Putusan PN JAYAPURA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | Lexander J. Tetelepta, Elisa Benoni Titahena |
Panitera | - Akhmad Zumroni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana pasal 2 UU TIPIKOR dakwaan primer;2. Membebaskan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA oleh karena itu dari dakwaan tersebut; 3. Menyatakan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi??sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapakan supaya Terdakwa tetap ditahan;7. Menghukum terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA untuk membayar Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;8. Menghukum Terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYAuntuk membayar uang pengganti sebesar Rp 127.256.800 (seratusdua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh Kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;9. Menyatakan barang bukti berupa :1. 16 ( Enam belas ) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Jayapura nomor : 188.4 / 31 tahun 2015 tentang pengangkatan pendamping tekhnis program pemberdayaan masyarakat Kampung membangun di Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2015.2. 5 ( lima ) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Jayapura nomor 133 tahun 2010 tentang peresmian Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, dan anggota Badan Musyawarah Kampung pada Kampung Kandate, Kampung Tablanusu, Kampung Waiya, Kampung Yepase, Kampung Wambena, Kampung Yewena dan Kampung Dormena Distrik Depapre Kabupaten Jayapura masa bhakti 2010-2016;3. 1 ( satu ) lembar foto Copy surat Keputusan Bupati Jayapura nomor : 823. 3 ? 242 tanggal 19 April 2011 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sdr. DEKI NARAY dari Penata Muda Tk. I ( III / b ) menjadi Penata Golongan Ruang ( III / c )4. 1 ( satu ) lembar foto copy surat perintah nomor : 08 / SP / INSP / 2016 tanggal 01 April 2016 tentang tugas melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Kampung pada 6 ( enam ) Kampung masing-masing Kampung MARUWAI, MEUKISI, ENDOKISI, BUSERYO, SENAMAY DAN YEPASE ).5. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pertanian Provinsi Irian Jaya nomor : KP. 340 ? 417 / SK / B / II / 1989, tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.6. 1 ( satu ) lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pertanian Provinsi Irian Jaya nomor : KP. 340 ? 417 / SK / B / II / 1989, tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.7. 2 ( dua ) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Jayapura nomor : SK. 821. 2 ? 01 tentang pengangkatan kembali / pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator, dan jabatan pengawas di Lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, tanggal 27 Februari 2017. 8. 3 ( tiga ) lembar foto copy lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor : SK. 821- 2. 01 tentang pengangkatan kembali / pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator, dan jabatan pengawas di Lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, tanggal 27 Februari 2017.9. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil nomor : SK. 813. 2 ? 861 tanggal 26 September 1987 Petikan dari Buku daftar Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jayapura a.n. HARUN WARFUR.10. 1 ( satu ) lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil nomor : SK. 813. 2 ? 861 tanggal 26 September 1987 a.n. HARUN WARFUR.11. 1 ( satu ) lembar foto copy surat keputusan pengangkatan menjadi Kepala Bidang Sosial dan Budaya masyarakat pada BPMPK Kab. Jayapura nomor : 821.2 ? 26 tanggal 29 September 2015 tentang pengangkatan dalam jabatan Struktural a.n. HARUN WARFUR, S. Sos., MM.12. 1 ( satu ) lembar foto copy lampiran surat keputusan Bupati Jayapura nomor : 821.2 ? 26 tanggal 29 September 2015 tentang pengangkatan dalam jabatan Struktural a.n. HARUN WARFUR, S. Sos., MM.13. 1 ( satu ) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Tahun 2015 Tahap I nomor 05 / PKY / 2015 tanggal 30 Desember 2015.14. 1 ( satu ) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Alokasi Dana Kampung ( ADK ) Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Tahun 2015 Tahap I nomor 05 / PKY / 2015 tanggal, bulan ( tidak ada ) tahun 2015 .15. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 1970 / BTL ? DAU / LS / 1. 20. 5. 2 / 2015 tanggal 23 Juli 2015 tentang pencairan dana ADD Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015 Tahap I.16. 1 ( satu ) lembar Surat Perintah Membayar ( SPM ) nomor : 358 / SPM / BTL ? DAU ? LS / 1. 20. 5. 2 / 2015 tanggal 1 Juli 2015 tentang pencairan dana ADK Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015 Tahap I.17. 1 ( satu ) lembar foto copy lembar Kontrol Tahun Anggaran 2015.18. 1 ( satu ) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD ( Surat Pengantar ) Nomor : 358 / SPP / BPKAD / 2015, Tahun 2015 tanggal 01 Juli 2015.19. 1 ( satu ) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD ( Ringkasan ) nomor 358 / SPP / BPKAD / 2015, tahun 2015 tanggal 01 Juli 2015.20. 1 ( satu ) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD ( Rincian ) nomor 358 / SPP / BPKAD / 2015, tahun 2015 tanggal 01 Juli 2015.21. 4 ( empat ) lembar Daftar Realisasi Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015.22. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 1301 / BTL ?DAU / LS / 1. 20. 5. 2 / 2015 tanggal 03 Juni 2015 tentang pencairan dana ADK Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015 Tahap I.23. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah Membayar nomor : 241 / SPM / BTL ? DAU ? LS / 1. 20. 5. 2 / 2015 tanggal 19 Mei 2015.24. 4 ( empat ) lembar Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ) Nomor : 241 / SPP / BPKAD / 2015, Tahun 2015 tanggal 19 Mei 2015.25. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah pembayaran langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 241 / SPP / BPKAD / 2015, Tahun 2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang surat pengantar. 26. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah pembayaran langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 241 / SPP / BPKAD / 2015, Tahun 2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang Ringkasan. 27. 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Perintah pembayaran langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 241 / SPP / BPKAD / 2015, Tahun 2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang Rincian. 28. 6 ( enam ) lembar foto Copy Rincian Bantuan Sosial Bupati dan Wakil Bupati, Bantuan kepada pemerintah Desa ( Alokasi Dana Kampung ).29. 4 ( empat ) lembar Realisasi Fisik Keuangan dan LPJ Dana Pemberdayaan Tahun 2015 tanggal 24 April 2015.30. 3 ( tiga ) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPPA - SKPD ) nomor : 1. 20. 05. 02. 00 .00 .5 .1. tanggal 22 September 2015.31. 3 ( tiga ) lembar foto copy Keputusan Bupati Jayapura nomor : 300 tahun 2013 tentang Pengesahan Kepala Kampung Terpilih pada Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura masa Bhakti 2013 ? 2019 tanggal 30 Desember 2013 a.n. Yohan hendrik Yepasedanya.32. 2 ( dua ) lembar Rekening Koran Kampung Yepase Distrik Depapre pada Bank Papua Cabang Sentani nomor rekening : 1030201037802 priode 01 Januari 2015 s / d 31 Desember 2015.33. 1 ( satu ) lebar foto copy Kartu tanda Penduduk ( KTP ) NIK 9103031011630002 a.n. YOHAN YEPASEDANYA.34. Konfirmasi Hasil Pemeriksaan ADK / ADD Kampung Yepase Distrik Depapre Kab. Jayapura TA. 2015 tanggal 1 Juni 2016 oleh Inspektorat Kab. Jayapura35. 2 ( dua ) lembar Foto Copy petikan dari Buku Daftar Keputusan Bupati Jayapura nomor : SK. 821.1.2-01 tanggal 29 Januari 2010 tentang Pengangkatan Sekertaris Kampung Menjadi Pegawai negeri Sipil.36. 3 ( tiga ) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Distrik Depapre nomor : 22 / SK / Dist-Dep / 2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang Pejabat / Pelaksana Tugas Kepala Kampung Yepase Distrik Depapre,37. 1 ( satu ) lembar Rekomendasi Kepala Distrik Depapre Kepada Kepala Kampung Nomor : 900 / 166 / 2015 tanggal 09 September 2015 tentang pencairan dana ADD tahun 2015 tahap I dari Yepase.38. Keputusan Kepala Kampung nomor 4 Tahun 2015 tanggal 08 April 2015 tentang penunjukan Tim pengelolah kegiatan dan pemberdayaan ( DPKK ) Kampung Yepase Tahun 201539. 1 (satu ) lembar foto copy salinan dari buku daftar surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya nomor : SK. 821.1.2-457 tanggal 22 Maret 1993.40. 1 (satu ) lembar foto copy daftar lampiran surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya nomor : SK. 821.1.2-457 tanggal 22 Maret 1993.41. 1 (satu ) lembar foto copy Keputusan Bupati Jayapura tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural nomor : SK. 821.2-01 tanggal 08 Februari 2013.42. 1 (satu ) lembar foto copy daftar lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor : SK. 821.2-01 tanggal 08 Februari 2013..43. 1 (satu) Bundel Buku Peraturan Bupati Jayapura Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung dan Kelurahan. 44. 1 ( satu ) lembar Rekomendasi Pencairan ADD Kampung Yepase Tahun 2015 Tahap I dari BPMPK Kab. Jayapura ke Bank Papua Cab. Sentani Nomor : 412. 2 / 794 / BPMPK / 2015, tanggal 14 September 2015.45. 1 ( satu ) lembar Rekomendasi Pencairan ADK Kampung Yepase Tahun 2015 Tahap I dari BPMPK Kab. Jayapura ke Bank Papua Cab. Sentani Nomor : 412. 2 / 476 / BPMPK / 2015, tanggal 09 Juli 2015.46. 4 (empat ) lembar permohonan pemindahbukan Alokasi Dana Desa Tahun 2015 tahap I nomor : 902 / 424 / 2015 kepada Bupati Jayapura, tanggal 29 Juni 2015.47. 1(satu ) lembar permohonan pemindahbukan Alokasi Dana Kampung Tahun 2015 nomor : 411.2 /172 / 2015 ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Jayapura, tanggal 24 April 2015.48. 5(lima) lembar lampiran nomor rekening kampung ? kampung se Kabupaten Jayapura tanggal 07 Mei 2015.49. 3 ( tiga ) lembar foto copy Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 156 tahun 2015 Tentang tentang Penetapan Alokasi Dana Program Pemberdayaan Kampung Membangun Kabupaten Jayapura Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2015 tanggal 4 Mei 2015.50. 6 ( enam ) lembar foto copy lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 156 tahun 2015 Tentang tentang Penetapan Alokasi Dana Program Pemberdayaan Kampung Membangun Kabupaten Jayapura Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2015 tanggal 4 Mei 201551. 2 ( dua ) lembar foto copy Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 274 tahun 2015 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/156 tahun 2015 tentang Penetapan Alokasi Dana Program Pemberdayaan Kampung Membangun Kabupaten Jayapura Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2015.52. 7 ( tujuh ) lembar lampiran foto copy Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 274 tahun 2015 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/156 tahun 2015 tentang Penetapan Alokasi Dana Program Pemberdayaan Kampung Membangun Kabupaten Jayapura Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2015.53. 3 ( tiga ) lembar foto copy Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 282 tahun 2015 Tentang tentang Penetapan Alokasi Dana Kampung Membangun Yang Dananya Bersumber Dari Anggran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 tanggal 7 Oktober 2015.54. 7 ( tujuh ) lembar foto copy lampiran Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/ 282 tahun 2015 Tentang tentang Penetapan Alokasi Dana Kampung Membangun Yang Dananya Bersumber Dari Anggran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 tanggal 7 Oktober 2015.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;7. Menetapkan agar TerdakwaYOHAN HENDRIK YEPASEDANYA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
53