- Menyatakan Terdakwa Ir. Ari Wibowo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencucian uang (sebagaimana dakwaan komulatif kelima Pasal 3 Undang-undang No.8 Tahun 2010);
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan komulatif kelima tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Ir. Ari Wibowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SLEMAN Nomor 185/Pid.B/2019/PN Smn |
|
| Nomor | 185/Pid.B/2019/PN Smn |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
| Kata Kunci | Penggelapan |
| Tahun | 2019 |
| Tanggal Register | 18 April 2019 |
| Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua: Nyoman Suharta |
| Hakim Anggota |
. hakim Anggota 2: Bambang Sunanto, Hakim Anggota 1: Kun Triharyanto Wibowo |
| Panitera | Panitera Pengganti: Iwan Sulistyanto. |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (Satu) bendel surat kesepakatan Jual Beli No 004/SKJB/KGD/II/2015, hari Sabtu tanggal 21 Februari 2015 pihak pertama /penjual Ir. Ari Wibowo (Direktur PT. Godha Properti dan pihak kedua /pembeli Ny. WORO RETNO NINDYA ; - 1 (Satu) bendel surat pesanan kavling dan bangnan No 004/SPKB/KGD/II/2015, an Ny.WORO RETNO NINDYA. tanggal 21 Februari 2015; - 1 (Satu) buah tanda terima pembayaran PT.GODHA PROPERTI telah diterima dari Ny.WORO RETNO NINDYA sebesar Rp.5.000.000,- tanggal 23 Februari 2015; - 1 (Satu) buah tanda terima pembayaran PT.GODHA PROPERTI telah diterima dari Ny.WORO RETNO NINDYA sebesar Rp.400..000.000,- tanggal 27 Maret 2015; - 1 (Satu) buah tanda terima pembayaran PT.GODHA PROPERTI telah diterima dari Ny.WORO RETNO NINDYA sebesar Rp.120.000.000,- tanggal 04 Mei 2015; - 1 (Satu) buah tanda terima pembayaran PT.GODHA PROPERTI telah diterima dari Ny.WORO RETNO NINDYA sebesar Rp.125.000.000,- tanggal 29 Mei 2015; - 1 (Satu) buah tanda terima pembayaran PT.GODHA PROPERTI telah diterima dari Ny.WORO RETNO NINDYA sebesar Rp.120.000.000,- tanggal 29 Mei 2015; - 1 (Satu) buah Kwitansi Bank Mandiri transfer No.Rek 137.00.111.2451-4 PT GODHA PROPERTI tanggal 05 Mei 2015 pengirim Zulfikar uang sebesar Rp.120.000.000; - 1 (Satu) buah Kwitansi Bank Mandiri transfer No.Rek 137.00.111.2451-4 PT GODHA PROPERTI tanggal 05 Mei 2015 pengirim BUDIONO. Uang sebesar Rp. 110.000.000 - 2 (Dua) buah buku tabungan tahapan BCA I KCP INTERCOM MEGAH No. Rek 6250150715 an. W. BRIYAN ARGA PUSPARANI; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Jambon No TTP 0014 sebesar Rp.10.000.000, sebagai uang tanda jadi 1 unit bangunan kostel di Kampoeng Gajah Jambon klaster tanggal 30 Juni 2015 - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.godha properti Kampoeng Gajah Jambon No. TTP-017 sebesar Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tigaratus juta rupiah) sebagi uang pelunasan 1 unit bangunan kostel tanggal 5 Agustus 2015; - 3 (Tiga) lembar surat kesepakatan jual beli No. 006/SKJB/KGJ/VI/2015 tanggal 30 September 2015 antara Ir. Ari Wibowo sebagi Direktur PT. Godha Properti selaku kuasa dari Joseph C hartanto selaku pemilik tanah dg No. SHM 7829/trihanggo dan SHM No. 734/Trihanggo a.n Andi Setiono selaku penjual dan Frans Kidjing Sutedja sebagi pembeli bangunan tipe 181 m2diatas tanah seluas 143 m2 di Kavling Gajah Kampoeng Jambon.; - 4 (Empat) lembar surat kesepakatan jual beli berupa spsifikasi bangunan,sieteplan, denah dan gambar tiga dimensi bangunan ; - 1 (Satu) buah salinan Akta Pengikatan jual beli No. 01 tgl 5 Agustus 2015; - 1 (Satu) bendel kesepakatan jual beli No. 002/SKJB/KCD/VIII/2014 berikut dg Siteplan kampoeng Gajah damai ; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Damai No. TTP 00027 sebsesar Rp.10.000.000,- sebagai uang tanda jadi 1 unit banguna rumah tinggal kampong gajah damai Cluster Blok No. A 05 dar H. Selamat B. Hartanto tanggal 11 Aguastus 2014; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Damai No. TTP- 00030 sebsesar Rp.90.000.000,- untuk 1 unit banguna rumah tinggal kampong gajah damai Cluster Blok No. A 05 dar H. Selamat B. Hartanto tanggal 25 Aguastus 2014;; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Damai No. TTP- 00040 sebsesar Rp.100.000.000, untuk 1 unit banguna rumah tinggal kampong gajah damai Cluster Blok No. A 05 dar H. Selamat B. Hartanto tanggal 25 September 2014-; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Damai No. TTP- 00052 sebsesar Rp.100.000.000,-; (BB dititipkan di Gudang Kejari Sleman) untuk 1 unit banguna rumah tinggal kampong gajah damai Cluster Blok No. A 05 dar H. Selamat B. Hartanto tanggal 24 Oktober 2014-; - 1 (Satu) lembar tanda terima pembayaran dari PT.GODHA PROPERTI Kampoeng Gajah Damai No. TTP- 00067 sebsesar Rp.100.000.000,-; (BB dititipkan di Gudang Kejari Sleman) untuk 1 unit banguna rumah tinggal kampong gajah damai Cluster Blok No. A 05 dar H. Selamat B. Hartanto tanggal 22 Desember 2014-; - 1 (satu) lembar slip setoran transfer dari No, rek 1360011796734 a.n H. Selamet B. hartanto ke No. Rek mandiri an. PT. Godha Properti sebesar Rp. 90.000.000,- tgl 22 Agustus 2014 - 1 (satu) lembar slip setoran transfer dari No, rek 1360011796734 a.n H. Selamet B. hartanto ke No. Rek mandiri an. PT. Godha Properti sebesar Rp. 100.000.000,- tgl 22 September 2014 - 1 (satu) lembar slip setoran transfer dari No, rek 1360011796734 a.n H. Selamet B. hartanto ke No. Rek mandiri an. PT. Godha Properti sebesar Rp. 100.000.000,- tgl 23 Oktober 2014 - 1 (satu) lembar slip setoran transfer dari No, rek 1360011796734 a.n H. Selamet B. hartanto ke No. Rek mandiri an. PT. Godha Properti sebesar Rp. 100.000.000,- tgl 23 Oktober 2014 - 1 (satu) buah brosur kampoeng gajah Damai Jl. Kaliurang Km. 8 Yogyakarta - 1 (satu) lembar daftar harga Kampoeng Gajah - 1 (satu) buah brosur kampoeng gajah Damai Jl. Kaliurang Km. 8 Yogyakarta - 1 (satu) lembar daftar harga Kampoeng Gajah - 6 (enam) lembar rekening tahapan Bank BCA No.rekening 02230304745 a.n Catur GunawanIr. - 1 (satu lembar kwitansi bukti pembayaran sebesar Rp. 480.000.000 empat ratus delapan puluh juta rupiah) guna membayar Take Over proyek Tamanan dari Godha banguntapan realindo tanggal 3 Februari 2017 yang ditantadangani oleh Ari Wibowo bermaterai 600 - 6 (enam) lembar rekening tahapan bank BCA No. rekening 02230304745 a.n Catur GunawanIr. - 6 (enam) lembar foto copy Business Plan yg di nashegel di kantor pos tanggal 19 Desember 2018 bermaterai 6000. - 1 (satu) lembar foto copy tanda terima tgl 4 september 2014 bermaterai 6000. yg di nashegel di kantor pos tanggal 19 Desember 2018. - 4 (empat) lembar kesepakatan bersama tanggal 4 sepember 2014 mermaterai 6000 ditandatangani oleh Ir. Ari Wibowo, H. Sadimin dan Nurgiyanto Al Salim yang di nashegel di kantor pos tanggal 19 Desember 2018 bermaterai 6000. - 2 (dua) buah foto copy sertifikat hak milik Nomor 01757 a.n Ratiyem dan sertifikat hak milik nomor 01758 a.n Ratiyem yang di nashegel Kantor Pos tanggal 19 Desember 2018 bermaterai 6000. - Foto copy Akta pendirian perseroan terbatas PT. Godha Properti Nomor 05 tgl 16 September 2014 yang di nashegel kantor Pos tgl 8 Februari 2019 bermaterai 6000. Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 ( Dua ribu rupiah ) ; |
| Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2019 |
| Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2019 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada

