Putusan PN SAMARINDA Nomor 09/Pid.Tipikor /2015/PN.Smr |
|
Nomor | 09/Pid.Tipikor /2015/PN.Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Muhammad Djamir |
Hakim Anggota | . 2. Abdul Gani, 1. Poster Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa HARIS, SE Bin M. LAHANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa HARIS, SE Bin M. LAHANG dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut ? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 2 (dua) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa HARIS, SE Bin M. LAHANG untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 308.930.750,08 (tiga ratus delapan juta sembilan ratus tiga puluh ribu tujuh ratus lima puluh koma delapan sen ) dan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun ;6. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;8. Memerintahkan barang-barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bundel bukti pencairan Anggaran Perjalanan Dinas Kegiatan Bimtek bulan Desember 2012 yang berisi antara lain :- Surat Perintah Membayar Tambah Uang Persedian (TU)- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP ? TU)- Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP ? TU)- Rincian Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP ? TU)- Surat Keterangan Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP ? TU)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) - Rekening koran Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP ? TU)Dikembalikan kepada saksi ZILDA OKTARIA2. 1 (satu) bundel bukti pencairan Anggaran Perjalanan Dinas Kegiatan Bimtek bulan April, Juni, Agustus, dan Desember 2013 yang berisi antara lain :- Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persedian (GU)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP ? GU)- Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP ? GU)- Rincian Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP ? GU)- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) - Rekening koran Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP ? GU)Dikembalikan kepada Saksi ELVIANI.3. 1 (satu) buah Odner Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau (Kegiatan Bimtek) Bulan Desember 2012 yang didalamnya berisi :- Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UNTAG Jakarta) dengan nomor : 66/LPPM/UTA?45/Bimtek/XI/2012 tanggal 30 November 2012 yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau dengan lampiran Susunan Acara Bimbingan Teknis dari penyelenggara dan daftar narasumber Bimtek.- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara global sebanyak 30 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan jumlah sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 07 Desember 2012.- 30 (tiga puluh) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara per orangan sebanyak 30 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 13 Desember 2012,- 30 (tiga puluh) lembar fotocopy sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga / Perguruan Tinggi penyelenggara Bimtek, yaitu Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.- Surat Perintah Tugas bagi PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau untuk menjadi peserta/pendamping kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kab. Berau.- Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD untuk menjadi peserta kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani unsur Pimpinan DPRD Kab. Berau.- Bukti Tiket, Airport Tax Pesawat Peserta Bimtek (anggota DPRD dan PNS Lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau).- Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) bagi Anggota DPRD dan PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dari masing ? masing Peserta Bimtek bulan Desember 2012.4. 1 (satu) buah Odner Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau (Kegiatan Bimtek) Bulan April 2013 yang didalamnya berisi :- Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi dari Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Jakarta dengan nomor : 25/H39.10/LPM-IV/2013 tanggal 04 April 2013 yang ditujukan kepada Pimpinan / Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Berau dengan lampiran Susunan Acara Bimbingan Teknis dari penyelenggara dan daftar narasumber Bimtek.- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara global sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan jumlah sebesar Rp. 155.000.000,- (seratus lima puluh lima juta rupiah) tertanggal 22 April 2013.- 31 (tiga puluh satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara per orangan sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 26 April 2013,- 31 (tiga puluh satu) lembar asli sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga / Perguruan Tinggi penyelenggara Bimtek, yaitu Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Jakarta.- Surat Perintah Tugas bagi PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau untuk menjadi peserta/pendamping kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kab. Berau.- Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD untuk menjadi peserta kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani unsur Pimpinan DPRD Kab. Berau.- Bukti Tiket, Airport Tax Pesawat Peserta Bimtek (anggota DPRD dan PNS Lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau).- Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) bagi Anggota DPRD dan PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dari masing ? masing Peserta Bimtek bulan April 2013.5. 1 (satu) buah Odner Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau (Kegiatan Bimtek) Bulan Juni 2013 yang didalamnya berisi :- Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi dari Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Jakarta dengan nomor : 62/UN39.10/LPM-V/2013 tanggal 20 Mei 2013 yang ditujukan kepada Pimpinan / Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Berau dengan lampiran Susunan Acara Bimbingan Teknis dari penyelenggara dan daftar narasumber Bimtek.- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara global sebanyak 30 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan jumlah sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 17 Juni 2013.- 30 (tiga puluh) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara per orangan sebanyak 30 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 19 Juni 2013,- 30 (tiga puluh) lembar asli sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga / Perguruan Tinggi penyelenggara Bimtek, yaitu Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Jakarta.- Surat Perintah Tugas bagi PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau untuk menjadi peserta/pendamping kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kab. Berau.- Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD untuk menjadi peserta kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani unsur Pimpinan DPRD Kab. Berau.Bukti Tiket, Airport Tax Pesawat Peserta Bimtek (anggota DPRD dan PNS Lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau).- Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) bagi Anggota DPRD dan PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dari masing ? masing Peserta Bimtek bulan Juni 2013.6. 1 (satu) buah Odner Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau (Kegiatan Bimtek) Bulan Agustus 2013 yang didalamnya berisi :- Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi dari Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan dengan nomor : 96 B.T/P3M-STIEPAS/VII/2013 tanggal 31 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Berau Kalimantan Timur dengan lampiran Susunan Acara Bimbingan Teknis dari penyelenggara dan daftar narasumber Bimtek.- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara global sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan jumlah sebesar Rp. 155.000.000,- (seratus lima puluh lima juta rupiah) tertanggal 28 Agustus 2013.- 31 (tiga puluh) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara per orangan sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 31 Agustus 2013,- 31 (tiga puluh) lembar asli sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga / Perguruan Tinggi penyelenggara Bimtek, yaitu Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan.- Surat Perintah Tugas bagi PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau untuk menjadi peserta/pendamping kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kab. Berau.- Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD untuk menjadi peserta kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani unsur Pimpinan DPRD Kab. Berau.- Bukti Tiket, Airport Tax Pesawat Peserta Bimtek (anggota DPRD dan PNS Lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau).- Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) bagi Anggota DPRD dan PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dari masing ? masing Peserta Bimtek bulan Agustus 2013.7. 1 (satu) buah Odner Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau (Kegiatan Bimtek) Bulan Desember 2013 yang didalamnya berisi :- Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kpada Masyarakat Universitas Sangga Buana YKPP Bandung dengan nomor : 173/ph-usbykp/XI/2013 tanggal 20 November 2013 yang ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulungan dengan lampiran Susunan Acara Bimbingan Teknis dari penyelenggara dan daftar narasumber Bimtek.- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara global sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan jumlah sebesar Rp. 155.000.000,- (seratus lima puluh lima juta rupiah) tertanggal 28 Agustus 2013.- 31 (tiga puluh) lembar asli kwitansi pembayaran kontribusi peserta Bimtek kepada Penyelenggara secara per orangan sebanyak 31 orang peserta Bimtek @ sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 31 Agustus 2013.- 31 (tiga puluh) lembar asli sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga / Perguruan Tinggi penyelenggara Bimtek, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kpada Masyarakat Universitas Sangga Buana YKPP Bandung.- Surat Perintah Tugas bagi PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau untuk menjadi peserta/pendamping kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kab. Berau.- Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD untuk menjadi peserta kegiatan Bimtek DPRD Kab. Berau yang ditandatangani unsur Pimpinan DPRD Kab. Berau.- Bukti Tiket, Airport Tax Pesawat Peserta Bimtek (anggota DPRD dan PNS Lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau).- Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) bagi Anggota DPRD dan PNS lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Berau.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dari masing ? masing Peserta Bimtek bulan Desember 2013.Dikembalikan kepada saksi YUSNI ARIANSYAH8. Fotocopy DPA Kegiatan Perjalanan Dinas Bimtek Sekretariat DPRD Kab. Berau TA. 2012 yang telah dilegalisir.9. Fotocopy DPA Kegiatan Perjalanan Dinas Bimtek Sekretariat DPRD Kab. Berau TA. 2013 yang telah dilegalisir.10. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 684 Tahun 2012 tanggal 19 Desember 2012 Tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2013 yang telah dilegalisir11. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 93 Tahun 2013 tanggal 11 Pebruari 2013 Tentang Perubahan Keputusan Bupati Berau Nomor 684 Tahun 2012 tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2013 yang telah dilegalisir.12. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2012 tanggal 13 Pebruari 2012 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengelola Administrasi Kegiatan / Keuangan Tahun Anggaran 2012 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, yang telah dilegalisir.13. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Nomor : KEP.903/02/Set.DPRD.II/I/2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang Ralat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2013 tanggal 17 Januari 2013 tntang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengelola Administrasi Kegiatan / Keuangan Tahun Anggaran 2013 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, yang telah dilegalisir.14. Fotocopy Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan Kasubag Perencanaan dan Anggaran atas nama Haris, SE, yang telah dilegalisir.15. Fotocopy 6 (enam) Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2012.16. Fotocopy 6 (enam) Surat Penawaran Kegiatan Bimtek dari Lembaga / Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 201317. 1 (satu) berkas surat Asli dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Jakarta dengan nomor : 25/H39.10/LPM-IV/2013 tanggal 4 April 2013 perihal Bimbingan teknis Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD ;18. 1 (satu) berkas surat perjanjian kerja sama yang dilegalisir oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Jakarta No. 34.c/H39.10/SP/IV/2013 antara Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Jakarta dengan Bentala Institute ;19. 1 (satu) lembar fotocopy surat tugas yang telah dilegalisir dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Jakarta nomor : 23.b/H.39.10/LPM-IV/2013 tanggal 1 April 2013 kepada Sutanto Utomo.20. 1 (satu) berkas fotocopy surat dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Jakarta nomor : 23.b/H.39.10/LPM-IV/2013 tanggal 9 April 2013 perihal Koordinasi Bimbingan Teknis / Workshop, Permohonan Rekomendasi, Monitoring dan Evaluasi serta Penerbitan Sertifikat.21. 1 (satu) bundel Surat Konfirmasi UNTAG dari Hotel Oasis Amir Jakarta Nomor 584/OL/SALES/I/2012 tanggal 12 Desember 2012 yang ditujukan kepada Ibu Dea UNTAG Di Jakarta ;22. 1 (satu) bundel surat Rekapitulasi Akhir UNTAG tanggal 13 -16 Desember 2012 yang berisi rincian penggunaan jasa Hotel di Hotel Oasis Amir Jakarta23. 1 (satu) lembar surat dengan nomor 970/549/Set-DPRD.I/XII/2012 tanggal 04 Desember 2012 perihal Batas waktu Pelaksanaan Kegiatan dari Sekretariat Dewan, yang dilegalisir.24. 1 (satu) lembar fotocopy agenda surat keluar dari surat dengan nomor 970/549/Set-DPRD.I/XII/2012 tanggal 04 Desember 2012 yang telah dilegalisir.Tetap terlampir dalam berkas perkara.25. Uang sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.9. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
125
0