Putusan PN PEKANBARU Nomor 20/PID.SUS/ 2012/ PN. PBR. |
|
Nomor | 20/PID.SUS/ 2012/ PN. PBR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 11 Mei 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Isnurul S. Arif |
Hakim Anggota | Krosbin Lumban Gaol, - Rakhman Silaen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa HENDRI Bin SARIDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANAKORUPSI; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat)tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1. 881.827.015 (satu miliar delapan ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima belas rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulansesudah perkaranya memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 4. Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1) 1 (satu) rangkap RKA-SKPD Kab. Inhil tahun anggaran 2009 Nomor : 1.08.2.01.02.17.06 tanggal 16 Januari 2009 tentang kegiatan pengendalian kerusakan hutan dan lahan (tanggul mekanik P2TA) pada Dinas Perkebuan Kab. Inhil dengan lokasi kegiatan se- Kabupaten Inhil.2) 1 (satu) rangkap DPA-SKPD Kab.Inhil tahun anggaran 2009 Nomor : DPA-SKPD : 2.1.2.7.252 tanggal 20 Maret 2009 tentang Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (Tanggul Mekanik / P2TA).3) 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Inhil (DPPA-SKPD) tahun anggaran 2009 Nomor : DPA-SKPD : 108.2101.02170652 tanggal 20 Oktober 2009 tentang Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (Tanggul Mekanik / P2TA).4) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 050 / DISBUN-SET / III / 09 / 89, tanggal 27 Maret 2009, Ttg Penetapan Personil Operator Komputer Pada Dinas Perkebunan Kab. Inhil T.A. 2009.5) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 050 / DISBUN-SET / IV / 09 / 208, tanggal 1 Mei 2009, Ttg Penunjukan Tenaga Tukang / Teknisi / Operator / Asisten ( Operator ) Pada Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (Tanggul Mekanik / P2TA ) di Lingkungan Dinas Perkebunan Kab. Inhil T.A. 2009.6) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir nomor : Kpts.158 / IV / HK-2009, tentang Penetapan Pejabat sebagai Kuasa Pengguna Angaran / Kuasa Pengguna Barang pada Dinas Perkebunan Kab.inhil tahun Anggaran 2009 tanggal 14 April 2009.7) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Kab. Inhil Nomor : 050 / Disbun-Set / VII / 09 / 427, tanggal 1 Juli 2009 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Perihal Penetapan Pejabat Penata Usahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) pada Dinas Perkebunan Kab.Inhil Tahun Anggaran 2009.8) 6 (enam) lembar Permohonan Pencairan Dana dari PPTK Kepada Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil.9) 6 (enam) lembar Nota Pencairan Dana ( NPD ) dana pengendalian kerusakan hutan dan lahan ( tanggul mekanik / P2TA). 10) 4 (empat) rangkap Pencairan Dana dari Bendahara Umum Daerah Kab. Inhil kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Perkebunan beserta kelengkapan dokumennya.11) 9 (sembilan) rangkap Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Perkebunan Kab. Inhil tahun Anggaran 2009.12) 14 (empat belas) lembar Kwitansi Pencairan Dana dari Bendahara Pengeluaran Dinas Perkebunan kepada PPTK.13) Surat Kepala Dinas Pekebunan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 050 / DISBUN-SET / IV / 09 / 120, perihal Pemberitahuan Pemaketan Pekerjaan dan Lampirannya yang ditujukan kepada Sekretariat, Kabid, Kasubbag dan Kasi pada Dinas Perkebunan Kab. Inhil.14) 1 (satu) rangkap Surat Tanggapan Atas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK-RI ) Perwakilan Propinsi Riau pada Dinas Perkebunan Kab.Inhil atas Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (Tanggul Mekanik / P2TA) TA. 2009 yang ditanda tangani oleh Ketua Tim Pemeriksa Pekerjaan Tanggul Tahun 2009 an. H. M. ARIFIN, S. Sos, MM dan mengetahui Ir. H. KUSWARI, MP. selaku Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil.15) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Kab. Inhil Nomor : 050 / Disbun-Set / VIII / 09 / 527, tanggal 10 Agustus 2009 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Perihal Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan ( camat, pengawas lapangan, dan pengendalian kerusakan hutan dan lahan ) pada kegiatan pengendalian kerusakan hutan dan lahan ( penunjang ) di lingkungan Dinas Perkebunan Kab. Inhil Tahun Anggaran 2009.16) 57 (lima puluh tujuh) lembar Surat Setoran Pajak tanggul mekanik / P2TA tahun 2009.17) 9 (sembilan) lembar Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Per Kode Rekening pada Kegiatan Pengendalian kerusakan Hutan dan lahan ( tanggul Mekanik / P2TA ) tahun 2009.18) 3 (tiga) lembar Formulir Penyetoran dari Dinas Perkebunan Kab. Inhil ke rekening Kasda Kab. Inhil melalui Bank Riau dengan jumlah dana sebesar Rp. 25.050.000,- ( dua puluh lima juta lima puluh ribu rupiah).19) 1 (satu) rangkap Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 700 / Insp-Set / V / 2011 / 283, tanggal 26 Mei 2011, perihal Penarikan Kerugian Daerah.20) 4 (empat) lembar Formulir Penyetoran Pengembalian Uang Kelebihan Kegiatan Pembangunan Tanggul Mekanik / P2TA tahun 2009 dari Dinas Perkebunan Kab. Inhil ke rekening Kasda Kab. Inhil melalui Bank Riau dengan jumlah dana sebesar sebesar Rp. 110.000.000,- ( seratus sepuluh juta rupiah ).21) 1 (satu) set kuitansi pembayaran Kegiatan Trio Tata Air dan P2TA dari PPTK Dinas Perkebunan atau sebanyak 162 ( seratus enam puluh dua) lembar.22) 1 (satu) rangkap atau 16 (enam belas) GUNG YU yang berisi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pada Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan ( Tanggul Mekanik / P2TA ) Tahun Anggaran 2009 pada Dinas Perkebunan Kab. Inhil.23) 1 (satu) rangkap Petunjuk Teknis Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (tanggul mekanik / P2TA) Dinas Pekerbunan Kab.Inhil Tahun Anggaran 2009.24) 1 (satu) rangkap Rencana Operasional Kegiatan (ROK) tentang Pengedalian Kerusakan Hutan dan Lahan (tanggul mekanik/P2TA) Dinas Perkebunan tahun anggaran 2009.25) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 050 / DISBUN-SET / III / 09 / 73, tanggal 20 Maret 2009, Ttg Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Pembantu Pengelola Administrasi dan Keuangan Kegiatan ( PPAKK ) di Lingkungan Dinas Perkebunan Kab. Inhil T.A. 2009.26) 50 (lima puluh) lembar Berita Acara Pelaksanaan Pekerjaan.27) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 050 / DISBUN-SET / X / 09 / 870, tanggal 28 Oktober 2009 perihal Undangan yang ditujukan Pengelola Kegiatan Pengedalian Kerusakan Hutan dan Lahan (Tanggul Mekanik / P2TA) tahun anggaran 2009.28) 1 (satu) lembar Daftar Hadir Peserta Pertemuan Dinas Perkebunan Kab. Inhil dengan Pengelola Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan ( Tanggul Mekanik / P2TA ), tanggal 30 Oktober 2009.29) 1 (satu) rangkap Daftar Calon Pengelola Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan tahun 2009 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil an. Ir. KUSWARI dan PPTK an. HENDRI, tanggal 16 Oktober 2009.30) 1 (satu) rangkap Laporan Khusus PPTK kepada Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil, tanggal 13 januari 2010.31) 1 (satu) rangkap Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan (tanggul mekanik / P2TA) Dinas Perkebunan tahun anggaran 2009 yang dibuat oleh Sdr. HENDRI selaku PPTK.32) 1 (satu) rangkap Pelaksana Pengelola Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan tahun 2009 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil an. Ir. KUSWARI dan PPTK an. HENDRI, tanggal kosong bulan November 2009.33) 1 (satu) rangkap Daftar Perkembangan SPP pada Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan tahun 2009 ( Tanggul Mekanik / P2TK ) yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil an. Ir. KUSWARI dan PPTK an. HENDRI, tanggal kosong bulan November 2009.34) 8 (delapan) rangkap laporan Realisasi Fisik dan Keuangan dari PPTK an. HENDRI yang di tujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil.35) 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Usulan Calon Lokasi Kegiatan Tanggul Mekanik / P2TA pada Dinas Perkebunan Kab. Inhil tahun 2009.36) 4 (empat) buah album yang berisi foto / dokumentasi pembuatan Tanggul mekanik.37) Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : KPTS.43 / II / HK ? 2009, tanggal 16 Februari 2009 tentang Pengangkatan Sdr. HENDRI selaku Kepala Seksi Pengolahan Lahan dan Air pada Bidang Pengelolaan Lahan dan Air Dinas Perkebunan Kab. Inhil.38) Surat Kepala Dinas Kab. Inhil Nomor : 23 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Sdr. HELMI YUSUF.39) Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 25 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Sdr. H. WAHAB.40) Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 26 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Sdr. JUNAEDI, SE.41) Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 27 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Sdr. MUSTAFA.42) Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 28 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Sdri. DAHLIANA, Spi.43) Surat Kepala Dinas Perkebunan Kab. Inhil Nomor : 32 / PLA / 01 / 2011, perihal Kegiatan tahun 2009 tanggal 12 Januari 2011 yang ditunjukan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.44) 1 (satu) buah Buku Kas Umum Dinas Pekebunan Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2009 Khusus untuk Kegiatan Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan ( Tanggul Mekanik / P2TA ) TA 2009 pada Dinas Perkebunan Kab. Inhil.45) 7 (tujuh) lembar Surat Pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Pengeluaran ( SPJ Belanja ? Fungsional ).46) 1 ( satu ) rangkap foto copy Petikan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : KPTS. 05 / I / HK-2009 tentang pengangkatan dan mutasi pejabat struktural eselon II.B di lingkungan pemerintah Kab. Inhil, tanggal 15 Januari 2009, yang telah dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Inhil.Dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk dipergunakan dalam perkara lain; 5. Membebankanterdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
57
21