- Menyatakan Terdakwa SUPRIANTO, SP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? DENGAN SENGAJA TIDAK MENYETORKAN PAJAK YANG TELAH DIPOTONG ATAU DIPUNGUT YAITU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN ) SECARA BERLANJUT ? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ;
- Menetapkan agar Terdakwa SUPRIANTO, SP. membayar denda sebesar 2 ( dua ) kali pajak terutang yang tidak disetor yaitu 2 x Rp. 764.601.447 = Rp. 1.529.202.894 ( satu milyar lima ratus dua puluh sembilan juta dua ratus dua ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah ), dengan ketentuan denda yang telah dibayarkan Terdakwa sebesar Rp. 778.890.699,00 ( tujuh ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah ) diperhitungkan sebagai pengurangan atas denda yang harus dibayar sehingga menjadi sebesar Rp. 750.312.195,00 ( tujuh ratus lima puluh juta tiga ratus dua belas ribu seratus sembilan puluh lima rupiah ), jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 ( satu ) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda. Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 1 ( satu ) bulan kurungan ;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotokopi SPT Tahunan Tahun Pajak 2010
- Fotokopi SPT Tahunan Tahun Pajak 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Januari 2010
- Fotokopi SPT Masa Pembetulan PPN Masa Januari 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa April 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Mei 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Juni 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Juli 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Agustus 2010
- Fotokopi SPT Masa Pembetulan I PPN Masa September 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Oktober 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Nopember 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Desember 2010
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Januari 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Februari 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Maret 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa April 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Mei 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Juni 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Juli 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Agustus 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa September 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Oktober 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Nopember 2011
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Desember 2011
- Surat Himbauan Pembetulan SPT Masa PPN dan Pertanggungjawaban Faktur Pajak Keluaran No. Himb-438/WPJ.26/KP.0307/2011 Tanggal 06 Juni 2011
- Surat Konfirmasi Transaksi No. S-865/WPJ.26/KP.0307/2014 Tanggal 24 Juli 2014
- Surat Himbauan Pembetulan SPT Masa PPN dan Pertanggungjawaban Faktur Pajak Keluaran No. Himb-09/WPJ.26/KP.0307/2011 Tanggal 19 Januari 2015
- Surat Klarifikasi Data Faktur Pajak Keluaran dan Himbauan Pembetulan SPT Masa PPN Tahun 2010 sd. 2013 No. S-194/WPJ.26/KP.0307/2015 taggal 08 Juli 2015
- Print Out ApproweB Profil CV Bina Mitra Cemerlang
- Print Out SIDJP Profil CV Bina Mitra Cemerlang
- Photocopy Detail Trail balance periode 01/01/2010 sd. 12/31/2012
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/06/057 tanggal 15 Juni 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 02/BMC/UMW-S/VI/2011 atas kontrak No.14/UMW-S/BMC/III/2011 tanggal 01 Juni 2011
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan sesuai dengan kontrak No.14/UMW-S/BMC/III/2011 tanggal 01 Juni 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00037 tanggal 28 maret 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.14/UMW-S/BMC/III/2011 tanggal 01 Juni 2011
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 15 Juni 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/06/057 tanggal 15 Juni 2011
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/03/029 tanggal 08 Maret 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/II/2011 tanggal 14 Februari 2011 atas kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000009 tanggal 07 Februari 2011
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan sesuai dengan kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010 tanggal 14 Februari 2011
- Photocopy Addendum No. 01/Add/UMWS/BMC/I/2011 atas SPK No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010 tanggal 14 Februari 2011
- Photocopy Surat permintaan transfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 08 Maret 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/03/029
- Photocopy Rekening koran Mandiri KC Medan Imam Bonjol PT Umbul Mas Wisesa No. 105-00-0526847-3 periode 1/03/11 sd. 30/03/2011
- Photocopy SPT Masa PPN PT Umbul Mas Wisesa masa Februari 2011
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/04/013 tanggal 05 April 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/III/11 tanggal 14 Maret 2011 atas kontrak No.11/UMW-S/BMC/II/2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000010 tanggal 22 Maret 2011 dengan nilai PPN Rp49.998.375,00
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan sesuai dengan kontrak No.11/UMW-S/BMC/II/2011 tanggal 25 Februari 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.No.11/UMW-S/BMC/II/2011 tanggal 25 Februari 2011
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 05 April 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/04/013
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/04/014 tanggal 05 April 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 02/BMC/UMW-S/III/2011 tanggal 28 Maret 2011 atas kontrak No.06/UMW-S/BMC/I/2011
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan sesuai dengan kontrak No.06/UMW-S/BMC/I/2011 tanggal 11 januari 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.000000002 tanggal 22 Maret 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.06/UMW-S/BMC/I/2011 tanggal 05 Januari 2011
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 05 April 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/04/014
- Photocopy Rekening koran Mandiri KC Medan Imam Bonjol PT Umbul Mas Wisesa No. 105-00-0526847-3 periode 1/04/11 sd. 30/04/11
- Photocopy SPT Masa PPN PT Umbul Mas Wisesa masa Maret 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.000000010 tanggal 22 Maret 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.000000026 tanggal 22 Maret 2011
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/06/073 tanggal 20 Juni 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/VI/2011 tanggal 09 Juni 2011 atas kontrak No.11/UMW-S/BMC/II/2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.000038 tanggal 24 Mei 2011
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.11/UMW-S/BMC/II/2011 tanggal 11 januari 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.11/UMW-S/BMC/II/2011 tanggal 25 Februari 2011
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 20 Juni 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/06/073
- Photocopy Rekening koran Mandiri KC Medan Imam Bonjol PT Umbul Mas Wisesa No. 105-00-0526847-3 periode 1/06/11 sd. 30/06/11
- Photocopy SPT Masa PPN PT Umbul Mas Wisesa masa Juni 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.000038 tanggal 24 Mei 2011
- Photocopy
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2011/02/017 tanggal 7 Februari 2011
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 02/BMC/UMW-S/I/2011 tanggal 21 Januari 2011 atas kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000001 tanggal 24 Januari 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.No.24A/UMW-S/BMC/VII/2011 tanggal 14 Juli 2010
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 03/BMC/UMW-S/I/2011 tanggal 24 Januari 2011 atas kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000002 tanggal 24 Januari 2011
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010 tanggal 20 Januari 2011
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.No.24A/UMW-S/BMC/VII/2011 tanggal 14 Juli 2010
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 07 Februari 2011 sesuai dengan HO/BMR/2011/02/017
- Photocopy Rekening koran Mandiri KC Medan Imam Bonjol PT Umbul Mas Wisesa No. 105-00-0526847-3 periode 1/02/11 sd. 28/02/11
- Photocopy SPT Masa PPN PT Umbul Mas Wisesa masa Januari 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000001 tanggal 24 Januari 2011
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.11.00000002 tanggal 24 Januari 2011
- Photocopy General Journal UMW/JV/2010/10/003
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/X/10 tanggal 28 Oktober 2010 atas kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2010 tanggal 02 Juli 2010
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.24A/UMW-S/BMC/VII/2011 tanggal 14 Juli 2010
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2010/05/059 tanggal 20 Mei 2010
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/IV/10 tanggal 12 April 2010 atas kontrak No.08/UMW-S/BMC/III/2010
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.08/UMW-S/BMC/III/2010 tanggal 12 April 2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.10.00000029 tanggal 12 April 2010
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.08/UMW-S/BMC/III/2010
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 02/BMC/UMW-S/V/10 tanggal 03 Mei 2010 atas kontrak No.09/UMW-S/BMC/IV/2010
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.09/UMW-S/BMC/IV/2010 tanggal 03 Mei 2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.10.00000030 tanggal 03 Mei 2010
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.09/UMW-S/BMC/IV/2010 tanggal 13 April 2010
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 20 mei 2010 sesuai dengan HO/BMR/2010/05/059
- Photocopy Bank Voucher no. HO/BMR/2010/08/037 tanggal 05 Agustus 2010
- Photocopy Permohonan Pembayaran CV. Bina Mitra Cemerlang No. 01/BMC/UMW-S/VII/10 tanggal 02 Juli 2010 atas kontrak No.16/UMW-S/BMC/V/2010
- Photocopy Faktur Pajak CV Bina Mitra Cemerlang No. 010.000.10.00000048 tanggal 02 Juli 2010
- Photocopy Berita acara Serah Terima Pekerjaan tanggal sesuai dengan kontrak No.16/UMW-S/BMC/V/2010 tanggal 02 Juli 2010
- Photocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak No.kontrak No.16/UMW-S/BMC/V/2010 tanggal 22 Mei 2010
- Photocopy Surat permintaan tranfer PT Ungul Mas Wisesa ke Bank Mandiri Cabang Medan Imam Bonjol tanggal 05 Agustus 2010 sesuai dengan HO/BMR/2010/08/037
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Januari 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Februari 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Maret 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN April 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN Mei 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 3 PPN Juni 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN Juli 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN Agustus 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN September 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN Oktober 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Desember 2010 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN januari 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Februari 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Maret 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN April 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Mei 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Juni 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Juli 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa PPN Agustus 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN September 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Oktober 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN November 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Masa Pembetulan 1 PPN Desember 2011 PT Perkebunan Nusantara III
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Januari 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Maret 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Mei 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Juli 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa September dan Oktober 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa September dan Desember 2010
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Januari dan Februari 2011
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Maret dan April 2011
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa Mei dan Juni 2011
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa September dan Oktober 2011
- SPT Pajak Pertambahan Nilai 1107 PTPN III (Daftar Faktur Lampiran 1107B) dari CV Bina Mitra Cemerlang masa November dan Desember 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.1 - KSMTI) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KATOR) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KSBAR) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KANAS) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KANAU) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III yang berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KSSUT) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KLAJI) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KRPPT) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Kertas Kerja Perhitungan pekerjaan CV. BMC dengan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KMSTN) tahun pajak 2010 dan tahun Pajak 2011
- Lembar Pemeriksaan Dokumen Calon Reakanan PTPN III Tahun 2010
- Lembar Pemeriksaan Dokumen Calon Reakanan PTPN III Tahun 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN. III berasal dari pekerjaan di (DLAB.1 - KSMTI) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.1 - KSMTI) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV.BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KATOR) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV.BMC yang dikreditkan PT PN III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KATOR) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KSBAR) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV.BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KSBAR) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KPARO) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.2 - KPARO) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KANAS) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikredikan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KANAS) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PT PN III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KANAU) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III yang berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KSSUT) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KLAJI) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KRPPT) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KRPPT) tahun pajak 2011
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KMSTN) tahun pajak 2010
- Faktur Pajak CV. BMC yang dikreditkan PTPN.III berasal dari pekerjaan di (DLAB.3 - KMSTN) tahun pajak 2011
- 45 Barang Bukti
- A. 5 Barang Bukti
- A. 3 Barang Bukti
- A. 3 Barang Bukti
- A. 7 Barang Bukti
- A. 6 Barang Bukti
- A. 5 Barang Bukti
- 32 Barang Bukti
- 155 Barang Bukti
- 36 barang Bukti
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.00 ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN Rap |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 141/Pid.Sus/2019/PN Rap | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 21 Februari 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Khamozaro Waruwu. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dharma P. Simbolon, hakim Anggota 2: Welly Irdianto |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Megawati Simbolon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :
Yang seluruhnya dilampirkan dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada