- Menyatakan Terdakwa JAFARUDDIN Bin DAHE, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi , sesuai dalam dakwaan Primair Pasal 2 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasaan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;
- Membebaskan Terdakwa JAFARUDDIN Bin DAHE oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa JAFARUDDIN Bin DAHE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sesuai dalam dakwaan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasaan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAFARUDDIN Bin DAHE oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan Pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ,dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan Terdakwa JAFARUDDIN Bin DAHE untuk Membayar uang pengganti sebesar Rp321.679.698,81 (tiga ratus dua puluh satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah koma delapan puluh satu sen) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti selama 5 (lima) bulan setelah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2015 nomor : 0603/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 05 Mei 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2015 nomor : 1063/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 11 Juni 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2015 nomor : 2435/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 17 September 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2015 nomor : 3431/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 25 Nopember 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap I Penyaluran I tahun anggaran 2015 nomor : 0604/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 05 Mei 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap I Penyaluran II tahun anggaran 2015 nomor : 1193/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 23 Juni 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2015 nomor : 2386/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 16 September 2015 ;
- 8.1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap III tahun anggaran 2015 nomor : 4174/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 10 Desember 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2016 nomor : 0389/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 21 April 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2016 nomor : 1092/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 01 Juni 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2016 nomor : 2215/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 04 Agustus 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2016 nomor : 3958/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 04 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2016 nomor : 0584/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 04 Mei 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2016 nomor : 3959/SP2D-LS/DPPK-AD/2016, Tanggal 04 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017 nomor : 0909/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 29 Mei 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017 nomor : 3205/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 11 Oktober 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2017 nomor : 3422/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 18 Oktober 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2017 nomor : 5898/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 21 Desember 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017 nomor : 0910/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) Bundel Berkas Pencairan anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017 nomor : 5890/SP2D-LS/DPPK-AD/2017, Tanggal 21 Desember 2017 ;
- 1 (satu) bundel berkas pencairan anggaran PBHP (Penerimaan bagi hasil pajak) tahun anggaran 2015 nomor : 3761/SP2D-LS/DPPKAD/2015, Tanggal 03 Desember 2015 ;
- 1 (satu) bundel berkas pencairan anggaran PBHP (Penerimaan bagi hasil pajak) tahun anggaran 2016 nomor : 4527/SP2D-LS/DPPKAD/2016, Tanggal 30 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) bundel berkas pencairan anggaran PBHP (Penerimaan bagi hasil pajak) tahun anggaran 2017 nomor : 6464/SP2D-LS/DPPKAD/2017, Tanggal 29 Desember 2017 ;
- 1 (satu) Lembar undangan Rapat membahas percepatan penyelesaian atas keterlambatan kemajuan pekerjaan nomor : 800/01/BPD-DKP/XII/2016. tanggal 8 Desember 2016 ;
- 8 (delapan) Lembar surat peryataan di buat oleh Lk. JAFARUDDIN Pada pada tahun 2016 yang berisikan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 ;
- 1 (satu) Lembar surat teguran atas keterlambatan Progres pembangunan Fisik nomor : 800/02/BPD-DKP/I/2017. tertanggal 12 Januari 2017 ;
- 1 (satu) Lembar surat teguran atas keterlambatan progress pekerjaan pembangunan fisik nomor : 800/01/BPD-DKP/XII/2017 tertanggal 15 Desember 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Desa khusus pasitallu untuk anggaran DD (dana desa) Tahap III tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel peraturan desa khusus pasitallu nomor 1 tahun 2015 tentang APBDesa tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Khusus Pasitallu nomor 3 tahun 2016 tentang APBD khusus Pasitallu Tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Khusus Pasitallu nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan APBD khusus Pasitallu Tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Khusus Pasitallu nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan APBD khusus Pasitallu Tahun anggaran 2017 ;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Khusus Pasitallu nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan APBD khusus Pasitallu Tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) bundel gambar pembangunan jalan desa khusus pasitallu kec. taka bonerate kab kep selayar tahun anggaran 2015 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi sarana dan prasarana desa pembangunan tanggul tahun anggaran 2016 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga pembangunan kantor BPD desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2016 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga pembangunan MCK 4 Unit desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2016 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga pembangunan MCK (4 Unit) desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2014 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga Lanjutan pembangunan kantor BPD desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2017 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga pembangunan Gedung Serba Guna desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2017 ;
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi daftar kuantitas dan harga pembangunan TPA desa Khusus Pasitallu Kec. Taka bonerate kab kep selayar T.A. 2017 ;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan selayar nomor : 461/VII/ tahun 2012 tentang penghentian pejabat kepala desa Khusus pastillau dan pengesahan pengangkatan kepala desa khusus pasitallu kec. takabonerate kab kep selayar, tanggal 2 Juni 2012 ;
- 3 (tiga) Lembar surat keputusan bupati kepulauan selayar nomor : 64/II/tahun 2018 tentang pemberhentian sementara kepala desa khusus pasitallu dan pengangkatan pejabat sementara kepala desa khusus pasitallu kec. taka bonerate kab kep selayar tanggal 12 Pebruari 2018 ;
- 3 (tiga) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 1/I/ tahun 2015 tentang pengukuhan perangkat desa khusus pasitallu pada tanggal 05 januari 2015 ;
- 3 (tiga) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 3/I/ tahun 2015 tentang pengukuhan penunjang kegiatan desa khusus pasitallu pada tanggal 05 januari 2015 ;
- 3 (tiga) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 4/I/ tahun 2015 tentang pengukuhan petugas kemasyarakatan desa khusus pasitallu pada tanggal 05 januari 2015 ;
- 4 (lembar) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 3/I/ tahun 2016 tentang pengukuhan perangkat desa khusus pasitallu pada tanggal 04 januari 2016 ;
- 4 (lembar) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 5/I/ tahun 2016 tentang pengukuhan perangkat desa khusus pasitallu pada tanggal 04 januari 2016 ;
- 4 (lembar) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 9/I/ tahun 2016 tentang penetapan tim pelaksana kegiatan (TPK) desa khusus pasitallu pada tanggal 04 januari 2016 ;
- 4 (lembar) Lembar surat keputusan kepala desa khusus pasitallu nomor : 1/I/ tahun 2017 tentang pengukuhan perangkat desa khusus pasitallu pada tanggal 03 januari 2017 ;
- 4 (lembar) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Khusus Pasitallu Nomor : -/I/ tahun 2017 tentang penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Khusus Pasitallu pada tanggal 03 januari 2017 ;
- 4 (lembar) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Khusus Pasitallu Nomor : 1/I/ tahun 2017 tentang pengukuhan penunjang kegiatan Desa Khusus Pasitallu pada tanggal 03 januari 2017 ;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yamto Susena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farid Hidayat Sopamena, M.hbr Hakim Anggota Rostansar |
Panitera | Panitera Pengganti Fauzan Anshari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
106
32