- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 12 Agustus 2016 Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna atas nama Ir. ELMIZAN Bin ALAMSYAH yang dimintakan banding, sekedar mengenai penjatuhan pidana yang dijatuhkan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa Ir. Elmizan Bin Alamsyah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah Turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :
- 1 (satu) lembar Photocopy dilegalisir Peta Lampiran SK Cetak Sawah Baru Payalah Kp. Karang Ampar Kec. Keto Kab. Aceh Tengah Luas : 600 Ha.
- 1 (satu) lembar Photocopy dilegalisir Peta Lampiran SK Repisi Cetak Sawah Baru Payalah Kp. Karang Ampar Kec. Ketol Kab. Aceh Tengah Luas : 275 Ha.
- 1 (satu) lembar Photocopy dilegalisir Peta Lampiran SK Repisi Cetak Sawah Baru Kp. Karang Ampar Kec. Ketol Kab. Aceh Tengah Luas 100 Ha.
- 1 (satu) lembar Photocopy dilegalisir Peta Lampiran SK Repisi Cetak Sawah Baru Bruksyah Kp. Karang Ampar Kec. Ketol Kab. Aceh Tengah Luas : 125 Ha ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK tanggal 26 Maret 2011 mengenai permohonan pencairan dana sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/416/2011 tanggal 28 Maret 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap II nomor 02/Klp-PJ/VI/2011 tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial II an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/733/2011 tanggal 13 Juni 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap III nomor 03/Klp-PJ/VIII/2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial III an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/248/2011 tanggal 4 Agustus 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV nomor 04/Klp-PJ/IX/2011 tanggal 12 September 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/285/2011 tanggal 13 September 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap V nomor 05/Klp-PJ/IX/2011 tanggal 11 Oktober 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial V an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/ /2011 tanggal 12 Oktober 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VI nomor 06/Klp-PJ/IX/2011 tanggal 26 Nopember 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VI an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/324/2011 tanggal 28 Nopember 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Jerik pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VII nomor 07/Klp-PJ/IX/2011 tanggal 29 Desember 2011 sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VII an. Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor 521/414/2011 tanggal 30 Desember 2011 ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK tanggal 26 Maret 2011 mengenai permohonan pencairan dana sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/417/2011 tanggal 28 Maret 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap II nomor 02/Klp-PT/VI/2011 tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial II an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/772/2011 tanggal 13 Juni 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap III nomor 03/Klp-PT/VIII/2011 tanggal 13 Agustus 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial III an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/246/2011 tanggal 15 Agustus 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV nomor 04/Klp-PT/X/2011 tanggal 01 Oktober 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/290/2011 tanggal 03 Oktober 2011
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap V nomor 05/Klp-PT/XI/2011 tanggal 11 Oktober 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial V an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/ /2011 tanggal 12 Oktober 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VI nomor 06/Klp-PT/XI/2011 tanggal 26 Nopember 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VI an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/323/2011 tanggal 28 Nopember 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Pantan Tengah pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VII nomor 07/Klp-PT/XI/2011 tanggal 29 Desember 2011 sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Tengah sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VII an. Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor 521/415/2011 tanggal 30 Desember 2011 ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK tanggal 26 Maret 2011 mengenai permohonan pencairan dana sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/415/2011 tanggal 28 Maret 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap II nomor 02/Klp-SC/VI/2011 tanggal 27 Juli 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial II an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/273/2011 tanggal 27 Juli 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap III nomor 03/Klp-SC/VIII/2011 tanggal 23 Agustus 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial III an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/277/2011 tanggal 24 Agustus 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV (20%) nomor 04/Klp-SC/X/2011 tanggal 17 Oktober 2011 sebesar Rp. 29.375.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 29.375.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV (20%) an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/293/2011 tanggal 18 Oktober 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV (20%) nomor 05/Klp-SC/XI/2011 tanggal 02 Nopember 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 50.000.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV (40%) an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/305/2011 tanggal 03 Nopember 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV nomor 06/Klp-SC/XI/2011 tanggal 26 Nopember 2011 sebesar Rp. 61.250.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 61.250.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/325/2011 tanggal 28 Nopember 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap V nomor 07/Klp-SC/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial V an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/343/2011 tanggal 13 Desember 2011.
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VI nomor 08/Klp-SC/XI/2011 tanggal 26 Nopember 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VI an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/324/2011 tanggal 28 Nopember 2011.
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Kelompok Tani Sari Coklat pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VII nomor 09/Klp-SC/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Sari Coklat sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar Photocopy Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VII an. Kelompok Tani Sari Coklat Nomor 521/414/2011 tanggal 30 Desember 2011 ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK tanggal 26 Maret 2011 mengenai permohonan pencairan dana sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/414/2011 tanggal 28 Maret 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap II nomor 02/Klp-H/VI/2011 tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial II an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/771/2011 tanggal 13 Juni 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap III nomor 03/Klp-H/VI/2011 tanggal 18 Juli 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial III an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/223/2011 tanggal 19 Juli 2011
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap IV nomor 04/Klp-H/IX/2011 tanggal 12 September 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial IV an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/284/2011 tanggal 13 September 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap V nomor 05/Klp-H/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Pantan Jerik Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial V an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/ /2011 tanggal 12 Oktober 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VI nomor 06/Klp-PJ/IX/2011 tanggal 26 Nopember 2011 sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan Sebesar Rp. 140.625.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VI an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/322/2011 tanggal 28 Nopember 2011.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kelompok Tani Harapan pada PPK mengenai permohonan pencairan dana tahap VII nomor 07/Klp-H/XII/2011 tanggal 13 Desember 2011 sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli RUKK Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan sebesar Rp. 103.150.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Sosial VII an. Kelompok Tani Harapan Nomor 521/344/2011 tanggal 15 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Sari Coklat Nomor : 521/84/2012 tanggal 20 Juni 2012 perihal Teguran I.
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Harapan Nomor : 521/85/2012 tanggal 20 Juni 2012 perihal Teguran I.
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor : 521/86/2012 tanggal 20 Juni 2012 perihal Teguran I.
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor : 521/87/2012 tanggal 20 Juni 2012 perihal Teguran I ;
- 2 (dua) lembar asli Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Harapan Nomor : 521/123/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran II.
- 2 (dua) lembar asli Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Sari Coklat Nomor : 521/122/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran II.
- 2 (dua) lembar photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor : 521/124/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran II.
- 2 (dua) lembar photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor : 521/125/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran II ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Sari Coklat Nomor : 521/190/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran III.
- 1 (satu) lembar photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Tengah Nomor : 521/193/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran III.
- 1 (satu) lembar photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Pantan Jerik Nomor : 521/192/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran III.
- 1 (satu) lembar photocopy Surat Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Aceh Tengah kepada Ketua Kelompok Tani Harapan Nomor : 521/191/2012 tanggal 4 Agustus perihal Teguran III ;
- Neraca Tingkat Satuan Kerja Per 31 Desember 2011 tanggal 02 Januari 2011.
- Laporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja untuk Semester yang berakhir 31 Desember 2011 satuan kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Tengah tanggal 02 Januari 2011.
- Neraca percobaan tingkat satuan kerja per 31 Desember 2011 satuan kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Tengah.
- Laporan Realisasi Anggaran Belanja Satuan Kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir 31 Desember 2011 satuan kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Tengah 7 (tujuh) halaman.
- Laporan Realisasi Pengembalian Belanja Satuan Kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir 31 Desember 2011 satuan kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Tengah 2 (dua) halaman ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) ;
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PID.TPK/2016/PT BNA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 22/PID.TPK/2016/PT BNA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2016 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 8 September 2016 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Maratua Rambe | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota |
Syaifoni h. Sudirman |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Mahdi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIPERBAIKI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama IR. ISDAWARNI Binti ISMAIL ISHAK.; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2016 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2016 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 22/PID.TPK/2016/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 22/PID.TPK/2016/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada