Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 2/PID.TPK/2018/PT BBL |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2018/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Suap Menyuap |
Kata Kunci | TPK |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Idiek Budi Utomo |
Hakim Anggota | - H. Aksir, - Edy Suparta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 08 Februari 2018 Nomor :14/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Pgp. khusus mengenai lamanya penjatuhan pidana terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Mohammad Fajar Fitra, S.T., Bin Madjid Darmadji tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa Mohammad Fajar Fitra, S.T., Bin Madjid Darmadji tersebut dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Mohammad Fajar Fitra, S.T., Bin Madjid Darmadji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair.;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.957.409,39 (sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus sembilan rupiah tiga puluh sembilan sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perjanjian Nomor: 03/SPK/DED/DIPENDA/APBD, Tanggal 08 Oktober 2014 mengenai Penyusunan DED Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah;1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Pendahuluan dari PT. Munasa Kreasi Nusantara mengenai Penyusunan DED Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Antara dari PT. Munasa Kreasi Nusantara mengenai Penyusunan DED Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Akhir PT. Munasa Kreasi Nusantara mengenai Penyusunan DED Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) lembar Keputusan Bupati Belitung No: 1888.45/006/ KEP/IX/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/449/KEP/IX/2013, tentang Pengangkatan Perangkat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Belitung;2 (dua) lembar fotocopy Surat yang berasal dari Umaryadi Idris mengenai Informasi Penjelasan Status Tanah, Jl. Sriwijaya No. 23, Tanjung Pandan;1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor: 04.a/POKJA K.077/ ULP/APBD/2015, tanggal 14 April 2015 dari Pokja ULP mengenai pemberitahuan lelang gagal dengan dilampiri Summary Report Pemilihan penyedia barang/jasa dalam pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor: 03/PPK/GK/DIPENDA/2015, tanggal 20 April 2015 dari PPK mengenai permohonan pelaksanaan Seleksi Ulang;1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor: 05/PPK/GK/DIPENDA/2015, dari PPK perihal Pemilihan Langsung Ulang (adanya perubahan pada syarat-syarat khusus kontrak);1 (satu) eksemplar fotocopy Summary Report E-Procurement kegiatan pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) lembar fotocopy Blangko Isian Data Paket yang akan di proses (Pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui Pokja ULP);2 (dua) lembar fotocopy Rencana Pelaksanaan Pengadaan Nomor: 01/PPK/GK/DIPENDA/2015;1 (satu) eksemplar fotocopy Rencana Umum Pengadaan ;4 (empat) lembar fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD TA2015 Nomor DPASKPD:1.2008020352;1 (satu) eksemplar fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Kantor Dipenda Kab. Belitung;1 (satu) eksemplar fotocopy Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar Teknis1 (satu) eksemplar fotocopy Dokumen HPS dan BQ;1 (satu) eksemplar fotocopy Dokumen BQ (daftar kuantitas dan harga);1 (satu) eksemplar Fotocopy dokumen syarat-syarat khusus kontrak dan syarat-syarat umum kontrak;1 (satu) eksemplar fotocopy Dokumen Hasil Pengadaan secara elektronik;1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perjanjian No. 08/PPK/GK/ DIPENDA/2015 tanggal 24 Juni 2015 mengenai Paket Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung antara PPK dan PT.Delima Agung Utama;1 (satu) eksemplar CCO (Contract Change Order) Nomor: 03/GK/CCO/ DIPENDA/2015 20 Nopember 2015;1 (satu) eksemplar fotocopy Adendum Surat Perjanjian Nomor: 28/PPK/GK/DIPENDAN/2015 tanggal 23 November 2015;1 (satu) lembar fotocopy bukti pencairan Jaminan Pelaksanaan;1 (satu) eksemplar fotocopy Akte Pendirian Perseoran Terbatas PT. Delima Agung Utama;1 (satu) eksemplar fotocopy dokumen pencairan uang muka 20% Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Belitung (SPPD, SSP, Faktur dll);1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Mingguan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendpaatan daerah Kabupaten Belitung dari PT. Delima Agung Utama;5 (lima) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Nomor : 900/004/I/ DIPENDA tentang penetapan PPK;4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 027/013/KEP/IV/DIPENDA tentang penetapan Tim Teknis dan staf administrasi;4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 027/021/KEP/IV/DIPENDA tentang penetapan Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak;4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 027/014/I/DIPENDA, tentang penetapan Tim Penerima/ Pemeriksa Hasil Pekerjaan;1 (satu) eksemplar fotocopy Dokumen hasil pekerjaan sampai dengan dinyatakan kontrak kritis;1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perjanjian No. 06/PPK/GK/ DIPENDA/2015 tanggal 24 Juni 2015 mengenai Pekerjaan Jasa Konsultasi, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung antara PPK dan CV. Cipta Nusa Endah;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan progress mingguan pekerjaan;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan pekerjaan bulanan dan kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah untuk bulan ke 1;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan pekerjaan bulanan dan kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah untuk bulan ke 2;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan pekerjaan bulanan dan kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah untuk bulan ke 3;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan pekerjaan bulanan dan kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah untuk bulan ke 4;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan pekerjaan bulanan dan kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah untuk bulan ke 6;1 (saru) eksemplar fotocopy dokumen pencairan belanja jasa konsultasi pengawasan kegiatan pembangunan gedung kantor pada Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Belitung;3 (tiga) lembar fotocopy surat tugas Nomor: 01-02-03/ST/CNE/VI/2015 tanggal 26 Juni 2015 mengenai penugasan personil pengawasan dari CV. Cipta Nusa Endah di lokasi proyek;1 (satu) eksemplar fotocopy Berita Acara Penjelasan Dokumen Kualifikasi Nomor: 04/POKJA C.078/ULP/2015;1 (satu) eksemplar fotocopy dokumen proses pengadaan jasa konsultasi pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) berkas fotocopy dokumen penawaran Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung;1(satu) eksemplar fotocopy surat pemeriksaan hasil proyek dan surat teguran dari tim teknis kepada PPK;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan progress mingguan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan progress bulanan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah;1 (satu) eksemplar fotocopy kurva progress pelaksanaan pekerjaan dari CV. Cipta Nusa Endah;1 (satu) lembar fotocopy bukti transfer belanja jasa konsultasi pengawasan;4 (empat) lembar fotocopy dokumen bukti pembayaran PPh dan PPn belanja uang muka pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Belitung;1 (satu) lembar fotocopy bukti penyimpanan jaminan pelaksanaan;1 (satu) eksemplar fotocopy Akta Pendirian PT. Delima Agung Utama;1 (stau) eksemplar fotocopy dokumen penawaran yang diajukan dalam pengadaan barang/jasa pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Belitung PT. Hidup Indah Permai;1 (satu) eksemplar fotocopy kuasa direktur PT. Rembiga Indah Nomor: 56 tanggal 20 Mei 2015;1 (stau) eksemplar dokumen penawaran yang diajukan dalam pengadaan barang/jasa pembangunan gedung kantor Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Belitung PT. Rembiga Indah;1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Delima Agung Utama terhadap pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2015;Dikembalikan pada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Saksi Adi Ismono, S.E., Bin Suradi;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sejumlah Rp10.000.00 (sepuluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.TPK/2018/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 2/PID.TPK/2018/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
208
126