Putusan PN KUPANG Nomor 7/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG |
|
Nomor | 7/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Khairulludin |
Hakim Anggota | Gus Komarudin, - Hartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair Penuntut umum ;2. MembebaskanTerdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. tersebut di atas dari dakwaan kesatu primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun , 5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;6. Menghukum agar terdakwa THIDORES DUPARLIRA, SE. membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp. 179.098.128,00 (seratus tujuh puluh sembilan juta sembilan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah), kepada Negara. Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 5 (lima) bulan ;7. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;8. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;9. Menetapkan barang bukti berupa :1. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Angggaran 2009 Nomor : 0129.0/999-06.1/-/2009 tanggal 16 januari 20092. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2010 Nomor : 0026/999-06.1/-/2010 tanggal 18 Januari 2010.3. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 Nomor : 4007/999-08.1.04/00/2011 tanggal 31 Desember 2010.4. Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga (RKAL) tahun 20095. Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga (RKAL) tahun 20106. Surat Direktorat Jenderal Anggaran Nomor : S-3082/AG/2010 tanggal 22 Oktober 2010. Perihal Penerbitan revisi II SP- SAPSK Kegiatan LPP TVRI Tahun 20107. Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga (RKAL) tahun 20118. Kutipan Surat Keputusan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia Nomor : 060/KPTS/Direksi/TVRI/2009 tanggal 16 Maret 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.9. Kutipan Surat Keputusan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia Nomor : 134/KPTS/Direksi/TVRI/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.10. Surat Direktur Utama LPP TVRI Nomor : 1250/1.1/TVRI/2008 tanggal 31 Desember 2008 Perihal : Penerbitan DIPA LPP TVRI Tahun 2009 dan Penunjukan Pejabat pengelola Anggaran LPP TVRI Tahun 2009 beserta lampirannya.11. Surat Direktur Utama LPP TVRI Nomor : 086/1.1/TVRI/2010 tanggal 20 Januari 2010 Perihal : Penunjukan Pejabat pengelola Anggaran DIPA LPP TVRI Tahun 2010 beserta lampirannya.12. Keputusan Direksi LPP TVRI Selaku Kuasa Pengguna Anggaran LPP TVRI Nomor : 01/KPTS/Direksi/TVRI/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Penunjukan Pejabat yang melakukan Tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja/ Penanggungjawab Kegiatan/ Kuasa Pengguna Anggaran untuk Dana DIPA yang berasal dari APBN LPP. TVRI tahun Anggaran 2011.13. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik.14. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI.15 Surat Direksi LPP TVRI Noor : TVRI/1.1/379/III/2007 tanggal 30 Maret 2007. Perihal Pengesahan RKAT 200716. Rencana Kerja dan Anggaran tahun 201017. Rencana Kerja dan Anggaran tahun 201118. Rencana Induk dan Rencana Strategis Tahun 2007 ? 201119. Arsip Perjalanan Dinas Pegawai Kantor Pusat LPP TVRI ke NTT/ Kupang Tahun 201020. Arsip Perjalanan Dinas Pegawai Kantor Pusat LPP TVRI ke NTT/ Kupang Tahun 2011.21. Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI Nomor : 275/PRTR/Direksi ? TVRI/ 2007 tanggal 10 Oktober 2007 tentang Pengaturan Tugas Operasional Lembaga Penyiaran Publik TVRI.22. Tata Cara Perubahan Daftar Isian pelaksanaan Anggaran Tahun 2009. Departemen Keuangan RI, Direktorat jenderal Perbendaharaan kantor Wilayah Jakarta.23. Laporan Hasil Audit Rutin LPP TVRI Stasiun NTT Periode tahun 2009 dan 1 Januari s/d 31 Juli 2010 Nomor : 15/LHA/RTN/1.7/TVRI/2010 tanggal 22 September 201024. Laporan Hasil Audit Rutin Periode 1 September s/d 31 Desember 2010 dan 1 Januari s/d 31 Juli 2011 pada TVRI Stasiun NTT Nomor : 16/LHA/RTN/1.7/TVRI/2011 tanggal 8 September 201125. Laporan Hasil Audit Rutin TVRI Stasiun NTT Periode tahun 2011 dan 1 Januari s/d 31 Juli 2012 Nomor : 15/LHA/RTN/1.7/TVRI/2012 tanggal 13 September 201226. Surat Perintah Pencairan Dana pada LPP TVRI Stasiun NTT Tahun 2009 sebesar Rp.2.562.342.399.27. Surat Perintah Pencairan Dana pada LPP TVRI Stasiun NTT Tahun 2010 sebesar Rp.2.120.340.011.28. Surat Perintah Pencairan Dana pada LPP TVRI Stasiun NTT Tahun 2011 sebesar Rp.2.767.851.923.29. Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 04 Januari 2010 tentang Pengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT30. Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 04.a/III.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Pengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT31. Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 01 Juli 2009 Tentang Pengaturan Tugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT32. Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 05/KEP/III.12/TVRI/2010 tanggal 01 Februari 2010 Tentang Pengaturan Tugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT33. Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 217/KEP/III.12/TVRI/2010 tanggal 31 Desember 2010 Tentang Pengaturan Tugas Operasional TVRI Stasiun NTT Tahun 201134. Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran (RPPA) APBN dan Non APBN 01 Januari s/d 31 Desember 200935. Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran (RAPP) APBN dan Non APBN Bulan Januari s/d Desember 201036. Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran (RAPP) APBN dan Non APBN Bulan Januari s/d Desember 201137. Laporan Keuangan Tahunan LPP TVRI Stasiun NTT untuk periode yang berakhir 31 Desember 2009 Tahun Anggaran 200938. Bukti Pertanggung jawaban biaya konsumsi Tahun 2009 (2 buku).39. Bukti Pertanggung jawaban biaya konsumsi Tahun 2010 40. Bukti Pertanggung jawaban biaya konsumsi Tahun 2011 (2 buku)41. Bukti pertanggung jawaban uang lelah operasional Siaran Tahun 200942. Bukti pertanggung jawaban uang lelah operasional Siaran Tahun 201043. Bukti pertanggung jawaban uang lelah operasional Siaran Tahun 201144. Bukti pertanggung jawaban produksi paket siaran Tahun 201145. Cetak Biru Kebijakan Umum, Kebijakan Penyiaran, Kebijakan Pengembangan Kelembagaan dan Sumber Daya TVRI Tahun 2006-201146. Bukti Kwitansi Pembayaran Biaya Operasional Crew atas nama YUSAK SAKAN47. Bukti Kwitansi Pembayaran Biaya Operasional Crew atas nama JHON TEFA48. Bukti Kwitansi Pembayaran Biaya Operasional Crew atas nama MUSA SEPTORY49. Bukti Kwitansi Pembayaran Biaya Operasional Crew atas nama SALMUN ASBANU50. Bukti Kwitansi Pembayaran Biaya Operasional Crew atas nama PARJUNO51. Surat Ketetapan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 15.a/III.12/TVRI/2009 tanggal 20 Maret 2009 tentang uang Lelah Pembinaan Operasional Siaran.52. Surat Ketetapan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 15.B/III.12/TVRI/2009 tanggal 20 Maret 2009 tentang uang Lelah Tim Monitoring Siaran.53. Surat Ketetapan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 35.b/III.12/TVRI/2009 tanggal 01 Juni 2009 tentang uang Lelah Pembinaan Operasional Siaran.54. Surat Ketetapan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor : 35.a/III.12/TVRI/2009 tanggal 01 Juni 2009 tentang uang Lelah Tim Monitoring Siaran55. Keputusan Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur Nomor : 20.A/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 01 Pebruari 2010 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur56. Keputusan Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur Nomor : 20.A/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 01 Pebruari 2010 tentang Pembentukan Tim Monitoring Siaran TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur57. Keputusan Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur Nomor : 81.B/III.12/KEP/TVRI/2009 tanggal 04 April 2009 tentang Pemberian Tunjangan Representatif Tamu kepada Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur58. Keputusan Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur Nomor : 18.a/III.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang Pembentukan Tim Kreatif TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur59. Keputusan Kepala TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur Nomor : 28 a/III.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 01 Juni 2011 tentang Pembentukan Tim Pengendali Mutu Siaran TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur60. Kwitansi pembayaran uang lelah Pembinaan Operasional bulan Maret 2009 tanggal 01 April 2009 sebesar Rp.14.500.000,-61. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Maret 2009 tanggal 17 April 2009 sebesar Rp.14.500.000,-62. Kwitansi pembayaran uang lelah Pembinaan Operasional bulan April 2009 tanggal 17 April 2009 sebesar Rp.14.500.000,-63. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan April 2009 tanggal 17 April 2009 sebesar Rp.14.500.000,-64. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Mei 2009 tanggal 17 Juni 2009 sebesar Rp.14.500.000,-65. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Juni 2009 tanggal 06 Juni 2009 sebesar Rp.21.000.000,-66. Kwitansi pembayaran uang lelah Pembinaan Operasional pegawai bulan Juli 2009 tanggal 07 Agustus 2009 sebesar Rp.21.000.000,-67. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Juli 2009 tanggal 07 Agustus 2009 sebesar Rp.21.000.000,-68. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Agustus 2009 tanggal 04 September 2009 sebesar Rp.21.000.000,-69. Kwitansi pembayaran uang lelah Pembinaan Operasional pegawai bulan September 2009 tanggal 30 September 2009 sebesar Rp.21.000.000,-70. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan September 2009 tanggal 30 September 2009 sebesar Rp.21.000.000,-71. Kwitansi pembayaran uang lelah Pembinaan Operasional bulan Oktober 2009 tanggal 31 Oktober 2009 sebesar Rp.22.000.000,-72. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Oktober 2009 tanggal 31 Oktober 2009 sebesar Rp.22.000.000,-73. Daftar penerimaan uang lelah pembinaan operasional bulan Nopember 2009 tanggal 05 Desember 2009 sebesar Rp.21.000.000,-74. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2010 tanggal 02 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 75. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2010 tanggal 28 Pebruari 2010 sebesar Rp.4.450.000,-76. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2010 tanggal 2 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 77. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2010 tanggal 31 Maret 2010 sebesar Rp.4.450.000,-78. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 79. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,-80. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2010 tanggal 31 Mei 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 81. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2010 tanggal 31 Mei 2010 sebesar Rp.4.450.000,-82. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2010 tanggal 05 Juli 2010 sebesar Rp.4.450.000,-83. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2010 tanggal 31 Juli 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 84. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2010 tanggal 31 Juli 2010 sebesar Rp.4.700.000,-85. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 86. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000,-87. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 88. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesar Rp.4.700.000,-89. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Januari 2011 tanggal 31 Januari 2011 sebesar Rp.4.400.000,- 90. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Januari 2011 tanggal 31 Januari 2011 sebesar Rp.4.400.000,-91. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Pembinaan Operasional Siaran Lokal Bulan Pebruari 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 sebesar Rp.4.400.000,- 92. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 sebesar Rp.4.400.000,-93. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Monitoring Siaran, Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT dan uang saku peserta Rapat Fopersi Bulan Maret 2011 tanggal 31 Maret 2011 sebesar Rp.11.300.000,- 94. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2011 tanggal 31 Maret 2011 sebesar Rp.4.300.000,-95. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan April 2011 tanggal 02 Mei 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 96. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan April 2011 tanggal 02 Mei 2011 sebesar Rp.4.300.000,-97. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 98. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesar Rp.4.300.000,-99. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2011 tanggal 04 Juli 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 100. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2011 tanggal 04 Juli 2011 sebesar Rp.4.300.000,-101. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 102. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp.4.750.000,-103. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2011 tanggal 05 September 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 104. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2011 tanggal 05 September 2011 sebesar Rp.4.750.000,-105. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal TVRI Stasiun NTT Bulan September 2011 tanggal 03 Oktober 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 106. Daftar penerimaan Honorarium Tim Pembinaan Penyelenggaraan Siaran Lokal Harian TVRI Stasiun NTT Bulan September 2011 tanggal 03 Oktober 2011 sebesar Rp.4.750.000,-107. Kwitansi pembayaran Uang lelah Tim Monitoring siaran operasional Bulan Maret 2009 tanggal 01 April 2009 sebesar Rp.10.000.000,- 108. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Maret 2009 tanggal Maret 2009 sebesar Rp.10.000.000,-109. Kwitansi pembayaran Uang Tim Monitoring siaran Bulan April 2009 tanggal 17 April 2009 sebesar Rp.10.000.000,- 110. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan April 2009 tanggal Maret 2009 sebesar Rp.10.000.000,-111. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Mei 2009 tanggal 07 Juni 2009 sebesar Rp.10.000.000,- 112. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Juni 2009 tanggal 06 Juli 2009 sebesar Rp.18.000.000,-113. Kwitansi pembayaran Uang Lelah Tim Monitoring siaran Pegawai Bulan Juli 2009 tanggal 07 Agustus 2009 sebesar Rp.18.000.000,- 114. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Juli 2009 tanggal 07 Agustus 2009 sebesar Rp.18.000.000,115. Kwitansi pembayaran Uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Agustus 2009 tanggal 04 September 2009 sebesar Rp.18.000.000,- 116. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Agustus 2009 tanggal 04 September 2009 sebesar Rp.18.000.000,-117. Kwitansi pembayaran Uang Lelah Tim Monitoring siaran Pegawai Bulan September 2009 tanggal 30 September 2009 sebesar Rp.18.000.000,- 118. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan September 2009 tanggal 30 September 2009 sebesar Rp.18.000.000,-119. Kwitansi pembayaran Uang Lelah Tim Monitoring siaran Pejabat Struktural Bulan Oktober 2009 tanggal 31 Oktober 2009 sebesar Rp.19.000.000,- 120. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Oktober 2009 tanggal 31 Oktober 2009 sebesar Rp.19.000.000,-121. Daftar penerimaan uang lelah Tim Monitoring siaran Bulan Nopember 2009 tanggal 30 Nopember 2009 sebesar Rp.19.000.000,- 122. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2010 tanggal 28 Pebruari 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 123. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2010 tanggal 28 Pebruari 2010 sebesar Rp.4.450.000,-124. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2010 tanggal 31 Maret 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 125. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2010 tanggal 31 Maret 2010 sebesar Rp.4.450.000,-126. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,- 127. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000,-128. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2010 tanggal 31 Mei 2010 sebesar Rp.4.450.000,-129. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2010 tanggal 30 Juni 2010 sebesar Rp.4.450.000,-130. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2010 tanggal 31 Juli 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 131. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2010 tanggal 31 Juli 2010 sebesar Rp.4.700.000,-132. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 133. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000,-134. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesar Rp.4.700.000,- 135. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesar Rp.4.700.000,-136. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Nopember 2010 tanggal 07 Desember 2010 sebesar Rp.4.700.000,-137. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Januari 2011 tanggal 31 Januari 2011 sebesar Rp.4.400.000,- 138. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Januari 2011 tanggal 31 Januari 2011 sebesar Rp.4.400.000,-139. Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Monitoring Operasional siaran lokal Bulan Pebruari 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 sebesar Rp.4.400.000,- 140. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Pebruari 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 sebesar Rp.4.400.000,-141. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran, Pembinaan Penyelenggaraan siaran lokal harian TVRI Stasiun NTT dan uang saku peserta Rapat Fopersi Bulan Maret 2011 tanggal 31 Maret 2011 sebesar Rp.11.300.000,- 142. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Maret 2011 tanggal 31 Maret 2011 sebesar Rp.4.300.000,-143. Kwitansi pembayaran Biaya operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan April 2011 tanggal 02 Mei 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 144. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan April 2011 tanggal 02 Mei 2011 sebesar Rp.4.300.000,-145. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 146. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesar Rp.4.300.000,-147. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2011 tanggal 04 Juli 2011 sebesar Rp.4.300.000,- 148. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juni 2011 tanggal 04 Juli 2011 sebesar Rp.4.300.000,-149. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 150. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp.4.750.000,-151. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2011 tanggal 05 September 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 152. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2011 tanggal 05 September 2011 sebesar Rp.4.750.000,-153. Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2011 tanggal 03 Oktober 2011 sebesar Rp.4.750.000,- 154. Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2011 tanggal 03 Oktober 2011 sebesar Rp.4.750.000,-155. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan April 2009 sebesar Rp.3.500.000,-156. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Mei 2009 sebesar Rp.3.500.000,-157. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni 2009 sebesar Rp.3.500.000,-158. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli 2009 sebesar Rp.3.500.000,-159. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Agustus 2009 sebesar Rp.3.500.000,-160. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan September 2009 sebesar Rp.3.500.000,-161. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Oktober 2009 sebesar Rp.3.500.000,-162. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Nopember 2009 sebesar Rp.3.500.000,-163. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Desember 2009 sebesar Rp.3.500.000,-164. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Januari 2010 sebesar Rp.3.500.000,-165. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Pebruari 2010 sebesar Rp.3.500.000,-166. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Maret 2010 sebesar Rp.3.500.000,-167. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan April 2010 sebesar Rp.3.500.000,-168. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Mei 2010 sebesar Rp.3.500.000,-169. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni 2010 sebesar Rp.3.500.000,-170. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli 2010 sebesar Rp.3.500.000,-171. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Agustus 2010 sebesar Rp.3.500.000,-172. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan September 2010 sebesar Rp.3.500.000,-173. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Oktober 2010 sebesar Rp.3.500.000,-174. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Nopember 2010 sebesar Rp.3.500.000,-175. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Desember 2010 sebesar Rp.3.500.000,-176. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Januari 2011 sebesar Rp.3.500.000,-177. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Pebruari 2011 sebesar Rp.3.500.000,-178. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Maret 2011 sebesar Rp.3.500.000,-179. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan April 2011 sebesar Rp.3.500.000,-180. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Mei 2011 sebesar Rp.3.500.000,-181. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni 2011 sebesar Rp.3.500.000,-182. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli 2011 sebesar Rp.3.500.000,-183. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Agustus 2011 sebesar Rp.3.500.000,-184. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan September 2011 sebesar Rp.3.500.000,-185. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Oktober 2011 sebesar Rp.3.500.000,-186. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Nopember 2011 sebesar Rp.3.500.000,-187. Biaya Representasi Tamu dan Relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Desember 2011 sebesar Rp.3.500.000,-188. Kwitansi tanpa No. Bukti tanggal 06 Agustus 2010 yang menerima Yusak Sakan untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli 2010 sebesar Rp.7.300.000,-189. Kwitansi tanpa nomor tanggal 06 Agustus 2010 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran biaya Konsumsi operasional crew Siaran lokal dan Rapat Fopersi bulan Juli 2010 sebesar Rp.7.300.000,-190. Kwitansi tanpa No. Bukti tanggal 06 Agustus 2010 yang menerima Musa Septory untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni 2010 sebesar Rp.6.900.000,-191. Kwitansi tanpa nomor tanggal 06 Agustus 2010 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran biaya Konsumsi operasional crew Siaran lokal dan Rapat Fopersi bulan Juni 2010 sebesar Rp.6.900.000,-192. Kwitansi tanpa No. Bukti tanggal 13 Desember 2010 yang menerima Yusak Sakan untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran bulan Oktober 2010 sebesar Rp.7.850.000,-193. Kwitansi tanpa nomor tanggal 13 Desember 2010 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional Siaran bulan Oktober 2010 sebesar Rp.7.850.000,-194. Kwitansi tanpa No. Bukti tanggal 13 Desember 2010 yang menerima Johanis Tefa untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran bulan Nopember sebesar Rp.8.300.000,-195. Kwitansi tanpa nomor tanggal 13 Desember 2010 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk penyelenggaraan siaran bulan Nopember 2010 sebesar Rp.8.300.000,-196. Kwitansi No. Bukti : K.0166/II/2011 tanggal 16 Januari 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 Januari 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.500.000,-197. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 Januari 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.01 s/d 15 Januari 2011 sebesar Rp.9.500.000,-198. Kwitansi No. Bukti : K.0492/III/2011 tanggal 16 Pebruari 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 Pebruari 2011 pada rumah makan Sederhan Kupang sebesar Rp.9.500.000,-199. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 Pebruari 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl. 01 s/d 15 Pebruari 2011 sebesar Rp.9.500.000,-200. Kwitansi No. Bukti : K.0682/IV/2011 tanggal 16 Maret 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 Maret 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.500.000,-201. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 Maret 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.01 s/d 15 Maret 2011 sebesar Rp.8.500.000,-202. Kwitansi No. Bukti : K.1089/V/2011 tanggal April 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 16 s/d 30 April 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.350.000,-203. Kwitansi tanpa nomor tanggal 30 April 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.16 s/d 30 April 2011 sebesar Rp.7.350.000,-204. Kwitansi No. Bukti : K.1090/V/2011 tanggal April 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 April 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.175.000,-205. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 April 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.01 s/d 15 April 2011 sebesar Rp.7.175.000,-206. Kwitansi No. Bukti : K.1133/V/2011 tanggal 20 Mei 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 Mei 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.425.000,-207. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 Mei 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.01 s/d 15 Mei 2011 sebesar Rp.7.425.000,-208. Kwitansi No. Bukti : K.1265/V/2011 tanggal 06 Juni 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 16 s/d 31 Mei 2011pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.285.000,-209. Kwitansi tanpa nomor tanggal 31 Mei 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew opr. Siaran dari tgl.16 s/d 31 Mei 2011 sebesar Rp.7.285.000,-210. Kwitansi No. Bukti : K.1739/VII/2011 tanggal Juli 2011 yang menerima Yohanis Tefa untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tanggal 20 s/d 31 Juni 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.300.000,-211. Kwitansi tanpa nomor tanggal Juli 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tanggal 20 s/d 31 Juni 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.300.000,-212. Kwitansi No. Bukti : K.2080/VIII/2011 tanggal Juli 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tanggal 01 s/d 15 Juli 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.121.000,-213. Kwitansi tanpa nomor tanggal 15 Juli 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tgl 01 s/d 15 Juli 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.121.000,-214. Kwitansi No. Bukti : K.2081/VIII/2011 tanggal 31 Juli 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tanggal 16 s/d 31 Juli 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.745.000,-215. Kwitansi tanpa nomor tanggal 31 Juli 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tgl. 16 s/d 31 Juli 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.745.000,-216. Kwitansi No. Bukti : K.2086/VIII/2011 tanggal 16 Agustus 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tgl 01 s/d 15 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.125.000,-217. Kwitansi tanpa nomor tanggal 16 Agustus 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tgl 01 s/d 15 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.125.000,-218. Kwitansi No. Bukti : K.2403/X/2011 tanggal 15 September 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 01 s/d 15 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.750.000,-219. Kwitansi tanpa nomor tanggal 15 September 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk Penyelenggaraan siaran dari tanggal 01 s/d 15 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.750.000,-220. Kwitansi No. Bukti : K.2330/IX/2011 tanggal 31 Agustus 2011 yang menerima John Tefa untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.902.000,-221. Kwitansi tanpa nomor tanggal 31 Agustus 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.902.000,-222. Kwitansi No. Bukti : K.2922/XII/2011 tanggal Desember 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 01 s/d 15 Oktober 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.550.000,-223. Kwitansi tanpa nomor tanggal 15 Oktober 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 01 s/d 15 Oktober 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.8.550.000,-224. Kwitansi No. Bukti : K.2923/XII/2011 tanggal Desember 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 Oktober 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.925.000,-225. Kwitansi tanpa nomor tanggal 31 Oktober 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 Oktober 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.925.000,-226. Kwitansi No. Bukti : K.1202/V/2011 tanggal 18 Mei 2011 yang menerima Yusak Sakan untuk pembayaran biaya operasional pembelian Konsumsi untuk acara senandung rindu di halaman kantor TVRI Stasiun NTT pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.10.637.000,-227. Kwitansi tanpa nomor tanggal 15 Mei 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi acara paket senandung rindu tanggal 14 Mei 2011 di halaman TVRI Stasiun NTT sebesar Rp.10.637.000,-228. Kwitansi tanpa nomor bukti tanggal 30 September 2011 yang menerima John Tefa untuk pembayaran Konsumsi Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.750.000,-229. Kwitansi tanpa nomor tanggal 30 September 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tanggal 16 s/d 30 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.750.000,-230. Kwitansi tanpa No. Bukti tanggal Oktober 2011 yang menerima John Tefa untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk Penyelenggaraan siaran dari tanggal 01 s/d 15 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.750.000,-231. Kwitansi tanpa nomor tanggal September 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran dari tgl. 01 s/d 15 September 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.750.000,-232. Kwitansi tanpa nomor bukti tanggal September 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk Penyelenggaraan siaran dari tanggal 16 s/d 31 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.902.000,-233. Kwitansi tanpa nomor tanggal 31 Agustus 2011 tanda tangan stempel rumah makan sederhana untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk crew operasional siaran dari tgl 16 s/d 31 Agustus 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.7.902.000,-234. Kwitansi tanpa nomor Bukti tanggal Maret 2011 yang menerima John Tefa untuk pembayaran pembelian Konsumsi untuk operasional siaran TVRI Stasiun NTT bulan Pebruari 2011 pada rumah makan Sederhana Kupang sebesar Rp.9.500.000,-235. Kwitansi tanpa nomor tanggal April 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian snack untuk operasional siaran bulan April 2011 pada Paparisa Bakeri Kupang sebesar Rp.4.600.000,-236. Kwitansi tanpa nomor tanggal April 2011 tanda tangan stempel Paparisa Bakery untuk pembayaran pesanan snack untuk crew operasional bulan April sebesar Rp.4.600.000,-237. Kwitansi No. Bukti : K.1483/VI/2011 tanggal Mei 2011 yang menerima Thidores Duparlira untuk pembayaran pembelian snack untuk operasional siaran bulan Mei 2011 pada Paparisa Bakeri Kupang sebesar Rp.5.200.000,-238. Kwitansi tanpa nomor tanggal Mei 2011 tanda tangan stempel Paparisa Bakery untuk pembayaran pesanan snack untuk crew operasional bulan Mei sebesar Rp.5.200.000,-239. Rekapitulasi Kebijakan Kepala TVRI Stasiun NTT (Bpk. Drs. Jani Yosef, M.Si) tanggal 14 Mei 2013 yang dibuat oleh Bendahara Thidores Duparlira.240. 1 (satu) lembar Nota tanggal 25 Maret 2011 LPP TVRI Kupang jumlah Rp.7.001.000,-241. 1 (satu) lembar Nota tanggal 12 Desember 2011 Pak Doris jumlah Rp.7.467.000,-242. 1 (satu) lembar Nota tanggal 2 Mei 2011 TVRI Kupang jumlah Rp.4.310.000,-243. 1 (satu) lembar Nota tanggal 1 Nov 2011 P Doris jumlah Rp.5.468.000,-244. 1 (satu) lembar Nota P Doris jumlah Rp.7.363.000,-245. 1 (satu) lembar slip setoran Bank BRI tanggal 11 Juli 2011 sebesar Rp.3.500.000,-246. Bukti/Nota biaya Representasi Tamu Tahun 2009 s/d tahun 2011247. Laporan Harian Siaran Lokal TVRI Stasiun NTT Tahun 2009 s/d 2011248. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2009249. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2010250. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2011251. Laporan Produksi paket acara Sub Seksi Program TVRI Stasiun NTT Tahun 2011tetap terlampir dalam berkas perkara dan uang tunai sebesar Rp. 247.387.500,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dirampas untuk Negara.10. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
131
43