Putusan PA MUARA TEWE Nomor 18/Pdt.G/2014/PA.Mtw |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2014/PA.Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | harta bersamakabul |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PA MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | - Akhmad Baihaqi |
Hakim Anggota | - Ahmad Padli, S.ag. - Achmad Faroby |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan harta berupa :a). 1 (Satu) bidang tanah dengan rumah kayu di atasnya terletak di Jln Negara Muara Teweh- Banjarmasin Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 524 M2 (Lima Ratus Dua Puluh Empat Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Maswandi, Selatan dengan Nordiana, Timur dengan Abdul Muthalib dan sebelah Barat dengan Jl Negara ;b). 1 (Satu) bidang tanah dengan rumah kayu di atasnya terletak di Jln Negara Muara Teweh- Banjarmasin Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 543 M2 (Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Maswandi, Selatan dengan Nordiana, Timur dengan Abdul Muthalib dan sebelah Barat dengan Jl. Negara ;c). 1 (Satu) bidang tanah dengan Rumah Kayu di atasnya terletak di Desa Bukit Sawit dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 3096 M2 (Tiga Ribu Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Jalan, Selatan dengan Jalan, Timur dengan Ardiyuni dan sebelah Barat dengan Jalan ;d). 1 (Satu) bidang tanah dengan rumah kayu di atasnya terletak di Desa Bukit Sawit dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 1968 M2 (Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Jalan, Selatan dengan hutan, Timur dengan Juri dan sebelah Barat dengan Miran;e). 1 (Satu) bidang tanah terletak di Jln Negara Muara Teweh- Banjarmasin Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 1.503 M2 (Seribu Lima Ratus Tiga Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan H. Tauhid, Selatan dengan Isnawati, Timur dengan jalan dan sebelah Barat dengan anak sungai ;f). 1 (Satu) bidang tanah terletak di Jln Negara Muara Teweh- Banjarmasin Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 138 M2 (Seratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Hj. Raihanah, Selatan dengan Isnawati, Timur dengan Jalan dan sebelah Barat dengan Muhidin ;g). 1 (Satu) bidang tanah di atasnya terletak di Desa Bukit Sawit dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 2310 M2 (Dua Ribu Tiga Ratus Sepuluh Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Kaspul, Selatan dengan Saladri, Timur dengan jalan dan sebelah Barat dengan jalan ;h). 1 (Satu) bidang tanah kebun sawit di atasnya terletak di Desa Maranen dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan Jalan, Selatan dengan Jalan, Timur dengan Jalan dan sebelah Barat dengan Saleh ;i). 1 (Satu) bidang tanah kebun sawit di atasnya terletak di Desa Maranen dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan SHM 219, Selatan dengan SHM 205, Timur dengan SHM 217 dan sebelah Barat dengan Jalan;j). 1 (Satu) bidang tanah kebun sawit di atasnya terletak di Desa Maranen dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan SHM 148, Selatan dengan SHM 138, Timur dengan Jalan dan sebelah Barat dengan Jalan ;k). 1 (Satu) bidang tanah kebun sawit di atasnya terletak di Desa Maranen dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan SHM 363 dan SHM 364, Selatan dengan Jalan, Timur dengan Jalan dan sebelah Barat dengan Jalan ;l). 1 (Satu) bidang tanah seluas 440 M2 (Empat Ratus Empat Puluh Meter Persegi) dengan rumah di atasnya An. Raihanah terletak di Desa Busui RT 02 Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur berbatasan sebelah Utara dengan tanah Hak Sdr As?at, Selatan dengan Tanah Hak Sdr Zulkifli, Timur dengan Jalur Pipa Pertamina dan sebelah Barat dengan ranting sungai ;m). 1 (Satu) bidang tanah dan rumah terletak di Desa Bukit Sawit di Kelompok Tani Mekar Sari dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran berukuran lebar 15 Meter X 16 Meter dan panjang 23 Meter berbatasan dengan Nurkholik dan Sumarjo;n). 1 (Satu) bidang tanah yang terletak di Simpang Pramuka RT 27 RW 07 Kelurahan Lanjas Muara Teweh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara berukuran panjang 20 m (Dua Puluh Meter) lebar 10 m (sepuluh meter) persegi dengan berbatasan sebelah utara dengan jalan, selatan dengan Syahrani, timur dengan sungai Bengaris dan sebelah barat dengan Napiah;o). 1 (Satu) bidang tanah yang terletak ke dalam dari Jalan Negara RT 04 Kelurahan Jingah Muara Teweh Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara berukuran panjang 39,50 M (Tiga Puluh Sembilan koma lima puluh Meter), 17,50 M (Tujuh belas koma lima puluh meter), 20 M (dua puluh meter) 11 M (sebelas meter), sedangkan lebar 47 M (Empat Puluh Tujuh Meter) , 8,50 M ( Delapan koma lima puluh Meter) 26 M (Dua Puluh Enam Meter), 11 (sebelas meter) dengan berbatasan sebelah utara dengan Maswandi, selatan dengan anak sungai Karengan, timur dengan anak sungai Karengan dan sebelah barat dengan Ach Husni;p). 1 (satu) buah mobil penumpang Daihatsu Terios Nomor Plat KH 1318 E warna Silver Metalik dengan Dokumen Registrasi Pertama Nomor PS/STO/3764/5359;q). 1 (satu) buah sepeda motor Honda dengan nomor Plat DA 6930 ED warna Hitam dengan Identitas Pemilik Nomor F 4502647; r). 1 (satu) buah mobil Light Truck Mitsubishi warna kuning dengan nomor Plat 1999 TY ;s). Emas 225 gram (dua ratus dua puluh lima gram) dan uang kontan Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah);Adalah harta gono-gini antara Penggugat dengan Tergugat;3. Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam poin 2 di atas menjadi bagian (milik) Penggugat dan 1/2 (seperdua) bagian lainnya menjadi bagian (milik) Tergugat ;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua harta bersama tersebut dalam point 2 di atas secara natura dan apabila pembagian secara natura tidak dimungkinkan, maka dibagi secara in natura dengan dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi dua kepada Penggugat dan Tergugat ;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyerahkan 1/2 (seperdua) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat dan (seperdua) lainnya untuk Tergugat :6. Menyatakan gugatan Penggugat terhadap objek sengketa berupa :a). 1 (Satu) bidang tanah kebun An. Suriansyah terletak di Kelurahan Jingah (anak Sungai Karengan) Kecamatan Teweh Baru seluas 2.024 M2 (Dua Ribu Dua Puluh Empat Meter Persegi) yang dibeli dari Jarkasi berdasarkan kwitansi tahun 2010;b). 1 (Satu) bidang tanah kebun sawit di atasnya terletak di Desa Bukit Sawit Nomor Kapling 409/62 Kelompok Tani Bina Usaha RT 13 Blok N Divisi Maranen B dahulu Kecamatan Teweh Tengah sekarang Kecamatan Teweh Selatan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara berukuran 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) berbatasan sebelah Utara dengan SHM 407, Selatan dengan Jalan, Timur dengan Jalan dan sebelah Barat dengan Jalan yang dibeli dari Sdr M Saleh seperti tertulis di kwitansi tanggal 26 Oktober 2000; tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaart);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 7.234.000,00 (tujuh juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
46
8