- Menyatakan Terdakwa Ir. YUSUF TANDIPARE, MT. Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor: 0059/ SPM-LS/BJ/PU/2011 tanggal 26 Oktober 2011 Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah Rp.816.298.000,- (delapan ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluhdelapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 0060/SPM-LS/ BJ/ PU/2011 tanggal 26 Oktober 2011 Tahun Anggaran2011 dengan jumlah Rp.81.629.000,- (delapan puluh satujuta enam ratus dua puluh sembilanribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 00187/SPM-LS/ BJ/ PU/ 2011tanggal 09 Desember 2011 Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah Rp.1.836.672.955,- (satu milyard delapan ratus tiga puluh enam juta enam ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 0188/ SPM-LS/ BJ/ PU/ 2011 tanggal 09 Desember 2011 Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah Rp.183.667.295,- (seratus delapan puluh tiga juta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus Sembilan puluh lima rupiah);
- 1 (satu) Iembar kertas Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor: 0060/ SPP-LS BJ/PU/2011 Tahun 2011 tanggal 26 Oktober 2011 dengan jumlah Rp.92.570.000,- (sembilan puluh dua juta hma ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yahmo dengan nomor: 0188/ SPP-LS BJ/PU/2011 Tahun 2011 tanggal 09 september 2011;
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0188/ SPP-LS BJ/ PU/2011 Tahun 2011 tanggal 09 Desember 2011 dengan jumlah Rp.208.282.500,- (dua ratus delapan juta dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0059/ SPP-LS BJ/PU/2011 Tahun 2011 tanggal 26 Oktober 2011 dengan jumlah Rp.925.700.000,- (sembilan ratus dua puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor: 0188/ SPP-LS BJ/PU/2011 Tahun 2011 tanggal 09 Desember 2011 dengan jumlah Rp.2.082.825.000,- (dua milyard delapan puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor: 0053/ SPM-LS BJ /PU/2012 tanggal 24 Mei 2012 untuk permintaan pembayaran tagihan 100 % kegiatan lanjutan pengadaan PLTMH di Elelim (DAK) Tahun 2011;
- 1 (satu) lembar surat pengantar Surat perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0053/ SPP-LS BJ/PU/2012 tanggal 24 Mei 2012;
- 1 (satu) lembar ringkasan Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0053/SPP-LS BJ/ PU/2012 tanggal 24 Mei 2012;
- 1 (satu) lembar rincian rencana penggunaan Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomro : 0053/SPP-LS BJ/ PU/2012 tanggal 24 Mei 2012;
- 1 (satu) lembar kertas Surat Perintah Membayar (SPM) Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor :0054/ SPM-LS BJ/ PU/2012 tanggal 24 Mei 2012 untuk permintaan pembayaran tagihan 100 % kegiatan lanjutan pengadaan PLTMH di Elelim (DAU) Tahun 2011;
- 1 (satu) lembar surat pengantar Surat Perintah Pembayaran langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0054/ SPP-LS BJ/PU/2012 tanggal 24 Mi 2012;
- 1 (satu) lembar ringkasan Surat Perntah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0054/ SPP-LS BJ/PU/2012 tanggal 24 Mei 2012;
- 1 (satu) lembar rincian rencana penggunaan Surat Perintah
Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Yalimo dengan nomor : 0054/ SPP-LS BJ/PU/2012 tanggal 24 Mei 2012; - 1 (satu) lembar Surat Perntah Membayar (SPM) Kabupaten Yalimo dengan nomor: 0043/ SPM-LS BJ/PU/2012 tanggal 30 April 2012 untuk keperluan permntaan pembayaran tagihan 100% kegiatan lanjutan pengawasan tekhnis pengadaan PLTMH di Elelim (DAU) tahun 2011;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten Yalimo tertanggal Elelim 30 April 2012 oleh Bendahara Pengeluaran Piter Bado dengan jumlah pembayaran yang diminta senilai Rp. 127.050.000,- (seratus dua puluh tujuh juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa nomor : 0043/ SPP-LS BJ/PU/2012 tahun 2012 tertanggal Elelim 30 April 2012 untuk deskripsi kegiatan pengawasn tekhnis Pengadaan PLTMH Elelim;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa nomor : 0043/ SPP-LS BJ/2012 tahun 2012 tertanggal Elelim 30 April 2012 sebesar Rp.127.050.000,- (seratus dua puluh tujuh juta lima puluh ribu rupiah);
- Laporan Bulanan-01 periode Nopember 2011 paket pekerjaan pengadaan PLTMH di Elelim yang dibuat oleh CV. Kostindo;
- Laporan Bulanan-02 periode Desember 2011 paket pekerjaan pengadaan PLTMH di Elelim yang dibuat oleh CV. Kostindo;
- Surat Rekomendasi nomor: 700/204/ITKAB/2012 tanggal 30 Mei 2012 tentang rekomendasi pekerjaan 100%;
- Surat perjanjian (kontrak) nomor : 602/ 17/ KONT/ K-PLTMH/ AIR-DPU/2011 tanggal 31 Oktober 2011 tentang pekerjaan pengadaan listrik Tenaga Mkro Hidro di Kabupaten Yalimo;
- Surat Pernyataan nomor : 65/PT.MBS/2013 tanggal 01 April 2013;
- Copy Surat Keputusan Bupati Yalimo nomor: 821.2-271 tentang pengangkatan pejabat eselon II, III, IV di lingkungan Kabupaten Yalimo tanggal 14 JuIi 2011;
- Copi Surat naskah pelantikan Bupati tanggal 20 JuIi 2011;
- Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 0059/ SP2D-LS BJ/ PU/2011 tanggal 26 Oktober 2011;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0060/ SP2D-LS BJ/ PU/ 2011. tanggal 26 Oktober 2011;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0187/ SP2D-LS BJ/ PU/2011 tanggal 09 Desember 2011;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0188/ SP2D-LS BJ/PU/2011 tanggal 09 Desember 2011;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0057/ SP2D-LS BJ/ PU/2011 tanggal 19 Juni 2012;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0058/ SP2D-LS BJ/ PU/2011 tanggal 19 Juni 2012;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua Cabang Pembantu atas nama PT. Mitra Baliem Sejahtera dengan nomor rekening : 1. 20. 01. 00104-6 periode 01 Oktober 2011 sampai tanggal 30 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua Cabang Pembantu atas nama PT. Mitra Baliem Sejahtera dengan nomor rekening : 20. 01. 00104-6 periode 01 Januari 2012 sampai tanggal 31 Maret 2012;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua Cabang Pembantu atas nama PT. Mitra Baliem Sejahtera dengan nomor rekening :706. 21. 20. 01. 00104-6 periode 01 April 2012 sampai dengan 30 Juni 2012;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua Cabang Pembantu atas nama PT. Mitra Baliem Sejahtera dengan nomor rekening : 1. 20. 01. 00104-6 periode 01 Juli 2012 sampai dengan 29 September 2012;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua Cabang Pembantu atas nama PT. Mitra Baliem Sejahtera dengan nomor rekening : 706. 21. 20. 01. 00104-6 periode 30 September 2012 sampal 31 Oktober 2012;
- 2 (dua) lembar foto copy Daftar Kegiatan fisik PLTMH ABENAHO dan ELELIM;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggaI 29 Januari 2015 dari Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Yalimo yang menyatakan dokumen-dokumen terkait pekerjaan pengadaan listrik tenaga mikro hidro Elelim TA. 2011 dan 2012 turut terbakar;
- 1 (satu) lembar surat keterangan epala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Yalimo tanggal 28 Januari 2015 yang menyatakan dokumen-dokumen terkait pekerjaan pengadaan listrik tenaga mikro hidro Elelim TA. 2011 dan 2012 turut terbakar;
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan nomor : S.Ket/402/VII/ 2012/ Reskrim tanggal 11 JuN 2012 berisi foto-foto gedung Kantor Bappeda Kab. Yalimo yang terbakar;
Putusan PT JAYAPURA Nomor 8/PID.TPK/2016/PT JAP |
|
Nomor | 8/PID.TPK/2016/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sudiwardono |
Hakim Anggota | Julius C Manupapami, Brjulius C Manupapami |
Panitera | Suyatmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wamena ; - Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal 13 November 2015 Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap yang dimohonkan banding tersebut ; DENGAN MENGADILI SENDIRI : 2. Membebaskan Terdakwa Ir. YUSUF TANDIPARE, MT.oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut ; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya 4. Menetapkan barang bukti berupa ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Samuel Rombe Patabang, ST; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar NIHIL ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/PID.TPK/2016/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 8/PID.TPK/2016/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
61
32