Putusan PN SEMARANG Nomor 139/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg. |
|
Nomor | 139/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suprapti |
Hakim Anggota | I Astara, Sinintha Y. Sibarani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa ALI MUSTAQIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan oleh karena itu kepada terdakwa ALI MUSTAQIM dari dakwaan Primair tersebut di atas;3. Menyatakan terdakwa ALI MUSTAQIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALI MUSTAQIM dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) Bendel Keputusan Bupati Rembang Nomor : 900/0228/2013 tanggal 04 Pebruari 2014 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Tahun Anggaran TA 2013 ;2. 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Kepala Dinas PU Kabupaten Rembang Nomor : 900 / 11 / 2013 tanggal 2 Nopember 2013 tentang Penunjukan Pengawas lapangan dan Penambahan Jumlah Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 ;3. 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Kepala Dinas PU Kabupaten Rembang Nomor : 900 / 4 /XI/ 2013 tanggal 1 Nopember 2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa dan Penambahan Jumlah Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 ;4. 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Kepala Dinas PU Kabupaten Rembang Nomor : 900 / 12 / 2013 tanggal 2 Nopember 2013 tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Penambahan Jumlah Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 ;5. 1 ( satu ) bendel dokumen penawaran CV Kabegjan Kegiatan APBD Kabupaten Rembang Pekerjaan PLP Jalan Karangsekar ? Babadan Kecamatan Kaliori Tahun anggaran 2013 ;6. 2 ( dua ) lebar Surat penyampaian hasil uji laboratorium bidang PU CV Bangun Abadi Sky tanggal 16 Desember 2013 ;7. 1 ( satu ) bendel dokumen pembayaran Termyn I yang terdiri dari : a. 1 lbr Surat bukti pembayaran ( C5 ) uang sejumlah Rp 187.056.000 dari Bendahara pengeluaran DPUK Rembang untuk CV Bangun Abadi Sky, PLP Jalan Karangsekar ? Babadan Kec. Kaliori tanggal 23 Desember 2013;b. 1 lbr Surat Perintah Membayar ( SPM ) LS tanggal 23 Desember 2013 kepada ALI MUSTAQIM Direktur CV Bangun Abadi Sky Rembang NO Rek Bank Jateng Cabang Rembang : 1.029.02787;c. 1 ( satu ) lbr lembar kontrol;d. 1 (satu) lbr Surat Pengantar SPPLS Barang dan Jasa;e. 1 ( satu ) lbr SPPLS Barang dan Jasa ( Ringkasan );f. 1 ( satu) lbr SPPLS Barang dan Jasa ( Rincian );g. 1 ( satu) lbr Surat pernyataan pengajuan SPPLS tanggal 23 Desember 2013;h. 1 ( satu) lbr berita acara pembayaran senin tanggal 23 Desember 2013;i. 1 ( satu) lbr pengajuan permohonan pembayaran pekerjaan PLP karangsekar ? babadan kec. Kaliori DPU Kab. Rembang TA 2013 Termyn Pertama tanggal 20 Desember 2013;j. 1 ( satu) lbr surat PLP karangsekar ? babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 20 Desember 2013 ditandatangani bendahara pengeluaran pembantu , Setyo astuti;k. 1 ( satu) lbr berita acara serah terima hasil pekerjaan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 16 Desember 2013;l. 1 ( satu) lbr laporan hasil pemeriksaan kegiatan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 17 Desember 2013;m. 3 ( tiga) lbr Berita Acara serah terima pekerjaan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 Penyerahan Pertama;n. 1 ( satu) lbr pakta integritas;o. 1 ( satu) lbr fotocopy slip setoran bank jateng , CV Bangun Abadi Sky , Jamsostek tangga; 30 Desember 2013;p. 1 ( satu) lbr fc surat setoran pajak daerah CV Bangun Abadi Sky , Pajak Mineral bukan logam dan batuan pasir tanggal 30 Desember 2013;q. 3 ( tiga ) lbr foto copy surat ketetapan pajak daerah tanggal 11 Desember 2013 , CV Bangun Abadi Sky;r. 1 ( satu ) bendel Fotocopy Surat Pemberitahuan ( SPT ) untuk wajib pajak / Retribusi dan badan usaha / Pemilik usaha CV Bangun abadi Sky;s. 1 ( satu ) lbr foto copy surat referensi bank dari Bank Jateng Cabang Rembang tertanggal 19 April 2011;t. 1 ( satu ) lbr surat pemberitahuan mulai kerja tangga; 16 Nopember 2013;u. 1 ( satu ) lbr surat permohonan pemeriksaan pekerjaan tanggal 20 Desember 2013;v. 1 (satu) lbr surat permohonan pembayaran Termyn I 95 % tanggal 20 Desember 2013;w. 2 ( dua) lbr chek lis penelitian kelengkapan dokumen SPP PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori;x. Laporan mingguan : minggu ke satu , minggu kedua , minggu ketiga , minggu ke empat;y. 1 ( satu ) bendel as built drawing PLP Jalan Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori;z. 1 ( satu) bendel Poto Dokumentasi 100 % PLP Jalan Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori; 8. 1 ( satu ) bendel dokumen pembayaran Termyn II ( 5 % ) yang terdiri dari : a. 1 lbr Surat bukti pembayaran ( C5 ) uang sejumlah Rp 9.845.000 dari Bendahara pengeluaran DPUK Rembang untuk CV Bangun Abadi Sky , PLP Jalan Karangsekar ? Babadan Kec. Kaliori tanpa tanggal 2014;b. 1 lbr Surat Perintah Membayar ( SPM ) LS tanggal 5 Nopember 2014 kepada ALI MUSTAQIM Direktur CV Bangun Abadi Sky Rembang NO Rek Bank Jateng Cabang Rembang : 1.029.02787;c. 1 ( satu ) lbr lembar kontrol;d. 1 (satu) lbr Surat Pengantar SPPLS Barang dan Jasa tanggal 4 Nopember 2014;e. 1 ( satu ) lbr SPPLS Barang dan Jasa ( Ringkasan );f. 1 ( satu) lbr SPPLS Barang dan Jasa ( Rincian );g. 1 ( satu) lbr Surat pernyataan pengajuan SPPLS tanggal 5 Nopember 2014;h. 1 ( satu) lbr berita acara pembayaran Sabtu tanggal 05 Nopember 2014;i. 1 ( satu) lbr pengajuan permohonan pembayaran pekerjaan PLP karangsekar ? babadan kec. Kaliori DPU Kab. Rembang TA 2013 Termyn Kedua tanggal 05 Nopember 2014;j. 1 ( satu) lbr surat PLP karangsekar ? babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 05 Nopember 2014 i bendahara pengeluaran pembantu , Setyo astuti;k. 1 ( satu) lbr berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 25 Juni 2014;l. 1 ( satu) lbr laporan hasil pemeriksaan kegiatan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 tanggal 25 Juni 2014;m. 3 ( tiga) lbr Berita Acara serah terima pekerjaan PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori TA 2013 Penyerahan Kedua .tanggal 25 Juni 2014;n. 1 ( satu) lbr srt pernyataan kebenaran dokumen;o. 1 ( satu) lbr fotocopy NPWP CV Bangun Abadi Sky;p. 1 ( satu ) lbr foto copy surat referensi bank dari Bank Jateng Cabang Rembang tertanggal 19 April 2011;q. 1 ( satu ) lbr surat permohonan pemeriksaan pekerjaan tanggal 25 Juni 2014;r. 1 (satu) lbr surat permohonan pembayaran Termyn II 95 % tanggal 2 Juli 2014;s. 2 ( dua) lbr chek lis penelitian kelengkapan dokumen SPP PLP Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori;t. 1 (satu ) bendel berita acara naskah serah terima;u. 1 ( satu ) bendel as built drawing PLP Jalan Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori;v. 1 ( satu) bendel Poto Dokumentasi 100 % PLP Jalan Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori;w. 1 ( satu) bendel foto dokumentasi pekerjaan PLP Jalan Karangsekar ? Babadan Kec. Kaliori .9. Surat Perintah Kerja Nomor : 00176 / K-KT / 1.03.03/ DAU / XI / 2013 Tanggal 13 Nopember 2013 Pekerjaan PLP Jalan Karangsekar-Babadan Kec. Kaliori.10. Fotocopy Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 813.3/ 670 / 99 Tanggal 17 Maret 1999 ;11. Fotocopy Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor : 821.1 / 1872 / 2000 Tanggal 12 Oktober 2000 12. Foto copy Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Rembang Nomor : 900 / 6 / XI / 2013 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Penambahan Kegiatan pada Dinas PU Kabupaten Rembang TA 2013 tanggal 1 Nopember 2013 beserta lampirannya ;13. 1 ( satu ) buah flash dish warna hitam ; Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan perkara lain; ? Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000.- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).Dirampas untuk dikembalikan kepada Negara melalui Kas Daerah Kabupaten Rembang;8. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
81
16