Putusan PN SURABAYA Nomor 68/PID.SUS/2011/PN.SBY |
|
Nomor | 68/PID.SUS/2011/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Titik Budi Winarti |
Hakim Anggota | Sangadi, Saipuddin Zahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Drs. PAIT AL. WIYONO, S.H. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; ----------- Membebaskan Terdakwa Drs. PAIT AL. WIYONO, S.H. dari Dakwaan Primair; -------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Terdakwa Drs. PAIT AL. WIYONO, S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagimana dalam Dakwaan Subsidair ; ------------------------------- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. PAIT AL. WIYONO, S.H. dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ; ----------- Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan ; ----------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 138.508.750,- (seratus tiga puluh delapan juta lima ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) paling lama 1 (satu) bulan setelah perkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap dan apabila uang pengganti tidak di bayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; --------------------------- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; ------------------------------------------------ Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; ---------------------------------------------------- Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun 2009 ; ------------------------------------------------------------------------------ Peraturan Walikota Malang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Malang ; ------------ Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor ; ---------------------------- Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 dan 2009 ; ---------- Dokumen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Disnas Perhubungan Tahun 2009 ; ------------------------------------------------------------------------------ Peraturan Walikota Malang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 ; ------------------------------------------------------ Peraturan Walikota Malang Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 ; ------------------------------------------------------ Peraturan Walikota Malang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 ; --------------------------------------------------------------------------------------- Peraturan Walikota Malang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 ; --------------------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Nomor : 800.05/35.73.310/2009 tentang Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Dinas Perhubungan Tahun 2009 tanggal 7 Januari 2009 ; ---------------------------- Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/212/35.73.112/2009 tentang Penunjukkan Pengurusan Barang Unit dan Atasan Langsung Pengurus Barang Unit Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2008 ; Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/5/35.73.112/2009 tentang Penunjukkan Pengurusan Barang Unit dan Atasan Langsung Pengurus Barang Unit Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2009 ; -------------- Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Nomor : 800/1038/35.73.30/2009 tentang Perubahan Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2009 ; - Permohonan Pencairan dan Tambah Uang (TU) Tahun 2009 Nomor : 900/151/35.73.310/2009 Tanggal 4 Desember 2009 ; ------------------------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (UP) Tahun 2009 Nomor : 900/009/35.73.310/2009 tanggal 25 Pebruari 2009 ; --------------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-1) Tahun 2009 Nomor : 900/31/35.73.310/2009 Tanggal 27 April 2009 ; --------------------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-2) Tahun 2009 : 900/051/35.73.310/2009 Juli 2009 ; ------------------------------------------------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-3) Tahun 2009 Nomor : 900/089/35.73.310/2009 Tanggal 07 September 2009 ; ----------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-4) Tahun 2009 Nomor : 900/089/35.73.310/2009 Tanggal 12 November 2009 ; ------------ Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-5) Tahun 2009 Nomor : 900/136/35.73.310/2009 November 2009 ; ---------------------------- Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-5) Tahun 2009 Nomor : 900/149/35.73.310/2009 Tanggal 01 Desember 2009 ; ------------ Permohonan Pencairan Dana Uang Persediaan (GU-7) Tahun 2009 Nomor : 900/150/35.73.310/2009 Tanggal 3 Desember 2009 ; -------------- Surat Walikota Malang Nomor : 551/158/35.73.121/2008 Tanggal 09 Januari 2008 perihal Pelaksanaan Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Malang ; ------------------------------------------------------------------------------------ Surat Nomor : 551/512/35.73.310/2007 Tanggal 31 Desember 2007 perihal Rencana Pelaksanaan Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 ; ------------------------------------------------------------------- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 dan Tahun 2009 ; ------------------------------------------------------- Laporan Keuangan Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2009 ; ------- Kwitansi untuk Pembayaran Pinjaman Sementara untuk Kepentingan Dinas Perhubungan ; -------------------------------------------------------------------- Daftar Penerima Kupon BBM Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Kota Malang Bulan Januari s/d Desember 2008 ; ------------ Berita Acara Penerimaan Barang untuk Kupon Pembelian Bahan Bakar Minyak/Gas dan Kupon Pembelian Pelumas Tahun 2008 ; ------------------ Daftar Rekapitulasi Pembelian Kupon BBM Dinas Perhubungan Kota Malang Periode 28 Maret 2008 s/d 26 Mei 2009 ; ------------------------------- Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 551.2.3/011/35.73.310/2008 untuk Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dengan nilai kontrak Rp. 506.352.000,- Tahun Anggaran 2008 ; --------------------------------------------------------------------------------------- Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 551.2.3/009/35.73.310/2009 untuk Kegiatan Belanja Bahan Bakan Minyak/Gas dan Pelumas dengan nilai kontrak Rp. 331.992.000,- dengan pelaksanaan 1 April 2009 s/d 31 Desember 2009 ; ------------------ Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2009 pada Dinas Perhubungan Kota Malang ; ---------------------------------------------------------- Rekening Koran Tahun 2009 pada Dinas Perhubungan Kota Malang ; --- Buku Bantu Bendahara yang dibuat oleh Sdr. SOLEH, S.Pdi dan Sdr. RIDWAN ; ---------------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) berkas terdiri dari 5 (lima) bendel dan Surat Perjanjian Pekerjaan (KONTRAK) Nomor : 551.2.3/009/35/73.310/2009, Persyaratan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SKPD Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2009; 1 (Satu) berkas terdiri dari 7 (tujuh) bendel Persyaratan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SKPD Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 ; ----------------------------------------- (DIKEMBALIKAN KEPADA NEGARA Cq. PEMERINTAH KOTA MALANG Cq. DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG) ; ------------------ Formulir Setoran Pembayaran (Produk Pertamina), Bulan Januari 2008 s/d Desember 2008 ; -------------------------------------------------------------------- Formulir Setoran Pembayaran (Produk Pertamina), Bulan Januari 2009 s/d Desember 2009 ; -------------------------------------------------------------------- Buku Bukti Tanda Terima Penyerahan Kupon BBM Sdr. BAMBANG HADIONO, M.Pd ;------------------------------------------------------------------------ Laporan Harian Penjualan BBM di SPBU 54.651-04 (PT. POM ARJOSARI INDAH) Jl. R. Panji Soroso Malang. --------------------------------- (catatan pinjaman uang Sdr. Bambang Hadiono untuk pembayaran kupon BBM, Bulan April, Juni, Oktober, Nopember, Desember Tahun 2008 dan Bulan Januari, Maret, April, Mei, Nopember, Desember Tahun 2009) ; -------------------------------------------------------------------------------------- Kupon-Kupon BBM untuk Dinas Perhubungan Kota Malang yang diterbitkan oleh SPBU 54.651-04 (PT. POMARJOSARI INDAH) Jl. R. Panji Soroso Malang ; -----------------------------------------------------------(DIKEMBALIKAN KEPADA SPBU 54.651-04 (PT. POM ARJOSARI INDAH) MELALUI SAKSI ISWAHYUDI IRIANTO) ; ----------------------------- Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). ---------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
42
5