 353516/07/596234/8; 353517/07/596234/6, S/N: RR8GC08JDFH, yang didalamnya terdapat sebuah micro SD Sandisk 8 GB dan sebuah SIM Card Kartu Halo 4G LTE dengan ICCID : 0015 0000 0021 7098.
- 1 (satu) buah handphone berwarna hitam, merk LG, IMEI A:352270063576493, baterai BL52UH Typ 2100mAh, SIM Telkomsel 0020000002397591
- 1 (satu) unit handphone merk BlackBerry warna hitam type Q10, IMEI: 35676105162094 berikut baterainya dan simcard 4G telkomsel nomor 0325000000207210.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna gold type Galaxy Note 5, IMEI:353604/07/148167/7 berikut Simcard Simpati nomor 082234777719.
- 1 (Satu) buah Handphone I Phone 5 warna hitam A1429 dengan FCCID : BCBE2599A; IC : 579CE2610A; IMEI : 0136 2500 7476 855.
- 1 (Satu) buah Handphone Samsung Galaxy S7 Edge type SMG935FD, IMEI : 357325/07/173218/4 dan 357326/07/173218/2; SNSN : R8H B0708 XX
- 1 (satu) buah handphone Merk Samsung model : SM.A300H/DS, Imei 1 : 357572060990519, Imei 2 : 35753060990517, nomor seri : RSIGI3BTZKR dengan Sim Card 1 : Telkomsel Nomor ICCID : tidak diketahui dan Sim Card 2 : Indosat Nomor ICCID : 6201600022279847-U, tanpa memory eksternal, warna putih dengan softcase bening
- 1 (satu) buah handphone Merk Samsung model : SM.J110G, Imei 1 : 354028077018722, Imei 2 : 354029077018720, nomor seri : RR8GC04VSHA dengan Sim Card 1 : Telkomsel Nomor ICCID : 0525000001364562 dan Sim Card 2 : tidak ada, tanpa memory eksternal, warna biru tua
- 1 (satu) buah flah disc merk Toshiba 4 G warna putih nomor 1523156A082QARG01S
- 1 (satu) Flashdisk, Merk: Sandisk, Kode: BN160925508B,Kapasitas: 64 GB, yang didalamnya berisi file rekaman CCTV
- 1 (satu) media penyimpanan Flashdisk warna Silver Metallic merk HP, Nomor Model: v236w, S/N: 41651335 (dilihat dengan menggunakan USB Deview), Kapasitas: 8 GB
- 1 (satu) media penyimpanan Flashdisk warna Putih merk Toshiba, Nomor Model: U202, S/N: C412F52D6C79CFB0401019A4 (dilihat dengan menggunakan USB Deview), Kapasitas: 8 GB
- 1 (satu) media penyimpanan data elektronik jenis flashdisk, merk: Kingston DataTraveler G4, S/N : 60A44C3FAF75B0C0F99400E7, Kapasitas 8 GB, Warna putih ? kuning yang diperoleh dari Ruang keuangan;
- 1 (satu) media penyimpanan data elektronik jenis flashdisk, merk Sandisk Cruzer Blade, S/N : 4C530210040106110302, Kapasitas 8 GB, Warna hitam ? merah, penguasa barang Ghea Anindyaputri;
- 1 (satu) media penyimpanan DVD warna Putih merk GT-PRO, Nomor Kode: M76010426-0427, Kapasitas 4.7 GB dengan tulisan tangan "Data Komputer aspri 2016" yang ditanda tangani oleh Moh. Solehodin. A tanggal 7-6-2017.
- 1 (satu) media penyimpanan DVD warna Putih merk GT-PRO, Nomor Kode: M76010426-0427, Kapasitas 4.7 GB dengan tulisan tangan "Data Komputer aspri 2016-2017" yang ditanda tangani oleh Moh. Solehodin. A tanggal 7-6-17.
- 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis CD, merk Verbatim, S/N : A3131RE04131216LH, kapasitas 700 MB, bertuliskan DATA 2016 yang telah ditandatangani Ghea Anindyaputri, penguasa barang Ghea Anindyaputri
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan keterangan SN: MAPA09PC02172637 6
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan keterangan SN: MAPA09PC02172637 6
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan keterangan SN: MAPA25PH29064773 I
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan keterangan DVD-R SN: MAPA23PF12104854 3
- 1 (satu) Bluray, Model: BD-R, Merk: Maxell, S/N: ,Kapasitas: 25 GB, yang didalamnya berisi file rekaman CCTV
- Barang Bukti Nomor: 113,114,115 Dikembalikan kepada siapa barang disita
- 1 (satu) buku tabungan Mandiri Syariah Nama : SAYULI SUKARDIONO, No. Rekening : 7048605607, alamat : Dukuh Kupang Timur 11 No. 47.
- 1 (satu) buku tabungan BRI Simpedes, Nama : SAYULI SUKARDIONO, No. Rekening : 314801020142530, alamat : Dukuh Kupang Timur 11/47.
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI, No. Rek : 314801020142530, Nama : SAYULI SUKARDIONO, Nama Penyetor : SAYULI SUKARDIONO
- Barang Bukti Nomor 145-151 dirampas untuk Negara
- 1 (satu) buah paperbag warna coklat muda motif batik kombinasi warna hijau kuning coklat yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp. 100.000 sejumlah Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).
- 2 (dua) buah amplop warna putih yang masingmasing didalamnya terdapat uang pecahan Rp. 50.000 masingmasing sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp.110.000.000, (seratus sepuluh juta rupiah).
- Uang senilai Rp 71.950.000 dengan rincian
- 1 Amplop berisikan uang sejumlah Rp 8.200.000 pecahan Rp. 100.000 (82 lembar)
- 1 Amplop berisikan uang sejumlah Rp. 26.550.000 pecahan Rp. 100.000 (100 lembar), pecahan Rp. 100.000 (100 lembar), pecahan Rp. 50.000 000 (100 lembar), dan pecahan Rp. 50.000 (31 lembar
- 1 Amplop berisikan uang sejumlah Rp. 27.600.000 pecahan Rp. 100.000 (129 lembar), pecahan Rp. 100.000 (37 lembar), pecahan Rp. 50.000 (98 lembar)
- 1 Amplop berisikan uang sejumlah Rp. 9.650.000 pecahan Rp. 50.000 (51 lembar), dan pecahan Rp 100.000 (71 lembar)
- 1 Amplop berisikan uang sejumlah Rp. 6.050.000 pecahan Rp. 50.000 (75 lembar), dan pecahan Rp 100.000 (23 lembar)
- Uang sejumlah Rp. 31.086.000,- (Tiga puluh satu juta delapan puluh enam ribu rupiah)
- 1 (satu) buah tas kulit warna coklat merk ?COACH New York.?
- Uang tunai sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
Putusan PN SURABAYA Nomor 226/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
|
Nomor | 226/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rochmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samhadi, Br Hakim Anggota Adriano |
Panitera | Panitera Pengganti: Yanid Indra Harjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 152. 1 (satu) lembar kertas HVS bertuliskan tangan @ 20 X 16 org = 320 153. 1 (satu) buah buku bergambar bertuliskan ?cute asa cupcake!? Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 226/Pid.Sus-TPK/2017/PN_SBY.zip
- Download PDF
- 226/Pid.Sus-TPK/2017/PN_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
181
125