- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Sulaiman bin Mahmud yang meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 1921 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Sulaiman bin Mahmud yaitu:
- Menyatakan Halimah yang meninggal dunia pada tanggal
12 Januari 1940 sebagai pewaris; - Menetapkan sebagai ahli waris dari Halimah yaitu:
- Menyatakan Mahmud bin Sulaiman yang meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1950 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Mahmud bin Sulaiman yaitu:
- Menyatakan Isa yang meninggal dunia pada tanggal
2 Januari 1963 sebagai pewaris; - Menetapkan sebagai ahli waris dari Isa yaitu:
- Menyatakan Musa bin Mahmud yang meninggal dunia pada tanggal 5 Maret 2009 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Musa bin Mahmud yaitu:
- Menyatakan Muhammad bin Sulaiman yang meninggal dunia pada tahun 1971 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris Muhammad bin Sulaiman yaitu:
- Tina (isteri)
- Sulaiman bin Muhammad (anak kandung laki-laki)
- Djohra binti Muhammad (anak kandung perempuan)
- Hj. Aida binti Muhammad (anak kandung perempuan)
- Aminah binti Muhammad (anak kandung perempuan)
- Rabiah binti Muhammad (anak kandung perempuan)
- Menyatakan Tina yang meninggal dunia pada tanggal
14 Oktober 1982 sebagai pewaris; - Menetapkan sebagai ahli waris dari Tina yaitu:
- Menyatakan Sulaiman bin Muhammad yang meninggal dunia pada tanggal 16 April 2006 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris Sulaiman bin Muhammad yaitu:
- Menyatakan Djohra binti Muhammad yang meninggal dunia pada tanggal 24 Maret 2008 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Djohra binti Muhammad yaitu:
- Menyatakan Hj. Aida binti Muhammad yang meninggal duna pada tanggal 26 Agustus 2014 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Hj. Aida binti Muhammad yaitu:
- Menyatakan Viechikara Teguh Triasetya bin Prof. Dr. Achmad Ali, SH,MH yang meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2015 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Viechikara Teguh Triasetya bin Prof. Dr. Achmad Ali, SH,MH yaitu:
- Menyatakan Aminah binti Muhammad yang meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2012 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Aminah binti Muhammad yaitu:
- Menyatakan Sitti Maemunah binti Sulaiman yang meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 1979 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Sitti Maemunah binti Sulaiman yaitu:
- Menyatakan HS. Husain bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 3 Mei 1991 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari HS. Husain bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan Muh. Ali bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 1998 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Muh. Ali bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan Prof. Dr. Achmad Ali, SH,MH bin Muh. Ali yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2012 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Prof. Dr. Achmad Ali, SH,MH bin Muh. Ali yaitu:
- Menyatakan Muh. Tahir bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2003 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Muh. Tahir bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan Abubakar bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 2000 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Abubakar bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan S. Sohfah yang meninggal dunia pada tanggal
20 Desember 2011 sebagai pewaris; - Menetapkan sebagai ahli waris dari S. Sohfah yaitu:
- Menyatakan Abdullah bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 18 September 1998 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Abdullah bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan Usman bin Saleh Assagaf yang meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2003 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Usman bin Saleh Assagaf yaitu:
- Menyatakan Sitti Shahidah binti Sulaiman yang meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 1987 sebagai pewaris;
- Menetapkan sebagai ahli waris Sitti Shahidah binti Sulaiman yaitu:
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0519/Pdt.P/2016/PA.Mks |
|
Nomor | 0519/Pdt.P/2016/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dra. Hj. Majidah |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Alimuddin, M. hakim Anggota 2: H. Hasanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 3.1. Halimah (isteri) 3.2. Mahmud bin Sulaiman (anak kandung laki-laki) 3.3. Muhammad bin Sulaiman (anak kandung laki-laki) 3.4. Sitti Maemunah binti Sulaiman (anak kandung perempuan) 3.5. Sitti Shahidah binti Sulaiman (anak kandung perempuan) 5.1. Mahmud bin Sulaiman (anak kandung laki-laki) 5.2. Muhammad bin Sulaiman (anak kandung laki-laki) 7.1. Isa (isteri) 7.2. Musa bin Mahmud (anak kandung laki-laki) 9.1. Musa bin Mahmud (anak kandung laki-laki) 11.1. Sitti Salma binti Musa (anak kandung perempuan) 11.2. Hasanuddin bin Musa (anak kandung laki-laki) 11.3. Ratna binti Musa (anak kandung perempuan) 11.4. Abdul Aziz bin Musa (anak kandung laki-laki) 11.5. Muh. Safri bin Musa (anak kandung laki-laki) 11.6. Muhlis bin Musa (anak kandung laki-laki) 11.7. Muhksin bin Musa (anak kandung laki-laki) 11.8. Sitti Aisyah binti Musa (anak kandung perempuan) 11.9. Yuliati binti Musa (anak kandung perempuan) 15.1. Sulaiman bin Muhammad (anak kandung laki-laki) 15.4. Aminah binti Muhammad (anak kandung perempuan) 15.5. Rabiah binti Muhammad(anak kandung perempuan) 21.3. Hadija binti Muh. Ali (anak kandung perempuan) 23.1. Devi Merdia binti Syahruzad (ibu kandung) 23.2. Clorin Tianti binti Muin (isteri) 25.1. Abd. Rasyid bin Pamanca Dg. Lau (suami) 27.6. Usman bin Saleh Assagaf (anak kandung laki-laki) 29.11. Najib bin HS. Husain (anak kandung perempuan) 29.12. Jafarushodiq, S.Sos bin HS. Husain (anak kandung laki-laki) 29.13. Sayid Sabiq bin HS. Husain (anak kandung laki-laki) 33.1. Hj. Aida binti Muhammad (ibu Kandung) 33.2. Dr. Wiwie Haryani, SH, MH binti Ramelan Rusman (isteri) 33.3. Viechikara Teguh Triasetya bin Prof. Dr. Achmad Ali, SH, MH (anak kandung laki-laki) 33.4. M. Musashi Achmad Putra, S.H. bin Prof. Dr. Achmad Ali, SH, MH (anak kandung laki-laki) 35.1. Hj. Syarifah Hasnah binti Karaeng Tiro (isteri) 35.2. Muh. Mahdi bin Muh. Tahir (anak kandung laki-laki) 35.3. Rosdiana binti Muh. Tahir (anak kandung perempuan) 35.5. Abdul Kadir bin Muh. Tahir (anak kandung laki-laki) 35.7. Erna binti Muh. Tahir (anak kandung perempuan) 35.8. Abdul Wahab bin Muh. Tahir (anak kandung laki-laki) 35.9. Muh. Zulfikar bin Muh. Tahir (anak kandung laki-laki) 37.1. S. Sohfah (isteri) 37.2. Haidir bin Abubakar (anak kandung laki-laki) 37.3. Nadira binti Abubakar (anak kandung perempuan) 37.4. Hasnah binti Abubakar (anak kandung perempuan) 37.5. Asma binti Abubakar (anak kandung perempuan) 37.6. Warda binti Abubakar (anak kandung perempuan) 37.8. Ilyas bin Abubakar (anak kandung laki-laki) 37.9. Nirma binti Abubakar (anak kandung perempuan) 39.1. Haidir bin Abubakar (anak kandung laki-laki) 39.2. Nadira binti Abubakar (anak kandung perempuan) 39.3. Hasnah binti Abubakar (anak kandung perempuan) 39.4. Asma binti Abubakar (anak kandung perempuan) 39.5. Warda binti Abubakar (anak kandung perempuan) 39.7. Ilyas bin Abubakar (anak kandung laki-laki) 39.8. Nirma binti Abubakar (anak kandung perempuan) 41.3. Usman bin Saleh Assagaf (saudara kandung laki-laki) 41.4. Munir bin HS. Husain (kemenakan laki-laki) 41.5. Mulyawati binti HS. Husain (kemenakan perempuan) 41.6. Halimah binti HS. Husain (kemenakan perempuan) 41.9. Abdul Wadud bin HS. Husain (kemenakan laki-laki) 45.1. Musa bin Mahmud (kemenakan laki-laki) 45.2. Hj. Norma binti Mahmud (kemenakan perempuan) Membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah Rp |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0519/Pdt.P/2016/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 0519/Pdt.P/2016/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada