- Menyatakan Terdakwa BUDI SANTOSO Bin M.SOEWANDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCUCIAN UANG? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUDI SANTOSO Bin M.SOEWANDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Disita dari SUTRISNO, SE ( Dirut PD BPR BKK Kebumen ) :
- Debitur kredit a.n. GIYATMO
- Permohonan pengajuan kredit tanggal 08 April 2011.
- Laporan analisa kredit Lembaga tanggal 12 April 2011.
- Persetujuan Permohonan Kredit dibuat oleh Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Nomor : 130 a/BPR/BKK, Kbm/KPO/IV/2011 tanggal 13 April 2011.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Kepala Bidang Kredit Nomor : 88 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Direktur Pemasaran Nomor : 054 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Persetujuan Kredit Nomor : 015/PD.BPR BKK /KBM-Krdt/IV/2011 tanggal 14 April 2011 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BUDI SANTOSO.
- Notulen Rapat Pengurus dengan Pimpinan KPO PD. BPR BKK Kebumen tanggal 13 April 2014 tentang persetujuan kredit an. GIYATMO QQ PT. Empat Sekawan Era Jaya, an. MOKHAMMAD MULYANTO QQ PT. DAMA ADIYIS dan WISWANTO SUBERKAH QQ CV. BERLIAN ANGKASA.
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 31 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Kuitansi Realisasi Kredit sebesar Rp. 3.500.000.000,- tertanggal 14 April 2011.
- APHT Nomor : 177/Gombong/2011 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- APHT Nomor : 126/Gombong/2011 tanggal 26 September 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Surat Permohonan Perpanjangan jangka waktu pinjman untuk ruko dan perumahan permata Estate Gombong Nomor : 06/PJ/PG/4/11 tanggal 12 Juli 2011 yang diajukan oleh Sdr. H. GIYATMO karena ada penundaan pembayaran.
- Persetujuan Addendum Perjanjian Kredit dari Direksi PD. BPR BKK Kebumen.
- Akta No. 36 tanggal 14 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH tentang Addendum Perjanjian Kredit.
- Laporan Riwayat Kredit an. GIYATMO QQ PT. Empat Sekawan Era Jaya tertanggal 09 Desember 2011.
- Lampiran berupa :
- Debitur kredit a.n. GIYATMO
- Fotocopy ID History Nasabah atasnama H. GIYATMO.
- Sertifikat Tanah SHM No. 1824, 1825, 1841 dan SHM No. 1842/Wero.
- Fotocopy Akta Pendirian PT. Empat Sekawan Era Jaya, Surat Kuasa SUPARYONO NGATMAN selaku Direktur Utama PT. Empat Sekawan Era Jaya kepada GIYATMO.
- Permohonan perpanjangan jangka waktu pinjaman untuk ruko dan perumahan permata Estate Gombong Nomor : 06/PJ/PG/4/11 tanggal 11 April 2011.
- Debitur kredit a.n. MOKHAMMAD MULYANTO
- Surat Permohonan kredit Nomor : 59/SPh/TKD/IV/2011 tanggal .. April 2011 yang ditandatangani oleh MOKHAMMAD MULYANTO.
- Laporan analisa kredit Lembaga tanggal 12 April 2011.
- Persetujuan Permohonan Kredit dibuat oleh Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Nomor : 130 b/BPR/BKK, Kbm/KPO/IV/2011 tanggal 13 April 2011.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Kepala Bidang Kredit Nomor : 87 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Direktur Pemasaran Nomor : 066 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Persetujuan Kredit Nomor : 014/PD.BPR BKK /KBM-Krdt/IV/2011 tanggal 14 April 2011 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BUDI SANTOSO.
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 30 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Kuitansi Realisasi Kredit sebesar Rp. 3.500.000.000,- tertanggal 14 April 2011.
- APHT Nomor : 124/Pejagon/2011 tanggal 26 September 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- APHT Nomor : 125/Bulupesantren /2011 tanggal 26 September 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Surat Permohonan Perpanjangan jangka waktu kredit Nomor : ?.tanggal 14 Juli 2011 diajukan oleh MUKHAMMAD MULYANTO karena ada penundaan pembayaran.
- Persetujuan Addendum Perjanjian Kredit dari Direksi PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 19/BPR BKK/KBM/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 yang ditandatangani oleh BUDI SANTOSO selaku Direktur Utama.
- Akta No. 37 tanggal 14 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH tentang Addendum Perjanjian Kredit.
- Akta No. 38 tanggal 14 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH tentang Addendum Perjanjian Kredit.
- Surat Permohonan Perpanjangan jangka waktu kredit Nomor : ?.tanggal Agustus 2011 yang diajukan oleh MUKHAMMAD MULYANTO karena ada penundaan pembayaran.
- Persetujuan Addendum Perjanjian Kredit dari Direksi PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 19/BPR BKK/KBM/VIII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 yang ditanda tangani oleh BUDI SANTOSO selaku Direktur Utama.
- Laporan Riwayat Kredit atas nama MUKHAMMAD MULYANTO PT. DAMA ADIYIS tertanggal 09 Desember 2011.
- Lampiran berupa :
- Debitur kredit a.n. MOKHAMMAD MULYANTO
- Sertifikat Tanah SHM No.396/Pejagon, 410/Pejagon, 409/Pejagon, 1205/ Pejagon, 1583/bagi, 846/bago, 2681/Bago dan SHM 1673/Setrojenar.
- Fotocopy Company Profile CV. TEKADICI.
- Fotocopy Biodata PT. DAMA ADIYIS.
- Fotocopy Surat Penunjukan Pekerjaan No. 27/DM/SK/IV/2011 tanggal 11 April 2011 dari PT. DAMA ADIYIS kepada CV. TEKADICI perihal pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang pada Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kab. Kebumen.
- Debitur kredit a.n. WISMANTO SUBERKAH
- 1 (satu) bendel Notulen Rapat pengurus dengan Pimpinan KPO PD. BPR BKK Kebumen tanggal 13 April 2011 tentang Pemutusan pengajuan kredit atasnama :
- Giyatmo qq PT. Empat Sekawan Era Jaya.
- Mokhammad Mulyanto qq PT. Dama Adiyis.
- Wiswanto Suberkah qq CV. Berlian Angkasa.
- Permohonan pengajuan kredit tanggal 08 April 2011 atasnama Wismanto Suberkah.
- Fotocopy KTP an. Wismanto Suberkah.
- Fotocopy Akta No : 3 tanggal 09 Juni 2009 tentang Akta Pendirian CV. Berlian Angkasa yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH.
- Fotocopy SIUP CV. Berlian Angkasa tertanggal 11 Pebruari 2010.
- Fotocopy TDP CV. Berlian Angkasa 24 Juni 2009.
- Fotocopy Ijin HO an. Wismanto Suberkah tertanggal 24 Juni 2009.
- Laporan Analisa Kredit Lembaga tanggal 12 April 2011.
- Fotocopy Surat Penunjukan Pekerjaan Dirut PT. Dama Adiyis kepada Direktur CV. Berlian Angkasa Nomor : 28/DM/SK/IV/2011 tanggal 11 April 2011.
- Surat Pesanan Disdikpora Nomor : 050/2213/2011 tanggal 02 Mei 2011 kepada PT. Dama Adiyis.
- Fotocopy SPK pengadaan Sarana Peningkatan Mutu Pendidikan SD Paket pengadaan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi antara Disdikpora Kebumen dengan PT. Dama Adiyis tertanggal 02 Mei 2011.
- Laporan Analisa Kredit lembaga an. Wismanto Suberkah.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 00769 an. Giyatmo.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 00731 an. Giyatmo.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 572 an. Giyatmo.
- Persetujuan Kredit Nomor : 016/PD.BPR BKK /KBM-Krdt/IV/2011 tanggal 14 April 2011 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BUDI SANTOSO.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Direktur Pemasaran Nomor : 055 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Usulan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Kepala Bidang Kredit Nomor : 89 /PD.BPR BKK/KM-Krdt / IV /2011 tanggal 14 April 2011.
- Permohonan Persetujuan Kredit yang dibuat oleh Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Nomor : 130 c/BPR/BKK, Kbm/KPO/IV/2011 tanggal 13 April 2011.
- Kuitansi Realisasi Kredit sebesar Rp. 3.000.000.000,- tertanggal 14 April 2011.
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 32 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Akta SKMHT No. : 178/Pejagoan/2011 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Akta SKMHT No. : 179/Kebumen/2011 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Akta SKMHT No. : 180/Kebumen/2011 tanggal 14 April 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH.
- Surat Permohonan Perpanjangan jangka waktu pinjaman Nomor : ?/IV/2011 tanggal 14 Juli 2011 yang diajukan oleh WISMANTO SUBERKAH selaku Direktur CV. Berlian Angkasa.
- Surat Dirut PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 19/BPRBKK/KBM/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 Perihal Persetujuan Addendum Perjanjian Kredit.
- Surat KPO PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 255/BPR/BKKKbm/KPO/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 perihal Permohonan Persetujuan Addendum Perjanjian Kredit an. Wismanto Suberkah.
- Akta No. 39 tanggal 26 Agustus 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH tentang Addendum Perjanjian Kredit.
- Akta No. 38 tanggal 14 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris MISSI INDRALANA, SH tentang Addendum Perjanjian Kredit.
- Debitur kredit a.n. HERI SURAHMAN
- 1 (satu) bendel Notulen Rapat pengurus dengan Pimpinan KPO PD. BPR BKK Kebumen tanggal 09 Mei 2011 tentang Pemutusan pengajuan kredit an. HERI SURAHMAN QQ CV. Catur Karya Kencana.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH Nomor : 30/NOT/ERK/IX/2011 tanggal 19 September 2011 tentang alasan tidak dibuatkan APHT atas Sertifikat HM No. 00109/ Desa Kutosari a.n. GIYATMO, Sertifikat HM No. 00560/ Desa Kedungpuji an. GIYATMO dan Sertifikat HM No. 000572/ Desa Gemeksekti a.n. GIYATMO.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Notaris DARMONO, SH Nomor : 287/PPAT-KBM/IV/2011 tanggal 29 April 2011 tentang keterangan bahwa GIYATMO telah membeli tanah dengan Sertifikat an. Nyonya SUSILOWATI SUSWANTO.
- 1 (satu) bendel Akta Perjanjian Kredit Lembaga Nomor : 04 tanggal 10 Mei 2011 yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH atas pengajuan Debitur an. HERI SURAHMAN.
- 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor : 05 tanggal 10 Mei 2011 tentang pembebanan Fidusia atas jaminan / agunan pinjaman an. HERI SURAHMAN.
- 1 (satu) bendel Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 06 tanggal 10 Mei 2011 an. H. GIYATMO untuk membebankan hak tanggungan guna pelunasan hutang CV. Catur karya Kencana yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH.
- 1 (satu) bendel Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 02 tanggal 08 Agustus 2011 an. H. GIYATMO untuk membebankan hak tanggungan guna pelunasan hutang CV. Catur karya Kencana yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH.
- 1 (satu) bendel Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 03 tanggal 08 Juli 2011 an. H. GIYATMO untuk membebankan hak tanggungan guna pelunasan hutang CV. Catur karya Kencana yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH.
- 1 (satu) bendel Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 02 tanggal 10 Juni 2011 an. H. GIYATMO untuk membebankan hak tanggungan guna pelunasan hutang CV. Catur karya Kencana yang dibuat dihadapan Notaris EVARISTUS RATRI KARTIKA, SH.
- 1 (satu) bendel Surat Perubahan Perjanjian Kredit Lembaga Nomor : 1972 BPR BKK KEBUMEN/VII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh HERI SURAHMAN dan SUTRISNO, SE selaku KPO BPR BKK Kebumen.
- 1 (satu) lembar Surat Dirut PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 19/BPR BKK/KBM/ VIII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 perihal Pesetujuan addendum Perjanjian Kredit an. HERI SURAHMAN.
- 1 (satu) lembar Surat KPO PD. BPR BKK Kebumen Nomor : 332/BPR/ BKKKbm /VIII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 perihal Permohonan Pesetujuan addendum Perjanjian Kredit atasnama HERI SURAHMAN.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 00560.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 00572.
- Fotocopy Sertifikat HM No. 00109.
- Fotocopy BPKB Honda Civic No. Pol. : AB-700-TN atas nama Sigit Hartanto.
- Fotocopy BPKB Minibus VW Caravelle No.Pol. : B-1324-EVD an. Wismoyo Hariri.
- Fotocopy BPKB Jeep Range Roover No. Pol. : B-8638-SF atas nama Aldi Rizaldi.
- Disita dari SUTRISNO (Dirut PD BPR BKK Kebumen ) :
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 539/ 38/ 2008 tanggal 15 September 2008 tentang pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas PD BPR BKK Kebumen hasil penggabungan (merger) tahun 2008.
- 1 (satu) bendel foto copy Buku Manual system dan Prosedur Operasional PD BPR BKK Kebumen tahun 2008.
- 1 (satu) bendel foto copy Peraturan Direksi PD BPR BKK Kebumen Kab. Kebumen Nomor : 151/DIR/BPR BKK/KBM/I/2010, tanggal 30 Januari 2010, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PD BPR BKK Kebumen Kab. Kebumen.
- 4 (empat) lembar foto copy Peraturan Direksi Perusahaan Daerah BPR BKK Kebumen Kab. Kebumen Nomor : 228/DIR/BPRBKK/KBM/II/2011, tanggal 7 Februari 2011, tentang Batas Kewenangan memutus kredit pada perusahaan daerah BPR BKK;
- Disita dari TUTIK KARYANTI (Branch Service Manager PT Bank Danamon Kebumen):
- 9 lembar Print out rekening koran nomor 000032753220 a.n. BUDI SANTOSO.
- 1 bendel FC formulir pembukaan rekening a.n. BUDI SANTOSO di PT Bank Danamon KCP Kebumen.
- 1 bendel specimen tanda tangan a.n. BUDI SANTOSO beserta FC KTP a.n. BUDI SANTOSO
- Disita dari HENDY Customer Service Officer Bank Mandiri Cabang Bekasi :
- 1 (satu) lembar Fc KTP dan Specimen tanda tangan an. LINDA NINDIA RIYANTO
- 8 (delapan) lembar Fc Aplikasi pembukaan rekening PT Bank Mandiri an. LINDA NINDIA RIYANTO
- 1 (satu) bendel print out rekening koran, nomor 1560000324063 an. LINDA NINDIA RIYANTO, periode 1 Januari 2010 s.d 31 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Fc KTP dan specimen tanda tangan an. MUKHAMAD MULYANTO
- 6 (enam) lembar Fc aplikasi pembukaan rekening PT Bank Mandiri an. MOKHAMAD MULYANTO
- 1 (satu) bendel print out rekening koran, nomor 1670000230929 an. MUKHAMAD MULYANTO, periode 1 Januari 2010 s.d 31 Desember 2013.
- Disita dari H MUNFANGAT ( Swasta) Kebumen :
- Disita dari H MUNFANGAT ( Swasta) Kebumen :
Putusan PN KEBUMEN Nomor 253/Pid.Sus/2017/PN Kbm |
|
Nomor | 253/Pid.Sus/2017/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sapto Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Firlando, Br Hakim Anggota Hartati Ari Suryawati |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Aminah A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PD BPR BKK Kebumen melalui saksi SUTRISNO, SE Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1 KBM RANGE ROVER VOGUE (LAND ROVER VOGUE) No. Pol. B 8815 GK, warna Hitam kondisi mesin mati (rusak ) 1. Hak Milik 409, Jawa tengah, Kab. Kebumen, Kec. Pejagoan, Desa Pejagoan atas nama MUNFANGAT Bin maderus (asli) 2. Hak Milik 396, Jawa tengah, Kab. Kebumen, Kec. Pejagoan, Desa Pejagoan atas nama MUNFANGAT Bin maderus (asli). Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi H. MUNFANGAT 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2500 (dua ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
645
978