Putusan PN JAYAPURA Nomor 27/Pid.B/2012/PN-JPR |
|
Nomor | 27/Pid.B/2012/PN-JPR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PemalsuanSurat |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jack Johanis Octavianus |
Hakim Anggota | Syors Mambrasar, Asrulloh |
Panitera | Dakris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PENJARA : 2 TAHUN 6 BULAN |
Catatan Amar | 2. Menyatakan terdakwa DONNY SANTOSO al. ALOYSIUS DONNY SANTOSO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan? ;3. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa selama berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-030 0001 NNNC 3. 2. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-029 0001 NNNC 3.3. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-035 0001 NNNC 3.4. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-036 0001 NNNC 3.5. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-032 0001 NNNC 3.6. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN04. JPG) V01065-031 0001 NNNC 3.7. 1 (satu) lembar foto dengan kode (1_DSCN4.JPG) V01065-033 0001 NNNC3.8. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran pengurusan pembebasan tanah di Pemprov Papua sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 29 September 2009.9. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran rumah / tanah L. MEHUE sebesar Rp. 107.000.000,- (seratus tujuh juta rupiah) tanggal 02 September 2009.10. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran pengambilan sdr. DONNY SANTOSO berkaitan dengan tanah di Jl. Vihara Abepura sebesar Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) tanggal 03 Agustus 2009.11. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran pengurusan PBB untuk lokasi di Tanah Hitam seluas 10.010 M2 sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).12. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/02/2010 s/d tgl. 28/02/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.13. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/12/2009 s/d tgl. 31/12/2009, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.14. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/01/2010 s/d tgl. 31/01/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.15. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/10/2009 s/d tgl. 31/10/2009, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.16. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/08/2009 s/d tgl. 31/08/2009, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.17. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/08/2009 s/d tgl. 31/08/2009, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.18. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/04/2010 s/d tgl. 30/04/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.19. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/12/2010 s/d tgl. 31/12/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.20. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/11/2010 s/d tgl. 30/11/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.21. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/10/2010 s/d tgl. 31/10/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.22. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/09/2010 s/d tgl. 30/09/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.23. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/08/2010 s/d tgl. 31/08/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.24. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/07/2010 s/d tgl. 31/07/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.25. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/06/2010 s/d tgl. 30/06/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.26. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Bpk. IRIANTO No. rekening : 0174573176 periode tgl. 01/05/2010 s/d tgl. 31/05/2010, Giro Hit Bunga BB Perorangan Hal. 1, Cabang 268 Jayapura.27. 1 (satu ) eksemplar blangko sertifikat asli dengan nomor registrasi BB : 347623 Hak Guna Bangunan nomor : 00005 Provinsi Papua Kota Jayapura Kelurahan Waim Horok tanggal 21 Mei 2009 An. PT Enseval Putra Megatrading Tbk.28. 1 (satu) lembar blangko izin Mendirikan Bangunan nomor : 017/IMB-TKP/09 tanggal 17 Juni 2009 atas nama SUNYOTO.29. 1 (satu) lembar eksemplar Akta Jual Beli nomor : 22/PPAT/AJB/VI/2009 tanggal 09 Juni 2009 dari JOSHUA SANYI dengan IRIANTO lokasi Jl. Baru Psar Yotefa.30. 1 (kwitansi) pembelian sebidang tanah yang terletak di Jl. Baru Pasar Yotefa Kelurahan Waim Horok Distrik Abepura dengan luas 70X10.080 M2 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 09 Juni 2009 dari IRIANTO kepada JOSHUA SANYI.31. 1 (satu) eksemplar Akta Perjanjian Jual Beli Tanah nomor : 92 tanggal 30 Januari 2009 dari Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dari DIRHAMDAN, SH.32. 1 (satu) eksemplar Warmeking Adendum Perjanjian Jual Beli Tanah tanggal 30 Juli 2009 nomor : 24/Warr/VII/2009 dari Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dari DIRHAMDAN, SH.33. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 950.000.000,- (Sembilan ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 06 Pebruari 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.34. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di daerah Tanah hitam sebesar Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) tanggal 30 Maret 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.35. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 05 Juni 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.36. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 10 Juni 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.37. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 74.000.000,- (tujuh puluh empat juta rupiah) tanggal 26 Juni 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.38. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 27 Juli 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.39. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) tanggal 31 Juli 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.40. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 6.289.000.000,- (enam milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) tanggal 31 Juli 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.41. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah di Daerah Tanah Hitam sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) tanggal 09 Agustus 2009 oleh PT Enseval Putra Megatrading, Tbk kepada IRIANTO.Tetap terlampir di dalam berkas perkara ;7. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2012 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.B/2012/PN-JPR.zip
- Download PDF
- 27/Pid.B/2012/PN-JPR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/PID/2012/PT.JPR
Lainnya : 27/Pid.B/2012/PN.Jpr
Statistik
Statistik
135
67