Putusan PT JAKARTA Nomor 41/PID.TPK/2019/PT DKI |
|
Nomor | 41/PID.TPK/2019/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Sutama. |
Hakim Anggota |
H. Rusydi, h. Hening Tyastanto |
Panitera | Juita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ; II. MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 29/PID.SUS.TPK/2019/PN.JKT.PST, TANGGAL 26 JULI 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT; 1. MENYATAKAN TERDAKWA IR.R.SOETANTO TERSEBUT DIATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMER. 2. MEMBEBASKAN OLEH KARENA ITU TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMER. 3. MENYATAKAN IR.R.SOETANTO TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR. .4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA IR SUTANTO OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 250.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN. 5. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARIPIDANA YANG DIJATUHKAN; 6. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN. 7. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI : A).BARANG BUKTI BERUPA YANG DISITA DALAM PERKARA UPIK ROSALINA WASRIN YANG DITITIPKAN DI REKENING PENAMPUNGAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT DI BANK MANDIRI CABANG PELNI NOMOR REKENING 1210096010123 BERUPA: A). BARANG BUKTI NOMOR 350 BERUPA UANG SEBESAR RP69.300.266.079 (ENAM PULUH SEMBILAN MILIAR TIGA RATUS JUTA DUA RATUS ENAM PULUH ENAM RIBU TUJUH PULUH SEMBILAN RUPIAH). B). BARANG BUKTI NOMOR URUT 3116 BERUPA UANG SEBESAR RP. 70.000.000,- (TUJUH PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN PECAHAN 600 (ENAM RATUS) LEMBAR UANG RP. 100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH) DAN 200 (DUA RATUS) LEMBAR UANG RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH). DIRAMPAS UNTUK NEGARA. B).BARANG BUKTI YANG DISITA DALAM PERKARA ATAS NAMA TERPIDANA UPIK ROSALINA WASRIN BERUPA : A).BARANG BUKTI NOMOR URUT 1 BERUPA 1 (SATU) BENDEL ASLI SURAT PERJANJIAN KERJA ANTARA PT. SANG HYANG SERI (PERSERO) NOMOR : 442/SHS.01/SP/XII/2012 DENGAN PT. YODYA KARYA (PERSERO) NOMOR: 197/YK/IV/2012, TANGGAL 10 DESEMBER 2012 PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWAS PEMBUKAAN LAHAN DAN PERCETAKAN SAWAH SERTA INFRASTRUKTUR PENUNJANG LAINNYA DI KABUPATEN KETAPANG, KALIMANTAN BARATSAMPAI DENGAN NOMOR URUT 349 BERUPA 1 (SATU) BENDEL ASLI REKENING KORAN PERIODIK HUTAMA KARYA PT JATENG/PASIF BANK BUKOPIN PERIODE : 01 JULI 2012 01 AGUSTUS 2012 NOMOR : 1000983183, B).BARANG BUKTI NOMOR URUT 351 BERUPA 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT DIREKTUR UTAMA PT. SANG HYANG SERI (PERSERO) KEPADA DIREKTUR UTAMA PT. YODYA KARYA (PERSERO) NOMOR : 1834/SHS.01/IX/2013, TANGGAL 30 SEPTEMBER 2013 PERIHAL PENETAPAN PEMUTUSAN KONTRAK YANG DITANDA TANGANI OLEH UPIK ROSALINA WASRIN (SELAKU DIREKTUR UTAMA PT. SANG HYANG SERI (PERSERO) SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 3115 BERUPA 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY LEGALISIR DRAFT KOORDINAT GLOBAL PEMBUKAAN DAN PENCETAKAN SAWAH DI KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012-2013, YANG DIKERJAKAN OLEH PT. HUTAMA KARYA (PERSERO); C. BARANG BUKTI NOMOR URUT 3117 BERUPA 1 (SATU) BUKU FOTOCOPY ARP PROYEK PEMBUKAAN LAHAN DAN PERCETAKAN SAWAH SERTA INFRASTRUKTUR PENUNJANG LAINNYA DI KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT NO. KARYA : 30.12.13.9970 PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 3241 BERUPA 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY LEGALISIR RISALAH RAPAT TANGGAL 16 OKTOBER 2012 BERTEMPAT DI RUANG RAPAT UTAMA LT.2 WISMA PERUMNAS JL. D.I. PANJAITAN KAV. 11 JAKARTA, PIMPINAN RAPAT MENTERI BUMN. C. BARANG YANG DISITA DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA IR. R. SOETANTO, MM: A). BARANG BUKTI NOMOR 1 BERUPA 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) NOMOR : 1640/KPTS/23/2011 TENTANG PEMBEBASAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT PT. HUTAMA KARYA (PERSERO), TANGGAL 27 JULI 2011 YANG DITANDATANGANI OLEH DIREKSI PT. HUTAMA KARYA IR. TRI WIDJAJANTO J, MT. SELAKU DIREKTUR UTAMA SAMPAI DENGAN BARANG BUKTI NOMOR 27 BERUPA 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY SESUAI ASLINYA KEPUTUSAN DIREKSI PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) NOMOR 182/KPTS/07/2010 TANGGAL 08 FEBRUARI 2010 TENTANG PEMBEBASAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI PEJABAT-PEJABAT PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) DIREKSI PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) YANG DITANDATANGANI OLEH S.SUBAGYONO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT. HUTAMA KARYA. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; III. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; II. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/PID.SUS.TPK/2019/PN.JKT.PST, tanggal 26 Juli 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut; 1. Menyatakan Terdakwa Ir.R.Soetanto tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer. 2. Membebaskan oleh karena itu terdakwa dari dakwaan Primer. 3. Menyatakan Ir.R.Soetanto tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair. .4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir Sutanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan. 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 7. Memerintahkan barang bukti : A).Barang Bukti berupa yang disita dalam perkara UPIK ROSALINA WASRIN yang dititipkan di rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Bank Mandiri Cabang Pelni Nomor Rekening 1210096010123 berupa: a). Barang bukti nomor 350 berupa Uang sebesar Rp69.300.266.079 (enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta dua ratus enam puluh enam ribu tujuh puluh sembilan rupiah). b). Barang bukti Nomor urut 3116 berupa uang sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), dengan pecahan 600 (enam ratus) lembar uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 200 (dua ratus) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dirampas untuk negara. B).Barang bukti yang disita dalam perkara atas nama terpidana UPIK ROSALINA WASRIN berupa : a).Barang Bukti Nomor Urut 1 berupa 1 (Satu) bendel Asli Surat Perjanjian Kerja antara PT. Sang Hyang Seri (Persero) Nomor : 442/SHS.01/SP/XII/2012 dengan PT. Yodya Karya (Persero) Nomor: 197/YK/IV/2012, tanggal 10 Desember 2012 pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Pembukaan Lahan dan Percetakan Sawah serta Infrastruktur Penunjang Lainnya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Baratsampai dengan Nomor Urut 349 berupa 1 (Satu) bendel Asli Rekening Koran Periodik HUTAMA KARYA PT JATENG/PASIF Bank Bukopin Periode : 01 Juli 2012 ? 01 Agustus 2012 Nomor : 1000983183, b).Barang Bukti Nomor Urut 351 berupa 2 (Dua) lembar Fotocopy Legalisir Surat Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri (Persero) kepada Direktur Utama PT. Yodya Karya (Persero) Nomor : 1834/SHS.01/IX/2013, tanggal 30 September 2013 perihal Penetapan Pemutusan Kontrak yang ditanda tangani oleh UPIK ROSALINA WASRIN (Selaku Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri (Persero) sampai dengan nomor urut 3115 berupa 1 (satu) bendel fotocopy legalisir draft Koordinat Global Pembukaan dan Pencetakan sawah di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat tahun 2012-2013, yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (persero); c. Barang Bukti Nomor urut 3117 berupa 1 (satu) buku fotocopy ARP Proyek Pembukaan lahan dan percetakan sawah serta infrastruktur penunjang lainnya di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat No. Karya : 30.12.13.9970 PT. Hutama Karya (persero) sampai dengan nomor urut 3241 berupa 1 (satu) Bendel fotocopy Legalisir Risalah Rapat tanggal 16 Oktober 2012 bertempat di Ruang Rapat Utama Lt.2 Wisma Perumnas Jl. D.I. Panjaitan Kav. 11 Jakarta, Pimpinan Rapat Menteri BUMN. C. Barang yang disita dalam perkara atas nama terdakwa Ir. R. Soetanto, MM: a). Barang Bukti Nomor 1 berupa 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Hutama Karya (Persero) Nomor : 1640/KPTS/23/2011 tentang Pembebasan dan Pengangkatan Pejabat PT. Hutama Karya (Persero), tanggal 27 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Direksi PT. Hutama Karya Ir. TRI WIDJAJANTO J, MT. selaku Direktur Utama sampai dengan barang bukti nomor 27 berupa 3 (tiga) lembar fotocopy sesuai aslinya keputusan direksi PT. Hutama Karya (Persero) nomor 182/KPTS/07/2010 tanggal 08 Februari 2010 tentang pembebasan dan pengangkatan kembali pejabat-pejabat PT. Hutama Karya (Persero) direksi PT. Hutama Karya (Persero) yang ditandatangani oleh S.SUBAGYONO selaku Direktur Utama PT. Hutama Karya. Tetap terlampir dalam berkas perkara; III. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/PID.TPK/2019/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 41/PID.TPK/2019/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada